[Kenapa Harus Filsafat]: “Membincangkan Homoseksual dalam Dimensi Deontologi-etis Immanuel Kant (Revised)”
Oleh: Muhammad Fathun Niam
“Ketika moral di atas moral menguasai dan
mengendalikan manusia. Sebuah sikap dilematis antara manusiawi dan manusiawi,
antara baik dan baik lahir, dan menghantui manusia.”
Kenapa seorang homoseks mendapatkan evaluasi dari
masyarakat? Apa yang menjadi masalah yang begitu penting hingga kita menuduh,
seorang homoseks adalah orang yang ‘tidak normal’. Lantas, bagaimana kita
menentukan kenormalan? Karena konsensus? Apa alasan penyimpangan? Apakah
menyimpang hanya karena konsekuensi konsensus mengatakan itu tidak normal,
sebuah penyimpangan—karena keluar dari nilai-nilai kesepakatan konstruktif? Bagaimana
jika dilakukan inversi-dekonstruksional ketika semua orang melegalkan perilaku
homoseksual secara legal. Jika kita menggunakan konsensus sebagai premis
majornya, maka homoseksual adalah kenormalan. Maka, apa alasan masuk akal dari kemaraan
kita kepada kaum queer—saya batasi hanya homoseksual? Yang ada,
kemarahan kita hanyalah alasan teologis, bahwa Tuhan melaknat para pelaku
homoseks melalui kisah-kisah Ilahi. Sebuah pertanyaan lain, “apakah Tuhan
melaknat orientasinya atau perilakunya?” maka jika pilihannya adalah
orientasinya, apakah tidak ada gunanya seorang homoseks bertobat karena Tuhan
melaknat orientasinya, bukan perilakunya? Baik sebagai perilaku maupun
orientasi, homoseksual hanyalah sebuah preferensi seksual untuk menikmati
hidupnya. Apa yang salah?
Lantas, apakah moralitas ada, hingga kita dapat mengajukan
benar dan salah? Kita telah mengajukan pertanyaan meta-etika dengan cukup tak
beradab—semena-mena. Apa yang menyebabkan suatu tindakan disebut bermoral?
Apakah karena kita menaati segenap aturan-aturan? Aturan yang mana? Orang dari
dataran Arab percaya bahwa Tuhanlah yang menyusun segenap aturan. Siapa yang
melanggar mendapat dosa dan siapa yang menaatinya mendapat pahala. Lantas,
apakah perintah membunuh yang keluar dari tradisi teistik adalah moralitas yang
perlu diamini secara universal? Bagaimana dengan di Jawa? Tidak sopan kita
memakan makanan yang tersaji di depan kita sebelum tuan rumah mengatakan, “monggo
dipun unjuk” (silakan diminum). Tidak sopan jika berpapasan dengan orang
dan kita tidak menyapa mereka. Bahkan sejak kecil diajarkan untuk salam, salim,
senyum. Bagaimana dengan yang lain? Senyum kepada orang asing adalah pelecehan.
Sementara memakan-makanan sampai habis adalah simbol kerakusan dan tidak
menghargai tuan rumah. Maka, mana yang benar? Maka kembali ke pertanyaan yang
diajukan, “moralitas mana yang perlu untuk ditaati?”
Apakah kita memiliki sebuah batasan moral yang stabil?
Sebuah batasan yang menjadi titik, menjadi anchor (jangkar) untuk
menjadikan sebuah tindakan diadili sebagai bermoral dan keji. Titik ini menjadi
alasan rasional, bukan alasan abstrak, misterius yang datang dari ‘rasa’,
“sepertinya ini yang dikatakan dari hati saya”. Akan tetapi, sebuah alasan yang
masuk akal, sebuah tujuan yang tak terbantahkan; utilitarian, pragmatisme, kontrak
sosial, kebajikan, bahkan kebebasan, saya kira selalu memiliki anchor yang
sama, yakni humanisme. Utilitarian menjadikan kebahagiaan segenap manusia
sebagai alasan logis sebuah moralitas. Jika suatu tindakan menyenangkan banyak
orang, maka tindakan itu baik (bermoral). Lantas, bagaimana dengan yang
dilakukan Robbin Hood? Apakah mencuri demi membahagiakan banyak orang baik?
Apakah Aksi Sepihak yang dilakukan partai Merah Indonesia baik?
Bukankah lantas bahagia macam apa?; pragmatisme menjadikan kebermanfaatan
sebagai alasan moralitas. Suatu tindakan dikatakan baik jika memberikan
keuntungan. Apakah lantas dengan cara berbohong dengan alasan sebuah upaya
menuju kenaikan—membawa manfaat (mashlahat)—dikatakan baik? Apakah
mengatakan makam Attaturk berbau busuk, padahal sebuah kebohongan dikatakan sah
agar memberikan kesan kutukan Tuhan pada para penentangnya? Walaupun demikian,
jangkar dari moralitas sebenarnya adalah kemanusiaan itu sendiri. Manusia,
menjadi alasan logis kita bermoral. Namun, apakah kita dapat memastikan
moralitas yang telah mapan itu benar?
Mungkin pertanyaan “kenapa” akhirnya lebih seksi daripada
“sakau” akan apa itu kebenaran. Sebuah pengantar yang diberikan untuk memulai
satu diskursus mengawali semua gejala post-modern—post-truth—dengan
memperlihatkan bagaimana kebenaran mulai menjadi objek pertanyaan itu sendiri. Dalam
pengantar untuk Seks & Kekuasaan oleh Foucault dibuka dengan
pernyataan, bahwa filsafat pasca strukturalisme tidak lagi meminati kebenaran
sebagai apa yang digali bak seorang arkeolog. Namun, si arkeolog lebih meminati,
bagaimana kebenaran yang terkonstruksi, yang sudah matang, yang sudah mapan dan
diakui secara konsensus bisa menjadi kebenaran itu sendiri.
Kerja a la arkeologis mungkin sudah dimulai dari Marx.
Materialisme-dialektis Marx adalah kerja metodis ‘ilmiah’—yang saya kira perlu
dijelaskan untuk mempertegas posisi Marx yang merespons sosialis-utopis—yang
meminati bagaimana kapitalisme bekerja: melihat strukturnya, melihat tukangnya,
melihat fondasinya, melihat siapa yang punya bangunannya. Kemudian mulai
dipertanyakan ulang oleh Nietzsche melalui warta kematian Tuhan. Warta kematian
Tuhan bukan perihal risalah ateisme, melainkan diagnosis Nietzsche atas
kebudayaan Eropa yang mulai bergeser. Nietzsche melihat, dalam pergeseran dari
teosentrisme yang dogmatis kepada antroposentrisme masih membawa gejala yang
sama seperti penganut kredo—yang doktriner. Menurutnya, bahkan seorang yang
“seakan-tercerahkan” dari agama yang buta masih membawa keyakinan monoteistik
model logosentris—bahwa kebenaran tunggal. Menurut Nietzsche, kita akan terlalu
picik hanya untuk mengatakan kebenaran itu dapat diraih seperti semangat pemuda-pemuda
Mesir yang ingin mencabut selubung-selubung patung-patung Mesir, atau
seorang yang ingin tahu ‘sesuatu’ di balik rok wanita—yakni adalah
pantatnya.
Dalam ruang yang lebih jauh, Dilthey telah menolak
kemandekan manusia sebagai benda mati—vorhandenes—yang tak terpakai. Dilthey
menolak bagaimana Cartesian yang melihat manusia sama dengan melihat batu,
sungai, bahkan matahari. Dilthey menawarkan geisteswissenschaften—ilmu
humaniora. Menurutnya manusia sendiri telah dan memang memiliki
kontradiksi dengan dirinya sendiri. Kontradiksi inilah membangun manusia
sebagai makhluk yang bergerak. Kita, bukan batu, bukan sungai, tetapi sebuah
batu yang bergerak secara dinamis, mengubah bentuknya, warnanya, bentuknya,
ukurannya. Namun, perubahan manusia bukan di data-indrawinya: bentuk, warna,
ukuran, shaspe, tetapi sesuatu yang ada dalam diri manusia, yakni
pikiran manusia sendiri yang membentuk segala tindakan. Tindakan-tindakan ini,
adalah produk dari keputusan-keputusan pertimbangan yang menyerang benak
manusia; sebuah pikiran tidak berhenti sebagai metamorfosis sempurna, yang
berubah dan mencapai bentuk finalnya, melainkan sebuah gerak tak berujung.
Seorang anak dari kalangan pendeta Protestan, menjalani hidup dalam biara dan
berakhir sebagai seseorang yang menentang kemandekan agama dan segala macam
kepatuhan mutlak absurd. Siapa yang mengira?
Kita tidak dapat memastikan nilai-nilai yang intrinsik.
Nilai-nilai intrinsik, pada akhirnya akan terjebak di luar ruang-waktu sana,
teramat jauh. Kita tak mengenalnya. Bentuknya, bahkan kepastian yang pasti akan
yang-intrinsik tersebut. Pengetahuan kita mutlak hanya pada segala yang
fenomena. Pemahaman kita atas sesuatu, adalah karena mereka tunduk pada akal,
sementara akal hanya dapat memahami yang terkondisikan—sesuatu yang
terkondisikan dalam ruang dan waktu. Maksud saya, jika pengetahuan akan
data-indrawi sebagai sebuah predikat untuk menjadi pengetahuan terhadap
subjek-yang-diamati hanya dapat diraih oleh akal yang hanya mampu menangkap
sembarang-hal yang terkondisikan dalam ruang-waktu, maka arogansi macam
apa yang membuat kita begitu berani memastikan yang tidak terjangkau oleh akal.
