Tasawuf Falsafi Ibnu Arobi: “Sebuah Jalan Tengah Tentang Eternitas Alam” (Bagian 2)
A. Pandangan Metafisis Ibnu Arobi
Wahdat al-Wujud bisa dianggap sebagai lanjutan dari ajaran hulul
dari Syaikh Husain ibn Mansur al-Hallaj, yang menerangkan tentang “bersatunya”
Tuhan dan manusia. dalam ajaran Hulul, Tuhan dan Makhluk masing-masing
disebut dengan istilah Lahut (Tuhan) dan Nasut (manusia). Namun, Ibnu Arobi
meng-istilahkan-nya dengan sebutan al-Haqq untuk Tuhan dan al-Khalq
untuk manusia (yang maujud atau mumkinul wujud).[1]
ataupun istilah lainnya yaitu Allah adalah al-Jawhar dan selainnya
adalah al-ard atau disebut sebagai maujud (suatu yang diwujudkan)
sedangkan istilah wujud adalah yang mewujudkan.[2]
Tentang kesatuan Tuhan, adapun ajaran al-Ittihadi oleh
syaikh Yazid al-Busthami. Ajaran hulul, al-Ittihadi, dan al-wahdatul
wujud memiliki arti yang sama, yaitu penyatuan Tuhan dan manusia, namun
masing-masing ajaran, memiliki konsep yang berbeda. Adapun ajaran al-Ittihadi
oleh syaikh Yazid Busthami, yang secara konsep memiliki perbedaan dengan hulul.
Hulul Allah hadir, turun ke dalam diri manusia, menjelma ke dalam tubuh insani.[3]
Sedangkan al-Ittihadi, manusia harus mencapai maqam tertinggi
terlebih dahulu sebelum ia sampai kepada Allah. Yang mana, manusia harus
memiliki tingkatan ruhani yangtinggi agar mampu bersatu dengan Allah
Ajaran Hulul merupakan bersatunya Tuhan dengan cara
menyingkirkan Nasut untuk menghadirkan Lahut. Maknanya, Nasut
yang berupa nafsu manusia, hewani, dan segala kotoran ruhani disingkirkan,
dibuang, dibersihkan agar Lahut hendak hadir di dalam diri manusia.
Dapat kita uraikan secara sederhana dan demontratif, yaitu Lahut berupa
ketenangan ruhani dari segi jiwa itu sendiri dan dari segi ibadah, maksudnya,
dengan menyingkirkan nasut, itu sama istilahnya dengan membersihkan diri
dari dosa dan sifat yang buruk. Dan lahut bukan dimaknai Tuhan dalam
bentuk wujud, namun dalam bentuk sifat ilahiyah-Nya. Nampaknya di sini,
diri al-Hallaj tidak hilang, berbeda diri Abu Yazid, yang mana dirinya sudah
hancur, dan tersisa hanyalah Allah. Perbedaan antara hulul dan al-ittihadi,
dalam al-Ittihadi yang dilihat hanya satu wujud, sedangkan dalam ajaran hulul,
ada dua wujud–yang satu adalah penampakannya saja.[4]
Ajaran Wahdat al-Wujud merupakan sebuah emanasi, atau sebuah “pancaran”
dari Unsur Wujud untuk mewujudkan yang mumkinul wujud. Atau lebih luas
lagi ada istilah wahdatul syuhudi yaitu seluruh yang maujud adalah
bagian dari yang Wujud.[5]
Sebelum membahas wahdat al-wujud baiknya bila kita memahami
tentang sistem pemikiran filsafat Ibnu Arobi.
