"Riyaya" (Hari Raya Idul Fitri) Sebagai faktor Integrasi di Tengah Perbedaan Masyarakat


Sekiranya, kurang lebih ada enam puluh sembiilan hari lagi sejak–ditulis–akan menuju bulan suci Ramadlan. Bulan di mana ummat Muslim menjalankan ibadah puasa, yaitu menahan rasa lapar, menahan haus dan dahaga, serta menahan segala hawa nafsu. Sebuah bulan yang dianggap sebagai bulan pendidikan atau bulan penuh pelajaran, karena ada harapan agar manusia bertakwa kepada Allah–sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 183. (Silakan baca makna puasa).

Setelah satu bulan ummat muslim menahan nafsu–segala nafsu, bukan hanya makan dan minum, tapi juga dari segala nafsu yang lain–maka siapa yang berhasil menjalani dan melewati bulan pendidikan (bulan Ramadlan) dengan benar maka sebagian muslim akan mendapatkan apa yang disebut dengan “kemenangan” pada hari raya yang itu tepat pada tanggal satu Syawal–nama bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa suda selesai ? yaitu dengan meliihat hilal ataupun melihat perhitungan, dan dapat dikatakan besok adalah hari Raya (masu satu Syawal) yang hari itu ditandai dengan melaksanakan salat Idul Fitri.

Sesuai dengan tradisi nabi yaitu selepas melaksanakan salat Id, maka nabi sering mengunjungi kerabat dan para sahabat beliau. Hingga kini, masyarakat kita tetap melestarikan tradisi nabi, dengan kita–terkhusus masyarakat Jawa dan ditempat penulis tepatnya di Kediri–menyebut tradisi itu dengan sebutan “Riyaya” atau artinya kurang lebih adalah “merayakan hari raya” dengan se-keluarga mengunjungi kerabat atau jika seorang anak yang pergi jauh dari orang tua akan pulang. Tradisi pulang kampung itu disebut dengan istilah “mudik” dalam bahasa Indonesia, yang sebenarnya artinya adalah dari kata  “udik” atau berarti desa. Tentu tujuan utama adalah berkumpul dengan keluarga dengan saling memaafkan dan mendoakan satu sama lain.

Adapun di masyarakat kita sendiri–terkhusus di Jawa–empunya umah akan membukakan rumahnya, yang demikian itu menjadi isyarat, bahwa yang punya rumah mengizinkan orang lain untuk berkunjung. Pada adatnya kita pula, kita tentunya bukan hanya menyilakan orang lain berkunjung, namun juga tidak sedikit yang menyiapkan makanan besar, dan kebiasaannya kita pasti disetiap rumah akan berjejer makanan ringan di atas meja.

Dalam ajaran Islam, ada ibadah wajib yaang harus dilakukan, yaitu berzakat–zakat banyak macamnya, dan zakat yang dilaksanakan pada bulan ramadlan adalah zakat fitrah. Tujuan berzakat bukan hanya menyucikan diri secara personal, namun demikian juga bertujuan agar orang lain yang kurang mampu juga dapat merasakan hari kemenangan ini (Hari Raya Idul Fitri).

Di sini, penulis tidak ingin menguraikan apa itu Syawal, apa itu Fitrah, apa itu Kemenangan, atau segala hal yang berhubungan dengan makna Idul Fitri dalam konteks agama–pendekatan agama. Namun,spenulis ingin membawa pembaca pada konteks lain, yaitu konteks sosial dan budaya. Apa pengaruh tradisi “riyaya” bagi masyarakat. Yang demikian ini penulis paparkan dari uraian Clifford Geerzt mengenai “Riyaya” dalam bukunya yang berjudul “Agama-agama Jawa” (1980).