Sementara, pengetahuan adalah jika kita dapat memastikan dengan sangat pasti,
seperti saat kita ‘berpikir’ maupun ‘meragu’. Apa pun bentuknya,
baik berpikir atau ragu, bahkan ragu atas diri kita sendiri adalah bentuk pasti
yang dapat dirasakan secara pasti kita ada karena kitalah yang sedang ‘meragu’
tersebut. Maka, untuk memastikan nilai yang intrinsik, kita harus melalui
pengujian induksi untuk meyakinkan kita, bahwa yang-intrinsik ada. Namun kita
gagal dari awal, karena konsep intrinsik terpental keluar ruang-waktu; yang
dapat kita pastikan, bahwa nilai-nilai moralitas kita adalah bentuk konstruksi
aklamatif masyarakat, adalah bentuk kontrak sosial untuk menertibkan kehidupan
bersama. Kenormalan sendiri adalah produk wacana kekuasaan untuk menyusun
kategori, pemisahan antara yang-normal dan yang-tak-normal. Dalam taraf
kekuasaan, kategorisasi wacana adalah alat pendisiplinan. Sementara,
tidak logis untuk menyatakan immoralitas homoseksual, kecuali kepatuhan buta
terhadap warta Tuhan secara buta. Kita, bahkan menyudutkan kaum queer
secara tidak adil atas alasan Ilahi. Ironisnya, keduanya: wacana-kekuasaan menjadikan
argumentasi Ilahiyah agama menjadi dalil positif untuk melakukan diskriminasi
terhadap kaum queer, demikian juga sebaliknya, argumentasi
ilahiyah, meminjam argumentasi ‘seakan-logis’ wacana-kekuasaan
mengenai kenormalan untuk menegaskan dalil Ilahi.
Apakah dengan demikian kita dapat memastikan secara pasti
bahwa das ding an sich kita sedari awal adalah seorang heteroseksual? Maka
kita akan mencoba menilai fenomena ‘homoseksual’
dengan etika filosofis. Apakah homoseksual adalah tindakan bermoral, yang baik,
atau sebuah tindakan immoral, yang buruk? Atau sebenarnya perilaku dan
orientasi homseksual merupakan tindakan yang ‘accepteble’ (amoral), yang artinya dia tidak bernilai baik atau pun
buruk, sementara nilai baik buruknya adalah nilai konstruktif—sebuah nilai yang
disisipi oleh ide-ide eksternal baik nilai agama maupun nilai normatif
masyarakat (sebuah nilai atau aturan yang disusun oleh segenap orang atau
kelompok—aklamasi), sebagaimana yang setidaknya coba saya pertanyakan
sebelumnya. Menurut saya, pertimbangan-pertimbangan etis, pada akhirnya
bersifat arbitrery, terlebih hanya sebagai sebuah wacana-etis kekuasaan,
atau dalam taraf ini adalah die Neigung—hasrat, atau hanya sebuah
inklinasi semata. Moralitas, tidak lagi berfungsi sebagai kontrak sosial ketat
untuk mengatasi kehidupan bersama manusia, tetapi sebagai alat kontrol
kekuasaan. Artinya, di sana akan muncul adanya dua kategori, siapa yang harus
dihormati dan siapa yang harus menghormati. Demikian adalah jalan yang peculiar—khusus,
yakni segala hal berkaitan dengan kekuasaan. Di sisi lain, dengan demikian kita
dapat membayangkan moralitas akan jatuh dalam penilaian subjektif seperti kebebasan.[1]
Maka, perlu sebuah batas logis untuk menyatakan keharusan itu menjadi murni
sekaligus penyangkalan logis atas moralitas yang lahir hanya dari inklinais. Sebuah
tindakan moral, tidak lagi mengikuti diktat, melainkan secara rasional sebagai
bentuk keharusan—imperatif—yang harus dilakukan. Maka, Kant perlu saya ajukan
untuk mencoba menjawab pertanyaan mengenai moralitas homoseksual secara logis.
Sebuah Etika Deontologis
Untuk memulai
kerja ini, saya kira saya perlu menjelaskan mengenai etika Deontologi itu
sendiri; untuk memahami gerak etis Kant, kita perlu memahami kritik Kant atas vernunft
(akal budi) yang seakan tidak memiliki batas dengan melakukan pemisahan
terhadap dunia tampak, yang terkondisi dan dunia transenden yang tak
terkondisikan. Kant, memulai kritiknya dengan sebuah kerja demarkasi, bahwa ‘di
sana’ terdapat dua realitas: yang fenomenon dan yang noumenon.
Di sini upaya Kant adalah menunjukkan batas pemahaman (verstand) manusia
yang hanya terbatas pada hal-hal yang fenomena—tampak—karena, akal kita memiliki
syarat mutlak untuk melakukan sensasi hanya terhadap benda yang ada dalam ruang
waktu. Inilah yang disebut sensibilitas (sinnlichkeit) yang membatasi
akal kita menangkap yang terkondisikan dalam ruang-waktu. Maka mustahil bagi
manusia mampu memahami hal yang noumenal—metafisis—kecuali adalah moralitas
berupa ‘kehendak baik’ melalui vernunft (akal budi). Fenomena
adalah segala penampakan yang dapat diraih oleh pancaindra. Secara epistemologis,
pemahaman kita atas suatu penampakan, ini bukan didasarkan pada keberadaan dari
kebendaan, melainkan pada bagaimana struktur akal manusia—sensibilitas dan
kategori katian—mengalami penangkapan, atau sensasi akan suatu benda tampak (fenomenon).
Bendalah yang harus tunduk kepada akal manusia agar dapat dipahami. Segala
benda yang disensasi, dialami oleh manusia, akan diproses dengan segenap hukum
yang disebut sebagai kategori Kantian.[2]
Dengan segenap kategori inilah, manusia bisa memahami gerak, memahami benda,
menganalisis, membaca situasi, dan pada taraf lain, semua bentuk kategoris inilah
yang nanti ditulis dalam segenap notasi matematis dan juga rumus-rumus logis
matematis, termasuk fisika dll. Namun, Kant menunjukkan satu gejala natur
manusia yang sedari awal membawa vernunft (akal budi). Vernunft
selalu berupaya untuk mengatasi infinite regress—mundur-yang-tak-terbatas.
Artinya, akal kita, memiliki sisi tidak puas hingga menemukan kemutlakan final—yang
absolut. Maka pertanyaannya, “bagaimana jika secara logis kita tidak
menemukannya?” maka vernunft akan menciptakan mitos. Maka kita tahu,
mengapa legenda Tuhan dan segenap hal yang melampaui fisis muncul: dewa-dewa,
monster dalam setiap peradaban, kutukan, adalah ketidakpuasaan dari vernunft
atas apa yang ditangkap oleh struktur akal manusia. Namun, kesimpulan mutlak
ini, akan menemukan antinomi (kontradiksi) yang menyebabkan suatu proposisi
logis terus berputar. Misal, terdapat pernyataan, “Tuhan adalah sebab awal dari
segala sesuatu.” Masalah dalam proposisi tersebut adalah: pertama, premis
utamanya adalah, bahwa segala sesuatu membutuhkan sebab untuk ada. Kedua,
maka, jika dirunut, Tuhan adalah sebab dari segala sesuatu. Maka, dengan
demikian, bukankah Tuhan juga membutuhkan sebab agar dia ada? Masalah kedua
adalah kesalahan kategori Rylean. Kita sepakat meletakkan Tuhan dalam ruang
transenden, dan kita meletakkan penampakan dalam ruang imanen. Masalahnya,
kembali ke syarat memahami, bahwa kita hanya dapat memahami sesuatu yang
sesuatu tersebut tunduk pada akal: ada dalam ruang waktu. Tuhan, dia ada di
luar ruang-waktu. Maka, secara logis, kita telah gagal untuk meletakkan hukum
kategori kantian, yakni kita telah memaksa kausalitas empirik yang seharusnya
hanya dapat ditempelkan kepada segala hal yang terkondisikan, kepada Tuhan yang
tak terkondisikan. Pernyataan tersebut, akan menemukan masalah, yakni
menghancurkan hukum fisik itu sendiri: bahwa segala sesuatu membutuhkan sebab.
Maka, di sinilah Kant membatasi venrnuft. Namun, dalam Landasan atas Metafisika
Moral, kehendak menemukan kemutlakan final, secara logis hanya dapat
diterapkan dalam hal etika.
Maka, bagaimana
bentuk kemutlakan final yang ditemukan oleh vernunft? Jawabannya adalah
‘kehendak baik’ (good will). Vernunft dengan demikian telah
menemukan sebuah hukum universal sebagai kemutlakan final, sebagai alasan
segala sesuatu. Kritik Kant terletak bagaimana vernunft sering kali menghinggapi
akal kita yang mencoba membaca dunia yang terkondisi—yang tertangkap oleh pancaindra—sementara
secara natural, vernunft mencoba melampaui dunia yang terkondisi. Atas
alasan itu, perlu dilakukannya demarkasi antara verstand dan vernunft.
