Tasawuf Falsafi Ibnu Arobi: “Sebuah Jalan Tengah Tentang Eternitas Alam” (Bagian 1)
A. Abstrak
Tulisan ini adalah sebuah usaha untuk menguak bagaimana Ibnu Arobi menengahi polemik tentang makna qadim dan huduts alam raya ini di kalangan kaum sufi dan kaum filsuf akan. Yang mana antara para teolog, filsuf dan kaum sufi terdapat perbedaan dalam memaknai alam ini apakah qadim atau huduts. Keberanian Ibnu Arobi dalam menjembatani jurang pemisah antara filsafat dan tasawuf ini yang karenanya ia di sebut sebagai syaikhul akbar dan al-kibritul ahmar. Di sini Ibnu Arobi menjelaskan bagaimana alam itu disebut qadim. Alam itu qadim sebagai bentuk maujud bukan sebagai wujud, yang artinya tidaklah berarti alam itu menyamai Tuhan. Adapun bagaimana pandangan filsuf akan alam dan Tuhan ibarat teori sebab-akibat, yaitu ada api otomatis ada panas, sebagaimana ungkapan para filsuf ada Tuhan otomatis ada alam.
B. Pendahuluan
Persoalan qadim-nya alam menjadi polemik yang serius
dikalanga para filsuf. Puncak perdebatan itu terlihat dari serangan al-Ghazali
terhadap filsuf muslim dalam karya tahafut al-falasifah. Dalam pandangan
al-Ghazali menuding kafir karena mereka mempunyai keyakinan akan eternitas
alam. Perdebatan mengenai konsep apakah alam itu qadim atau alam itu huduts
kiranya di tengah para pemikir–terutama pemikir muslim–menemui perbedaan
dan polemik yang demikian menjadikan adu argument yang teramat sengit di antara
mereka. Antara para teolog, filsuf, maupun kalangan sufi saling melontarkan
argument dan saling mematahkan satu sama lain. Seperti pandangan al-Ghazali
ketika memandang alam sebagai huduts yang demikian dikuak dalam kitabnya
al-Munqidh min al-Dhalal, juga dalam Tahafut al-Falasifah yang
demikian ditekan dengan menuding bahwasanya pemikiran muslim (filsuf) yang
menganggap alam sebagai qadim adalah kafir. Sebagaimana kita ketahui,
Ibnu Rusyd misalnya, mengklaim bahwa
alam adalah qadim, yang ia berusaha menguaknya dalam kitabnya at-Tahafut
tahafut.[1]
Pandangan akan ke-huduts-an alam, didasari akan adanya
perubahan dan kerusakan, yang demikian, tidak-lah mungkin yang mengalami
perubahan dan kerusakan itu adalah qadim. Perubahan dan kerusakan, hanya
dialami oleh yang mumkinul wujud bukan yang wujud. Yang
sekaligus, akan menjelaskan tentang adanya Allah[2].
Adapun pandangan tentang ke-qadim-an alam yang demikian dilandaskan pada
ajaran Arisototeles, Parmendis, dan juga Plotinus yang kemudian banyak filsuf
muslim seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, dan juga al-Farabi yang terpengaruh oleh
pemikiran-pemikiran Aristo dan kawan-kawan. Menurut mereka, qadim-nya
alam ini muncul bersamaan dengan Allah tanpa ada jeda waktu, atau artinya
sekaligus berbarengan, dibaratkan seperti api yang otomatis ada panas, ada api
otomatis ada cahaya, ada es otomatis ada dingin dan sebagainnya[3].