Menurut Ibnu Arobi, ada yang disebut dengan istilah ma’alim (apa-apa
yang diketahui) yang empat. Menurut pandangannya, ada empat tingkatan dalam
sebuah penciptaan. Allah adalah ma’lum yang awal, yang kedua
adalah hakikat universal yaitu apa yang ada sebelum yang lain ada–yang
pandangan Ibnu Arobi sebagai yang qadim, yang ketiga adalah alam
semesta yang sebagai maujud dari hakikat universal atau sebagai illat ma’lul
(suatu wujud yang membutuhkan sebab sebelum), dan yang terakhir adalah
manusia sebagai mikro kosmos. Allah merupakan ma’alim yang pertama, Dia
sebagai pencipta yang tiada pencipta selain dan sebelum Dia. Di sisni, lebih
jauh lagi diuraikan, bahwa Allah, adalah wujud yang tidak membutuhkan illat
(yaitu sesuatu yang meng-adakan). Dia ada, karena Diri-Nya sendiri.[6]
Allah adalah yang Wajibul wujud, yang artinya Allah harus,
wajib, dan pasti Ada. Dia-lah Allah yang disebut sebagai al-Wajibul Mutlaq
yang artinya Allah adalah Dzat Yang Absolut, yang pasti sebagai subtansi maupun
sebagai pancaran atau yang biasa disebut sebagai “penampakan”. Keberadaan
Allah, yang disebut sebagai Yang mutlaq sebab keberadaan-Nya tidak
disebabkan oleh yang lain (illat), dan wujud-Nya bukanlah selain
Dzat-Nya itu sendiri (wa wujuduhu laisa ghairu dzatihi).[7]
Maksudnya Allah adalah sebagai Dzat-Nya, tiada wujud lain selain dari Dzat-Nya,
Allah adalah Mutlak.
Selaras dengan itu, Allah menjelaskan dalam Qs. Al-Hadid ayat 3,
هُوَ ٱلْأَوَّلُ وَٱلْءَاخِرُ وَٱلظَّٰهِرُ وَٱلْبَاطِنُ
ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Artinya, “Dia-lah
Yang Awal dan Yang Akhir dan Yang Dzahir dan Yang Batin, dan Dia menyangkut
segala sesuatu Maha Mengetahui.”[8]
Yang di dalam
tafsir al-Mishbah dijelaskan, bahwa Allah adalah yang awal dan Allah adalah
yang akhir. Meski antara awwal dan akhir saling bertolak
belakang, al-Ghazali menyatakan, bahwa jika manusia memandang suatu “hal” itu
adalah maujud, maka saat dibandingkan iulah Allah adalah awal. Atau bias
kita pahami, bahwa Allah lebih dahulu dari “hal” yang mujud–sifatnya sebagai
maujud.
Ma’lum yang kedua
adalah Hakikat Universal yang ada pada Tuhan dan yang ada pada alam raya.
Hakikat universal dapat disebut sebagai qadim, bila yang dimaksud adalah
yang maujud tanpa sebuah permulaan dan maujud
tanpa ada yang mendahuliu. Dan hakikat
universal itu huduts apabila yang dimaksud adalah maujud dari
setelah segala kejadian selain Allah.[9] Hakikat universal ini,
adalah sebagai penengah antara pemikir-pemikir muslim yang berkiblat pada
filsuf-filsuf barat seperti Plotinus, Parmendis, terlebih pada filsafat
Aristoteles yang memiliki pandangan alam merupaka eternal, qadim yang
berarti demikian alam adalah kekal sebagaimana Tuhan. Yang mana, istilah qadim
dari sebuah hal yang maujud adalah sebuah “hal” yang Allah ciptakan
sebagai sebab segala yang ada setelahnya.
Ma’lum yang ketiga
adalah alam semesta ini. Yaitu alam makro kosmik yang meliputi langit dan bumi, dan segala
benda-benda, dengan bahsa Quran adalah “segala apa yang ada di langit dan di
bumi”, selain daripada manusia. dan Ma’lum yang
keempat adalah apa yang disebut dengan mikro kosmos, yaitu dunia yang lebih
kecil yaitu manusia yang berperan sebagai khalifah di muka bumi.[10]
Hakikat
universal bias disebut sebagai alam dan juga dapat disebut sebagai yang bukan
alam. Dan bisa disebut Tuhan (al-Haqq), dan juga bisa disebut bukan
Tuhan (Khalq). Hakikat ini
disebut sebagai yang hadits, bukan qidam ketika hakikat ini berupa maujud,
yaitu tercipta tanpa ada pendahulu. Allah mencipta yang satu, yang disebut
sebagai hakikat universal sebagai maujud yang pertama. Yang di sini para
filsuf menamainya dengan sebutan hayula, yaitu sebuah materi yang pertama.
