Makna Puasa Sebagai "al-Imsak" dan Makna Puasa Dalam Sepenggal Kisah Maryam
Puasa merupakan salah satu dari rukun Islam,
tepatnya merupakan rukun Islam yang ke-4. Dalam kita Biyadatul Mujtahid karya
Ibnu Rusyd, Puasa merupakan perkara yang wajib, yang telah diterangkan dalam Pedoman manusia
berupa al-Quran dan Sunnah dan menurut Ijma’.[1]Dalam
kitab Ihya’ Ulum ad-Din tulisan al-Ghazali, Puasa merupakan seperempat
dari keimanan, dari Abu Hurairah, الصوم نصف الصبر “Puasa merupakan setengah dari kesabaran” dan الصبر نصف الايمان yaitu, “kesabaran merupakan
setengah dari keimanan.”[2]
Dalam kitab Tafsir Ayat al-Ahkam karya
Syeikh Muhammad Ali Assayis dikatakan, bahwa Shiyaman-الصيام- merupakan Masdar (gerund:
kata kerja yang berubah menjadi kata benda) dari kata Shaama -صام-
yaitu menahan. Menurut Bahasa, Puasa diartikan sebagai “Menahan”-الامساك – dari menahan dari suatu perkara
baginya dan yang darinya. Adapun dikatakan menahan yaitu menahan
berkata, seperti yang tertera dalam Q.S. Maryam ayat 26.[3]
إني نذرت للرحمن صوما أكلم اليوم إنسيا
Artinya, ”sesungguhnya aku (Maryam) telah
bernadzar kepada Allah Yang Maha Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan
siapapun pada hari ini”
Dalam Q.S. Maryam (19) ayat 26, telah diceritakan
bagaimana ketika Maryam telah menyendiri ke sebuah tempat, untuk melahirkan
putranya, Isa al-Masih. Dikisahkan dalam surah al-Maryam ayat 18, ketika malaikat Jibril a.s.
datang–untuk memberikan berita Bahagia, yaitu akan adanya anak bagi Maryam–yang
mana ketika itu Maryam sedang pergi menyendiri karena sesuatu hal, entah karena
sedang suci ataupun ingin beribadah–, malaikat jibril (datang sebagai seorang pemuda
yang sempurna parasnya) memberitakan, ia berkata setelah Maryam
merasa takut, “sesungguhnya aku tidak lain hanyalah seorang utusan
Tuhanmu pemelihara dan pelindung-Nya itu. Aku telah di utus oleh-Nya, untuk
menganugerahi untukmu atas izin dan kuasa Allah seorang anak laki laki
yang suci lagi tumbuh berkembang jiwa raganya secara sempurna”[4]
Yang mana ketika itu–saat Jibril datang
menyerupai Laki-laki sempurna– Maryam berkata kepada Laki-laki yang datang, dia
(Maryam) berkata, sambal mengukuhkan ucapannya, menyakinkan ucapannya “
sesungguhnya Aku berlindung kepada ar-Rahman, Tuhan Yang Maha Pemurah dari
dirimu: jika engkau bertakwa, maka jauhilah aku. Dengan perkataan demikian,
yang dimana Maryam merasa takut saat dia dalam kesendirian dan sedang menjauhi
keluarganya, akan kedatangan seorang laki-laki yang dia sendiri tidak
mengenalinya. Pantas jika seorang Maryam, seorang gadis suci lagi bersih
hatinya, putri Imron seorang yang ahli ibadah dan dari keluarga yang alim mestilah
akan merasa terganggu dan takut.[5]
Maryam yaitu adalah putri dari Imron yang mana
telah di asuh oleh Nabi yang telah tua, Nabi Zakariya yang menjadi imam
dan pemelihara Baitul Maqdis. Dalam suatu riwayat, ada dikatakan bahwa
Nabi Zakariya adalah sudara dari Ibunya, dan juga ada yang mengatakan itu
adalah suami dari kakaknya.[6] Dikatakan juga, Maryam kecil di asuh oleh
Nabi Zakariya di dalam Baitul Maqdis, sebab atas nadzar Ibunya sendiri. Maka
sebab itulah, Maryam merupakan anak yang shalihah. Karena didikan
seorang nabi, maka masuklah ke dalam diri gadis kecil itu didikan agama. Ayah
Maryam adalah keturunan dari nabi Dawud a.s. sebab itu, boleh dikatakan, bahwa
keluarga Imron adalah keluarga yang beragama, alim. Dan inilah, keluarga
Imran dan Istrinya merupakan keluarga yang taat beribadah.[7]
Mengasingkannya Maryam ini adalah dalam rangka beribadah kepada Allah. Dalam
Tafsir Al-Azhar karya Hamka, disebutkan, dalam rangka ketaatan Maryam kepada
Allah, meka dari itu, pergilah Maryam ke sebelah Timur Baitul Maqdis,
sebagai tempat menyisihkan diri dari keluarga, untuk ketenangan beribadah
kepada Tuhan Semesta Alam. Menurut riwayat dari Ibnu Jarir yang diterima oleh
Ibnu Abbas, Timur Baitul Maqdis itu ialah suatu kampung yang bernama
Baitlaham (Bethlehem).[8]
Mungkin, oleh sebab itulah dari kalangan
Nasrani, akan mengasingkan diri dari dunia, atau menyisihkannya
perempuan-perempuan akan duniawi ini ke dalam biara.