Dari pemaparan di atas, tentang perdebatan akan alam yang qadim atau
huduts kemudian muncul tokoh-tokoh yang seakan menjadi penengah dalam
perkara ini, seperti Syaikhul Akbar Muhyiddin Ibnu Arobi, yang memiliki
pandangan berbeda akan hal tersebut. Menurutnya, jika-pun alam ini qadim
maka tidaklah alam ini menyamai dengan qadim-nya Tuhan, dalam memahami
wujud ada kiranya kita memahami pemikiran mistis Ibnu Arobi, yang menyatakan
bahwa ada hakikat universal yaitu alam sebelum alam. Bisa disebut qidam
jika yang dimaksud adalam maujud tanpa permulaan dan maujud tanpa ada
yang mendahului. Dapat disebut hadits apabila yang dimaksud adalah
maujud setelah kejadian selain Allah.[4] Berikut
ini penulis mencoba menguak persoalan wujud.
C. Muhyiddin Ibnu Arobi
Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad Abdullah al-Thai al-Hatimi
atau yang dikenal dengan nama Ibnu Arobi, lahir di Mursia, Spanyol pada tahun
1165 M[5].
Pada era Ibnu Arobi hidup ini bertepatan dengan periode disintegrasi (1000-1250
M), yang ditandai dengan banyaknya
wilayah yang memisahkan diri dari kekuasaan Islam yang berpusat di Baghdad, dan
juga banyaknya perebutan kekuasaan, dan perang juga salib. Hingga pada masa
khalifah al-Mus’tasim (1258 M) Baghdad jatuh akibat serangan Mongol yang kala
itu di pimpin oleh Hulagu Khan. Namun, tidak lantas keruntuhan Baghdad menjadi
symbol keruntuhan Umat Islam, yang terjadi malah sebagai masa konstruksi dan
sistematisasi sufisme (922-1240 M). Yang mana menurut Julian Baldick, masa ini
merupakan gencarnya penulisan karya-karya sufisme, seperti al-Ghazaali, Ibnu
Arobi, dan juga Jalaluddin Rumi[6].
Pada umur 8 tahun, Ibnu Arobi meninggalkan Mursia dan belajar di
Lisbon. Di Andalusia, Ibnu Arobi banyak berdialog dan berdiskusi dengan para
sufi, adapun beberapa kesempatan berdebat dengan kaum seperti Mu’tazilah. Di
sini pula, Ibnu Arobi bertemu dengan Ibnu Rusyd. Pada tahun 1149 M, Ibnu Arobi
bertolak ke Sevilla, yang di kala itu Sevilla sebagai pusat sufisme di Spanyol.[7] Di
Sevilla Ibnu Arobi belajar fiqih, kalam, dan hadits, hingga pada tahun 1194 M,
ia bertolak lagi menuju Tunis dan di sanalah ia masuk aliran Sufi.
Pada tahun 1223 M, ketika ia berada di Makkah, ia menyelesaikan
karya terpenting-nya kitab Futuhat al-Makkiyyah (Wahyu-wahyu Makkah). Kitab
al-Futuhat al-Makkiyyah merupakan kitab ensiklopedi yang dirangkai oleh
Ibnu Arobi dengan metode sufistik-nya, yang mana ia terdiri dari 560 bab yang
berisi tentang 10 catatan perjalanan spiritual Ibnu Arobi selama 30 tahun.
Adapun karya besar lainnya seperti Fushush al-Hikmah. Di dalam kitab
ini, ada 27 Bab yang setiap bab diberi judul dari nama-nama nabi.[8]
Yang diyakini, bahwa kitab ini berasal dari nabi salallahu ‘alaihi wa sallam
melalui mimpi pada tahun 627 H.
Ibnu Arobi meninggalakn Damaskus sekaligus umat Islam kala itu pada
tahun 683 H atau 1240 M. beliau wafat diduga karena sakit, yang disebabkan oleh
sebuah peristiwa, yang mana ada pada satu kesempatan Ibnu Arobi berjalan
melewati kerumunan orang–diketahui pejabat kala itu yang sedang mabuk–yang
kemudian memanggil Ibnu Arobi, lantas mereka bertanya, “ya Syaikh, di mana-kah
Tuhan itu ?” dan dijawablah oleh Ibnu Arobi, “Tuhan yang kalian sembah
,sekarang ada di bawah telapak kaki-ku” dan karenannya Ibnu Arobi di pukuli
hingga sakit dan diketahui beliau wafat setelah itu.
