Makna “Syahwat” sebagai bekal menjalankan Tugas sebagai Khalifah dalam Quran Surah ali-Imran Ayat 14

 

Islam adalah agama yang totaliter, yang mana, islam mengatur dari hal kecil sampa pada dengan hal yang besar. Itulah tujuan agama untuk memberikan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Secara sekilas, perintah Tuhan nampak sedikit kontradiktif, yang pada satu sisi memandang buruk harta namun di sisi yang lain memerintahkan muslim untuk menumpulkan banyak harta dengan perintah dalam Q.S. al-Jumu’ah ayat 10, yang memerintahkan untuk manusia bertebaran di muka bumi untuk mengumpulkan karunia Tuhan. Q.S. as-Shaff ayat 10, yang artinya, “wahai orang-orang yang beriman, apakah kamu mau kutunjukkan perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari siksa yang pedih ?” yang di sana menggunakan kata “tijârotun yang artinya perniagaan—kecenderungan Quran menggunakan kata berniaga yang sebenarnya menujuk pada makna ibadah.

Harta adalah amanah, yang artinya, Allah telah menurunkan Amanah pada manusia, yang di sana juga telah mengisyaratkan adanya perintah untuk menyampaikan suatu hal. Yang tentunya, kita pahami bersama, konteks darinya adalah harta. Yang mana, kita harus menyampaikan sebagaian harta itu. Maka terkoneksikan-lah harta yang di dalamnya ada hak orang lain. Jika kita lihat dalam Q.S. Al-Munafiqun ayat 10, “maka belanjakan-lah apa yang telah kami karuniakan padamu  yang di sana menggunakan kata dhomir “Kami” yang di sana memiliki makna, bahwa bisa jadi manusia maupun makhluk lain merupakan perantara dari pemberian rezeki.  Kata “Kami” juga menunjukkan keterlibatan makhluk. Seperti dalam Q.S. al-Hijr ayat 9, “kami-lah yang menurunkan al-Quran” kata “Kami” menunjukkan keterlibatan makhluk lain, yaitu Jibril dan Nabi Muhammad, sampai kemudian kembali pada kita.

Umat muslim, diperintahkan pula untuk kaya, agar kemudian kita dapat melangsungkan kehidupan agama ataupun kehidupan individual. Namun, tentunya sebagai muslim tidak diperbolehkan untuk bersikap berlebih-lebihan terhadap harta. Yang mana, kita kemudian mengumpulkan banyak harta, kemudian menyimpan harta itu tanpa dikeluarkan.

            Meskipun demikian, Allah telah menanamkan fitrah “mencintai” dalam diri manusia. yang demikian itu sebagai dorongan untuk merawat dan melestarikan bumi yang demikian itu adalah tugas manusia sebagai khalifah. Seperti yang sebagaimana Allah firmankan dalam surat ali-Imran ayat 14,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

Artinya, “Dijadikan indah bagi manusai kecintaan terhadap aneka syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak lelaki, harta yang tak terbendung lagi berlipat ganda dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”.

Dari ayat ini, tidak diketahui siapa yang “menjadikan indah bagi manusia terhadap aneka syahwat” namun dapat diperhatikan bahwa yang menjadikan demikian (indah) adalah Allah[1]. Adapun pendapat lain yang mengatakan, bahwa yang menjadikan syahwat itu indah adalah syetan yang demikian itu merupakan pendappat dari Hasan.

Pada penggunaan qiraat, sebagaian besar ulama menyebutkan kata زين dengan ism majhul atau kata pasif, yang jika diartikan, bahwa pada dasarnya manusia (secara fitrah telah Allah teteapkan) memiliki dorongan (syahwat) untuk mencintai wanita, anak, harta, sawah, dan ladang.

