Makna Puasa Sebagai "al-Imsak" dan Makna Puasa Dalam Sepenggal Kisah Maryam

Puasa merupakan salah satu dari rukun Islam, tepatnya merupakan rukun Islam yang ke-4. Dalam kita Biyadatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, Puasa merupakan perkara yang wajib, yang telah diterangkan dalam Pedoman manusia berupa al-Quran dan Sunnah dan menurut Ijma’.[1]Dalam kitab Ihya’ Ulum ad-Din tulisan al-Ghazali, Puasa merupakan seperempat dari keimanan, dari Abu Hurairah, الصوم نصف الصبر  “Puasa merupakan setengah dari kesabaran” dan الصبر نصف الايمان yaitu, “kesabaran merupakan setengah dari keimanan.”[2]

Dalam kitab Tafsir Ayat al-Ahkam karya Syeikh Muhammad Ali Assayis dikatakan, bahwa Shiyaman-الصيام- merupakan Masdar (gerund: kata kerja yang berubah menjadi kata benda)  dari kata Shaama -صام- yaitu menahan. Menurut Bahasa, Puasa diartikan sebagai “Menahan”-الامساك – dari menahan dari suatu perkara baginya dan yang darinya. Adapun dikatakan menahan yaitu menahan berkata, seperti yang tertera dalam Q.S. Maryam ayat 26.[3]

إني نذرت للرحمن صوما أكلم اليوم إنسيا

Artinya, ”sesungguhnya aku (Maryam) telah bernadzar kepada Allah Yang Maha Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan siapapun pada hari ini”

Dalam Q.S. Maryam (19) ayat 26, telah diceritakan bagaimana ketika Maryam telah menyendiri ke sebuah tempat, untuk melahirkan putranya, Isa al-Masih. Dikisahkan dalam surah al-Maryam  ayat 18, ketika malaikat Jibril a.s. datang–untuk memberikan berita Bahagia, yaitu akan adanya anak bagi Maryam–yang mana ketika itu Maryam sedang pergi menyendiri karena sesuatu hal, entah karena sedang suci ataupun ingin beribadah–, malaikat jibril (datang sebagai seorang pemuda yang sempurna parasnya) memberitakan, ia berkata setelah Maryam merasa takut, “sesungguhnya aku tidak lain hanyalah seorang utusan Tuhanmu pemelihara dan pelindung-Nya itu. Aku telah di utus oleh-Nya, untuk menganugerahi untukmu atas izin dan kuasa Allah seorang anak laki laki yang suci lagi tumbuh berkembang jiwa raganya secara sempurna”[4]

Yang mana ketika itu–saat Jibril datang menyerupai Laki-laki sempurna– Maryam berkata kepada Laki-laki yang datang, dia (Maryam) berkata, sambal mengukuhkan ucapannya, menyakinkan ucapannya “ sesungguhnya Aku berlindung kepada ar-Rahman, Tuhan Yang Maha Pemurah dari dirimu: jika engkau bertakwa, maka jauhilah aku. Dengan perkataan demikian, yang dimana Maryam merasa takut saat dia dalam kesendirian dan sedang menjauhi keluarganya, akan kedatangan seorang laki-laki yang dia sendiri tidak mengenalinya. Pantas jika seorang Maryam, seorang gadis suci lagi bersih hatinya, putri Imron seorang yang ahli ibadah dan dari keluarga yang alim mestilah akan merasa terganggu dan takut.[5]