Sebelum Allah menciptakan manusia, Allah membutuhkan bahan, yang mana bahan itu
berasal dari alam raya. Maka dari sana, Allah menciptakan alam raya sebagai
tempat, namun sebelum alam raya ada hakikat universal atau materi pertama
sebelum yang lain. Yang dapat diuraikan bahwa Allah menciptakan bahan terlebih
dulu. Pandangan al-Farabi, bahwa segala sesuatu ada karena sebab, dan sebab itu
akan berakhir pada yang Wajibul wujud.[11]
Tuhan sebagai
hakikat universal karena Tuhan adalah hakikat dari segala yang ada, yang mana
seluruh ciptaan (mumkinul wujud) berasal dari Allah. Maka dari itu
hakikat universal dapat disebut Tuhan karena hakikatnya Tuhan menciptakan
segala yang ada.[12]
Disebut sebagai bukan Tuhan karena yang disebut adalah alam universal itu
sendiri, yang mana hakikat universal ini adalah sebab dari segala ciptaan
Allah, yang hakikat ini tiada yang mendahului, tiada yang menciptakan, tiada illat
kecuali Allah sendiri yang langsung menciptakan tanpa ada materi sebelumnya.
Yang demikian ini sifatnya adalah qadim karena tiada sebab sebelum
kecuali Allah.
Menurut para
filsuf seperti Ibnu Rusyd dan kawan-kawan, alam ini disebut qadim
seperti qadim-nya Tuhan. Alam raya, dianggap ada bersamaan dengan adanya
Allah, yang artinya ada Allah akanmusti ada alam, yang kebersamaannya ini tiada
jeda. Menurut al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah para filsuf
mengibaratkan Tuhan dan alam sebagai hubungan sebab akibat layaknya cahaya dan
matahari. Ada matahari mesti ada cahaya. Relasi antara Allah dan alam adalah
seperti api dan cahaya, api dan panas, es dan dingin. Ada api maka otomatis ada
cahaya sekaligus panas, ada es maka otomatis ada dingin.[13] Namun, hika dilihat dari
analogi yang diuraikan para filsuf ini, kemudian keluarlah sebuah pertanyaan,
apakah Tuhan memiliki keharusan untuk menciptakan alam universal atau hakikat
universal ini ? bias jadi, jika Allah subhanahu wa ta’ala hendak
menciptakan alam raya (makro kosmos) dan isinya (mikro kosmos). Seperti api,
jika hendak menciptakan api maka api muncul dan keluarlah panas dan
cahaya–meski keberadaan Tuhan penulis taruh pada yang berkehendak bukan pada
apinya.
Tuhan ada
sebelum yang ada (yang maujud). Allah memiliki kehendak dan melaksanakan
kehendak-Nya untuk mewujudkan segala kehendak, bentuk yang ada adalah bentuk
yang ada dalam ilmu-Nya. Dari kehendak Allah inilah, muncul hakikat pertama,
yang demikian disebut oleh para filsuf muslim sebagai al-hayula atau al-haba’.[14] Seperti yang dijelasskan
Abd. Halim Rafi’ei,
Maujud pertama
ini adalah suatu alam yang ada disebabkan oleh suatu daya (al quwwah al
shalahiah), dan dari daya itu keluarlah perbuatan (al fi’il) yang berproses
melalui suatu urutan sampai mencapai kesempurnaan. Semua bentuk-bentuk alam
menerima cahaya Allah sesuai dengan kapasitas persiapannya, mirip dengan
penerimaan cahaya bagi suatu pojok rumah yang datang dari sumber cahaya
(siraj), semakin dekat ke siraj semakin banyak dia menerima cahaya.[15]
Hayula atau yang
disebut sebagai al-haba’ yang paling dekat dengan Allah disebut dengan Haqaqatul
Muhammaadiyah (Hakikat Muhammadiah), yang juga disebut aql, dial-lah
sayyid al-alam yang mencakup segalanya, dia-lah yang nampak pada awal
mula dalam wujud, dan kemudian daari dirinya inilah nampak segala maujud.[16]
Yang ini beruntun, dari yang tinggi hingga terendah. Wujud ini oleh Ibnu
Arobi dipandang sebagai emanasi Tuhan, dan dari sini, muncullah panteisme di
dalam ajaran wahdat al-wujud yaitu “Tuhan ada di mana-mana”.
