Tasawuf Falsafi Ibnu Arobi: “Sebuah Jalan Tengah Tentang Eternitas Alam” (Bagian 2)

A.    Pandangan Metafisis Ibnu Arobi

Wahdat al-Wujud bisa dianggap sebagai lanjutan dari ajaran hulul dari Syaikh Husain ibn Mansur al-Hallaj, yang menerangkan tentang “bersatunya” Tuhan dan manusia. dalam ajaran Hulul, Tuhan dan Makhluk masing-masing disebut dengan istilah Lahut (Tuhan) dan Nasut (manusia). Namun, Ibnu Arobi meng-istilahkan-nya dengan sebutan al-Haqq untuk Tuhan dan al-Khalq untuk manusia (yang maujud atau mumkinul wujud).[1] ataupun istilah lainnya yaitu Allah adalah al-Jawhar dan selainnya adalah al-ard atau disebut sebagai maujud (suatu yang diwujudkan) sedangkan istilah wujud adalah yang mewujudkan.[2]

Tentang kesatuan Tuhan, adapun ajaran al-Ittihadi oleh syaikh Yazid al-Busthami. Ajaran hulul, al-Ittihadi, dan al-wahdatul wujud memiliki arti yang sama, yaitu penyatuan Tuhan dan manusia, namun masing-masing ajaran, memiliki konsep yang berbeda. Adapun ajaran al-Ittihadi oleh syaikh Yazid Busthami, yang secara konsep memiliki perbedaan dengan hulul. Hulul Allah hadir, turun ke dalam diri manusia, menjelma ke dalam tubuh insani.[3] Sedangkan al-Ittihadi, manusia harus mencapai maqam tertinggi terlebih dahulu sebelum ia sampai kepada Allah. Yang mana, manusia harus memiliki tingkatan ruhani yangtinggi agar mampu bersatu dengan Allah

Ajaran Hulul merupakan bersatunya Tuhan dengan cara menyingkirkan Nasut untuk menghadirkan Lahut. Maknanya, Nasut yang berupa nafsu manusia, hewani, dan segala kotoran ruhani disingkirkan, dibuang, dibersihkan agar Lahut hendak hadir di dalam diri manusia. Dapat kita uraikan secara sederhana dan demontratif, yaitu Lahut berupa ketenangan ruhani dari segi jiwa itu sendiri dan dari segi ibadah, maksudnya, dengan menyingkirkan nasut, itu sama istilahnya dengan membersihkan diri dari dosa dan sifat yang buruk. Dan lahut bukan dimaknai Tuhan dalam bentuk wujud, namun dalam bentuk sifat ilahiyah-Nya. Nampaknya di sini, diri al-Hallaj tidak hilang, berbeda diri Abu Yazid, yang mana dirinya sudah hancur, dan tersisa hanyalah Allah. Perbedaan antara hulul dan al-ittihadi, dalam al-Ittihadi yang dilihat hanya satu wujud, sedangkan dalam ajaran hulul, ada dua wujud–yang satu adalah penampakannya saja.[4] Ajaran Wahdat al-Wujud merupakan sebuah emanasi, atau sebuah “pancaran” dari Unsur Wujud untuk mewujudkan yang mumkinul wujud. Atau lebih luas lagi ada istilah wahdatul syuhudi yaitu seluruh yang maujud adalah bagian dari yang Wujud.[5]

Sebelum membahas wahdat al-wujud baiknya bila kita memahami tentang sistem pemikiran filsafat Ibnu Arobi.