Kemudian, ketika mendengar ucapan malaikat
Jibril, Maryam terheran, bagaimana dia (Maryam) dapat melahirkan seorang putra
dari rahimnya padahal dia tak disentuh oleh laki-laki manapun dengan
kata lain ia menikah dan melakukan hal biologis dan apalagi keluarganya
bukanlah orang yang buruk yang mengartikan diri Maryam bukanlah seorang Pezina.
Lalu, Jibril berkata menampik keheranan
Maryam, ia berkata, “demikianlah! Bahwa memang benar engkau tidak pernah
disentuhh oleh siapa pun dan benar juga jika seorang anak lahir dari suatu
hubungan biologis pria dan wanita, kendati demikian, Tuhan berfirman, “Hal
itu yakni suatu kelahiran tanpa adanya sebuah hubungan bagi Ku itu
adalah mudah. Demikan sebagai anugerah untukmu dan kami menciptakan
seorang anak tanpa melalui hubungan agar Kami menjadikannya suatu tanda bagi
manusia dan untuk menjadi rahmat dari Kami untuk seluruh manusia. Dan
hal itu adalah sebuah perkara yang sudah diputuskan.[9]
Malaikat Jibril kemudian meniupkan ruh ke
tubuh Maryam, kemudian dia pun mengandung. Di keadaan seperti ini, katakana
pula suatu riwayat bahwa, Maryam telah dipinang oleh seorang pemuda bernama
Yusuf an-Najjar.[10]
Setelah Maryam merasakan akan kandunganya, dia
memutuskan untuk pergi ke suatu tempat menjahi keluarga dan kebanyakan orang.
Meski keluarga telah menerima anak itu sebagai keluarga Imran, namun Maryam
memutuskan untuk pergi ke timur. Kata setengah riwayat, tempat itu adalah
bagian Timur Baitul Maqdis yaitu daerah bernama Baitlaham (Bethleme), suatu
tempat yang jauh, di mana Nabi Zakariya pernah mengasuh Maryam di sana.[11]
Dalam menanggapi tentang masa kandungan
Maryam, karena dalam ayat-Nya hanya berbeda satu ayat saja. Menurut mayoritas
ulama, dikatakan kelahiran Nabi Isa a.s. melalui proses yang normal, yaitu
selama Sembilan bulan lamanya, bukan dalam sekejap. Karena dikatakan juga saat
itu Maryam “sudah merasa berat kandungannya, ia kemudian keluar dari kaumnya.”
Kelahiran Nabi Isa dikata seperti sebagian orang sama seperti Nabi Adam yang
menggunakan kaliamat, “kun fayakun” meski masa kelahiran tidak dibahas di sini.[12]
Kemudian, dalam firman-Nya, Q.S. Maryam ayat
26, ketika menjelaskna mengenai makna puasa sebagai arti “menahan” yaitu
menahan untuk tidak berbicara.