Jika sebelumnya verstand secara spesifik hanya mengatasi dunia
terkondisi (the conditioned), maka Kant membuang vernunft untuk
diletakkan pada ranah praktis, yakni untuk menjadi alasan logis dari penilaian atas
moralitas. Maka pertanyaan yang lain muncul untuk mengawali pembahasan kita
mengenai etika Kant, yakni: “mengapa kita harus berbuat baik?” apakah untuk
mencapai suatu tujuan utilitaris tertentu? Apakah untuk melaksanakan kewajiban
sebagai seorang believer? Atau memenuhi tuntutan normatif-konstruktif
suatu kekuasaan? Maka Kant memberi sebuah rumus raksasa untuk menjawab keharusan
moralitas tersebut. Menurutnya, moralitas tidak didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan konsekuentif suatu tindakan, tetapi sebuah kebutuhan
murni, sebuah rasa yang ada apa adanya, yang demikian seharusnya, yang memang seharusnya
demikian. Dan itu adalah kehendak baik. Cukup aneh untuk menjelaskannya,
karena kehendak baik adalah kehendak baik, yakni suatu kehendak yang memang
baik. Kehendak baik inilah, yang menjadi dasar final dari ‘keharusan’
(imperatif) manusia. Maksud saya, segenap tindakan manusia, seharusnya
didasarkan pada sebuah keharusan mutlak. Keharusan mutlak ini adalah keharusan
yang murni, yang tidak memiliki segenap kualifikasi-kualifikasi. Sebagaimana
saya uraikan, bahwa kehendak baik di sini memiliki arti sederhana, yakni suatu
kehendak yang baik apa adanya, yang seharusnya memang demikian. Dalam artian
yang—jika boleh saya sederhanakan—lain adalah ‘perasaan’. Dan saya rasa,
kehendak baik (good will) ini memanglah sebuah perasaan yang tidak lagi
bisa diganggu gugat. Sebagai contoh adalah melihat suatu pembunuhan, suatu
kecelakaan, atau seorang teman yang jatuh. Rasa getir, rasa empati dan simpati
yang memunculkan ‘bakal-maksim’ bahwa “aku perlu menolongnya karena itu
adalah baik, itu adalah benar”, bahkan jika kita tidak menolongnya, adalah
gambaran dari perasaan yang ‘seharusnya demikian’ itu, yakni kehendak
yang baik, dia tetaplah ‘permata’ walaupun seseorang tidak melakukan
tindakan tersebut. Saya perlu mempertegas bagian ini karena perasaan di sini
akan tumpang tindih dengan intensi Kant: tentu ini akan menjadi satu ladang
debat lain karena ‘perasaan’ hanya akan dipahami sebagai die Neigung,
sebuah inklinasi, hasrat. Tindakan yang didasarkan pada hasrat, bahkan
pertimbangan utilitaris pun tidak dapat disebut tindakan bermoral. Karena
menurutnya, moralitas murni berasal dari rasa hormat terhadap moralitas (die
Achtung). Namun, saya ingin memberi satu definisi demonstratif ke pembaca. Perasaan
yang saya maksud di sini adalah sebuah tarikan, sebuah rasa mutlak manusiawi
yang kita rasakan saat merasakan getir, bahwa ia perlu untuk menolong. Intuisi
menolong itulah yang dimaksud kehendak baik, dia lahir dalam sebuah intuisi
murni atau ‘rasa murni’. Ketika kita memberi makan, menolong orang lain dengan
pertimbangan keharusan yang muncul dalam diri, bentuk kehendak atau kewajiban
itu adalah rasa “keharusan”. Rasa ini yang saya sebut “rasa murni”. Namun, saya
harus memisahkan, kehendak baik bukanlah kegetiran itu atau rasa simpati sebagai
bagian dari pertimbangan (qualification), tetapi sebuah ‘rasa murni’
saat seseorang menggerakkan hatinya untuk berbuat baik, “aku getir maka aku
menolong”. Demikian ini adalah suatu rasa natur yang datang apa adanya bahkan
saat kita tidak melakukannya. Itu terhitung kehendak baik. Maka, saya akan
sebut ‘perasaan’ untuk menggambarkan ‘kehendak baik’ adalah datang
dari “rasa murni”. Dari sanalah rasa-murni benar itu muncul. ‘Rasa-murni’
ini mengharuskan untuk menciptakan sebuah kewajiban (die Verpflichtung—pflicht).
Maksud saya, sebagaimana yang ditulis Copleston, Kant memindahkan kehendak baik
sebagai sebuah kewajiban imperatif yang memang harus dilaksanakan. Namun, menurut
Copleston, kewajiban berkaitan dengan penundukan diri untuk taat atau melakukan
sesuatu atas dasar perintah, misal perintah taat kepada negara. Ini, akan
menjadi inklinasi. Di mana, kita harus melampaui kecenderungan kita, hasrat
kita untuk memang harus melakukannya. Artinya, memang kita harus melakukannya.
Maka, jika kehendak baik dimiliki manusia dan Tuhan, maka absurd untuk
menyatakan Tuhan memiliki kewajiban, seakan dia memiliki Tuhan lain sehingga
dia tunduk, atau pada taraf lain Tuhan memiliki inklinasi, yakni dorongan atau
hasrat. Maka, Kant menawarkan—special pleading untuk Tuhan—‘kehendak
suci’ (der heiliger Wille). Kewajiban, atau kehendak baik ini menjadi
dasar penilaian etis, apakah kehendak ini merupakan suatu tindakan bermoral
atau tidak, atau bahkan immoral. Maka biar saya jelaskan. Moralitas kita
dinilai dari keharusan yang harus (lā budda). Artinya, kita bertindak
bukan atas dasar ‘rasa’ (inklinasi), tetapi atas apa yang disebut Kant sebagai
kewajiban (pflicht). Namun di sini akan sangat menjengkelkan!
Menguji Moralitas Seksual: Menemukan
Alasan Logis-Etis
Maka, yang mana
moralitas itu? Apakah hanya sekedar sebuah perasaan yang terlalu murni yang
menyembul menjadi sebuah keharusan begitu saja? Suatu keharusan tidak dapat
begitu saja dinilai sebagai suatu bentuk moralitas. Menurut Kant, imperatif
memiliki tiga bentuk: hipotetis problematik dan asertoris, dan imperatif
kategoris. Imperatif hipotetis, baik problematik maupun asertoris adalah suatu keharusannya
yang muncul karena kita ingin meraih tujuan tertentu. Di sinilah kebanyakan
etika selama ini ada: pragmatis maupun utilitaris. Artinya, suatu tindakan yang
memiliki kualifikasi atau pertimbangan-pertimbangan logis—utilitaris atau
pragmatis—bukanlah tindakan moral, atau amoral. Sebagai contoh saat seseorang melihat
seorang pengemis. Jika seseorang memberi pengemis itu uang atau makanan atau
segala macam bantuan atas dasar adanya tujuan: kebahagiaan karena rasa empati
maka tindakan itu tidak bermoral (amoral). Sementara, moralitas tanpa syarat,
yang dilakukan atas dasar keharusan adalah apa yang disebut sebagai imperatif
kategoris. Imperatif hipotetis letaknya parsial, dan bersyarat karena dia
menginginkan tujuan, di mana artinya tindakan atau syarat moralnya menjadi satu
motif melakukan sesuatu, sementara menurut Kant, moralitas harus dapat menjadi
hukum universal—karena memang dia adalah hukum universal yang menjadi satu
motif yang sama yang dialami atau dirasakan oleh setiap manusia. Sementara,
dalam bertindak, manusia memiliki maksimnya sendiri, yakni prinsip-prinsipnya
sendiri untuk membuat sebuah pertimbangan dari suatu tindakan yang
diputuskannya yang terkadang bertentangan dengan hukum universal. Seperti,
menolong karena iba, karena rasa belas kasihan. Apakah maksim subjektif ini
serta-merta dapat membawa pada moralitas? Maka, di sinilah maksim perlu untuk
diuji untuk melihat objektif universalitasnya. Suatu tindakan, baik sebelum
bertindak maupun setelah tindakan muncul, kita perlu mengeluarkan maksim
subjektif kita dan menginterogasinya secara ketat: pertama, premis utama
moralitas Kant adalah, bahwa moralitas merupakan tindakan yang didasarkan pada
penghormatan kita terhadap moralitas itu sendiri (die Achtung), dalam
artian lain adalah menghormati ‘kewajiban’. Maksudnya, suatu moralitas, kita
bayangkan dia sebuah aturan abstrak logis berbentuk rumus matematis dan kita
bayangkan sekarang dia memiliki bentuk fisis: bola, diukur dari, tindakan kita
tidak menghancurkan bola tersebut jika tindakan tersebut diterapkan secara
universal, dalam artian lain tidak melahirkan antinomi. Artinya, motif utamanya
adalah menjaga stabilitas bola, bukan suatu tujuan hipotetis: kebahagiaan,
keberuntungan, kebermanfaatan, bahkan keuntungan. Penilaian ini bukan atas
dasar kualifikasi: baik empiris maupun inklinasi (die Neigung), tetapi
pada moral itu sendiri. Kedua, tindakan kita didasarkan pada ‘kehendak
baik’—suatu kehendak yang memang baik, yang mengharuskan kita (seharusnya)
melakukannya—yakni yang disebut Kant sebagai ‘kewajiban’ (pflicht).
