Makna “Syahwat” sebagai bekal menjalankan Tugas sebagai Khalifah dalam Quran Surah ali-Imran Ayat 14
Islam adalah agama yang totaliter, yang mana, islam mengatur dari hal
kecil sampa pada dengan hal yang besar. Itulah tujuan agama untuk memberikan
kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Secara
sekilas, perintah Tuhan nampak sedikit kontradiktif, yang pada satu sisi
memandang buruk harta namun di sisi yang
lain memerintahkan muslim untuk menumpulkan banyak harta dengan perintah dalam
Q.S. al-Jumu’ah ayat 10, yang memerintahkan untuk manusia bertebaran di muka
bumi untuk
mengumpulkan karunia Tuhan. Q.S.
as-Shaff ayat 10, yang artinya, “wahai orang-orang yang beriman, apakah kamu
mau kutunjukkan perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari siksa yang pedih ?”
yang di sana menggunakan kata “tijârotun yang artinya perniagaan—kecenderungan
Quran menggunakan kata berniaga yang sebenarnya menujuk pada makna ibadah.
Harta adalah amanah, yang artinya, Allah telah menurunkan Amanah pada
manusia, yang di sana juga telah mengisyaratkan adanya perintah untuk
menyampaikan suatu hal. Yang tentunya, kita pahami bersama, konteks darinya
adalah harta. Yang mana, kita harus menyampaikan sebagaian harta itu. Maka
terkoneksikan-lah harta yang di dalamnya ada hak orang lain. Jika kita lihat
dalam Q.S. Al-Munafiqun ayat 10, “maka belanjakan-lah apa yang telah kami
karuniakan padamu” yang di
sana menggunakan kata dhomir “Kami” yang di sana memiliki makna, bahwa
bisa jadi manusia maupun makhluk lain merupakan perantara dari pemberian
rezeki. Kata “Kami” juga
menunjukkan keterlibatan makhluk. Seperti dalam Q.S. al-Hijr ayat 9, “kami-lah
yang menurunkan al-Quran” kata “Kami” menunjukkan keterlibatan
makhluk lain, yaitu Jibril dan Nabi Muhammad, sampai kemudian kembali pada
kita.
Umat muslim, diperintahkan pula untuk kaya, agar kemudian kita dapat
melangsungkan kehidupan agama ataupun kehidupan individual. Namun, tentunya
sebagai muslim tidak diperbolehkan untuk bersikap berlebih-lebihan terhadap
harta. Yang mana, kita kemudian mengumpulkan banyak harta, kemudian menyimpan
harta itu tanpa dikeluarkan.
Meskipun demikian, Allah telah
menanamkan fitrah “mencintai” dalam diri manusia. yang demikian itu sebagai
dorongan untuk merawat dan melestarikan bumi yang demikian itu adalah tugas
manusia sebagai khalifah. Seperti yang sebagaimana Allah firmankan dalam surat
ali-Imran ayat 14,
زُيِّنَ
لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ
ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ
وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ
عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ
Artinya, “Dijadikan indah bagi manusai kecintaan terhadap aneka
syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak lelaki, harta yang tak terbendung lagi
berlipat ganda dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah
ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali
yang baik”.
Dari ayat ini, tidak diketahui siapa yang “menjadikan indah bagi
manusia terhadap aneka syahwat” namun dapat diperhatikan bahwa yang
menjadikan demikian (indah) adalah Allah[1].
Adapun pendapat lain yang mengatakan, bahwa yang menjadikan syahwat itu indah adalah
syetan yang demikian itu merupakan pendappat dari Hasan.
Pada penggunaan qiraat, sebagaian besar ulama menyebutkan kata زين dengan ism majhul atau
kata pasif, yang jika diartikan, bahwa pada dasarnya manusia (secara fitrah
telah Allah teteapkan) memiliki dorongan (syahwat) untuk mencintai wanita,
anak, harta, sawah, dan ladang.
