Orientalisme dan Perhatian Kritis Barat atas Islamic-Studies

 oleh: Muhammad Fathun Niam


Wacana Orientalisme telah berjalan dinamis. Ia mengalami perkembangan setiap era-nya. Hal ini juga terlihat bahkan dari upaya penerjemahan atau pengartian mengenai ‘apa itu Orientalisme’. Berbeda dengan Orientalisme, Oksidentalisme seakan hari ini mengalami stagnansi atau kemandekan atau kejumudan. Hal ini juga dipengaruhi oleh upaya pemegang kuasa dalam upaya-upaya tersebut. Dimana Oksidentalisme tidak dapat dijalankan, sebab upaya itu rupanya lahir dari semangat mandiri atau semangat intelektual perorangan. Berbeda dengan Orientalisme yang cenderung mendapat perhatian pemerintah. Hal ini, juga akan berhubungan dengan upaya pendefinisian Orientalisme itu sendiri.

Untuk memulai melihat definisi orientalisme, ada baiknya kita melihat latar belakang dari perkembangan istilah orientalisme. Sebab, perlu kita pahami, definisi orientaisme juga hampir beragam, terlebih jika kita mampu mengkomparasikan ragam definisi tersebut. Bahkan, dengan melihat bagaimana orientalisme lahir, dapat melihat alasan mengapa orientalisme lebih dimaknai sebagai ‘A’, atau dipahami sebagai, ‘B’.

A.    Orientalisme Latar Belakang dan Pengertiannya

Orientalisme bisa dipahami secara sederhana sebagai kajian atas tradisi—baik tradisi intelektual maupun tradisi budaya—Timur. Walaupun apa yang penulis katakan malah seakan mengobyekkan Timur. Namun, itulah yang ada. Begitu juga dengan ‘Oksidentalisme’, yakni kajian atas tradisi dunia Barat—yang hari ini bisa dipahami sebagai Eropa, Amerika, Inggris, dan sebagainya. Namun, apakah orientalisme memiliki ‘idee fixe’ yang begitu cepat? Artinya, apakah ‘orientalisme’ menjadi sebuah istilah yang definitif dalam sekejap atau malah polemis?

Orientalisme bisa dipahami sebagai sebuah alirah seni gambar. Dimana artist (seniman) dari Barat melakukan perjalanan ke Timur, dan mencoba menggambarkan apa yang mereka lihat, apa yang mereka imajinasikan, atau sederhananya adalah seniman Barat yang terinspirasi dunia Timur.[1] Namun, Orientalisme juga dipahami—dalam dimensi yang berbeda—sebagai sebuah cabang keilmuan akademik.[2] Menurut Minhaji, Orientalis diawali sebagai studi bahasa. Bahasa arab merupakan bahasa yang mendapatkan banyak perhatian. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya upaya penerjemahan dan bahkan bahasa yang menerjemahkan. Namun, orientalis malah menjadi bahan yang polemis, penuh dengan perdebatan. Hal ini nampak bagaimana polemik dalam kalangan sarjana Muslim sendiri, walaupun tidak berdampak luas.

Orientalis sendiri kadang disebut sebagai Hebraist atau pengkaji teks Hebrew (Ibrani). Walaupun, terkadang para sarjana menyebut mereka sebagai 'philologist' (ahli bahasa).[3] Upaya dan tujuan orientalis pada mulanya adalah: melakukan kajian ulang dan upaya reinterpretasi teks. Dimana demikian itu sebagai upaya awal sebelum merambah pada materi ataupun disiplin lain.[4] Orientalisme kemudian dipandang sebagai upaya pendiskreditan—membawa makna pejerotive—terhadap agama Islam. Hal ini adalah implikasi dari cakupan kajian yang terbatas pada tema Arab dan Islam. Dengan sebuah upaya—diawali dari—keinginan untuk belajar dengan motif, untuk menghindarkan generasi mereka dengan agama Islam, atau agar dapat menjelek-jelekkan Islam. Hal ini juga dibuktikan dengan salah satu upaya Peter Agung, yang mencoba menulis dongeng-dongeng negatif tentang Islam—tentang persona Nabi Muhammad saw..[5]