Kehendak yang memang baik inilah yang dimaksud sebagai kehendak intrinsik,
bahwa dalam nalar bawaan kita, kita memiliki ‘rasa-murni’ yang intuitif
terhadap ‘kehendak baik’ (baca: kewajiban). ‘Rasa murni’ yang ada dalam maksim
objektif, keharusan universal. Maka, dengan demikian kita dapat menguji maksim
kita: jika moralitas harus universal, maka kita mengharuskan menguji maksim
kita agar dapat menjadi universal. Jika maksim kita berbunyi, “aku memberi
tunawisma makanan dan pakaian adalah karena iba”, maka kita perlu untuk
membayangkan, setiap orang di dunia memiliki maksim yang sama untuk menolong
tunawisma. Apa yang terjadi? Rumus matematisnya muncul, “jika seseorang ingin
menolong” maka ia butuh alasan logis berupa inklinasi “iba”. Maka dengan
demikian, tidak ada lagi orang memberi jika tidak iba. begitu juga dengan berbohong.
Jika seseorang berbohong karena ingin menyelamatkan dirinya. Maka jika
kebohongan itu diterapkan pada setiap maksim manusia, maka kita kehilangan
konsep kejujuran, karena kita tahu mereka berbohong. Kedua tindakan tersebut
immoral (blameworthy). Sebagai contoh lain: seseorang melihat anggota
polisi dan tentara merudapaksa seorang gadis berumur 16 tahun dan melaporkan kedua
orang tersebut. Tindakan ini, secara hipotetis seakan bermoral, tetapi Kant
meminta kita mengeluarkan maksim seseorang tersebut: apakah tindakan melaporkan
itu lahir dari kewajiban atau rasa getir? Jika tindakan itu didasarkan pada
inklinasi, maka tindakan dia amoral (acceptable). Tetapi, jika itu
adalah dorongan kewajiban, bahkan saat seseorang diancam dan akan dibunuh, atau
dalam taraf lain seseorang seorang yang niirempati—ini lebih mudah
mengidentifikasinya—akan disebut bermoral. Mengapa? Karena tindakan ini tidak
didasarkan suatu instrumen (hipotetis) parsial yang bersyarat: harus iba dulu,
kasihan dulu sebelum bertindak. Kalau tidak? Maka seseorang atau seseorang
lainnya tidak akan melaporkan kejadian tersebut, karena syaratnya belum
terpenuhi secara subjektif. Mengapa Kant merumuskan semua deduksi ketat ini?
Ketakutan Kant adalah, jika tindakan didasarkan tujuan, maka tindakan itu kalau
boleh saya katakan, tindakan tersebut menjadi situasional atau kondisional
saja. Keinginan Kant adalah agar tindakan ini universal, tidak bersyarat
kondisional; maka, di sini Kant mengharuskan kebermoralan kita didasarkan pada
stabilitas bola (baca: moral), bukan perasaan. Suatu hari, jika kita ingin
bertindak, maka pastikan kita bertindak karena memang itu baik, bukan karena
kasihan, empati, atau bahkan memanfaatkan sesuatu darinya.
Namun, menurut
saya, nilai-nilai intrinsik itu tidak dapat dipastikan; menyatakan bahwa
moralitas untuk moralitas—yakni apa yang disebut die Achtung—cukup
absurd. Apa tujuan dari moralitas? Moralitas itu sendiri, yakni suatu konsep
deduktif yang entah-seperti-apa di luar ruang-waktu kita. Tujuan Kant
sebenarnya jelas, yakni untuk memisahkan moralitas dengan tindakan yang
dikehendaki oleh perasaan (die Neigung). Tujuannya, agar kita
menciptakan moralitas universal itu sendiri. Moralitas universal yang
didasarkan pada ‘kehendak baik’ adalah nilai yang dimaksud intriksik, yang
telah ada dalam ‘rasa murni’ akal kita (vernunft). Namun, bagaimana kita
dapat memastikan bahwa keharusan intrinsik itu memang yang intrinsik? Maksud
saya, Kant sendiri menolak inklinasi, dan manusia adalah makhluk emosional.
Kita akan sangat sulit memisahkan ide kewajiban (pflicht) dengan yang
hasrat (die Neigung). Mana yang dimaksud kewajiban? Bukankah kewajiban
tetap akan bentuk sebuah rasa yang dipahami bersemayam dalam akal? Rasa, memang
akan menjadi masalah sebagaimana yang saya uraikan di atas dengan pembatasan
agar tidak mengira kewajiban dan rasa sama. Namun, rasa yang kita rasakan ada
dalam dada tetaplah sebuah hasil konstruksi akal. Dan bagaimana kita bisa
memastikan rasa ‘berkewajiban’ itu adalah hal yang imperatif karena dia
intrinsik? Dia keharusan mutlak? Maka pertanyaan saya , saya kembalikan,
“apakah sebuah moral keharusan harus, sebagai sebuah perintah yang terpampang
di luar pemahaman kita ada?” Yang menjadi masalah, di tengah masyarakat
kita—Jawa, termasuk sebagai seorang teis—orientasi dan perilaku seksual dijadikan
sebagai objek moral—suatu tindakan yang dapat dinilai kebermoralannya. Secara
normatif, masyarakat memberikan penilaian fixe terhadap seksualitas,
maka, saya ingin mempertanyakan ulang apakah homoseksual adalah tindakan dan
orientasi yang immoral atau sebuah tindakan yang bermoral? Namun, masalah lain,
seksualitas bukan sebuah tindakan. Ia tidak bisa dinilai dengan logika
deontologis. Seksualitas tidak memiliki keharusan mengenai benar salah atau
baik buruk. Jika dinilai universalitasnya, tidak ada konsepsi abstrak moralitas
yang rusak. Maka “apa good will dari seks untuk menyatakan
penilaian terhadap tindakan homoseksual?” Akan tetapi, saya tidak membatalkan
kebutuhan saya untuk mencoba membaca ulang. Namun, untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, saya ingin memaksakan dua kemungkinan sebagai landasan kehendak baik:
pertama, dengan mengajukan asumsi nihilistik, dan kedua, dengan
mengajukan asumsi deterministik.
Kita mulai
dengan: ‘pertama,’ asumsi nihilistik, bahwa manusia adalah makhluk
nihilis. Manusia adalah makhluk yang hidup dalam dimensi non-moral (amoral)
atau dalam artian lain adalah bebas nilai. Maksudnya, manusia tidak memiliki
keharusan (imperatif) yang bernilai intrinsik. Kenapa? Karena kita tidak dapat
membuktikannya; apa yang terjadi jika Tuhan tidak ada? Dostoevsky—yang dikutip
Sartre—dan Sartre, akan dengan sangat eksplisit menyatakan ketiadaan nilai.
Jika Tuhan mati atau memang karena dia tidak ada, maka, anggap saja seluruh
dinilai non-ruang-waktu absurd yang dimaksud dengan dunia Tuhan,[3]
maka asumsi noumenal Kantian mengenai postulat Tuhan, keabadian, dan kebebasan
juga harus dibatalkan, termasuk segenap perasaan dari apa yang saya sebut ‘rasa
murni’ untuk menunjuk ‘kehendak baik’ hanyalah perasaan yang selalu parsial dan
iknlinatif. Maka, perlu saya pertanyakan ulang, “apakah kita dapat memastikan
‘kehendak baik’ itu adalah kehendak yang baik, dan dengan sangat jernih kita
dapat memisahkannya dengan yang dimaksud inklinasi?” Alhasil, kewajiban yang
nanti akan menjadi moral—sebagai sikap tanggung jawab dari ‘kehendak baik’—akan
terlahir dari konsekuensi kewajiban yang dipilih oleh setiap manusia. Artinya,
seluruh deduksi moralitas kita adalah hipotatikal: bersyarat dan penuh kondisi.
Jika Kant menjadikan bola (baca: moralitas) menjadi keharusan mutlak, maka
bagaimana dalam kondisi hipotetis tertentu? Misal dalam perang, seorang
prajurit tawanan perang disiksa agar memberitahu strategi dan persembunyian lawan,
sementara sang prajurit tetap diam, atau mungkin malah berbohong, apakah yang
dilakukan itu adalah tindakkan immoral? Tentu kembali kepada ketakutan Kant.
Jika kita mengandaikan universalitas, maka kebohongan akan menjadi suatu yang banal,
artinya kejujuran sudah lenyap. Dalam artian lain, jika kita mempertahankan
argumentasi Kant, apa yang dilakukan prajurit itu adalah sebuah dosa yang
mengharuskan dia mendapatkan sanksi—berupa hukuman—dari Tuhan. Apakah demikian
adil? Atau, deduksi ini mengharuskan kita jujur agar tidak mendapatkan sebuah
hukuman? Artinya kita akan menumbalkan mungkin satu kompi pasukan untuk matu,
atau bahkan sebuah markas besar untuk terbakar habis.