Makna kata syawat sendirimerupakan nafsu untuk mendapatkan apa yang
diinginkan atau sebuah dorongan untuk mendapatkan suatu hal. Dari asal kata شهى yang memiliki makna tergoda
untuk makan (rasa lapar). Syahwat ini bila terus diikuti akan menjadi candu dan
jika diikuti dan ditaati akan menjadikan manusia celaka. Adapun Prof. Quraish
memaknai dalam tafsir al-Mishbah sebagai kecintaan dan kecenderungan hati yang
sulit terbendung kepada sesuatu yang bersifat inderawi dan materiel. Dalam
hadis nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebuah riwayat dari Annas, nabi
berrsabda,
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا
حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ وَحُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُفَّتْ الْجَنَّةُ
بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ
حَرْبٍ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنِي وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ
الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin
Qa'nab telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit dan Humaid
dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Surga diliputi hal-hal yang tidak menyenangkan dan
neraka diliputi syahwat.” Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah
menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepadaku Warqa` dari Abu
Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ sepertinya”.[2]
Yang dalam riwayat lain disebutkan, bahwa surga itu memiliki jalan yang
terjal dan neraka memiliki jalan yang lembut dan mudah. Yang demikian
menggambarkan bagaimana dalam menuju surga seorang harus bersusah payah
terlebih dahulu. Berbeda dengan neraka, karena kebanyakan nafsu syahwat dan ego
lebih disukai sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 216, “Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi
sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal
itu tidak baik bagimu.” Dan kata Rumi, “terkadang
Allah melimpahkan perhatian-Nya pada perkara yang kita sendiri cenderung
menyukainya”.
Yang jika kita memahami dan memeknai yang memperindah syahwat adalah
Allah, maka keseluruhan yang telah diuraikan oleh al-Quran adalah baik. Di
mana, seorang (Lelaki) pada fitrahnya senang dengan perempuan oleh sebab itu
penyebutan wanita ada pada penyebutan awal. Jika dimaknai keinginan (dorongan)
dalam urusan untuk menjaga kesucian dan lahirnya banya keturunan, maka yang
demikian itu sangat diharapkan dan dianjurkan. Malah, nabi menyebutkan dalam
sebuah hadits menganjurkan untuk menikah,
و ان خير الامة اكثرها نساء
Artinya, “Dan sebaik-baik umat ini yang paling banyak isterinya”.[3]
Adapun hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, an-Nasa’I dan
Ibnu Majah, “Dunia ini adalah perhiasam, dan sebaik-baik perhiasan adalah
perempuan shalihah. Jika dia (suami) memandangnya, dia (isteri) menyenangkan,
jika memerintahnya, maka dia menaatinya, dan jika ia (suami) tidak bersedia di
sisinya, dia senantiasa menjaga dirinya
dan menjaga harta suaminya”. Dalam kitab Jalalain karya Jalaluddin as-Syuyuthi
dan Mahali, manusia ini memeiliki fitrah untuk mencintai, anak, perempuan,
harta dan sebagainya yang tertera pada kata فطلر ketika memaknai kata zuyyina.
Namun, untuk mencari calon istreri ataupu suami (bagi yang perempuan),
di era ini memang harus bersabar dan harus memilih dengan benar. Dan nabi
memerintahkan kepada umatnya untuk menikahi lawan jenisnya dengan melihat
keteguhan dia dalam beragama. Sebagaimana yang disabdakan nabi, “pilihlah
wanita yang memiliki agama niscaya engkau akan beruntung”. Adapun kata
Abdullah bin Umar yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ
وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْإِفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ
أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى
أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ
وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah
menceritakan kepada kami 'Abdurrahman Al Muharibi dan Ja'far bin Aun dari Al
Ifriqi dari Abdullah bin Yazid dari Abdullah bin Amru ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah kalian
menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak
mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi
harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka
berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek
tetapi memiliki agama adalah lebih utama”.[4]
Lalu, kecintaan kepada anak (baik anak lelaki maupun perempuan) yang dimaksud
adalah kecintaan pada anak dan juga memperbanyak keturunan dan memperbanyak
umat nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam yang deemikian itu dalam
kategori mencetak anak-anak yang sholih dan sholihah untuk beribadah dan
melayani agama Allah. Adapun hadits nabi yang dikutip dari tafsir Ibnu Katsir
yang artinya,
“Kawinilah wanita yang dicintai (keibuan) dan yang melahirkan banyak
keturunan, karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak, sebagai umay
yang terbanyak pada hari kiamat kelak”.