Maryam yaitu adalah putri dari Imron yang mana telah di asuh oleh Nabi yang telah tua, Nabi Zakariya yang menjadi imam dan pemelihara Baitul Maqdis. Dalam suatu riwayat, ada dikatakan bahwa Nabi Zakariya adalah sudara dari Ibunya, dan juga ada yang mengatakan itu adalah suami dari kakaknya.[6]  Dikatakan juga, Maryam kecil di asuh oleh Nabi Zakariya di dalam Baitul Maqdis, sebab atas nadzar Ibunya sendiri. Maka sebab itulah, Maryam merupakan anak yang shalihah. Karena didikan seorang nabi, maka masuklah ke dalam diri gadis kecil itu didikan agama. Ayah Maryam adalah keturunan dari nabi Dawud a.s. sebab itu, boleh dikatakan, bahwa keluarga Imron adalah keluarga yang beragama, alim. Dan inilah, keluarga Imran dan Istrinya merupakan keluarga yang taat beribadah.[7] Mengasingkannya Maryam ini adalah dalam rangka beribadah kepada Allah. Dalam Tafsir Al-Azhar karya Hamka, disebutkan, dalam rangka ketaatan Maryam kepada Allah, meka dari itu, pergilah Maryam ke sebelah Timur Baitul Maqdis, sebagai tempat menyisihkan diri dari keluarga, untuk ketenangan beribadah kepada Tuhan Semesta Alam. Menurut riwayat dari Ibnu Jarir yang diterima oleh Ibnu Abbas, Timur Baitul Maqdis itu ialah suatu kampung yang bernama Baitlaham (Bethlehem).[8]

Mungkin, oleh sebab itulah dari kalangan Nasrani, akan mengasingkan diri dari dunia, atau menyisihkannya perempuan-perempuan akan duniawi ini ke dalam biara.

Kemudian, ketika mendengar ucapan malaikat Jibril, Maryam terheran, bagaimana dia (Maryam) dapat melahirkan seorang putra dari rahimnya padahal dia tak disentuh oleh laki-laki manapun dengan kata lain ia menikah dan melakukan hal biologis dan apalagi keluarganya bukanlah orang yang buruk yang mengartikan diri Maryam bukanlah seorang Pezina.

Lalu, Jibril berkata menampik keheranan Maryam, ia berkata, “demikianlah! Bahwa memang benar engkau tidak pernah disentuhh oleh siapa pun dan benar juga jika seorang anak lahir dari suatu hubungan biologis pria dan wanita, kendati demikian, Tuhan berfirman, “Hal itu yakni suatu kelahiran tanpa adanya sebuah hubungan bagi Ku itu adalah mudah. Demikan sebagai anugerah untukmu dan kami menciptakan seorang anak tanpa melalui hubungan agar Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan untuk menjadi rahmat dari Kami untuk seluruh manusia. Dan hal itu adalah sebuah perkara yang sudah diputuskan.[9]

Malaikat Jibril kemudian meniupkan ruh ke tubuh Maryam, kemudian dia pun mengandung. Di keadaan seperti ini, katakana pula suatu riwayat bahwa, Maryam telah dipinang oleh seorang pemuda bernama Yusuf an-Najjar.[10]

Setelah Maryam merasakan akan kandunganya, dia memutuskan untuk pergi ke suatu tempat menjahi keluarga dan kebanyakan orang. Meski keluarga telah menerima anak itu sebagai keluarga Imran, namun Maryam memutuskan untuk pergi ke timur. Kata setengah riwayat, tempat itu adalah bagian Timur Baitul Maqdis yaitu daerah bernama Baitlaham (Bethleme), suatu tempat yang jauh, di mana Nabi Zakariya pernah mengasuh Maryam di sana.[11]

Dalam menanggapi tentang masa kandungan Maryam, karena dalam ayat-Nya hanya berbeda satu ayat saja. Menurut mayoritas ulama, dikatakan kelahiran Nabi Isa a.s. melalui proses yang normal, yaitu selama Sembilan bulan lamanya, bukan dalam sekejap. Karena dikatakan juga saat itu Maryam “sudah merasa berat kandungannya, ia kemudian keluar dari kaumnya.” Kelahiran Nabi Isa dikata seperti sebagian orang sama seperti Nabi Adam yang menggunakan kaliamat, “kun fayakun  meski masa kelahiran tidak dibahas di sini.[12]

Kemudian, dalam firman-Nya, Q.S. Maryam ayat 26, ketika menjelaskna mengenai makna puasa sebagai arti “menahan” yaitu menahan untuk tidak berbicara.