Makna kata syawat sendirimerupakan nafsu untuk mendapatkan apa yang diinginkan atau sebuah dorongan untuk mendapatkan suatu hal. Dari asal kata شهى yang memiliki makna tergoda untuk makan (rasa lapar). Syahwat ini bila terus diikuti akan menjadi candu dan jika diikuti dan ditaati akan menjadikan manusia celaka. Adapun Prof. Quraish memaknai dalam tafsir al-Mishbah sebagai kecintaan dan kecenderungan hati yang sulit terbendung kepada sesuatu yang bersifat inderawi dan materiel. Dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebuah riwayat dari Annas, nabi berrsabda,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ وَحُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنِي وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ

Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit dan Humaid dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah bersabda, “Surga diliputi hal-hal yang tidak menyenangkan dan neraka diliputi syahwat.” Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepadaku Warqa` dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi sepertinya”.[2]

Yang dalam riwayat lain disebutkan, bahwa surga itu memiliki jalan yang terjal dan neraka memiliki jalan yang lembut dan mudah. Yang demikian menggambarkan bagaimana dalam menuju surga seorang harus bersusah payah terlebih dahulu. Berbeda dengan neraka, karena kebanyakan nafsu syahwat dan ego lebih disukai sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 216, “Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.” Dan kata Rumi, “terkadang Allah melimpahkan perhatian-Nya pada perkara yang kita sendiri cenderung menyukainya”.

Yang jika kita memahami dan memeknai yang memperindah syahwat adalah Allah, maka keseluruhan yang telah diuraikan oleh al-Quran adalah baik. Di mana, seorang (Lelaki) pada fitrahnya senang dengan perempuan oleh sebab itu penyebutan wanita ada pada penyebutan awal. Jika dimaknai keinginan (dorongan) dalam urusan untuk menjaga kesucian dan lahirnya banya keturunan, maka yang demikian itu sangat diharapkan dan dianjurkan. Malah, nabi menyebutkan dalam sebuah hadits menganjurkan untuk menikah,

و ان خير الامة اكثرها نساء

Artinya, “Dan sebaik-baik umat ini yang paling banyak isterinya”.[3]

Adapun hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, an-Nasa’I dan Ibnu Majah, “Dunia ini adalah perhiasam, dan sebaik-baik perhiasan adalah perempuan shalihah. Jika dia (suami) memandangnya, dia (isteri) menyenangkan, jika memerintahnya, maka dia menaatinya, dan jika ia (suami) tidak bersedia di sisinya, dia senantiasa menjaga  dirinya dan menjaga harta suaminya”. Dalam kitab Jalalain karya Jalaluddin as-Syuyuthi dan Mahali, manusia ini memeiliki fitrah untuk mencintai, anak, perempuan, harta dan sebagainya yang tertera pada kata فطلر ketika memaknai kata zuyyina.

Namun, untuk mencari calon istreri ataupu suami (bagi yang perempuan), di era ini memang harus bersabar dan harus memilih dengan benar. Dan nabi memerintahkan kepada umatnya untuk menikahi lawan jenisnya dengan melihat keteguhan dia dalam beragama. Sebagaimana yang disabdakan nabi, “pilihlah wanita yang memiliki agama niscaya engkau akan beruntung”. Adapun kata Abdullah bin Umar yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْإِفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman Al Muharibi dan Ja'far bin Aun dari Al Ifriqi dari Abdullah bin Yazid dari Abdullah bin Amru ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama”.[4]

Lalu, kecintaan kepada anak (baik anak lelaki maupun perempuan) yang dimaksud adalah kecintaan pada anak dan juga memperbanyak keturunan dan memperbanyak umat nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam yang deemikian itu dalam kategori mencetak anak-anak yang sholih dan sholihah untuk beribadah dan melayani agama Allah. Adapun hadits nabi yang dikutip dari tafsir Ibnu Katsir yang artinya,

“Kawinilah wanita yang dicintai (keibuan) dan yang melahirkan banyak keturunan, karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak, sebagai umay yang terbanyak pada hari kiamat kelak”.