Menurut Ibnu Arobi, ada yang disebut dengan istilah ma’alim (apa-apa yang diketahui) yang empat. Menurut pandangannya, ada empat tingkatan dalam sebuah penciptaan. Allah adalah ma’lum yang awal, yang kedua adalah hakikat universal yaitu apa yang ada sebelum yang lain ada–yang pandangan Ibnu Arobi sebagai yang qadim, yang ketiga adalah alam semesta yang sebagai maujud dari hakikat universal atau sebagai illat ma’lul (suatu wujud yang membutuhkan sebab sebelum), dan yang terakhir adalah manusia sebagai mikro kosmos. Allah merupakan ma’alim yang pertama, Dia sebagai pencipta yang tiada pencipta selain dan sebelum Dia. Di sisni, lebih jauh lagi diuraikan, bahwa Allah, adalah wujud yang tidak membutuhkan illat (yaitu sesuatu yang meng-adakan). Dia ada, karena Diri-Nya sendiri.[6]

Allah adalah yang Wajibul wujud, yang artinya Allah harus, wajib, dan pasti Ada. Dia-lah Allah yang disebut sebagai al-Wajibul Mutlaq yang artinya Allah adalah Dzat Yang Absolut, yang pasti sebagai subtansi maupun sebagai pancaran atau yang biasa disebut sebagai “penampakan”. Keberadaan Allah, yang disebut sebagai Yang mutlaq sebab keberadaan-Nya tidak disebabkan oleh yang lain (illat), dan wujud-Nya bukanlah selain Dzat-Nya itu sendiri (wa wujuduhu laisa ghairu dzatihi).[7] Maksudnya Allah adalah sebagai Dzat-Nya, tiada wujud lain selain dari Dzat-Nya, Allah adalah Mutlak.

Selaras dengan itu, Allah menjelaskan dalam Qs. Al-Hadid ayat 3,

هُوَ ٱلْأَوَّلُ وَٱلْءَاخِرُ وَٱلظَّٰهِرُ وَٱلْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Artinya, “Dia-lah Yang Awal dan Yang Akhir dan Yang Dzahir dan Yang Batin, dan Dia menyangkut segala sesuatu Maha Mengetahui.[8]

Yang di dalam tafsir al-Mishbah dijelaskan, bahwa Allah adalah yang awal dan Allah adalah yang akhir. Meski antara awwal dan akhir saling bertolak belakang, al-Ghazali menyatakan, bahwa jika manusia memandang suatu “hal” itu adalah maujud, maka saat dibandingkan iulah Allah adalah awal. Atau bias kita pahami, bahwa Allah lebih dahulu dari “hal” yang mujud–sifatnya sebagai maujud.

Ma’lum yang kedua adalah Hakikat Universal yang ada pada Tuhan dan yang ada pada alam raya. Hakikat universal dapat disebut sebagai qadim, bila yang dimaksud adalah yang maujud tanpa sebuah permulaan dan maujud tanpa ada yang mendahuliu. Dan hakikat universal itu huduts apabila yang dimaksud adalah maujud dari setelah segala kejadian selain Allah.[9] Hakikat universal ini, adalah sebagai penengah antara pemikir-pemikir muslim yang berkiblat pada filsuf-filsuf barat seperti Plotinus, Parmendis, terlebih pada filsafat Aristoteles yang memiliki pandangan alam merupaka eternal, qadim yang berarti demikian alam adalah kekal sebagaimana Tuhan. Yang mana, istilah qadim dari sebuah hal yang maujud adalah sebuah “hal” yang Allah ciptakan sebagai sebab segala yang ada setelahnya.

Ma’lum yang ketiga adalah alam semesta ini. Yaitu alam makro kosmik yang  meliputi langit dan bumi, dan segala benda-benda, dengan bahsa Quran adalah “segala apa yang ada di langit dan di bumi”, selain daripada manusia. dan Ma’lum yang keempat adalah apa yang disebut dengan mikro kosmos, yaitu dunia yang lebih kecil yaitu manusia yang berperan sebagai khalifah di muka bumi.[10]