Seluruh etika selama
ini, pada dasarnya adalah bentuk kontrak sosial, sebuah konstruksi sosial
aklamatif yang disepakati oleh suatu komunitas, artinya seluruh nilai
ditentukan dan disusun oleh segenap masyarakat: misal di tengah masyarakat
kita, senyum dan menyapa adalah bagian dari nilai moral (baik), sementara jika
ketika bertemu orang dan kita diam, kita akan—mendapat evaluasi dengan—dianggap
tidak sopan. Berbeda dengan Rusia, yang menganggap orang tidak baik ketika ia
senyum kepada orang asing. Artinya, bahwa nilai-nilai itu adalah sebuah aturan
yang dibuat oleh segenap manusia—dalam hal inilah Nietzsche akan mengkritik
universalitas moral Kant. Karena menurutnya—sebagai seorang perspektivis—kebenaran
dan sebuah nilai adalah sebuah perspektif—sebagaimana wartanya: “There are
no facts, only interpretation.” Sebuah nilai adalah produk kreasi manusia
sendiri. Berbeda dengan Kant, terlebih ketika Kant harus menilai sebuah
kebenaran ada pada taraf universalitasnya—sebagai sebuah noumena. Nietzsche,
menyuruh manusia untuk keluar dari sebuah universalitas, karena universalitas,
pada akhirnya akan menuntun pada ketidakadilan. Sebagaimana sebuah frase, “summum
ius, summa injuria”, bagaimana sebuah hukum yang ketat akan melahirkan
ketidakadilan. Sebagai contoh tentang prajurit. Jika prajurit ketat dengan moralitasnya
untuk membela sebuah bola, bukankah dia malah akan membunuh banyak orang?
Bagaimana dengan sebuah cerita: terdapat sebuah aturan, bahwa rakyat jelata
tidak boleh memegang atau menyentuh bangsawan. Hingga suatu waktu, keluarga
bangsawan berkunjung ke suatu wilayah. Singkat cerita, sang anak dari bangsawan
tercebur ke dalam sungai. Karena adanya aturan ketidakbolehan rakyat jelata
menyentuh bangsawan, maka tidak ada satu pun orang yang menolong. Apakah
ketaatan semacam itu baik? Maka, dengan demikian, moralitas harus dicabut dari ketundukan
buta atas aturan-aturan yang mapan sebelumnya. Demikian juga saat kita berusaha
membaca pembunuhan dalam perang. Kita pertanyakan secara deontologis, “apakah membunuh
adalah bermoral?” tentu tidak. Pembunuhan adalah bentuk immoralitas. Namun,
bagaimana jika kita ada dalam perang? Jika kita menilainya ketat, maka
seharusnya pembunuhan dalam sebuah peperangan tetaplah sebuah immoralitas. Namun,
mungkin Kant akan mengkhianatinya dengan memberikan segenap aturan. Mengapa? Prinsipnya
tetaplah sama, dengan menguji inklinasinya. Jika di sana, inklinasi menjadi
motif maksim, maka tindakan—dalam hal ini pembunuhan dalam medan perang—adalah immoral.
Tetapi, bagaimana jika kita perlu untuk mempertahankan diri? Bukankah kita
perlu untuk membela? Namun, apakah ada perang suci? Bukankah perang pada
akhirnya akan selalu diselimuti oleh inklinasi menjijikkan? Mungkin, prajurit
hanya tahu mereka adalah pahlawan bagi negaranya, tetapi bagaimana dengan para
elit? Dalam sejarah kita, perang dimulai dengan bentuk inklinasi paling kotor:
sebuah tujuan menguasai, merebut, bahkan konflik keluarga yang inisnya tetap
sebuah hasrat dominasi. Apakah peperangan dapat diselamatkan dari
immoralitasnya karena pembelaan diri? Saya harus akui, ketakutan Kant tetaplah
sama. Jika kita mengabaikan universalitasnya, kita akan menemukan antimoninya:
jika kebohongan menjadi legal, diperbolehkan secara membabi buta, dalam artian
tanpa aturan keta, maka seseorang secara serampangan mampu mengajukan alasan
subjektif yang tak masuk akal untuk membela kejahatannya. Maka, demikian juga
sama, jika kita menggunakan deontologi sebagai pijakan imperatif ketat, bahwa
membunuh adalah imoralitas, dan Tuhan di luar ruang-waktu marah dan melemparkan
setiap prajurit ke dalam neraka, siapa yang mau membela negaranya? Siapa yang
mau membela haknya? Maka, antinomi lain dalam bentuk immoralitas muncul, yaitu
kita kehilangan seluruh manusia bermoral dan menyisakan sebuah rezim keji,
penuh dengan manusia gila. Maka dari sini, saya mengakui, uji universalitas
tetaplah menjadi pijakan imperatif yang menjadi keharusan interogasi moral
Namun, saya
perlu untuk memisahkan. Apa yang dikritik oleh Nietzsche dan yang menjadi
intensi saya pada kritik paragraf sebelumnya adalah sebuah bentuk ketundukan
terhadap kontrak sosial, yang demikian itu hanyalah sebuah konstruksi aklamatif
suatu komunitas masyarakat. Perlu saya akui, kerja Kant bukanlah validasi atau
sebuah kerja salvationic untuk menyatakan keharusan kita untuk tunduk
pada nilai-nilai konstruksi, melainkan sebuah tawaran kebebasan moral. Kant
sendiri menolak akan nilai yang didasarkan pada suatu alasan empirik, terlebih
jika motifnya adalah motif eksternal: masyarakat maupun agama. Maka dengan
itulah Kant menyusun sebuah interogasi ketat untuk memastikan moralitas
didasarkan hanya pada suatu yang disebut ‘kehendak baik’ yang terwujud dalam
keharusan (imperatif) sebuah kewajiban: tindakan kita harus memenuhi kehendak
baik yang universal. universalitas itulah yang menjadi masalah. Memang,
universalitas ini adalah bagian interogasi ketat Kant agar moralitas tetap
stabil, tidak hancur dalam antinomi seperti kehilangan konsep kejujuran atau
malah mencuri sebagai bentuk legal dan menghilangkan kepemilikan. Namun,
bagaimana jika universalitas ini juga diterapkan secara ketat? Maka, bukankah
yang muncul adalah masalah tentang kontradiksi lain dalam kasus parsial seperti
yang dialami prajurit? Maka, dengan demikian, kita harus menciptakan kebebasan
etis lanjut. Bukan untuk menciptakan sebuah diktat raksasa, tetapi sebuah
interogasi ketat, bagaimana seharusnya kita memerikan penilaian atas suatu
maksim.
Kita pinjam
kritik Nietzsche bahkan Kant itu sendiri. Ketundukan buta sebenarnya juga
sebuah masalah, sebagaimana yang saya uraikan mengenai kasus parsial: si anak
bangsawan, si prajurit dan pembunuhan atau bahkan perang itu sendiri. Maka,
bukankah di sini kita perlu untuk meletakan moralitas sebagai sebuah perintah
yang selalu hipotetis? Dalam artian, kita tidak boleh melakukan generalisasi
universalis, karena kita harus meletakkan setiap kasus berdiri sendiri sebagai
kasus parsial yang mapan dan siap dibedah. Sebagaimana Nietzsche. Bahwa
moralitas kita adalah bentuk kreatif kita yang kita letakkan dalam kasus-kasus parsial.
Kita, tidak boleh membaca setiap kasus sebagai suatu gejala yang sama. Artinya,
kita tidak mampu untuk membaca seluruh kasus yang identik secara generalitatif.
Kita, perlu melakukan pertimbangan-pertimbangan etis dalam setiap waktu. Ini,
agar kita tidak menciptakan sebuah hukum ketat. Lantas, pertanyaan lain muncul:
“bukankah jika kebermoralan itu subjektif (baca: perspektivistik), bukankah
akan menemukan antinomi dan berpotensi merusak konsep moralitas?” saya tidak
akan menghindari kemungkinan ini, karena saya dapat memungkinkan: IYA. Namun,
di sinilah kita mengajukan interogasi imperatif universalis. Universalitas di
sini bukan untuk menyatakan universalitas prinsip, maka prinsip atau maksim itu
diterapkan secara universal, melainkan dia menjadi satu pengujian logis suatu
maksim, apakah tindakan itu merusak atau tidak. Kita mengikuti Kant. Tapi
langkah selanjutnya, adalah dengan memberikan pertimbangan parsial-kontekstual.
Maka, kita perlu menetapkan, satu anchor logis, mengapa dan untuk alasan
apa kita bermoral? Maka, karena Tuhan tidak ada, yang ada hanyalah manusia itu
sendiri, maka tujuan kita kita kembalikan kepada manusia. Andaikan saja dengan
logika Hegel,[4]
bahwa sejarah manusia adalah sejarah kesadaran Roh Absolut atas dirinya, maka
jika manusia lenyap karena ketiadaan hukum-hukum moral, maka sejarah berhenti,
dan Roh Absolut akan berhenti menyadari dirinya sendiri, dalam artian lain Roh
Absolut mati bersamaan dengan kemandekan manusia (subjek yang berpikir). Maka,
dengan demikian, kita perlu menjadikan manusia sendiri sebagai tujuan moral,
yakni untuk agar manusia tetap dapat eksis. Inilah yang saya maksud, bahwa
moralitas, pada akhirnya yang ada hanyalah sebuah imperatif hipotetis karena
ketiadaan pengetahuan kita untuk memastikan yang-intrinsik, dan memberikan
aturan ketat untuk imperatif hipotetis untuk tidak tenggelam dalam antinomi.