Yang selanjutnya adalah kecintaan dan dorongan dalam mencari harta, yang demikian ini diisyaratkan sebagai kata qanthira yang memiliki makna khusus dan memiliki makna banyak dan melimpah. Jika diterjemahkan, bahwa ini adalah kecenderungan yang datang daari Allah, maka dengan harta ini manusia dapat saling bergabi, sebagaimana yang dijelaskan di atas tadi. Begitu juga dengan makna “kuda pilihan” yang di artikan oleh Sayyid Qutbh sebagai hal atau sesuatu yang “istimewa”.[5]

Maka, dalam uraian Prof. Dr. Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya “al-Mishbah” disebutkan, apa-apa yang telah disebutkan tadi yang telah diperindah dipandangan manusia oleh Allah swt (dan dijadikan fitrah pada diri manusia), adalah sebagai bekal untuk menjalankan tugas sebagai khalifah. Dengan harta dan sebagainya, manusia dapat merawat bumi sebagaimana mestinya. yang di sana, manusia ditugaskan untuk mengatur dan memeihara serta memakmurkan bumi. Dan untuk maksud tersebut, Allah anugerahi manusia dengan naluri-naluri tersebut.

Dengan naluri itu, maka ada dorongan manusia untuk bertahan hidup, melanggenkan keturunan dan jenisnya, semangat berbagi, semangat kerja demi memenuhi sandang pangan dan sebagainya.  Dan dijelaskan oleh Prof. Dr. Quraish, bahwa segala yang datang dari Allah adalah baik. Maka indah segala apa yang telah ditetepkan dan dianugerahkan pada dir setiap manusia. kerja, menikah, mengurus anak akan menjadi ibadah. Berbeda dengan ketika memaknai “diindahkan di pandangan manusia syahwat” oleh syetan, maka tujuan yang tadinya dan harusnya baik, menjadi berubah salah dan buruk. Dan fokusnya akan mencari dan mengumpulkan harta hanya untuk kesenangan dunia bukan akherat.

Maka di sini, dapat kita simpulkan, harta (apapun bentuknya) dapat menjadi kebaikan dan dapat pula menjadi keburukan. Baik ketika benar dalam menjalankan, dan buruk ketika melenceng dari perintah Tuhan. Sebanyak apapun harta, jika niatnya adlaha akherat, maka benar dan baik apa yang ia usahakan. Namun jika ia hanya mengumpuulkan harta demi bisa tampil menjadi orang kaya dengan menelantarkan tetangganya (orang fakir dan miskin) maka salah tujuan darinya.


 Penulis: Muhammad Fathun Niam (Mahasiswa IAT UIN Sunan Kalijaga)

Referensi

Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari, Tafsir Ath-Thabari,jilid 5, (Jakarta: Pustaka Azzam).

Asnaini, Riki Aprianto, “Kedudukan Harta dan Implikasinya dalam Prespektif al-Quran dan Hadis”, Al-Intaj, Vol. 5 no. 1, Tahun 2019.

Hamka, Tafsir al-Ahzar, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1989).

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an vol 14, (Jakarta: Lentera Hati, 2002).

__________, Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an vol 2, (Jakarta: Lentera Hati, 2002).

Nurcholis Majid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.

Ruston Nawawi, Etika Terhadap Harta dalam Prespektif al-Quran, “Jurna Qof”, vol. 2 no. 2, tahun 2018.

 



[1] Demikian adalah pendapat zahir dari sayyidina Umar bin Khattab, yang disebutkan dalam hadits Bukhari. Lihat Tafsir al-Qurthubi dalam menafsirkan surah ali-Imran ayat 14.

[2] Hadits Riwayat Muslim nomor 5049, Shahih menurut Ijma’ ulama.

[3] Dalam tafsir Ibnu Katsir ketika menguraikan QS. Ali-Imran ayat 14.

[4] Hadis ini Dhaif Jiddan menurut Muhammad Nashiruddun al-Bani.

[5] Di artikan sebagai kuda yang memiliki belang atau tanda khusus.

Komentar