Dengan kemudian, entah malaikat Jibril atau
Isa Putra Maryam yang berkata, “…jika engkau melihat seorang manusia yang
engkau yakin bahwa dia manusia lalu dia bertanya tentang keadaanmu maka
katakanlah, yakni berilah suatu isyarat yang maknanya, “sesungguhnya aku
kelah bernadzar kepada Tuhan yang Rahman, maka karena adanya nadzar itu
sehingga aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”
Pada zaman dahulu pun, Puasa telah ada sejak
zaman nabi Musa a.s. yang tentunya keadaan itu berbeda dengan puasa saat ini.
Puasa, dengan arti menahan ini diartikan sebagai-صوما- shaum yang tentunya maknanya berbeda dengan kata
yang bersangkutan dengan ibadah yang di sebutkan di Tafsir al-Misbah vol 8
yang mana puasa dalam konteks ibadah ditulis dengan-صيام- shiyam.
[13]Tentunya
demikian karena Allah menjaga agar ada alas an jika ada orang yang menanyai
tentang keadaan Maryam saat itu. Karena sendiri, sata masa itu memanglah nadzar
adalah ibadah yang tak mungkin untuk dilanggar, karena akan adanya gugatan dan
sanksi.
Seperti yang sedikit disinggung di atas, makna
kata yang digunakan adalah sebagai arti untuk menahan agar “tidak berbicara.”
Makna Puasa dalam kitab Kuliyah
as-Syar’iyah Tafsir al-Ahkam, karya Muhammad Ali As Sayis bahwa puasa itu
merupakan Masdar dari kata –صام– seperti kata dari–القيام–
sebagai Masdar dari kata qama قام. Puasa sendiri secara Bahasa adalah al-Imsak–الامسك yang artinya adalah “menahan”
yaitu menahan dari suatu perkara. Jika menurut syar’I, Puasa diartikan
sebagai menahan dari syahwat perut (البطن) dan menahan dari syahwat farji
(الفرج)
yaitu kemaluan meski dengan keluarga “antar suami-istri” dengan niat dari terbit
fajar hingga tenggelamnya matahari.[14]
Dalam kitab ini, disebutkan bawa dalam agama
Nasranni dan Yahudi pun ada puasa. Dalam surah al-Baqarah ayat 183, kata كما كتب على الذين من قبلكم– – kata كما
diartikan sebagai wajibnya puasa. Diwajibkan pula atas umat Nasrani dan Yahudi.
Dalam pandangan Nasrani, puasa ini digantikan waktunya, karena pada saat itu
cuacanya sangat panas. Maka dari itu, raja saat itu mengeluh dan akhirnya waktu
pada puasa dilakukan di hari lain dan menambahinya hingga genap menjadi 50 hari
lamanya untuk berpuasa. Dalam pandanga Yahudi, mereka menjadikannya menjadi
satu hari, di mana hari itu adalah hari bertepatan dengan tenggelamnya Fir’aun,
yang demikian dijadikan sebagai hari kemenangan bagi ummat Nabi Musa saat itu.[15]
Pada masyarakat kita saat ini, entah bagaimana
memaknai kata Shiyam adalah al-Imsak yang memiliki arti menahan,
yaitu menahan dari makan, minum, dan menahan syahwat. Yang artinya adalah
puasa, waktunya saat kata Imsyak itu, karena seperti yang dijelaskan tadi,
menahan itu diartikan sebagai al-Imsyak. Namun, dalam masyarakat, waktu
masuknya Imsyak adalah waktu sebelum datangnya subuh, yaitu sekitar 10 menit
sebelum masuk waktu adzan subuh. Yang artinya bahwa bukan kata Imsyak yang
seharusnya dipakai, namun kata berhati-hati, sebagai tanda bahwa akan masuk
waktunya berpuasa.
Kaum sufi sendiri dengan merujuk kepada
hakekat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama
melakukan puasa. ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati
dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.[16]
Dalam Kitab Tafsir Ayat al-Ahkam sendiri dijelaskan, jika penggunaan kata–صوما – itu gigunakan untuk menunjjukkan suatu yang
berhenti atau tidak ada, yang biasanya digunakan untuk menyebut bahwa “angina
itu berhenti” dengan kalimat, صامت الريح dan
kata tersebut juga digunakan arit berhenti atau berdiam, seperti untuk
menandakan hewan “kuda” yang berhenti, maka orang Arab mengatakannya, صامت الفرس , yang artinya “kuda itu berhenti atau berdiam”
yang demikian menandakan bahwa puasa adalah berhenti. Berhenti, menahan, dari
makan, minum, nafsu syahwat, syahwat atas mahram ataupun bukan.