Maka, kita dapat menyatakan tindakan kita bermoral atau immoral, bukan karena
sebuah diktat universal, tetapi sebuah keharusan murni yang
situasional-kondisional. Atinya, dalam sistem ini, moralitas kita adalah bentuk
kreatif Roh Anak Kecil yang senantiasa bermain, dan lebih ketat adalah
melakukan interogasi terus-menerus (persistently) terhadap maksim kita.
Dan karena tidak dapat memastikan intrinsiknya, maka nilai itu kembali untuk
manusia itu sendiri, dan kita perlu kembali ke dasar manusia itu sendiri.
Maka, bagaimana
jika etika ini kita gunakan untuk menilai fenomena homoseksual dengan
kenyataan bahwa kita tidak mampu untuk memahami nilai intrinsik yang tak
terkondisikan? Apakah homoseksual
sebagai tindakan yang ‘blameworthy’ (immoral), ‘acceptable’ (amoral)
atau non-moral, atau sebenarnya homoseksual
malah sebagai tindakan yang bermoral? Jika kita mulai dari kacamata nihilis,
maka nilai sifatnya adalah perspektivistik, artinya nilai diciptakan dari diri
manusia sendiri, bukan lagi sebuah universalitas moral yang dibawa manusia dari
awal. Dengan kata lain, nilai tersebut adalah—bisa jadi—konstruktif. Artinya,
nilai sebuah tindakan, bahkan mungkin adalah ‘bahasa’ ada pada level non-moral
(acceptable): sebuah tindakan akan
bernilai baik dan buruk akan dipengaruhi oleh nilai konstruktif (normatif). Misal
dalam kata “membohongi” dan “membodohi” sebenarnya kedua kata itu tidak baik
dan tidak buruk. Namun, karena ia tercemar oleh sebuah kebiasaan (ideé fixe-doxic
suatu nomos, yakni sebuah praksis sosial normatif berupa aklamasi,
kemudian doxa (pengetahuan yang dipahami memang demikian) itu membawa
kacamata yang sama di hadapan agama, maka kita akan menilai bahwa perkataan itu
immoral (jelek). Begitu juga jika kita menilai, apakah “orientasi dan perilaku
seksual” itu harus hetero atau sebenarnya dia bebas nilai?” karena agama
mengajukan nilai homoseksual sebagai heteroseksual dengan menyatakan azab
kepada mereka yang ‘menyimpang’, maka secara praksis kita menaruh nilai
homoseksual sebagai tindakan yang immoral. Sementara, penilaian tersebut
hanyalah sebuah kontrak sosial yang aklamatif.
Misal kita
lihat di atas, kita perlu untuk kembali kepada manusia itu sendiri. Kita perlu
menetapkan sebuah kehendak baik yang ada dalam tubuh manusia. Menurut Freud manusia
secara instingtif memiliki kebutuhan erotis-libido, atau dalam hierarki A.
Masslow kita akan mengenal sebagai kebutuhan fisiologis, termasuk seks. Menurut
Freud, seksualitas inilah kebutuhan yang menjadi kehendak dasariyah manusia. Bahwa
manusia sedari awal memiliki dorongan untuk mencari kesenangan (pleasure).
Jika kita melihat secara evolusioner, manusia, sebagai ‘makhluk’ memiliki
kesadaran untuk seks. Artinya, salah satu kebutuhan manusia adalah akan
seksualitas. Dalam satu ungkapan penulis: “pernikahan adalah upaya ekspresif
manusia dalam memenuhi kebutuhan erotis-libidonya secara legal-law, baik legal
agama maupun konstitusi.” Secara tidak langsung, penulis ingin berbicara, “bisa
jadi, hubungan non-marital adalah sah, dalam artian dia tidak baik dan tidak
buruk.” Mengapa? Karena ide baik-buruk adalah sebuah konstruksi sosial. Kita,
tidak mampu mempertanyakan untuk memastikan apakah yang dikatakan baik dan yang
dikatakan buruk memiliki muatan intrinsik sedari awal. Sementara, sebuah
tindakan itu menjadi imoral—yang
selalu diingatkan dalam agama—jika dampak yang dihasilkan bisa jadi malah
dehumanis atau tidak manusiawi. Begitu juga Kant, bahwa etika atau moral bisa
dinilai jika dia manusiawi, jika tidak manusiawi maka dia tidak lagi bermoral.
Maka, dengan mengembalikannya kepada kebutuhan seks, karena yang tersisa, dan
yang dapat dipahami oleh verstand, sebuah data-indrawi begitu jelas
bahwa manusia membutuhkan seks, maka, kebutuhan inilah yang menjadi
kehendak-baik—atau dalam artian lain adalah kehendak. Namun, kenyataan kita
tidak memiliki kemampuan memahami nilai intrinsik suatu tindakan, seperti
apakah manusia seharusnya heteroseksual, homoseksual yang menimbulkan dosa.
Maka, jika suatu tindakan, maksim memenuhi kehendak ini, maka maksim atau
tindakannya adalah bermoral, jika tidak, atau malah bertentangan, maka tindakan
ini immoral. Maksud penulis, baik orang
itu heteroseksual maupun homoseksual atau bahkan aseksual—baik karena ‘given’
maupun karena sebuah konstruksi—tidaklah memiliki muatan nilai: apakah dia
imoral, amoral atau bermoral. Sebab praksis atau tindakan atau perilaku
tersebut adalah upaya sang subjek memenuhi kebutuhan fisiologisnya berupa
erotis-libido. Dengan kata lain, seseorang tidak bisa dinilai dia sedang
menyimpang atau tidak.
Kedua, adalah asumsi deterministik. Bahwa manusia adalah makhluk yang
membawa esensi, sebagaimana nanti dinyatakan oleh Kant, bahwa dalam diri
manusia telah ada nilai-nilai yang nanti harus dikeluarkan berupa ‘kehendak
baik’ yang tercermin atau dipantulkan dalam kewajiban keharusan (imperatif).
Berbeda dengan premis pertama tadi, pada asumsi kedua, manusia telah membawa
esensi, bukan lagi manusia yang menciptakan esensi melalui eksistensi seperti
asumsi pertama. Arthur Schopenhauer memahami
bahwa sejatinya manusia memiliki apa yang disebut sebagai kehendak untuk ‘ada’
(will to exist). Kehendak inilah yang menjadi noumenal diri manusia dalam melakukan suatu tindakan. Menurutnya, apa yang ada
di balik yang fenomena—tampak—adalah sebuah kehendak. Sistem kehendak ini yang
membuat manusia melakukan sesuatu. Kehendak untuk ada, memaksa manusia
untuk memunculkan kehendak untuk hidup (will to life). Namun, saat
manusia menyadari keterbatasannya, yakni karena manusia niscaya mati, manusia—dan
sejatinya juga makhluk hidup—memiliki kehendak untuk bereproduksi, ‘will to
reproduction’ (kehendak untuk
berkembang biak) untuk mengatasi keniscayaan kematian, sebagai jalan memenuhi
kehendak untuk hidup (will to life).
Inilah yang melahirkan konsep cinta, yang demikian itu adalah sarana ekspresif
manusia dalam memenuhi kebutuhan erotis-libido (kehendak seksual), yakni untuk
berkembang biak. Maksudnya, dengan berkembang biak, maka eksistensi orang tua
dapat diletakkan ke dalam diri sang anak. Namun, eksistensi ini meniscayakan
kelanggengan spesies; Ini yang menjadi perhatian Fromm sebagai cinta bersyarat ‘kebapakkan’,
bahwa ayah mencintai anaknya ‘hanya jika’ sang anak menjadi apa yang diinginkan
oleh orang tuannya. Tentu ini tidak berbicara mengenai konsep ayah, tetapi
konsep cinta yang bersyarat. Dan pada taraf evolusioner, melalui kesimpulan
Darwinis melalui Dawkins, pada taraf replikator, makhluk hidup telah memiliki
kesadaran untuk melanggengkan spesiesnya. Pada taraf paling awal kehidupan,
bumi hanya dihuni oleh replikator—yang sekarang disebut DNA. Replikator ini
berkembang biak dengan cara mereplikasi diri yang nanti menjadi berkembang
dalam tindakan kopulatif. Replikator-replikator yang bertahan hidup adalah
replikator yang dapat bertahan lebih lama. Maka, di sini terjadi eliminasi
secara alamiah. Replikator yang cepat mati akan punah, di sisi lain replikator juga
memiliki kompetisi antar spesies. Maka dengan demikian, secara alamiah,
kebutuhan makhluk hidup memang untuk berkembang biak.
Dengan meminjam
konstruksi berpikir Schopenhauer maka saya kira, kita akan menemui sebuah
hipotesis yang lain. Dengan memulai dengan apa yang kita sebut sebagai
‘kebutuhan’ atau ‘kehendak’ (Will), sebagaimana
penulis uraikan secara singkat di atas, menurut Schopenhauer, manusia memiliki
sebuah kehendak—sebagai sebab dari suatu tindakan (fenomena). Kehendak yang
paling besar adalah sebuah kehendak untuk eksis (the will to exist).
