Tasawuf Falsafi Ibnu Arobi: “Sebuah Jalan Tengah Tentang Eternitas Alam” (Bagian 1)

 A.    Abstrak

Tulisan ini adalah sebuah usaha untuk menguak bagaimana Ibnu Arobi menengahi polemik tentang makna qadim dan huduts alam raya ini di kalangan kaum sufi dan kaum filsuf akan. Yang mana antara para teolog, filsuf dan kaum sufi terdapat perbedaan dalam memaknai alam ini apakah qadim atau huduts. Keberanian Ibnu Arobi dalam menjembatani jurang pemisah antara filsafat dan tasawuf ini yang karenanya ia di sebut sebagai syaikhul akbar dan al-kibritul ahmar. Di sini Ibnu Arobi menjelaskan bagaimana alam itu disebut qadim. Alam itu qadim sebagai bentuk maujud bukan sebagai wujud, yang artinya tidaklah berarti alam itu menyamai Tuhan. Adapun bagaimana pandangan filsuf akan alam dan Tuhan ibarat teori sebab-akibat, yaitu ada api otomatis ada panas, sebagaimana ungkapan para filsuf ada Tuhan otomatis ada alam.

B.    Pendahuluan

Persoalan qadim-nya alam menjadi polemik yang serius dikalanga para filsuf. Puncak perdebatan itu terlihat dari serangan al-Ghazali terhadap filsuf muslim dalam karya tahafut al-falasifah. Dalam pandangan al-Ghazali menuding kafir karena mereka mempunyai keyakinan akan eternitas alam. Perdebatan mengenai konsep apakah alam itu qadim­ atau alam itu huduts kiranya di tengah para pemikir–terutama pemikir muslim–menemui perbedaan dan polemik yang demikian menjadikan adu argument yang teramat sengit di antara mereka. Antara para teolog, filsuf, maupun kalangan sufi saling melontarkan argument dan saling mematahkan satu sama lain. Seperti pandangan al-Ghazali ketika memandang alam sebagai huduts yang demikian dikuak dalam kitabnya al-Munqidh min al-Dhalal, juga dalam Tahafut al-Falasifah yang demikian ditekan dengan menuding bahwasanya pemikiran muslim (filsuf) yang menganggap alam sebagai qadim adalah kafir. Sebagaimana kita ketahui, Ibnu Rusyd misalnya,  mengklaim bahwa alam adalah qadim, yang ia berusaha menguaknya dalam kitabnya at-Tahafut tahafut.[1]

Pandangan akan ke-huduts-an alam, didasari akan adanya perubahan dan kerusakan, yang demikian, tidak-lah mungkin yang mengalami perubahan dan kerusakan itu adalah qadim. Perubahan dan kerusakan, hanya dialami oleh yang mumkinul wujud bukan yang wujud. Yang sekaligus, akan menjelaskan tentang adanya Allah[2]. Adapun pandangan tentang ke-qadim-an alam yang demikian dilandaskan pada ajaran Arisototeles, Parmendis, dan juga Plotinus yang kemudian banyak filsuf muslim seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, dan juga al-Farabi yang terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran Aristo dan kawan-kawan. Menurut mereka, qadim-nya alam ini muncul bersamaan dengan Allah tanpa ada jeda waktu, atau artinya sekaligus berbarengan, dibaratkan seperti api yang otomatis ada panas, ada api otomatis ada cahaya, ada es otomatis ada dingin dan sebagainnya[3].

Dari pemaparan di atas, tentang perdebatan akan alam yang qadim atau huduts kemudian muncul tokoh-tokoh yang seakan menjadi penengah dalam perkara ini, seperti Syaikhul Akbar Muhyiddin Ibnu Arobi, yang memiliki pandangan berbeda akan hal tersebut. Menurutnya, jika-pun alam ini qadim maka tidaklah alam ini menyamai dengan qadim-nya Tuhan, dalam memahami wujud ada kiranya kita memahami pemikiran mistis Ibnu Arobi, yang menyatakan bahwa ada hakikat universal yaitu alam sebelum alam. Bisa disebut qidam jika yang dimaksud adalam maujud tanpa permulaan dan maujud tanpa ada yang mendahului. Dapat disebut hadits apabila yang dimaksud adalah maujud setelah kejadian selain Allah.[4] Berikut ini penulis mencoba menguak persoalan wujud.

C.    Muhyiddin Ibnu Arobi

Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad Abdullah al-Thai al-Hatimi atau yang dikenal dengan nama Ibnu Arobi, lahir di Mursia, Spanyol pada tahun 1165 M[5]. Pada era Ibnu Arobi hidup ini bertepatan dengan periode disintegrasi (1000-1250 M), yang  ditandai dengan banyaknya wilayah yang memisahkan diri dari kekuasaan Islam yang berpusat di Baghdad, dan juga banyaknya perebutan kekuasaan, dan perang juga salib. Hingga pada masa khalifah al-Mus’tasim (1258 M) Baghdad jatuh akibat serangan Mongol yang kala itu di pimpin oleh Hulagu Khan. Namun, tidak lantas keruntuhan Baghdad menjadi symbol keruntuhan Umat Islam, yang terjadi malah sebagai masa konstruksi dan sistematisasi sufisme (922-1240 M). Yang mana menurut Julian Baldick, masa ini merupakan gencarnya penulisan karya-karya sufisme, seperti al-Ghazaali, Ibnu Arobi, dan juga Jalaluddin Rumi[6].