Dengan kemudian, entah malaikat Jibril atau Isa Putra Maryam yang berkata, “…jika engkau melihat seorang manusia yang engkau yakin bahwa dia manusia lalu dia bertanya tentang keadaanmu maka katakanlah, yakni berilah suatu isyarat yang maknanya, “sesungguhnya aku kelah bernadzar kepada Tuhan yang Rahman, maka karena adanya nadzar itu sehingga aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”

Pada zaman dahulu pun, Puasa telah ada sejak zaman nabi Musa a.s. yang tentunya keadaan itu berbeda dengan puasa saat ini. Puasa, dengan arti menahan ini diartikan sebagai-صوما- shaum yang tentunya maknanya berbeda dengan kata yang bersangkutan dengan ibadah yang di sebutkan di Tafsir al-Misbah vol 8 yang mana puasa dalam konteks ibadah ditulis dengan-صيام- shiyam. [13]Tentunya demikian karena Allah menjaga agar ada alas an jika ada orang yang menanyai tentang keadaan Maryam saat itu. Karena sendiri, sata masa itu memanglah nadzar adalah ibadah yang tak mungkin untuk dilanggar, karena akan adanya gugatan dan sanksi.

Seperti yang sedikit disinggung di atas, makna kata yang digunakan adalah sebagai arti untuk menahan agar “tidak berbicara.”

Makna Puasa dalam kitab Kuliyah as-Syar’iyah Tafsir al-Ahkam, karya Muhammad Ali As Sayis bahwa puasa itu merupakan Masdar dari kata –صام  seperti kata  dariالقيام sebagai Masdar dari kata qama قام. Puasa sendiri secara Bahasa adalah al-Imsak–الامسك yang artinya adalah “menahan” yaitu menahan dari suatu perkara. Jika menurut syar’I, Puasa diartikan sebagai menahan dari syahwat perut (البطن) dan menahan dari syahwat farji (الفرج) yaitu kemaluan meski dengan keluarga “antar suami-istridengan niat dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.[14]

Dalam kitab ini, disebutkan bawa dalam agama Nasranni dan Yahudi pun ada puasa. Dalam surah al-Baqarah ayat 183, kata كما كتب على الذين من قبلكم– – kata كما diartikan sebagai wajibnya puasa. Diwajibkan pula atas umat Nasrani dan Yahudi. Dalam pandangan Nasrani, puasa ini digantikan waktunya, karena pada saat itu cuacanya sangat panas. Maka dari itu, raja saat itu mengeluh dan akhirnya waktu pada puasa dilakukan di hari lain dan menambahinya hingga genap menjadi 50 hari lamanya untuk berpuasa. Dalam pandanga Yahudi, mereka menjadikannya menjadi satu hari, di mana hari itu adalah hari bertepatan dengan tenggelamnya Fir’aun, yang demikian dijadikan sebagai hari kemenangan bagi ummat Nabi Musa saat itu.[15]

Pada masyarakat kita saat ini, entah bagaimana memaknai kata Shiyam adalah al-Imsak yang memiliki arti menahan, yaitu menahan dari makan, minum, dan menahan syahwat. Yang artinya adalah puasa, waktunya saat kata Imsyak itu, karena seperti yang dijelaskan tadi, menahan itu diartikan sebagai al-Imsyak. Namun, dalam masyarakat, waktu masuknya Imsyak adalah waktu sebelum datangnya subuh, yaitu sekitar 10 menit sebelum masuk waktu adzan subuh. Yang artinya bahwa bukan kata Imsyak yang seharusnya dipakai, namun kata berhati-hati, sebagai tanda bahwa akan masuk waktunya berpuasa.

Kaum sufi sendiri dengan merujuk kepada hakekat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.[16] Dalam Kitab Tafsir Ayat al-Ahkam sendiri dijelaskan, jika penggunaan kata–صوما – itu gigunakan untuk menunjjukkan suatu yang berhenti atau tidak ada, yang biasanya digunakan untuk menyebut bahwa “angina itu berhenti” dengan kalimat, صامت الريح dan kata tersebut juga digunakan arit berhenti atau berdiam, seperti untuk menandakan hewan “kuda” yang berhenti, maka orang Arab mengatakannya, صامت الفرس , yang artinya “kuda itu berhenti atau berdiam” yang demikian menandakan bahwa puasa adalah berhenti. Berhenti, menahan, dari makan, minum, nafsu syahwat, syahwat atas mahram ataupun bukan.