Misal adalah Muhammad Al-Bahi, yang dengan vulgar mengatakan, bahwa orientalisme adalah upaya kristenisasi yang dilakukan oleh missionaris Kristen.[6] Walaupun Al-Bahi sedikit berlembut hati dengan Yahudi yang dikecualikan dari kritikkannya. Al-Bahi yang juga menuduh karya K. Hitti sebagai upaya memperolok Islam. Walaupun, pak Minhaji mengomentari, jika narasi semacam ini adalah narasi-narasi yang datang dari akibat polemis yang dihadapi (berurusan dengan akidah). Al-Bahi juga beranggapan, jika agama menulis tentang agama lain tentu sebagai upaya memperolok agama lain.[7]

Lebih jauh lagi, Minhaji menguraikan, bahwa umat Islam awal—bahkan kesarjanaan Muslim—sendiri tidak pernah melakukan kajian terhadap ajaran Kristen maupun Yahudi. Demikian itu juga berdampak pada sikap sinis yang melahirkan presepsi bahwa orang belajar agama lain atas dua tujuan, yakni: agar generasi mereka menjauhi agama tersebut atau untuk memusuhinya. Walhasil, komunitas dan bahkan kesarjanaan muslim tidak bisa melihat niat baik dan penting atas upaya kesarjanaan Kristen ataupun Yahudi dalam mengkaji Islam. Walaupun, komunitas Muslim hingga hari masih beranggapan bahwa kajian orientalis[8] (orang Barat) hanya bertujuan merusak dan memusuhi Islam.[9]

Umat Islam masih membawa asumsi bahwa agama lain yang mempelajari agama orang lain, tidak lain hanya untuk melakukan serangan terhadap mereka. Artinya, asumsi umumnya masih beranggapan negatif, dengan tidak melihat niat baik dibalik itu. Ditambah, hal ini adalah asumsi bahkan spekulasi yang dibangun tanpa dasar. Demikian itu nampak, terlibah ketika mengetahui kenyataan, komunitas muslim memang tidak berbicara dan melakukan kajian terhadap agama lain, bahkan mengetahui kontruksi dan transmisi intelektual yang sangan berbeda dengan cara kerja akademik umat Islam.[10]

Orientalisme bisa dipahami dari kapan dia dipahami sebagai sebuah isme atau ideologi tertentu. Misal adalah Erdward Said yang lebih memandang orientalisme sebagai gerak politik. dalam artian orientalisme bukan sebuah pure knowladge, melainkan sebuah langkah obyektivikasi Timur. Mungkin pandangan ini sama dengan pandangan Al-Bahi, serta Abdullah Saeed. Implikasinya adalah terletak pada kapan orientalisme itu dianggap ada. Karena pandangannya lebih politis, maka orientalisme menjadi orientalisme pada abad ke-18 M., dimana langkah Barat mulai tercemari oleh upaya mengobyekkan Timur. Sementara seperti Muin Umar dan Bernard Lewis beranggapan cukup sederhana, yakni pergesekan atau pertukaran atau bahkan langkah dialogis antara Barat dan Timur. Oleh karenanya, Orientalisme dianggap ada sejak abad ke-10 M.

B.     Kajian Al-Qur’an Barat dan Sumber Masalah

Rupanya, tema ‘Al-Qur’anic Origins’ menjadi tema yang mengambil banyak perhatian dari kalangan sarjana Barat. Bahkan, upaya-upaya penerjemahan pada abad ke-dua belas yang dapat dilacak, menjadi bukti kongkret betapa mereka tertarik atas kajian Qur’an . pada tahun 1143 M. Robert Ketton berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Latin. Dilanjutkan oleh Alexander Ross yang pertama kali menerjemahkan Al-Qur’an pada tahun 1649 M.[11] Begitu juga dengan Al-Qur’anic origins yang tidak kalah polemis, penuh dengan kontroversi dan pedebatan di tengah para revisionis.[12]

Kita awali dengan polemik ‘islamic origins’ yang cukup sengit dan hangat di kalangan orientalis—atau bisa juga disebut sebagai revisionis. Diskusi mereka tetang Islam, mereka awali dengan sebuah pertanyaan, ‘bagaimana Islam lahir?’ apakah Islam adalah agama baru, yang sama sekali berbeda dengan agama-agama pendahulunya?—yang dirasa, ajaran Islam hampir tidak jauh berbeda dengan ajaran Yahudi dan Nasrani.[13]

