"Riyaya" (Hari Raya Idul Fitri) Sebagai faktor Integrasi di Tengah Perbedaan Masyarakat
Sekiranya, kurang lebih ada enam puluh
sembiilan hari lagi sejak–ditulis–akan menuju bulan suci Ramadlan. Bulan di
mana ummat Muslim menjalankan ibadah puasa, yaitu menahan rasa lapar, menahan
haus dan dahaga, serta menahan segala hawa nafsu. Sebuah bulan yang dianggap
sebagai bulan pendidikan atau bulan penuh pelajaran, karena ada harapan agar
manusia bertakwa kepada Allah–sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah
ayat 183. (Silakan baca makna puasa).
Setelah satu bulan ummat muslim
menahan nafsu–segala nafsu, bukan hanya makan dan minum, tapi juga dari segala
nafsu yang lain–maka siapa yang berhasil menjalani dan melewati bulan pendidikan
(bulan Ramadlan) dengan benar maka sebagian muslim akan mendapatkan apa yang
disebut dengan “kemenangan” pada hari raya yang itu tepat pada tanggal satu
Syawal–nama bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa suda selesai ? yaitu
dengan meliihat hilal ataupun melihat perhitungan, dan dapat dikatakan besok
adalah hari Raya (masu satu Syawal) yang hari itu ditandai dengan melaksanakan
salat Idul Fitri.
Sesuai dengan tradisi nabi ﷺ yaitu selepas melaksanakan salat Id, maka nabi ﷺ sering mengunjungi kerabat dan para sahabat beliau. Hingga
kini, masyarakat kita tetap melestarikan tradisi nabi, dengan kita–terkhusus
masyarakat Jawa dan ditempat penulis tepatnya di Kediri–menyebut tradisi itu
dengan sebutan “Riyaya” atau artinya kurang lebih adalah “merayakan hari raya”
dengan se-keluarga mengunjungi kerabat atau jika seorang anak yang pergi jauh
dari orang tua akan pulang. Tradisi pulang kampung itu disebut dengan istilah “mudik”
dalam bahasa Indonesia, yang sebenarnya artinya adalah dari kata “udik” atau berarti desa. Tentu tujuan utama
adalah berkumpul dengan keluarga dengan saling memaafkan dan mendoakan satu
sama lain.
Adapun di masyarakat kita sendiri–terkhusus
di Jawa–empunya umah akan membukakan rumahnya, yang demikian itu menjadi
isyarat, bahwa yang punya rumah mengizinkan orang lain untuk berkunjung. Pada adatnya
kita pula, kita tentunya bukan hanya menyilakan orang lain berkunjung, namun
juga tidak sedikit yang menyiapkan makanan besar, dan kebiasaannya kita pasti
disetiap rumah akan berjejer makanan ringan di atas meja.
Dalam ajaran Islam, ada ibadah wajib yaang
harus dilakukan, yaitu berzakat–zakat banyak macamnya, dan zakat yang
dilaksanakan pada bulan ramadlan adalah zakat fitrah. Tujuan berzakat bukan
hanya menyucikan diri secara personal, namun demikian juga bertujuan agar orang
lain yang kurang mampu juga dapat merasakan hari kemenangan ini (Hari Raya Idul
Fitri).
Di sini, penulis tidak ingin menguraikan apa itu Syawal, apa itu Fitrah, apa itu Kemenangan, atau
segala hal yang berhubungan dengan makna Idul Fitri dalam konteks agama–pendekatan agama. Namun,spenulis ingin membawa
pembaca pada konteks lain, yaitu konteks sosial dan budaya. Apa pengaruh
tradisi “riyaya” bagi masyarakat. Yang demikian ini penulis paparkan dari
uraian Clifford Geerzt mengenai “Riyaya” dalam bukunya yang berjudul “Agama-agama
Jawa” (1980).