Hakikat universal bias disebut sebagai alam dan juga dapat disebut sebagai yang bukan alam. Dan bisa disebut Tuhan (al-Haqq), dan juga bisa disebut bukan Tuhan (Khalq).  Hakikat ini disebut sebagai yang hadits, bukan qidam ketika hakikat ini berupa maujud, yaitu tercipta tanpa ada pendahulu. Allah mencipta yang satu, yang disebut sebagai hakikat universal sebagai maujud yang pertama. Yang di sini para filsuf menamainya dengan sebutan hayula, yaitu sebuah materi yang pertama. Sebelum Allah menciptakan manusia, Allah membutuhkan bahan, yang mana bahan itu berasal dari alam raya. Maka dari sana, Allah menciptakan alam raya sebagai tempat, namun sebelum alam raya ada hakikat universal atau materi pertama sebelum yang lain. Yang dapat diuraikan bahwa Allah menciptakan bahan terlebih dulu. Pandangan al-Farabi, bahwa segala sesuatu ada karena sebab, dan sebab itu akan berakhir pada yang Wajibul wujud.[11]

Tuhan sebagai hakikat universal karena Tuhan adalah hakikat dari segala yang ada, yang mana seluruh ciptaan (mumkinul wujud) berasal dari Allah. Maka dari itu hakikat universal dapat disebut Tuhan karena hakikatnya Tuhan menciptakan segala yang ada.[12] Disebut sebagai bukan Tuhan karena yang disebut adalah alam universal itu sendiri, yang mana hakikat universal ini adalah sebab dari segala ciptaan Allah, yang hakikat ini tiada yang mendahului, tiada yang menciptakan, tiada illat kecuali Allah sendiri yang langsung menciptakan tanpa ada materi sebelumnya. Yang demikian ini sifatnya adalah qadim karena tiada sebab sebelum kecuali Allah.

Menurut para filsuf seperti Ibnu Rusyd dan kawan-kawan, alam ini disebut qadim seperti qadim-nya Tuhan. Alam raya, dianggap ada bersamaan dengan adanya Allah, yang artinya ada Allah akanmusti ada alam, yang kebersamaannya ini tiada jeda. Menurut al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah­ para filsuf mengibaratkan Tuhan dan alam sebagai hubungan sebab akibat layaknya cahaya dan matahari. Ada matahari mesti ada cahaya. Relasi antara Allah dan alam adalah seperti api dan cahaya, api dan panas, es dan dingin. Ada api maka otomatis ada cahaya sekaligus panas, ada es maka otomatis ada dingin.[13] Namun, hika dilihat dari analogi yang diuraikan para filsuf ini, kemudian keluarlah sebuah pertanyaan, apakah Tuhan memiliki keharusan untuk menciptakan alam universal atau hakikat universal ini ? bias jadi, jika Allah subhanahu wa ta’ala hendak menciptakan alam raya (makro kosmos) dan isinya (mikro kosmos). Seperti api, jika hendak menciptakan api maka api muncul dan keluarlah panas dan cahaya–meski keberadaan Tuhan penulis taruh pada yang berkehendak bukan pada apinya.

Tuhan ada sebelum yang ada (yang maujud). Allah memiliki kehendak dan melaksanakan kehendak-Nya untuk mewujudkan segala kehendak, bentuk yang ada adalah bentuk yang ada dalam ilmu-Nya. Dari kehendak Allah inilah, muncul hakikat pertama, yang demikian disebut oleh para filsuf muslim sebagai al-hayula atau al-haba’.[14] Seperti yang dijelasskan Abd. Halim Rafi’ei,

Maujud pertama ini adalah suatu alam yang ada disebabkan oleh suatu daya (al quwwah al shalahiah), dan dari daya itu keluarlah perbuatan (al fi’il) yang berproses melalui suatu urutan sampai mencapai kesempurnaan. Semua bentuk-bentuk alam menerima cahaya Allah sesuai dengan kapasitas persiapannya, mirip dengan penerimaan cahaya bagi suatu pojok rumah yang datang dari sumber cahaya (siraj), semakin dekat ke siraj semakin banyak dia menerima cahaya.[15]

Hayula atau yang disebut sebagai al-haba’ yang paling dekat dengan Allah disebut dengan Haqaqatul Muhammaadiyah (Hakikat Muhammadiah), yang juga disebut aql, dial-lah sayyid al-alam yang mencakup segalanya, dia-lah yang nampak pada awal mula dalam wujud, dan kemudian daari dirinya inilah nampak segala maujud.[16] Yang ini beruntun, dari yang tinggi hingga terendah. Wujud ini oleh Ibnu Arobi dipandang sebagai emanasi Tuhan, dan dari sini, muncullah panteisme di dalam ajaran wahdat al-wujud yaitu “Tuhan ada di mana-mana”.