Patricia Crone dan Michael Cook mencoba menawarkan sebuah tesis, bagaimana jika Islam bukan berasal dari Arab? Crone menawarkan, bahwa Islam lahir di utara kota Hijaz—Hijaz sendiri adalah Makkah dan Madinah. Dimana, Islam tidak lebih sebagai sekte hereik (sesat) Yahudi, yakni dari sekte Yahudi Mesianis.[14] Bahkan Wansbrough juga menuduh, bahwa Islam hanyalah ‘Agama tiruan’.[15] Dalam karya “Meccan Trede”, Crone berargumen, bahwa Makkah bukanlah pusat perdagangan. Bahkan hal ini juga dibuktikan dengan tidak ditemukannya nama kota Makkah dalam peta jalur perdagangan yang dimaksud Crone.[16] Hal ini berimplikasi pada jawaban mengenai “bagaimana Islam disebarkan?”. Crone mengatakan, jika penyebaran Islam tidak dengan perdagangan, melainkan melalui konsep-konsep doktrin atau ajaran yang dinilai distingtif (berbeda) dengan ajaran yang ada, yakni konsep tauhid. Walaupun tesisnya juga ditolak oleh Wansbrough sendiri, yang mengatakan bahwa teks-teks Suryani yang digunakan oleh Crone dalam ‘Hagarism’ tidak kalan problematis dan dianggapnya tidak reliable sebagaimana teks  kesarjanaan Muslim.[17]

Tawaran semacam itu juga diangkat oleh beberapa sarjana yang lain, misal adalah Yahuda Nevo dan Yudith Koren dari mazhab Inarah. Mereka berkesimpulan beberapa hal: pertama, tokoh Nabi Muhammad adalah fiktif, dan Islam lahir dari Suriah, bukan Makkah. Anggapan ini juga diamini oleh Christoph Luxenberg dan Hawting, bahwa figur nabi Muhammad adalah fiktif.[18] Kedua, pandangan mengenai dari mana agama Islam berasal, Nevo beranggapan bahwa Islam lahir dari rahim Kristen, yakni sebuah sekte sesat bernama Kristen Nestorian anti-trinitas. Ajaran dan keyakinan para anti-trinitas dihubungkan oleh Nevo dengan kebijakan Abdul Malik bin Marwan. Hal ini yang juga melatar belakangi anggapan Islam mengkristal di masa Malik bin Marwan.

Lantas, bagaimana masalah ini bisa hadir? Jawabanya adalah sumber-sumber yang digunakan dalam melakukan rekontruksi sejarah kemunculan Islam dinilai problematis. Misal Wansbrough, yang beranggapan bahwa teks-teks dan narasi yang datang dari kesarjanaan muslim dianggap tidak reliable. Hal ini berkaitan dengan begitu tendensiusnya narasi-narasi kesarjanaan Muslim. Bahkan narasi-narasi itu tidak lebih adalah upaya memvalidasi doktrin-doktrin tertentu.[19] Masalah lain datang, yakni narasi-narasi yang berbicara mengenai sejarah kemunculan Islam ditulis satu abad—sekitar150 sampai 200 tahun—pasca kenabian.[20] Tentu hal ini tidak sesuai dengan kaidah para historian, yang mengatakan, bahwa teks harus ditulis sezaman dengan peristiwa itu terjadi.[21] Setidaknya tulisan itu ditulis pada masa yang berdekatan. Sayangnya, apa yang dipertanyakan oleh kesarjanaan revisionis, kita tidak mampu menyuguhkan teks-teks yang menceritakan bagaimana Islam menjadi ‘agama’ dan pembentukan komunitasnya di abad yang dimaksud. Kita memang tidak memiliki bukti tertulis, teks historis mengenai pengkristalan Islam di abad ke-7, di saat Islam itu lahir.[22] Atau setidaknya berbicara bagaimana Islam membentuk komunitasnya.