Berkenalan singkat dengan Clifford Geertz. Beliau adalah seorang
antropolog asal Amerika yang banyak dikenal dari berbagai
penelitiannya yang dilakukan di Indonesia dan Maroko dalam
bidang agama, ekonomi, politik keluarga, dan beberapa yang lainnya. Pada kali
ini ia melakukan penelitian soal “agama
dalam masyarakat Jawa” yang ia lakukan pada tahun 1952-1954, yang artinya ia melakukan
penelitian selama 6 tahun lamanya. Fakus utama penelitiannya
adalah komunitas kecil petani, pengembala, juga suku-suku kecil terasing yang
cenderung menghilang. Ia melakukan penelitiannya di salah satu Distrik kecil di
kabupaten Kediri, yang mungkin sekarang dikenal dengan nama kota Pare. Yang kemudian ia tulis dalam sebuah artikel berjudul “Religious Belief
Economic Behavior in a Central Java....” (1956)”. Kemudian ditulis kembali
dalam bentuk buku dengan judul
asli “The Religion of Java (1960)” kemudian diterjemahkan
pada tahun 1980 dengan judul “Agama-agama
Jawa”.
Secara singkat, dalam penelitiannya yang dilakukan oleh
Geertz di kota “Mojokuto”—nama samaran yang ia gunakan untuk kota Pare—ia
menguraikan, memiliki
tiga sub-komunitas, antara lain adalah, abangan, santri, dan, priyai. Melalui bukunya, kita dengan mudah mengenali bagaimana gambaran karakteristik
masyarakats
kota Mojokuto
saat itu. Adapun
tiga pernyataan yang dapat seecara luas menggambarkan keadaan sosial masyarakat Mojokuto ini, yaitu:
”Pertama, Terdapatnya tokoh-tokoh antagonis
di setiap varian/ komunitas dan dapat dikatakan, antagonism ini mungkin kian
lama-kian meningkat. Kedua, Walaupun memiliki perbedaan orientasi keagamaan,
namun masyarakat cenderung menghindari dan melawan perpecahan satu sama lain.
Diperkuat juga dengan adanya sebuah mekanisme/norma dalam tubuh masyarakat yang
sifatnya mencegah suatu (konflik) yang menyebabkan perpecahan.”[1]
Meski
demikian, ada faktor-faktor tertentu malah mendorong hadirnya sebuah konflik,
antara lain adalah:
a. Konflik Ideologis (hadir karena perbedaan pandangan, ide
serta gagasan di masing-masing golongan).
b. Sistem Stratifikasi yang Berubah (Yang mana mulai
lunturnya kelas atau tingkatan dalam susunan masyarakat. Yang kemudian
menjadikan pola kehidupan masyarakat ikut berubah, yang mana pada awalnya
cenderung terpisah–berkelas, seperti dalam agama Hindu-Budha adalah tingkatan
Brahma-Ksatria dst, karena dengan perubahan stratifikasi ini masyarakat
kemudian mulai berbaur satu sama lain).
c. Politik (banyak bagian dari setiap kelompok yang
banyak rebutan kursi kosong kekuasaan bekas-bekas pemerintahan colonial
khususnya pada kala itu).
d. Kambing-hitam (akibat semakin meningkatnya ketegangan dan
konflik kemudian menyebabkan perpecahan keagamaan, banyak kelompok yang meunculkan
kambinghitam demi memusatkan ketegangan yang dipicu oleh perubahan sistem
social masyarakat yang cenderung cepat dan juga karena kegelisahan dan
kecemasan).
Dari
ketika komunitas yang disebutkan di atas tadi, tentunya sudah nampak ketika
komunitas tersebut memiliki ideologi dan pandangan yang berbeda. Seperti Santri
yang berpandangam kaum abangan akan masuk neraka[2].