Alam ini
disebut qadim dalam konteks keberadaannya ketika berwujud hakikat
universal, dan alam ini huduts dalam konteks bentuk fenomenalnya yang
bermacam-macam atau dalam bentuk manifestasi. Dalam kitab Fushush al-Hikam
disebutkan,
“Sesungguhnya
wujud itu ada yang azali dan ada yang tidak azali (hadist). Yang azali adalah
wujud al Haq karena diri-Nya sendiri, dan yang tidak azali adalah wujud al Haq
dalam bentuk alam yang tetap. Maka dinamakan hadist karena dia nampak
sebagiannya terhadap sebagian yang lain, dan Dia nampak karena diri-Nya sendiri
dalam beberapa bentuk alam semesta”.[17]
Menurut Dr. Muhammad Yusuf Musa dalam bukunya Falsafat al-Akhlaq
Fi al-Islam menerangkan bahwa pada dasarnya, pandangan Ibnu Arobi terhadap
alam adalah hadits. Hal ini dilihat ketika menguraikan tentang qadim-nya
alam Ibnu Arobi melihat dari segi hakikatnya, sebagai hakikat universal, dan
melihat sebagai huduts adalah ketika dilihat dari bentuk manifestasinya
yang berada pada setiap cinptaan. Maka, Dr. Muhammad yusuf Musa menganggap
bahwa pandangan Ibnu Arobi sebenarnya sejalan dengan pandangan teolog
Asy’ariyah.[18]
[1]
Harun Nasution, Falsafat dan
Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: PT Bulann Bintang, 1992), hlm. 92.
[2] Dr, Fahrudin
Faiz (Dosen UIN Sunan Kalijaga) dalam kuliah-nya menyebutkan, bahwa hubungan
antara Wujud dan Maujud adalah seperti gambar pada koin logam,
hakikatnya satu, tapi ada dua bentuk yang nampak.
[3] Hamka, Tasawuf
Perkembangan dan Penerapannya, (Jakarta: Republika, 2018), hlm. 148.
[4]
Harun Nasution, Falsafat dan
Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: PT Bulann Bintang, 1992), hlm. 90.
[5] Abrar M. Dawud
Fazza, Tasawuf Falsafi, “Al-Hikmah: Jurnal Theosofi dan Peradaban Islam”,
vol. 1, no. 1, 2019, hlm. 66.
[6] Abd Halim
Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal
Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 4.
[7] Ibid,
hlm. 4.
[8] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Misbah Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Quran vol 14, (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), hlm. 8.
[9] Abd Halim
Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal
Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 4.
[10] Ibid,
hlm. 4.
[11] Zulkifli, Wujud
dan emanasi dalam pandangan Ibnu Arabi, “Jurnal Ath-Thariq”, vol. 02, no.
01, 2017.
[12] Mumkinul
Wujud atau artinya adalah wujud yang “ada” karena kehendak, bisa
diibaratkan sebagai keadaan yang tidak dapat dipreediksi. Aku sekarang ada,
namun bisa jadi 50 tahun ke depan aku tidak ada. Aku sekarang ada, namun pada
tahun 1990 aku belum ada, itulah yang disebut sebagai muminul wujud.
Itulah, keadaan kita, dan segala yang “ada” belum teentu ada. Yang mana, yang
ada hanyalah Allah. Kuliah Dr. Fahrudin Faiz, dosen tetap UIN SUnan Kalijaga.
[13] Almuflihun, (https://sangpencerah.id/2020/05/argumen-alam-baharu-dalilul-hudus-bearti-menafikan-pendapat-para-filsuf/), diakses pada
18 November 2020, pukul 9:58 WIB.
[14] Berasal dari
bahasa Yunani yaitu hule yang memiliki arti materi. Yang demikian itu
adalah istilah untuk menunjukkan materi pertama yang Allah ciptakan. Yang
istilah ini digunakan dalam Filsafat Islam.
[15] Abd Halim
Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal
Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 4.
[16] Ibid,
hlm. 4.
[17] Ibid,
hlm. 5.
[18] Ibid,
hlm. 5.
Komentar
Posting Komentar