Di atas telah dikatakan, bahwa “puasa adalah setengah bagian dari sabar” dan “sabar adalah setengah bagian dari iman” Allah berfirman dalam surah az-Zumar ayat 10, tang artinya, “sesungguhnya hanya orang orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas” maksud orang yang bersabar disana adalah orang-orang yang sedang berpuasa (puasa Ramadhan, puasa khafarat, ataupun puasa sunah).[17]

Kesimpulannya adalah, puasa memiliki arti kata “menahan” yaitu, الامساك yang mana manusia pada waktu yang telah ditentukan yaitu dari waktu terbit matahari hingga terbenamnya metahari dengan niat. Kebanyakan kita memiliki kalender dengan menuliskan kata imsyak itu di jam atau waktu sebelum adzan subuh. Padahal, imsyak itu menunjukkan dimulainya puasa. banyak orang yang menganggap waktu yang tertera itu adalah dimulainya puasa, padahal, waktu subuhlah yang mengatakan dimulainya berpuasa. Memang benar, imsyak itu sudah tidak boleh makan, namun, pemahaman orang masih terletak pada waktu yang sebenarnya bukan pada tempatnya. Jadi peletakan kata imsyak yang bekan pada tempatnya.

Juga diketahui Bersama, kenapa Maryam berpuasa untuk tidak berbicara, itu juga dikarenakan pada saat itu ada ibadah untuk tidak berpuasa, dan apalagi diperkuat dengan kata “aku telah bernadzar” yang tentunya itu tidak boleh dilanggar. Pada masa nabi Musa pun puasa telah ada. Meski tidak ditentukan di Taurat maupun Injil, nabi Muusa sendiri pernah melakukan puasa selama 40 hari lamanya.[18] Dalam memaknai kata shauman dan shiyaman Quraish Shihab mengatakan, bahwa kata shauman digunkana bukan dalam hal ibadah syar’I yaitu ibadah puasa Ramadhan yang digunakan adalah kata shiyaman.

Bulan puasa ini adalah tempat di mana manusia melakukan pelatihan dan pembiasaan. Dan juga sebagai tempat pengendalian diri. Dan di sinilah Allah membukakan pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka. Banyak-banyak kita berbuat kebaikan dan tentunya menyadari tujuan kita. Maksudnya adalah berpuasa itu sendiri.

Allah mengatakan, “seorang pemuda yang berpuasa adalah seperti bagian dari malaikat-Ku” [19]

Kemudian, apa tujuan dari puasa ? tujuan dari puasa adalah menyatakan untuk mencapai sebuah ketakwaan, yang di tunjukkan di pangkal ayat “la’allakum tattaqun” agar kalian itu bertakwa. Nabi pun bersabda, jika banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga, tanpa mendapati apapun dari puasanya. Di sisi lain, Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi, “sesungguhnya segala amalan putra-puutri Adam adalah untuk mereka, kecuali puasa adalah untuk-Ku dan aku yang memberi kepadanya ganjaran[20]

Ini merupakan ibadah yang menunjukkan benar-benar orang itu bertakwa atau tidak. Bukan hanya berbicara tentang ganjaran, namun juga mengatakan mengenai sebuah ketakwaan. Bukankah puasa adalah perkara yang hanya diketahui oleh dirinya sendiri dan Allah, dan jika dia benar-benar bertakwa, dengan makna dia taat kepada Allah, maka orang itu akan melaksanakan puasa, bukan sekedar agar dilihat oleh orang lain. Yang mana mereka sembunyi-sembunyi makan dan minum dengan menyengaja melakukan itu.