Berkenalan singkat dengan Clifford Geertz. Beliau adalah seorang antropolog asal Amerika yang banyak dikenal dari berbagai penelitiannya yang dilakukan di Indonesia dan Maroko dalam bidang agama, ekonomi, politik keluarga, dan beberapa yang lainnya. Pada kali ini ia melakukan penelitian soal “agama dalam masyarakat Jawa” yang ia lakukan pada tahun 1952-1954, yang artinya ia melakukan penelitian selama 6 tahun lamanya. Fakus utama penelitiannya adalah komunitas kecil petani, pengembala, juga suku-suku kecil terasing yang cenderung menghilang. Ia melakukan penelitiannya di salah satu Distrik kecil di kabupaten Kediri, yang mungkin sekarang dikenal dengan nama kota Pare. Yang kemudian ia tulis dalam sebuah artikel berjudul “Religious Belief Economic Behavior in a Central Java....” (1956)”. Kemudian ditulis kembali dalam bentuk buku dengan judul asli “The Religion of Java (1960)” kemudian diterjemahkan pada tahun 1980 dengan judul “Agama-agama Jawa”.

Secara singkat, dalam penelitiannya yang dilakukan oleh Geertz di kota “Mojokuto”—nama samaran yang ia gunakan untuk kota Pare—ia menguraikan, memiliki tiga sub-komunitas, antara lain adalah, abangan, santri, dan, priyai. Melalui bukunya, kita dengan mudah mengenali bagaimana gambaran karakteristik masyarakats kota Mojokuto saat itu. Adapun tiga pernyataan yang dapat seecara luas menggambarkan keadaan sosial masyarakat Mojokuto ini, yaitu:

”Pertama, Terdapatnya tokoh-tokoh antagonis di setiap varian/ komunitas dan dapat dikatakan, antagonism ini mungkin kian lama-kian meningkat. Kedua, Walaupun memiliki perbedaan orientasi keagamaan, namun masyarakat cenderung menghindari dan melawan perpecahan satu sama lain. Diperkuat juga dengan adanya sebuah mekanisme/norma dalam tubuh masyarakat yang sifatnya mencegah suatu (konflik) yang menyebabkan perpecahan.”[1]

Meski demikian, ada faktor-faktor tertentu malah mendorong hadirnya sebuah konflik, antara lain adalah:

a.  Konflik Ideologis (hadir karena perbedaan pandangan, ide serta gagasan di masing-masing golongan).

b. Sistem Stratifikasi yang Berubah (Yang mana mulai lunturnya kelas atau tingkatan dalam susunan masyarakat. Yang kemudian menjadikan pola kehidupan masyarakat ikut berubah, yang mana pada awalnya cenderung terpisah–berkelas, seperti dalam agama Hindu-Budha adalah tingkatan Brahma-Ksatria dst, karena dengan perubahan stratifikasi ini masyarakat kemudian mulai berbaur satu sama lain).

c.  Politik (banyak bagian dari setiap kelompok yang banyak rebutan kursi kosong kekuasaan bekas-bekas pemerintahan colonial khususnya pada kala itu).

d. Kambing-hitam (akibat semakin meningkatnya ketegangan dan konflik kemudian menyebabkan perpecahan keagamaan, banyak kelompok yang meunculkan kambinghitam demi memusatkan ketegangan yang dipicu oleh perubahan sistem social masyarakat yang cenderung cepat dan juga karena kegelisahan dan kecemasan).

Dari ketika komunitas yang disebutkan di atas tadi, tentunya sudah nampak ketika komunitas tersebut memiliki ideologi dan pandangan yang berbeda. Seperti Santri yang berpandangam kaum abangan akan masuk neraka[2]. Dan juga kritikan yang semuanya tertuju pada kaum santri, di mana kaum Abangan mengatakan kaum santri yang katanya bertuhan tapi suka berzinah. Diungkapkan oleh seorang yang sudah sepuh, kadang jika ada orang santri lewat mau ke Langgar, akan ditriaki oleh anak-anak dari kaum Abangan dengan triakan,