Pada umur 8 tahun, Ibnu Arobi meninggalkan Mursia dan belajar di Lisbon. Di Andalusia, Ibnu Arobi banyak berdialog dan berdiskusi dengan para sufi, adapun beberapa kesempatan berdebat dengan kaum seperti Mu’tazilah. Di sini pula, Ibnu Arobi bertemu dengan Ibnu Rusyd. Pada tahun 1149 M, Ibnu Arobi bertolak ke Sevilla, yang di kala itu Sevilla sebagai pusat sufisme di Spanyol.[7] Di Sevilla Ibnu Arobi belajar fiqih, kalam, dan hadits, hingga pada tahun 1194 M, ia bertolak lagi menuju Tunis dan di sanalah ia masuk aliran Sufi.

Pada tahun 1223 M, ketika ia berada di Makkah, ia menyelesaikan karya terpenting-nya kitab Futuhat al-Makkiyyah (Wahyu-wahyu Makkah). Kitab al-Futuhat al-Makkiyyah merupakan kitab ensiklopedi yang dirangkai oleh Ibnu Arobi dengan metode sufistik-nya, yang mana ia terdiri dari 560 bab yang berisi tentang 10 catatan perjalanan spiritual Ibnu Arobi selama 30 tahun. Adapun karya besar lainnya seperti Fushush al-Hikmah. Di dalam kitab ini, ada 27 Bab yang setiap bab diberi judul dari nama-nama nabi.[8] Yang diyakini, bahwa kitab ini berasal dari nabi salallahu ‘alaihi wa sallam melalui mimpi pada tahun 627 H.

Ibnu Arobi meninggalakn Damaskus sekaligus umat Islam kala itu pada tahun 683 H atau 1240 M. beliau wafat diduga karena sakit, yang disebabkan oleh sebuah peristiwa, yang mana ada pada satu kesempatan Ibnu Arobi berjalan melewati kerumunan orang–diketahui pejabat kala itu yang sedang mabuk–yang kemudian memanggil Ibnu Arobi, lantas mereka bertanya, “ya Syaikh, di mana-kah Tuhan itu ?” dan dijawablah oleh Ibnu Arobi, “Tuhan yang kalian sembah ,sekarang ada di bawah telapak kaki-ku” dan karenannya Ibnu Arobi di pukuli hingga sakit dan diketahui beliau wafat setelah itu.

Ibnu Arobi adalah sosok yang sangat kontroversial, terlebih melalui trilogi      ajarannya yaitu, wahdat al-wujud, Nur Muhammad atau Hakikat Muhammaddiyah, dan Satu Kesatuan Agama. Dari ajaran itulah kemudian sebagian ulama menuduh bahwa Ibnu Arobi adalah penganut paham panteisme–paham mengenai Tuhan ada di mana-mana. Tentunya, hal ini lekat dengan ajaran haqiqatul Muhammadiyah dan emanasi, yang demikian menyatakan bahwa alam berasal dari serpihan Tuhan yang demikian berarti unsur Tuhan ada di setiap khalq.

Atas kepiawaian-nya dalam menyusun kata, dan juga dianggap menjembatani jurang antara tasawuf dan filsafat, ia dikenal dengan gelar as-Syaikh al-Akbar dan al-Kibritul Ahmar.[9] Dalam hidupnya, setidaknya telah menulis banyak sekali karya tulis. Menurut Brockleman dalam bukunya, Sejarah Kesusastraan Arab mengatakan bahwa karangan Ibnu Arobi tidak kurang dari 150 buah. Adapun dalam buku Falsafat dan Mistisisme dalam Islam karya Harun Nasution, setidaknya ada 200 karangan. Ada beberapa kitab yang hanya memiliki tebal 10 halaman, adapun karya Ibnu Arobi yang berjudul Fusus al-Hikam yang dikarang pada tahun 627 H, yang keseluruhannya merupakan hasil dari mimpinya bertemu dengan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.[10]



[1] Muhammad Atif al-Iraqi, al-Minhaj al-Naqdi fi Falsafah Ibn Rusyd, terjm. Aksin Wijaya, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2020), hlm. 71.

[2] Ibid, 72-73.

[4] Abd Halim Rofi’ie,  Wahdat al-Wujud dalam Pemikiran Ibnu Arabi, “Ulul Albab Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010.

[5] Kautsar Azhari Noer dkk, Warisan Agung Tasawuf Mengenal Karya Besar Para Sufi, (Jakarta: Sadra Press, 2015), hlm. 384.

[6] Ibid, 384.

[7] Abd Halim Rofi’ei, Wahdat al-Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arobi, “Ulul Albab Jurnal Studi Islam”, vol 11, no 2, 2010, hlm. 2.

[8] Dalam kitab fushush al-hikam, dalam menamai bab dengan menggunakan nama-nam nabi. Bab awal dan bab akhir adalah nabi Adam dan Nabi Muhammad. Namun tidak semata-mata 27 Bab itu juga diurutkan sesiau masa nab-nabi. Dua puluh lima nabi antara nabi Adam dan nabi Muhammad, tidak diurutkan seperti Syits, Nuh, Idris, Ibrahim, dan seterusnya. Di antara dua puluh lima nabi itu, ada dua nabi yang tidak disebut yaitu Dzulkifli dan Ilyasa’ dan menggantinya dengan nabi Syits dan ‘Uzair. Lihat Kautsar Azhari Noer dkk, Warisan Agung Tasawuf Mengenal Karya Besar Para Sufi, (Jakarta: Sadra Press, 2015), hlm 402-403.

[9] Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Penerapannya, (Jakarta: Republika, 2018), hlm. 194.

[10] Kautsar Azhari Noer dkk, Warisan Agung Tasawuf Mengenal Karya Besar Para Sufi, (Jakarta: Sadra Press, 2015), hlm. 387.

Komentar