Sebagai manusia, tentunya kita ada keinginan makan ataupun minum, namun karena tahu, maka dia menahan rasa itu. Adapun banyak motifasi dalam melakukan suatu hal. Dalam buku Wawasan Al-Quran karya M Quraish S dikatakan, bias lah orang itu mmenahan diri dari berpuasa karena kesehatan, protes, penyucian diri dan lain banyak hal, namun jika di lakukan dengan benar karena tuntutan Al-Quran, pastilah dia melakukannya karena Allah.[21] Tentunya hal demikian karena rasa takut kepada Allah yaitu khauf. Taat sendiri diartikan sebagai takut kepada Allah. Inilah salah satu hikmah puasa, yaitu menumbuhkan rasa ikhlas dan jujur. Ikhlas berbuat karena Allah dan jujur kepada diri sendiri. Di mana ia sadar akan dirinya, sebagai mana kodratnya, sebagai mana yang telah Allah perintahkan untuk dirinya. Dipesan, bahwa jangan lupa atas satu meski melakukan banyak hal.[22] Yang dimaksud di sana adalah, jangan sampai kita lupa atas perintah Allah, kita melalaikan perintah-­Nya namun kita melakukan banyak hal. Meski konteks di sini adalah keimanan.

Bukan hanya mendapatkan pahala, namun juga sekaligus badan akan menjadi sehat. Menurut Ibn Kathir, Kesehatan jasmani jugalah berdampak pada Akhlak. Bukan hanya jasmani, namun, juga dapat membersihkan jiwa.[23] Seperti yang telah tertera di atas, bahwasanya puasa itu menahan diri, menahan seluruh anggota badan, buukan hanya perut namun juga menahan syahwat. Syahwat bias syahwat dari mata, pikiran, hati, telinga, mulut, dan sebagainya, dengan kita berpuasa kita akan menahan seperti berkata kotor, atau melihat hal yang buruk. Dan juga lebih baik, lisan , hati, fikiran dipusatkan untuk berdzikir dan membaca Quran.

Penulis: Muhammad Fathun Niam (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga) 

 

­­

 

 

 



[1] Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid, Jakarta, hlm. 207.

[2] Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din, Lebanon: Beirut 1990, hlm. 210.

[3] Muhammad Ali Assayis, Kuliyatul Syari’ah Tafsir Ayat al-Ahkam, hlm.20

[4] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol.8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 165.

[5] _______________, Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 167.

[6] Hamka, Tafsir al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta: Pustaka Panjimas 1983, hlm. 18.

[7] ______, Tafsir al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta: Pustaka Panjimas 1983, hlm. 18.

[8] _____  , Tafsir al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta: Pustaka Panjimas 1983, hlm. 19.

[9] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 167.

[10] _______________, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol.8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 168.

[11] Hamka, Tafsir al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu’ 13-14-15-16, Jakarta: Pustaka Panjimas 1983, hlm. 22.

[12] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 168-169.

[13] _______________, Tafsir al-Mishbah Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Quran vol. 8, Jakarta: Lentera Hati 2003, hlm. 172.

[14] Muhammad Ali as Sayis, Kuliyah as Syar’iyah Tafsir Ayat al-Ahkam, hlm. 20

[15] ____________________, Kuliyah as Syari’at Tafsir Ayat al-Ahkam, hlm. 20.

[16] M. Quraish Shihab, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 522

[17] M. Quraish Shihab, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 522

[18] Dr. H. Safria Andy, MA, Hakikat Puasa Ramadhan dalam Prespektif Tasawuf (Tafsir Q.S. Al- Baqarah: 183), “Jurnal Ibn Abbas”, hlm. 6.

[19] Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din, Lebanon: Beirut 1990, hlm. 211

[20] M. Quraish Shihab, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 530.

[21] _______________, Wawasam Al-Quran, Bandung: Mizan 2007, hlm. 531.

[22]Jalaludin Rumi, Fihi Ma Fihi, Terj. Abu Ali, Jakarta: Zaman 2019, hlm. 50.

[23] M. Uli Abshor, Penafsiran Sufistik KH. Shahih Darat Terhadap Q.S. al-Baqarah: 183, “Jurnal Studi Ilmu al-Quran dan Hadis”, vol. 19 2018, hlm. 15.

Komentar