“mendung-mendung cap gomek
kudung-kudung digawe lemek”.[3]

Yang jika kita artikan, walaupun mereka menggunakan kerudung–syareat untuk perempuan, yaitu menutupi aurat pada bagian kepala–serta nampak kesalehannya, dalam kenyataannya mereka ada sebagian yang melakukan zinah. Adapun penuturan yang lain, mengutarakan kali ini datang dari kaum Priyai yang ia juga mengutraikan bahwa kaum Santri yang katanya saleh juga dianggap tidak “pas” dengan apa yang selama ini mereka lemarkan ke kaum Abangan dan kaum Priyai. Ada kalanya, ketika terjadi kerusuhan di kota, malahan banyak kaum santri yang malah menjarah toko-toko milik tetangganya sendiri. Hingga ada seorang yang mengatakan dalam kutipan Geertz, “orang santri itu munafik”. (mungkin ada kiranya kita akan membahas pada judul yang berbeda. Silakan baca tulisan ringan yang penulis sajikan di sini).

Dari seluruh konflik yang diuraikan secara menarik oleh Geertz dalam bukunya “Agama-agama Jawa” ini, kemudian Geertz juga memaparkan, bahwa di tengah konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat Mojokuto ini, ternyata hadir faktor-faktor lain yang malah sebagian cenderung meredakan konflik-konflik di tengah kelompok masyarakat. Adapun beberapa faktor ini dapat meredakan konflik-konflik tersebut, antara lain:

1.   Persamaan Budaya, dan kesadaran akan pentingnya nasionalisme yang meningkat. Yang demikian ini dititiberatkan pada kesamaan orang Jawa.

2.      Pola keagamaan yang hadir tidak begitu saja muncul, melainkan melalui berbagai “lika-liku” yang menyebabkan munculnya berbagai individu yang berperan sebagai perantara. Dan menyebabkan keadaan tidak malah memperkeruh namun menyeimbangkan perbedaan tersebut.

3.    Toleransi Umum yang didasarkan “relativisme kontekstual” yang demikian itu menumbuhkan pemahaman bahwa nilai-nilai tertentu telah sesuai dengan konteksnya dan memperkecil “misionisasi”.

4. Pertumbuhsn mekanisme social yang tetap untuk bentuk-bentuk integrasi social yang pluralistic dan non-sinkretis.

Dari pemaparan penulis yang cukup singkat di atas, penulis uraikan salah satu faktor yang justru menjadikan itu sebagai faktor integrasi adalah perayaan upacara—salah satunya adalah upacara keagamaan seperti “Riyaya” ini.

Geertz mengungkapkan, pada momentum inilah, seakan menjadi faktor yang bisa dikatakan “kuat” seagai sebab integrasi di tengah perbedaan masyarakat. Meski pada uraian Geertz, dalam melaksanakan “Riyaya” setiap kelompok melaksanakan dengan kebiasaan mereka masing-masing. Geertz mengungkapkan, bahwa apa yang dinamakan dengan “Riyaya” ini adalah klimaks yang meriah dari rentetan agenda yang lalu–saat bulan Ramadlan–yang kiranya menurut Geertz sebagai lambang yang sempurna dalam menyatukan seluruh rangkaian kepercayaan dan praktik keagamaan yang demikian itu merupakan karakteristik Mojokuto.