Dan juga kritikan yang semuanya tertuju pada kaum santri, di mana kaum Abangan
mengatakan kaum santri yang katanya bertuhan tapi suka berzinah. Diungkapkan
oleh seorang yang sudah sepuh, kadang jika ada orang santri lewat mau ke
Langgar, akan ditriaki oleh anak-anak dari kaum Abangan dengan triakan,
“mendung-mendung cap
gomek
kudung-kudung digawe lemek”.[3]
Yang jika
kita artikan, walaupun mereka menggunakan kerudung–syareat untuk perempuan,
yaitu menutupi aurat pada bagian kepala–serta nampak kesalehannya, dalam
kenyataannya mereka ada sebagian yang melakukan zinah. Adapun penuturan yang
lain, mengutarakan kali ini datang dari kaum Priyai yang ia juga
mengutraikan bahwa kaum Santri yang katanya saleh juga dianggap tidak “pas”
dengan apa yang selama ini mereka lemarkan ke kaum Abangan dan kaum Priyai.
Ada kalanya, ketika terjadi kerusuhan di kota, malahan banyak kaum santri yang
malah menjarah toko-toko milik tetangganya sendiri. Hingga ada seorang yang
mengatakan dalam kutipan Geertz, “orang santri itu munafik”. (mungkin ada kiranya kita akan membahas pada judul yang berbeda. Silakan baca tulisan ringan yang penulis sajikan di sini).
Dari seluruh
konflik yang diuraikan secara menarik oleh Geertz dalam bukunya “Agama-agama
Jawa” ini, kemudian Geertz juga memaparkan, bahwa di tengah konflik yang ada di
tengah-tengah masyarakat Mojokuto ini, ternyata hadir faktor-faktor lain yang malah
sebagian cenderung meredakan konflik-konflik di tengah kelompok masyarakat. Adapun
beberapa faktor ini dapat meredakan konflik-konflik tersebut,
antara lain:
1. Persamaan Budaya, dan kesadaran akan
pentingnya nasionalisme yang meningkat. Yang demikian ini dititiberatkan pada
kesamaan orang Jawa.
2.
Pola keagamaan yang hadir tidak begitu saja
muncul, melainkan melalui berbagai “lika-liku” yang menyebabkan munculnya
berbagai individu yang berperan sebagai perantara. Dan menyebabkan keadaan
tidak malah memperkeruh namun menyeimbangkan perbedaan tersebut.
3. Toleransi Umum yang didasarkan “relativisme
kontekstual” yang demikian itu menumbuhkan pemahaman bahwa nilai-nilai tertentu
telah sesuai dengan konteksnya dan memperkecil “misionisasi”.
4. Pertumbuhsn mekanisme social yang tetap
untuk bentuk-bentuk integrasi social yang pluralistic dan non-sinkretis.
Dari pemaparan
penulis yang
cukup singkat di atas, penulis
uraikan salah satu faktor yang justru menjadikan itu
sebagai faktor integrasi adalah perayaan upacara—salah satunya adalah upacara keagamaan seperti “Riyaya” ini.
Geertz mengungkapkan, pada momentum inilah, seakan menjadi
faktor yang bisa dikatakan “kuat” seagai sebab integrasi di tengah perbedaan
masyarakat. Meski pada uraian
Geertz, dalam melaksanakan “Riyaya” setiap kelompok melaksanakan dengan
kebiasaan mereka masing-masing. Geertz mengungkapkan, bahwa apa yang dinamakan
dengan “Riyaya” ini adalah klimaks yang meriah dari rentetan agenda yang lalu–saat
bulan Ramadlan–yang kiranya menurut Geertz sebagai lambang yang sempurna dalam
menyatukan seluruh rangkaian kepercayaan dan praktik keagamaan yang demikian
itu merupakan karakteristik Mojokuto.