Sayangnya, manusia menyadari akan kefanaan, keterbatasan (limitness)
dirinya sebagai makhluk—bahwa makhluk akan mati. Oleh karenanya, manusia
memiliki kesadaran untuk terus melanggengkan eksistensi dirinya dengan cara
berkembang biak. Maka lahirlah konsep “kehendak untuk reproduksi” yang memberi
manusia kesadaran untuk melanggengkan spesiesnya. Demikian kita dapat melihat
kesimpulan Dawkins, bahwa sedari awal makhluk hidup memiliki kesadaran untuk
melanggengkan spesies. Dengan kata lain, reproduksi atau perilaku seksual—kopulasi—sebenarnya
didorong oleh sebuah kehendak, dan kehendak itu tidak lain adalah untuk terus
berkembang biak dan melanggengkan spesies. Dengan
demikian, kita akan mendapati sebuah kesimpulan lain. Bahwa kopulasi didorong oleh
kehendak untuk melanggengkan spesies. Jika melanggengkan spesies ini kita jadikan
sebagai ‘kehendak baik’—walaupun saya tetap mengakui kenyataan tindakan seksualitas
tidak memilikinya, tetapi kita membutuhkan satu kompas stabil untuk menilai
seksualitas dengan deontologi etis Kant—maka kita menemukan satu kewajiban imperatif
(die Achtung), yakni keharusan untuk melanggengkan spesies. Maka pertanyaan
saya, bagaimana manusia dan segenap makhluk hidup dapat berkembang biak? Tentu jawabannya
adalah dengan mempertemukan sel telur dengan sel sperma. Artinya, percampuran
secara heteroseks adalah sebuah keniscayaan untuk terjadinya reproduksi. Maka, jika
kita melakukan universalisasi terhadap kedua bentuk: homoseksualitas dan
heteroseksualitas, kita akan menemukan: jika kita mengandaikan semua manusia homoseksual,
atau bahkan memilih aseksual, maka yang terjadi adalah, manusia akan mengalami
kepunahan, karena reproduksi—pertemuan sel sperma dengan sel telur, bagaimana
pun caranya, apakah dengan kopulasi atau tidak—mustahil terjadi. Maka, jika ‘kehendak
baik-nya’ adalah melanggengkan spesies, dan reproduksi hanya terjadi pada taraf
heteroseksual, maka homoseksual atau aseksual bernilai immoral. Maka, masuk
akal untuk menyatakan penyimpangan seksual pada taraf ini.
Namun, mungkin
kita akan menemukan pertanyaan, bagaimana jika seseorang secara sadar—dalam taraf
consciousness-nya—mengatakan bahwa kehendak dia murni karena kekasihnya,
bahwa pernikahan dia didorong oleh dia dan kekasihnya, artinya dia ingin
mengatakan bahwa anak bukan tujuan baginya. Tetap, argumentasi saya tidak dapat
dibatalkan jika kita memiliki sebuah kasus parsial semacam itu. Mengapa? Pertama,
kita sepakati, sebagaimana di atas, bahwa makhluk hidup, sedari awal—bahkan
pada taraf replikator—memiliki kesadaran untuk memerlukan upaya melanggengkan
spesiesnya. Kedua, dengan meminjam mekanisme bertahan diri (defense
mechanisme) Freudian, bahwa cinta dan segala bentuk tindakan yang lebih
diterima oleh kontrak sosial dan intelektual hanyalah bagian dari sublimasi
seks yang tidak tersalurkan, maka kita dapat membongkar sebuah kebutuhan
terselubung akan reproduksi ini dalam kesadaran negatifnya—yang tidak memiliki
keinginan untuk reproduksi—karena sebenarnya, baik cinta maupun seks adalah
bentuk fenomenon-representatif akan kebutuhan untuk melanggengkan spesies. Artinya,
dalam penolakan akan reproduksinya, tetapi tidak dengan kopulasinya, tidak
membatalkan argumentasi bahwa manusia memiliki kehendak untuk melanggengkan
spesies. Mengapa? Dalam mesin pertahanan tersebut, kita akan mengenal repression,
sebagai penekanan, satu upaya manusia untuk menekan suatu kecemasan ke dalam
kesadaran ‘unconsciousness’ (ketidaksadaran) sehingga kita tidak lagi
memiliki ingatan akan kecemasan tersebut. Dalam kasus reproduksi, kita tidak
melakukannya pada taraf traumatis, tetapi, kesadaran ‘unconsciousness’ mengenai
reproduksi ini sudah ada sebagai sebuah fitur bawaan. Artinya, apa yang saya
sebut dengan fitur bawaan, adalah sama dengan bagaimana kita sudah memiliki
kesadaran verstand dan vernunft. Kita tidak bisa melepaskannya. Di
sinilah, menurut saya, seks adalah bentuk dari represi, lebih tepatnya adalah
fitur bawaan. Namun, fitur bawaan ini, terepresentasikan tidak secara langsung.
Ini akan menjadi alasan logis mengapa kita memiliki dorongan seksual, atau
bahkan hanya bentuk dorongan untuk menyukai seseorang—bahkan baik homoseksual
maupun taraf heteroseksual.
Maka, jika kita
menilai sebuah seksualitas dengan kerangka berpikir ini, kita akan menemui,
bahwa “seorang yang memiliki orientasi dan perilaku aseksual dan homoseksual
adalah menyimpang dari sebuah nilai”, karena, dia telah mengkhianati kehendak
baiknya untuk melanggengkan spesies. Dengan kata lain, perilaku tersebut bukan
lagi ‘acceptable’ (non-moral)
atau amoral, melainkan malah tindakan yang immoral
(blameworthy), karena jika kebutuhan
instingtif manusia adalah “melanggengkan spesiesnya” dengan cara yang hanya
bisa ditempuh dengan bereproduksi, sementara, reproduksi—yang mampu melahirkan
anak—hanya dapat terjadi jika perkawinan tersebut bersifat heteroseksual, di
mana yang akan mempertemukan sperma dengan sel telur—sperma bisa membuahi sel
telur. Sementara, jika reproduksi homoseksual tidak mungkin mempertemukan
sperma dengan sel telur. Alhasil, manusia gagal melahirkan penerusnya, dan
manusia tersebut gagal melanggengkan spesiesnya.
Sebuah Kesimpulan
Saya tidak
berusaha untuk menentukan moralitas seksual: apakah homoseksual itu bermoral
atau immoral, karena kita memiliki dua kemungkinan, yakni kemungkinan
nihilistik dan kemungkinan deterministik. Saya dapat mengatakan keduanya juga
tidak dapat dipastikan secara pasti. Jika kita mengandaikan mengenai kebutuhan
akan melanggengkan spesies, apakah kita dapat meletakkannya sebagai sebuah
pertimbangan moralitas? Mengapa? Karena jika kita meminjam Kant sekalipun, baik
pernikahan atau tidak (non-marital), sebuah kopulasi tetap menjadikan manusia
sebagai alat untuk memenuhi tujuan: melanggengkan spesies. Apa alasan logis
seseorang harus hetero? Apakah dengan menjadi seorang homoseksual dan mengandaikan
potensi lenyapnya manusia di masa depan, kita menjadi orang immoral? Pertanyaan
ini sama dengan mengedepankan asumsi utilitaris, bahkan tujuan kita untuk
manusia secara keseluruhan. Apakah lantas seseorang berdosa? Sayangnya, jika
kita mengajukannya ke kaum teis, mereka sangat menikmati penghakiman semacam
ini, yang tentu tidak menarik bagi saya. Saya juga tidak memberikan
pertimbangan agamis mereka dalam upaya kerja saya. Walaupun, kerja logis saya
hanya akan saya letakkan sebagai sebuah proposisi, bukan moralitas yang mungkin
sedang dibayangkan oleh Kant, karena dalam ranah ini, tindakan seksual-kopulatif
tidak memiliki kehendak baik untuk menjadi jangkarnya. Maksud saya, tindakan
seksual-kopulatif tidak dalam kategori suatu hal yang sama dengan bagaimana sistem
deontologi itu bekerja, kecuali jika yang diajukan adalah argumentasi kaum teis.
Dan kenyataan, kita tidak dapat memastikan dunia noumenal. Kant pun pada
akhirnya tidak dapat memahaminya. Sementara dalam ruang praksis, vernunft hanya
bertugas menemukan kehendak baik sebagai sebuah kemutlakan final dari
pertanyaan: “kenapa kita harus berbuat baik?” yakni, “karena kebaikan itu
memang baik” bukan untuk menemukan nilai benar salah secara intrinsik, yakni
nilai Tuhan. Kita, tetap tidak mampu untuk mengatakan bahwa yang benar, yang riil
itu ada atau tidak. Kita misalkan dengan dunia realitas Platon. Menurutnya,
dunia realitas yang sempurna, yang presisi ada di luar dunia tampak sebagai
dunia ilusif. Maka, kita hari ini tidak dapat mengetahui apakah dunia real yang
di luar dunia-tampak ini ada atau tidak. Kesimpulan saya dengan dua asumsi di
atas adalah bentuk simplifikasi Russellian, bahwa kenyataan yang dapat kita
pahami hanyalah segala hal yang terkondisikan untuk diraih oleh sensibilitas
kita untuk dipahami. Maka, kedua kesimpulan saya tetap menjadikan bentuk tampak
sebagai alasan: bahwa kenyataan dunia ini nihilistik, tidak memiliki tujuan
maka kembali ke gejala manusia sendiri berupa kehendak untuk seks, maupun dengan
menjadikan bentuk purba manusia sebagai titik moralitas, yakni kebutuhan untuk
melanggengkan spesies.