Sebagai hemat penulis, kultur yang dinamai “riyaya” ini, nampaknya memang benar-benar ada pada jalan sebenarnya. Dalam konteks keberagamaan, hari raya adalah tempat, momentum yang “pas” untuk meminta maaf dari segala kesalahan yang lalu, entah itu dilakukan secara sengaja ataupun tidak. Dalam budaya jawa, orang akan saling berkata, “kula ngaturaken sugeng riyadin lan nyuwun pangapunten ingkang katah dumatheng sedaya kelepatanipun”. Mungkin ungkapan itu sudah seakan ada dalam benak penulis sendiri. Bulan Syawal ini, sebagai orang yang beragama Islam, kami menyakini, bahwa pada bulan ini Tuhan mengampuni dosa manusia yang telah lalu. Manusia diibaratkan sebagai bayi yang baru lahir yang demikian artinya manusia seakan lahir kembali–kembai pada fitarh, yang mana bayi tidak memiliki dosa sama sekali. Maka dari itu, kenapa disebut Idul Fitri, karena fitri disana berarti fitrah yaitu keadaan awal manusia tanpa dosa, tanpa salah.

Pokok acara “riyaya” adalah bermaaf-maafan secara perorangan. Mereka akan berkunjung ke kerabat, saudara, dan tetangga. Dari sisi yang punya rumah mereka akan menerima dengan senang hati. Kemudian mereka salang meminta maaf. Dari anak ke orang tua, yang muda ke yang tua, dari teman ke teman, dari karyawan ke bosnya, santri ke Kiyainya, dan seterusnya. Tiap orang yang datang itu, statusnya relatif lebih rendah dari yang didatangi. Sebagaimana yang disebut di atas, orang yang datang akan disambut dengan hangat, diberi minum dan makanan-makanan kecil. Adapun yang lainnya mengadakan open house dan ada yang menyiapkan makanan besar–berupa nasi dan lauk untuk para tamu yang datang. Dan sebagian lagi ada yang memberi angpao atau istilah dalam bahasa jawa adala “sangu” atau artinya uang saku. Jadi anak-anak dari para tamu yang hadir akan diberi uang untuk “jajan”.

Efek dari kultur “riyaya” ini tentunya bisa dikatakan memiiliki efek yang luar biasa dalam tubuh masyrakat. Di mana, karena pertemuan dan saling menerima itulah yang akan memberikan rasa hangat dalam sebuah hubungan. Yang mungkin tadinya bermusuhan, akhirnya karena insaf masing-masing dari mereka, akhirnya mampu berjalan bersama lagi. Dan bisa dikata pula, “Riyaya” merupakan lambang paling sempurna untuk kultur Jawa. Kata Geertz, jika di Amerika ini seperti hari Natal. Dengan hari raya ini, masyarakat dari kelompok satu dengan yang lainnya akirnya saling bertemu, yang tentunya akan menambah guyub. Dan kata Geertz pada akhir paragrafnya pada bab akhir ia menguraikan, bahwa kultur “riyaya” ini merupakan perayaan utama dan paling umum. Penulis kutip dari uraian Clifford Geertz,

ia (kultur riyaya) menekankan kesamaan antara semua orang Indonesia, menekankan toleransi dalam menghadapi perbedaan-perbedaan mereka, menekankan kesatuan mereka sebagai bangsa. Sebenarnya Riyaya adalah yang paling nasionalis di antara semua ritual mereka dan karenanya, ia menandakan realitas serta kemungkinan tercapainya apa yang sekarang menjadi cita-cita eksplisit semua orang Indonesia—kesatuan budaya dan kemajuan sosial yang berkelanjutan.”[4]

 

Penulis: Muhammad Fathun Niam (Mahasiswa IAT UIN Sunan Kalijaga)



[1] Clifford Geertz, Agama-agama Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 511-512.

[2] Demikian yang diungkapkan oleh seorang perempuan Abangan bernama Mbok Min, ia mengatakan, “…kaum santri di sekitar sini selalu mengatakan kepada kami bahwa kami akan masuk neraka kalau tidak mengerjakan seperti yang mereka kerjakan”. Lihat Clifford Geertz, Agama-agama Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 514.

[3] Tutur seorang bernama Juminah. Lihat Clifford Geertz, Agama-agama Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 513-514.

[4] Clifford Geertz, Agama-agama Jawa, (Depok: Komunitas Bambu, 2014), hlm. 548.

Komentar