Sebagai hemat penulis, kultur yang
dinamai “riyaya” ini, nampaknya memang benar-benar ada pada jalan sebenarnya. Dalam
konteks keberagamaan, hari raya adalah tempat, momentum yang “pas” untuk
meminta maaf dari segala kesalahan yang lalu, entah itu dilakukan secara
sengaja ataupun tidak. Dalam budaya jawa, orang akan saling berkata, “kula
ngaturaken sugeng riyadin lan nyuwun pangapunten ingkang katah dumatheng sedaya
kelepatanipun”. Mungkin ungkapan itu sudah seakan ada dalam benak penulis
sendiri. Bulan Syawal ini, sebagai orang yang beragama Islam, kami menyakini,
bahwa pada bulan ini Tuhan mengampuni dosa manusia yang telah lalu. Manusia diibaratkan
sebagai bayi yang baru lahir yang demikian artinya manusia seakan lahir
kembali–kembai pada fitarh, yang mana bayi tidak memiliki dosa sama sekali. Maka
dari itu, kenapa disebut Idul Fitri, karena fitri disana berarti fitrah
yaitu keadaan awal manusia tanpa dosa, tanpa salah.
Pokok acara “riyaya” adalah
bermaaf-maafan secara perorangan. Mereka akan berkunjung ke kerabat, saudara,
dan tetangga. Dari sisi yang punya rumah mereka akan menerima dengan senang
hati. Kemudian mereka salang meminta maaf. Dari anak ke orang tua, yang muda ke
yang tua, dari teman ke teman, dari karyawan ke bosnya, santri ke Kiyainya, dan
seterusnya. Tiap orang yang datang itu, statusnya relatif lebih rendah dari
yang didatangi. Sebagaimana yang disebut di atas, orang yang datang akan
disambut dengan hangat, diberi minum dan makanan-makanan kecil. Adapun yang
lainnya mengadakan open house dan ada yang menyiapkan makanan besar–berupa nasi
dan lauk untuk para tamu yang datang. Dan sebagian lagi ada yang memberi angpao
atau istilah dalam bahasa jawa adala “sangu” atau artinya uang saku. Jadi
anak-anak dari para tamu yang hadir akan diberi uang untuk “jajan”.
Efek dari kultur “riyaya” ini
tentunya bisa dikatakan memiiliki efek yang luar biasa dalam tubuh masyrakat. Di
mana, karena pertemuan dan saling menerima itulah yang akan memberikan rasa
hangat dalam sebuah hubungan. Yang mungkin tadinya bermusuhan, akhirnya karena insaf
masing-masing dari mereka, akhirnya mampu berjalan bersama lagi. Dan bisa
dikata pula, “Riyaya” merupakan lambang paling sempurna untuk kultur Jawa. Kata
Geertz, jika di Amerika ini seperti hari Natal. Dengan hari raya ini,
masyarakat dari kelompok satu dengan yang lainnya akirnya saling bertemu, yang
tentunya akan menambah guyub. Dan kata Geertz pada akhir paragrafnya pada bab
akhir ia menguraikan, bahwa kultur “riyaya” ini merupakan perayaan utama dan
paling umum. Penulis kutip dari uraian Clifford Geertz,
“ia (kultur riyaya)
menekankan kesamaan antara semua orang Indonesia, menekankan toleransi dalam
menghadapi perbedaan-perbedaan mereka, menekankan kesatuan mereka sebagai bangsa.
Sebenarnya Riyaya adalah yang paling nasionalis di antara semua ritual mereka
dan karenanya, ia menandakan realitas serta kemungkinan tercapainya apa yang
sekarang menjadi cita-cita eksplisit semua orang Indonesia—kesatuan budaya dan
kemajuan sosial yang berkelanjutan.”[4]
Penulis: Muhammad Fathun Niam (Mahasiswa IAT UIN Sunan Kalijaga)
[1] Clifford Geertz, Agama-agama
Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 511-512.
[2] Demikian yang diungkapkan
oleh seorang perempuan Abangan bernama Mbok Min, ia mengatakan, “…kaum santri
di sekitar sini selalu mengatakan kepada kami bahwa kami akan masuk neraka
kalau tidak mengerjakan seperti yang mereka kerjakan”. Lihat Clifford Geertz, Agama-agama
Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 514.
[3] Tutur seorang bernama
Juminah. Lihat Clifford Geertz, Agama-agama Jawa, (Depok: Komunitas
Bambu, 2014), hlm. 513-514.
[4] Clifford Geertz, Agama-agama
Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 548.
Komentar
Posting Komentar