Di atas telah dikatakan, bahwa “puasa adalah
setengah bagian dari sabar” dan “sabar adalah setengah bagian dari iman” Allah
berfirman dalam surah az-Zumar ayat 10, tang artinya, “sesungguhnya hanya
orang orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas” maksud
orang yang bersabar disana adalah orang-orang yang sedang berpuasa (puasa
Ramadhan, puasa khafarat, ataupun puasa sunah).[17]
Kesimpulannya adalah, puasa memiliki arti kata
“menahan” yaitu, الامساك yang mana manusia pada waktu yang telah
ditentukan yaitu dari waktu terbit matahari hingga terbenamnya metahari
dengan niat. Kebanyakan kita memiliki kalender dengan menuliskan kata imsyak
itu di jam atau waktu sebelum adzan subuh. Padahal, imsyak itu
menunjukkan dimulainya puasa. banyak orang yang menganggap waktu yang tertera
itu adalah dimulainya puasa, padahal, waktu subuhlah yang mengatakan dimulainya
berpuasa. Memang benar, imsyak itu sudah tidak boleh makan, namun,
pemahaman orang masih terletak pada waktu yang sebenarnya bukan pada tempatnya.
Jadi peletakan kata imsyak yang bekan pada tempatnya.
Juga diketahui Bersama, kenapa Maryam berpuasa
untuk tidak berbicara, itu juga dikarenakan pada saat itu ada ibadah untuk
tidak berpuasa, dan apalagi diperkuat dengan kata “aku telah bernadzar” yang
tentunya itu tidak boleh dilanggar. Pada masa nabi Musa pun puasa telah ada.
Meski tidak ditentukan di Taurat maupun Injil, nabi Muusa sendiri pernah
melakukan puasa selama 40 hari lamanya.[18]
Dalam memaknai kata shauman dan shiyaman Quraish Shihab
mengatakan, bahwa kata shauman digunkana bukan dalam hal ibadah syar’I
yaitu ibadah puasa Ramadhan yang digunakan adalah kata shiyaman.
Bulan puasa ini adalah tempat di mana manusia
melakukan pelatihan dan pembiasaan. Dan juga sebagai tempat pengendalian diri.
Dan di sinilah Allah membukakan pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka.
Banyak-banyak kita berbuat kebaikan dan tentunya menyadari tujuan kita.
Maksudnya adalah berpuasa itu sendiri.
Allah mengatakan, “seorang pemuda yang
berpuasa adalah seperti bagian dari malaikat-Ku” [19]
Kemudian, apa tujuan dari puasa ? tujuan dari
puasa adalah menyatakan untuk mencapai sebuah ketakwaan, yang di tunjukkan di
pangkal ayat “la’allakum tattaqun” agar kalian itu bertakwa. Nabi pun
bersabda, jika banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan rasa lapar
dan dahaga, tanpa mendapati apapun dari puasanya. Di sisi lain, Allah berfirman
dalam sebuah hadis qudsi, “sesungguhnya segala amalan putra-puutri Adam
adalah untuk mereka, kecuali puasa adalah untuk-Ku dan aku yang memberi
kepadanya ganjaran”[20]
Ini merupakan ibadah yang menunjukkan
benar-benar orang itu bertakwa atau tidak. Bukan hanya berbicara tentang
ganjaran, namun juga mengatakan mengenai sebuah ketakwaan. Bukankah puasa
adalah perkara yang hanya diketahui oleh dirinya sendiri dan Allah, dan jika
dia benar-benar bertakwa, dengan makna dia taat kepada Allah, maka orang itu
akan melaksanakan puasa, bukan sekedar agar dilihat oleh orang lain. Yang mana
mereka sembunyi-sembunyi makan dan minum dengan menyengaja melakukan itu.