Ibnu Arobi adalah sosok yang sangat kontroversial, terlebih melalui
trilogi ajarannya yaitu, wahdat
al-wujud, Nur Muhammad atau Hakikat Muhammaddiyah, dan Satu Kesatuan Agama.
Dari ajaran itulah kemudian sebagian ulama menuduh bahwa Ibnu Arobi adalah
penganut paham panteisme–paham mengenai Tuhan ada di mana-mana. Tentunya, hal
ini lekat dengan ajaran haqiqatul Muhammadiyah dan emanasi, yang
demikian menyatakan bahwa alam berasal dari serpihan Tuhan yang demikian
berarti unsur Tuhan ada di setiap khalq.
Atas kepiawaian-nya dalam menyusun kata, dan juga dianggap
menjembatani jurang antara tasawuf dan filsafat, ia dikenal dengan gelar as-Syaikh
al-Akbar dan al-Kibritul Ahmar.[9]
Dalam hidupnya, setidaknya telah menulis banyak sekali karya tulis. Menurut
Brockleman dalam bukunya, Sejarah Kesusastraan Arab mengatakan bahwa
karangan Ibnu Arobi tidak kurang dari 150 buah. Adapun dalam buku Falsafat
dan Mistisisme dalam Islam karya Harun Nasution, setidaknya ada 200
karangan. Ada beberapa kitab yang hanya memiliki tebal 10 halaman, adapun karya
Ibnu Arobi yang berjudul Fusus al-Hikam yang dikarang pada tahun 627 H,
yang keseluruhannya merupakan hasil dari mimpinya bertemu dengan Rasulullah shalallahu’alaihi
wa sallam.[10]
[1] Muhammad Atif
al-Iraqi, al-Minhaj al-Naqdi fi Falsafah Ibn Rusyd, terjm. Aksin Wijaya,
(Yogyakarta: IRCiSoD, 2020), hlm. 71.
[2] Ibid,
72-73.
[3] Almuflihun, (https://sangpencerah.id/2020/05/argumen-alam-baharu-dalilul-hudus-bearti-menafikan-pendapat-para-filsuf/), diakses pada
18 November 2020, pukul 9:58 WIB.
[4] Abd
Halim Rofi’ie, Wahdat al-Wujud dalam
Pemikiran Ibnu Arabi, “Ulul Albab Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010.
[5] Kautsar Azhari
Noer dkk, Warisan Agung Tasawuf Mengenal Karya Besar Para Sufi, (Jakarta:
Sadra Press, 2015), hlm. 384.
[6] Ibid,
384.
[7] Abd
Halim Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab
Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 2.
[8]
Dalam kitab fushush al-hikam, dalam menamai bab dengan menggunakan
nama-nam nabi. Bab awal dan bab akhir adalah nabi Adam dan Nabi Muhammad. Namun
tidak semata-mata 27 Bab itu juga diurutkan sesiau masa nab-nabi. Dua puluh
lima nabi antara nabi Adam dan nabi Muhammad, tidak diurutkan seperti Syits,
Nuh, Idris, Ibrahim, dan seterusnya. Di antara dua puluh lima nabi itu, ada dua
nabi yang tidak disebut yaitu Dzulkifli dan Ilyasa’ dan menggantinya dengan
nabi Syits dan ‘Uzair. Lihat Kautsar Azhari Noer dkk, Warisan Agung Tasawuf
Mengenal Karya Besar Para Sufi, (Jakarta: Sadra Press, 2015), hlm 402-403.
[9] Hamka, Tasawuf
Perkembangan dan Penerapannya, (Jakarta: Republika, 2018), hlm. 194.
[10] Kautsar Azhari Noer dkk, Warisan Agung Tasawuf Mengenal Karya Besar Para Sufi, (Jakarta: Sadra Press, 2015), hlm. 387.
Komentar
Posting Komentar