Saya perlu
memetakan satu hal. Dan saya meletakkannya di paragraf kedua, padahal
pembahasan ini ada di paragraf sebelum membincangkan homoseksualitas, mungkin
saya pertimbangkan sebagai konsistensi saya. Pembahasan ini bukan bagian dari
pertanyaan utama artikel ini, melainkan sebuah sistem kritik yang saya berikan
di pertengahan bahasa. Bahwa seharusnya, moralitas hanyalah bentuk keharusan
imperatif yang hipotetis, bukan kategoris yang mutlak dan dapat digeneralisir
secara simplifikasi. Namun, cukup konyol untuk membuat aturan terpisah, karena
kita akan mendapatkan kesan, begitu apologetikanya sistem deontologi ini. Dalam
artian lain, Kant sedang melakukan special pleading lain untuk
menyelamatkan sistemnya sekaligus dengan konyol adalah moralitas—permata—itu sendiri;
kita mulai dengan pertanyaan, “mengapa Kant menyuruh kita melakukan pengujian
secara universal?” jawabannya adalah sikap ketat Kant, bentuk kehati-hatian
presisi dia. Jika hukum tidak diantisipasi dengan pengujian universalis, maka
memberikan satu kemungkinan sebuah niat baik rusak karena lenyap. Misal, jika
kebohongan dan pembunuhan disahkan secara hipotetis, artinya kita boleh bohong atau
tindakan immoral dengan syarat “tetapi...” dan “karena...”, maka prinsip ini
dapat disalahi dan dijadikan dalil subjektif untuk maksim subjektif. Akhirnya,
semua orang akan melakukan kejahatan: berbohong dan membunuh, dan menghilangkan
kehendak baik itu sendiri: konsep kejujuran, menolong. Sementara, jika kita
memberlakukan imperatif kategoris sama ketatnya, maka akan memunculkan antinomi
lain, yaitu rusaknya kehendak baik itu sendiri. Kita misalkan, jika kebohongan
dan pembunuhan dinyatakan immoral, dan seseorang dalam segala situasi dituduh
immoral karena berbohong dan membunuh, bagaimana saat situasi parsial yang khusus
datang? Adanya perampokan, atau agresi militer? Apakah membela diri salah? Konsekuensinya,
jika menjalankan imperatif kategoris dengan ketat, maka keduanya tetap immoral.
Siapa orang yang akan mau membela negara jika dicap berdosa? Maka, di sinilah
saya ingin mengajukan satu kerja interogatif untuk menjalankan moralitas, untuk
menghindari special pleading lain yang konyol dan seakan tidak terikat
dalam kerja ketat moral itu sendiri.
Saya mengajukan
kebebasan moralitas Kant dan Nietzsche: bahwa moralitas adalah produk
interogasi ketat seorang individu, bukan sebuah dalil mapan yang diikuti
kemudian. Seseorang, membaca moralitas itu sendiri. Namun, saya ingin
meletakkan seluruh keharusan itu, tidak dalam ranah imperatif kategoris, sebuah
keharusan universal yang digeneralisasi. Kita meletakkan seluruh kasus dan
motif maksim dalam ruang hipotetis yang bersyarat. Syarat ini, memiliki tujuan,
tetapi, tujuan ini harus tetap dihindarkan dari inklinasi—sebuah hasrat—karena tujuan
itu sendiri adalah kepada manusia itu sendiri dan moralitas sebagaimana
kehendak baik (die Acgtung) Kantian. Setelah itu, kita tetap melakukan
universalisasi, tetapi sebagai pertimbangan pengandaian-universalis, apa yang
terjadi jika maksim subjektif kita diterapkan secara objektif. Tujuannya bukan
untuk membentuk diktat baru berupa generalisasi, tetapi untuk memberi batasan,
bahwa tujuan kita adalah moralitas dan manusia itu sendiri. Hasil akhirnya,
pertimbangan dan segala bentuk interogasi, bukan untuk menciptakan moralitas
dan menempelkan segala bentuk hasil ke kasus-kasus identik, tetapi memaksa kita,
karena membaca setiap kasus sebagai kasus hipotetis yang peculiar, maka
mengharuskan kita secara imperatif melakukan interogasi terus-menerus dalam
segala bentuk kasus. Demikian, untuk juga menghindarkan pada special
pleading absurd karena terkesan memberikan hukum lain pada kasus yang tidak
umum. Dengan demikian, tawaran ini sendiri tetap berdiri dalam ruang etis Kant,
dengan memandang seluruh maksim melaksanakan imperatif yang hipotetis.
[1]
Etika Kebebasan, baik Nietzsche dan Sartre tidak serta-merta sebagai
pertimbangan moral yang bebas-mutlak, di mana moralitas adalah keputusan
subjektif yang relatif. Seorang penjahat dapat mengatakan, “aku mencuri karena
menurutku mencuri baik” terdengar sangat sah. Namun, kita perlu membaca secara
adil keduanya; kebebasan Nietzsche tidak mendorong manusia ke dalam kebebasan
dionysiak. Kita perlu hat-hati di sini: pertama, pembunuhan atas Tuhan
dalam Ilmu yang Mengasyikkan §125 bukanlah risalah pemurtadan dari
moralitas yang rigid. Kebebasan yang dimaksud Nietzsche adalah jiwa kreasi,
pencipta moral. Apakah lantas moralitas itu benar-benar subjektif sebagaimana
perkataan si pencuri? Kita perlu kembali ke Genealogi Moral, dan
berakhir di Sabda Zarathustra dan Lahirnya Tragedi. Menurut
Nietzsche, moralitas budak adalah mereka yang setia sebagai roh Unta,
yang menikmati perintah moral, bahkan ketika moralitas itu sebenarnya rusak.
Apakah ketika hukum moral konstruktif mengatakan, “orang Hitam adalah iblis,
bunuhlah mereka” maka kita perlu mengikuti? Tentu konyol! Sementara, moralitas
Nietzsche bukanlah moralitas yang menilai apakah makan dengan tangan kiri itu
baik atau tidak. Landasan utama Nietzsche adalah kenaikan (ascendant)
manusia. Maksudnya, adalah agar manusia mampu menciptakan moralitasnya sendiri.
Moralitas apa? Kenaikan atau moralitas menanjak. Artinya, jika
suatu tindakan membuat manusia menurun (descandant), maka
tindakan tersebut immoral. Dari sini, dapat dilihat, bahwa Nietzsche memiliki concern
terhadap tubuh manusia sendiri. Jika suatu tindakan dinyatakan bebas, dan
menjadikan Nietzsche sebagai dalilnya, sementara tindakan tersebut malah
merusak manusia—menjadikan manusia menurun karena hancurnya moralitas,
misal keabsahan mencuri—maka pernyataan tersebut salah. Sebagaimana dalam Sabda
Zarathustra, Nietzsche dengan terang benderang mengakui di depan sang
Santo, “aku mencintai manusia”, maka apakah masuk akal bahwa moralitas
Nietzsche dapat menjadi dali kebebasan seperti yang dilakukan oleh si pencuri?
Tidak! Kedua, kebebasan Nietzsche bukan kebebasan mutlak, melainkan
kebebasan yang penuh disiplinitas, sebagaimana Zarathustra. Ia turun saat ia
mengalami keberlimpahannya. Dan dalam Lahirnya Tragedi, jiwa apollon dan
dionysos bukan pilihan, tetapi jiwa potensi yang sedari awal ada dalam diri
manusia. Artinya, kebebasan di sini hanya ada pada jiwa kreasi sebagai roh
anak kecil yang bermain. Tetapi, bermainnya anak kecil, dalam penciptaan
moralitas penuh disiplin ketat untuk membawa manusia menanjak. Demikian juga
dengan Sartre. Kebebasan adalah bentuk konsekuensi ketiadaan Tuhan. Saat Tuhan
tidak ada, maka segenap aturan dari risalah lenyap dan menyisakan manusia yang
hidup dalam kebebasan. Kebebasan ini mutlak. Namun, dalam kalimat berikutnya,
Sartre menekankan, bahwa kebebasan menyisakan tanggung jawab. Artinya,
pencurian, pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang, ia harus berani
mempertanggung jawabkan tindakannya, sebagaimana dalam skenario paling akhir
adalah Meursault, maupun Raskolnikov.
[2]
Saya perlu memisahkan Istilah Kategori karena ada tiga kategori yang akan
muncul. Pertama, saya hanya akan menulis ‘kategori’ untuk menunjuk pada sebuah
pengelompokan, sebagaimana dalam penjelasan saya perihal ‘wacana’. Kedua,
saya akan menulis ‘kategori Kantian’ hanya untuk menunjukkan 12 kategori sebagai
segenap alat memahami. Ketiga, secara khusus saya akan menulis kategori
dalam imperatif—keharusan perintah—dengan mengikutkan kategori ke dalam frase
‘imperatif kategoris’.
[3]
Walaupun kata dunia sebenarnya membawa implikasi pemahaman suatu tempat dan
tempat akan memiliki waktunya.
[4]
Silakan baca tulisan saya dalam, Muhammad Fathun Niam, “Kesadaran yang
Melampaui Manusiawi yang Manusiawi: Totalität des Bewusstseins,”
diakses 7 Maret 2026.
Komentar
Posting Komentar