Sebagai manusia, tentunya kita ada keinginan
makan ataupun minum, namun karena tahu, maka dia menahan rasa itu. Adapun
banyak motifasi dalam melakukan suatu hal. Dalam buku Wawasan Al-Quran
karya M Quraish S dikatakan, bias lah orang itu mmenahan diri dari berpuasa
karena kesehatan, protes, penyucian diri dan lain banyak hal, namun jika di
lakukan dengan benar karena tuntutan Al-Quran, pastilah dia melakukannya karena
Allah.[21] Tentunya
hal demikian karena rasa takut kepada Allah yaitu khauf. Taat sendiri
diartikan sebagai takut kepada Allah. Inilah salah satu hikmah puasa,
yaitu menumbuhkan rasa ikhlas dan jujur. Ikhlas berbuat karena
Allah dan jujur kepada diri sendiri. Di mana ia sadar akan dirinya, sebagai
mana kodratnya, sebagai mana yang telah Allah perintahkan untuk dirinya.
Dipesan, bahwa jangan lupa atas satu meski melakukan banyak hal.[22]
Yang dimaksud di sana adalah, jangan sampai kita lupa atas perintah Allah, kita
melalaikan perintah-Nya namun kita melakukan banyak hal. Meski konteks di sini
adalah keimanan.
Bukan hanya mendapatkan pahala, namun juga sekaligus badan akan menjadi sehat. Menurut Ibn Kathir, Kesehatan jasmani jugalah berdampak pada Akhlak. Bukan hanya jasmani, namun, juga dapat membersihkan jiwa.[23] Seperti yang telah tertera di atas, bahwasanya puasa itu menahan diri, menahan seluruh anggota badan, buukan hanya perut namun juga menahan syahwat. Syahwat bias syahwat dari mata, pikiran, hati, telinga, mulut, dan sebagainya, dengan kita berpuasa kita akan menahan seperti berkata kotor, atau melihat hal yang buruk. Dan juga lebih baik, lisan , hati, fikiran dipusatkan untuk berdzikir dan membaca Quran.
Penulis: Muhammad Fathun Niam (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga)
[1] Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid, Jakarta, hlm.
207.
[2] Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din, Lebanon: Beirut 1990, hlm. 210.
[3] Muhammad Ali Assayis, Kuliyatul Syari’ah Tafsir Ayat al-Ahkam,
hlm.20
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian
al-Quran vol.8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 165.
[5] _______________, Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan, dan Keserasian
al-Quran vol. 8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 167.
[6] Hamka, Tafsir al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta:
Pustaka Panjimas 1983, hlm. 18.
[7] ______, Tafsir al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta:
Pustaka Panjimas 1983, hlm. 18.
[8] _____ , Tafsir al-Azhar Prof.
Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta: Pustaka Panjimas 1983, hlm. 19.
[9] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8,
Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 167.
[10] _______________, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol.8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 168.
[11] Hamka, Tafsir
al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta: Pustaka Panjimas 1983,
hlm. 22.
[12] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8,
Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 168-169.
[13] _______________,
Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8, Jakarta:
Lentera Hati 2003, hlm. 172.
[14] Muhammad Ali as Sayis, Kuliyah as Syar’iyah Tafsir Ayat al-Ahkam, hlm.
20
[15] ____________________,
Kuliyah as Syari’at Tafsir Ayat al-Ahkam, hlm. 20.
[16] M. Quraish
Shihab, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 522
[17] M. Quraish
Shihab, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 522
[18] Dr. H. Safria
Andy, MA, Hakikat Puasa Ramadhan dalam Prespektif Tasawuf (Tafsir Q.S. Al-
Baqarah: 183), “Jurnal Ibn Abbas”, hlm. 6.
[19] Al-Ghazali, Ihya’
Ulum ad-Din, Lebanon: Beirut 1990, hlm. 211
[20] M. Quraish
Shihab, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 530.
[21] _______________,
Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 531.
[22]Jalaludin Rumi, Fihi Ma Fihi, Terj. Abu Ali, Jakarta: Zaman
2019, hlm. 50.
[23] M. Uli Abshor, Penafsiran
Sufistik KH. Shahih Darat Terhadap Q.S. al-Baqarah: 183, “Jurnal Studi Ilmu
al-Quran dan Hadis”, vol. 19 2018, hlm. 15.
Komentar
Posting Komentar