Alam ini disebut qadim dalam konteks keberadaannya ketika berwujud hakikat universal, dan alam ini huduts dalam konteks bentuk fenomenalnya yang bermacam-macam atau dalam bentuk manifestasi. Dalam kitab Fushush al-Hikam disebutkan,

“Sesungguhnya wujud itu ada yang azali dan ada yang tidak azali (hadist). Yang azali adalah wujud al Haq karena diri-Nya sendiri, dan yang tidak azali adalah wujud al Haq dalam bentuk alam yang tetap. Maka dinamakan hadist karena dia nampak sebagiannya terhadap sebagian yang lain, dan Dia nampak karena diri-Nya sendiri dalam beberapa bentuk alam semesta”.[17]

Menurut Dr. Muhammad Yusuf Musa dalam bukunya Falsafat al-Akhlaq Fi al-Islam menerangkan bahwa pada dasarnya, pandangan Ibnu Arobi terhadap alam adalah hadits. Hal ini dilihat ketika menguraikan tentang qadim-nya alam Ibnu Arobi melihat dari segi hakikatnya, sebagai hakikat universal, dan melihat sebagai huduts adalah ketika dilihat dari bentuk manifestasinya yang berada pada setiap cinptaan. Maka, Dr. Muhammad yusuf Musa menganggap bahwa pandangan Ibnu Arobi sebenarnya sejalan dengan pandangan teolog Asy’ariyah.[18]



[1] Harun Nasution,  Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: PT Bulann Bintang, 1992), hlm. 92.

[2] Dr, Fahrudin Faiz (Dosen UIN Sunan Kalijaga) dalam kuliah-nya menyebutkan, bahwa hubungan antara Wujud dan Maujud adalah seperti gambar pada koin logam, hakikatnya satu, tapi ada dua bentuk yang nampak.

[3] Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Penerapannya, (Jakarta: Republika, 2018), hlm. 148.

[4] Harun Nasution,  Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: PT Bulann Bintang, 1992), hlm. 90.

[5] Abrar M. Dawud Fazza, Tasawuf Falsafi, “Al-Hikmah: Jurnal Theosofi dan Peradaban Islam”, vol. 1, no. 1, 2019, hlm. 66.

[6] Abd Halim Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 4.

[7] Ibid, hlm. 4.

[8] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Quran vol 14, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 8.

[9] Abd Halim Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 4.

[10] Ibid, hlm. 4.

[11] Zulkifli, Wujud dan emanasi dalam pandangan Ibnu Arabi, “Jurnal Ath-Thariq”, vol. 02, no. 01, 2017.

[12] Mumkinul Wujud atau artinya adalah wujud yang “ada” karena kehendak, bisa diibaratkan sebagai keadaan yang tidak dapat dipreediksi. Aku sekarang ada, namun bisa jadi 50 tahun ke depan aku tidak ada. Aku sekarang ada, namun pada tahun 1990 aku belum ada, itulah yang disebut sebagai muminul wujud. Itulah, keadaan kita, dan segala yang “ada” belum teentu ada. Yang mana, yang ada hanyalah Allah. Kuliah Dr. Fahrudin Faiz, dosen tetap UIN SUnan Kalijaga.

[14] Berasal dari bahasa Yunani yaitu hule yang memiliki arti materi. Yang demikian itu adalah istilah untuk menunjukkan materi pertama yang Allah ciptakan. Yang istilah ini digunakan dalam Filsafat Islam.

[15] Abd Halim Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 4.

[16] Ibid, hlm. 4.

[17] Ibid, hlm. 5.

[18] Ibid, hlm. 5.

Komentar