Yang selanjutnya adalah kecintaan dan dorongan dalam mencari harta, yang
demikian ini diisyaratkan sebagai kata qanthira yang memiliki makna
khusus dan memiliki makna banyak dan melimpah. Jika diterjemahkan, bahwa ini
adalah kecenderungan yang datang daari Allah, maka dengan harta ini manusia
dapat saling bergabi, sebagaimana yang dijelaskan di atas tadi. Begitu juga
dengan makna “kuda pilihan” yang di artikan oleh Sayyid Qutbh sebagai hal atau
sesuatu yang “istimewa”.[5]
Maka, dalam uraian Prof. Dr. Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya “al-Mishbah”
disebutkan, apa-apa yang telah disebutkan tadi yang telah diperindah
dipandangan manusia oleh Allah swt (dan dijadikan fitrah pada diri manusia),
adalah sebagai bekal untuk menjalankan tugas sebagai khalifah. Dengan harta dan
sebagainya, manusia dapat merawat bumi sebagaimana mestinya. yang di sana,
manusia ditugaskan untuk mengatur dan memeihara serta memakmurkan bumi. Dan untuk
maksud tersebut, Allah anugerahi manusia dengan naluri-naluri tersebut.
Dengan naluri itu, maka ada dorongan manusia untuk bertahan hidup,
melanggenkan keturunan dan jenisnya, semangat berbagi, semangat kerja demi
memenuhi sandang pangan dan sebagainya.
Dan dijelaskan oleh Prof. Dr. Quraish, bahwa segala yang datang dari
Allah adalah baik. Maka indah segala apa yang telah ditetepkan dan
dianugerahkan pada dir setiap manusia. kerja, menikah, mengurus anak akan
menjadi ibadah. Berbeda dengan ketika memaknai “diindahkan di pandangan manusia
syahwat” oleh syetan, maka tujuan yang tadinya dan harusnya baik, menjadi
berubah salah dan buruk. Dan fokusnya akan mencari dan mengumpulkan harta hanya
untuk kesenangan dunia bukan akherat.
Maka di sini, dapat kita simpulkan, harta (apapun bentuknya) dapat
menjadi kebaikan dan dapat pula menjadi keburukan. Baik ketika benar dalam
menjalankan, dan buruk ketika melenceng dari perintah Tuhan. Sebanyak apapun
harta, jika niatnya adlaha akherat, maka benar dan baik apa yang ia usahakan.
Namun jika ia hanya mengumpuulkan harta demi bisa tampil menjadi orang kaya
dengan menelantarkan tetangganya (orang fakir dan miskin) maka salah tujuan
darinya.
Referensi
Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari, Tafsir
Ath-Thabari,jilid 5, (Jakarta: Pustaka Azzam).
Asnaini, Riki Aprianto, “Kedudukan Harta dan Implikasinya dalam
Prespektif al-Quran dan Hadis”, Al-Intaj, Vol. 5 no. 1, Tahun 2019.
Hamka,
Tafsir al-Ahzar, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1989).
M.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an vol
14, (Jakarta: Lentera Hati, 2002).
__________,
Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an vol 2, (Jakarta:
Lentera Hati, 2002).
Nurcholis Majid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.
Ruston Nawawi, Etika Terhadap Harta dalam
Prespektif al-Quran, “Jurna Qof”, vol. 2 no. 2, tahun 2018.
[1] Demikian adalah pendapat zahir dari sayyidina Umar bin Khattab, yang
disebutkan dalam hadits Bukhari. Lihat Tafsir al-Qurthubi dalam menafsirkan
surah ali-Imran ayat 14.
[2] Hadits Riwayat Muslim nomor 5049, Shahih menurut Ijma’ ulama.
[3] Dalam tafsir Ibnu Katsir ketika menguraikan QS. Ali-Imran ayat 14.
[4] Hadis ini Dhaif Jiddan menurut Muhammad Nashiruddun al-Bani.
[5] Di artikan sebagai kuda yang memiliki belang atau tanda khusus.
Komentar
Posting Komentar