Lantas, apakah Al-Qur’an dapat menjadi teks historis? Tentu, Al-Qur’an bukan kitab sejarah, tetapi dengan asumsi bahwa Al-Qur’an turun dengan asbab an-nuzul, yang membuktikan bahwa Al-Qur’an menjadi responden orang Arab kala itu. Oleh karenanya, apakah Qur’an bisa menjadi teks historis? Ada dua kubu yang berbicara tentang historisitas Qur’an. Misal Alford Welch, Angelika Neuwirth, dan Richard Bell yang menerima Al-Qur’an sebagai teks yang memuat informasi historis.

Alford Welch, beranggapan bahwa Al-Qur’an mengandung data-data historis. Hal ini lahir dari asumsi bahwa Al-Qur’an merupakan kitab dokumentasi yang berbicara mengenai karir kenabian Muhammad saw., dan merespon kebutuhan umat kala itu.[23] Begitu juga dengan Angelika Neuwirth yang beranggapan, bahwa Al-Qur’an mendokumentasikan proses bagaimana komunitas Muslim terbentuk.[24] Namun, argumen yang disadari lahir dari Barat, mendapatkan penolakan oleh komunitas Muslim. Hal ini dikarenakan, argumen semacam itu akan menimbulkan pesan, bahwa Al-Qur’an adalah karangan manusia. sebagaimana yang dikatakan Bilal Sambur, bahwa komunitas Arab-lah yang telah membentuk komunitas Muslim, agama Islam, dan mengarang Al-Qur’an.[25] Berbeda dengan mereka—yang menerima Al-Qur’an sebagai teks yang memuat dokumen sejarah—Wansbrough, Crone, Hwating mencoba mempertanyakan validitas Al-Qur’an bahkan Hadis—misal adalah Juynboll, Schacht, Sezgin, Goldziher—sebagai bahan atau data historis. Asumsi besar yang mereka pegang adalah, bahwa Al-Qur’an dan Hadis, tidak lahir di masa Nabi Muhammad. Hal ini juga sebagaimana yang coba dipaparkan oleh Juynboll, bahwa hadis yang hari ini diteliti adalah produk abad ke-3 H. atau 9 Masehi.[26] Walaupun, perlu kita akui, bahwa kodifikasi atau penghimpunan dan penulisan hadis terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz, pada abad ke-2 Hijriah.[27]

Sebenarnya, masalah sumber umat Islam adalah produk skeptis revisionis yang mempertanyakan ada tidaknya teks pada masa kenabian (walaupun memang tidak ada). Namun, masalah lain hadir ketika para revisionis tidak menerima tradisi transmisi oral/lisan yang telah dilakukan kesarjanaan Muslim awal. Memang perlu diakui, kodifikasi hadis baru terjadi di masa Umar bin Abd al-Aziz. Kodifikasi Qur’an pada masa Utsman, walaupun mengalami penyeragaman “Qiraat Ashim bil riwayatil Hafs” pada tahun 1970, yang dicetak dan diterbitkan Madinah.

Sementara, sirah (tarikh/sejarah) baru ditulis sekitar 150 sampai 200 tahun pasca kenabian. Tentu hal ini menjadi problem di kalangan revisionis dan historian yang cenderung kolot dalam menyeleksi—menerima—data atau materi historis—yakni berupa teks yang harus ditulis sezaman dengan persitiwa itu terjadi, serta enggan membuka atau menoleransi cara kerja kesarjanaan muslim dalam melakukan transmisi informasi. Sementara, umat Islam—dengan horizon keimanan, yang kadang takut berdosa jika tidak percaya—menerima tradisi transmisi oral yang selama ini dihadirkan secara taken for granted. Hal ini juga saya rasa bisa diperkuat dengan imam al-Jazary, yang mengatakan bahwa yang dipegang dalam penukilan al-Qur’an  adalah hafalan—yang transmisinya berbentuk transmisi oral atau lisan.[28] Perlu diakui, kelemahanya adalah, kita benar-benar tidak mampu melakukan validasi, apakah yang dikatakan oleh perawi ‘A’—yang memang mungkin dikenal perawi yang tidak cacat—adalah apa yang disampaikan oleh umat yang lebih awal. Kita tidak tahu kebenarannya, karena tidak ada bukti tertulis, dan sebuah distori karena keslaahan pemaknaan, pengambilan kesimpulan, atau memang sebuah distori yang disengaja sebagai kontestasi politik atau mazhab.

Walaupun demikian, polemik, perdebatan mengenai integritas Al-Qur’an  juga telah terjadi dalam tubuh kesarjanaan Islam, bahkan sejak awal. Hal ini misal yang diuraikan oleh Mun,im Sirry dalam “Tradisi Intelektual Islam”, dimana Umar dan Aisyah menyetujui adanya teks yang hilang dalam mushaf Utsmani.[29] Begitupun Imam Asy-Syuyuthi yang mengatakan, bahwa ada dua surat yang tidak terekam dalam Al-Qur’an yang kita terima hari ini.[30] Ini sebagai gambaran, bahwa dalam tubuh kesarjanaan Muslim sendiri, Al-Qur’an penuh dengan perdebatan.



[1] Abdullah Saeed, Pengantar Studi Al-Qur’an (Bantul: Baitul Hikmah Press, 2020), hlm. 139; Akh Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi (Maguwoharjo: Bening Pustaka, 2020), hlm. 18.

[2] Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 13.

[3] Minhaji, hlm. 13.

[4] Minhaji, hlm. 14.

[5] Abd. Rahim, “Sejarah Perkembangan Orientalisme,” Jurnal Hunafa 7, no. 2 (Desember 2010): hlm. 189-190.

[6] Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 19.

[7] Minhaji, hlm. 81.

[8] Maksudnya adalah occident, atau western world (Dunia Barat). Berbeda dengan oksidentalis, yakni sarjana Timur yang mengkaji tradisi Barat.

[9] Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 20-21.

[10] Minhaji, hlm. 21.

[11] Mun’im Sirry, Tradisi Intelektual Islam: Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama (Malang: Madani, 2015), hlm. 36; Saeed, Pengantar Studi Al-Qur’an, hlm. 141.

[12] Revisionis bisa dikatakan sebagai sarjana Barat yang mempertanyakan kembali sumber-sumber atau materi historis dari kesarjanaan Muslim Mun’im Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis (Bandung: Mizan Pustaka, 2015), hlm. 57.

[13] Bisa jadi ini sebagai alasan Crone, dkk. beranggapan bahwa konten dalam Al-Quran hasil dari tiruan ajaran Yahudi ataupun Nasrani. Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 104.

[14] Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, hlm. 90.

[15] Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 104.

[16] Minhaji, hlm. 94.

[17] Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis.

[18] Mun’im Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir (Yogyakarta: Suka Press, 2021), hlm. 25.

[19] Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, hlm. 14.

[20] Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 26.

[21] Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis, hlm. 27.

[22] Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 30; Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis.

[23] Min’im Sirry, Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2015), hlm. 40; Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 40.

[24] Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 38.

[25] Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 105.

[26] Minhaji, hlm. 108.

[27] Masturi Irham, “Sistematika Kodifikasi Hadis Nabi dari Tinjauan Sejarah,” Addin 7, no. 2 (Agustus 2013): hlm. 275; Polemik mengenai penggunaan Isnad, yang coba ditolak Schacht yang beranggapan bahwa isnad digunakan pada abad ke-2 hijriyah. kemudian dibantah oleh A’zami yang mengatakan, bahwa isnad sudah digunakan pada tahun 36 H., ketika terjadi konflik Ali dan Mu’awiyah. Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 33.

[28] M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hlm. 74.

[29] ada sebuah teks yang memperbincangkan bagaimana Umar kehilangan beberapa teks. dimana Umar memiliki ayat mengenai rajam, tetapi ia tidak mampu menghadirkan dua saksi. hal ini juga disetujui oleh Asiyah r.a., Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, dan , Ibn Abbas. Sirry, Tradisi Intelektual Islam: Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama, hlm. 51.

[30] Asy-Syuyuthi mengatakan bahwa ada dua teks surah yang hilang, antara lain: al-Hafidz, dan al-Khal’. sementara imam Abu Musa Asy’ari mengatakan, bahwa surat an-Nur dan surah al-Hijr harusnya lebih panjang dari yang kita baca dan kenal hari ini. Sirry, hlm. 53.


Komentar