Orientalisme dan Perhatian Kritis Barat atas Islamic-Studies
oleh: Muhammad Fathun Niam
Wacana Orientalisme telah berjalan dinamis. Ia
mengalami perkembangan setiap era-nya. Hal ini juga terlihat bahkan dari upaya
penerjemahan atau pengartian mengenai ‘apa itu Orientalisme’. Berbeda dengan
Orientalisme, Oksidentalisme seakan hari ini mengalami stagnansi atau
kemandekan atau kejumudan. Hal ini juga dipengaruhi oleh upaya pemegang kuasa
dalam upaya-upaya tersebut. Dimana Oksidentalisme tidak dapat dijalankan, sebab
upaya itu rupanya lahir dari semangat mandiri atau semangat intelektual perorangan.
Berbeda dengan Orientalisme yang cenderung mendapat perhatian pemerintah. Hal
ini, juga akan berhubungan dengan upaya pendefinisian Orientalisme itu sendiri.
Untuk memulai melihat definisi orientalisme,
ada baiknya kita melihat latar belakang dari perkembangan istilah orientalisme.
Sebab, perlu kita pahami, definisi orientaisme juga hampir beragam, terlebih
jika kita mampu mengkomparasikan ragam definisi tersebut. Bahkan, dengan
melihat bagaimana orientalisme lahir, dapat melihat alasan mengapa orientalisme
lebih dimaknai sebagai ‘A’, atau dipahami sebagai, ‘B’.
A. Orientalisme Latar
Belakang dan Pengertiannya
Orientalisme bisa dipahami secara sederhana
sebagai kajian atas tradisi—baik tradisi intelektual maupun tradisi
budaya—Timur. Walaupun apa yang penulis katakan malah seakan mengobyekkan
Timur. Namun, itulah yang ada. Begitu juga dengan ‘Oksidentalisme’, yakni
kajian atas tradisi dunia Barat—yang hari ini bisa dipahami sebagai Eropa,
Amerika, Inggris, dan sebagainya. Namun, apakah orientalisme memiliki ‘idee fixe’
yang begitu cepat? Artinya, apakah ‘orientalisme’ menjadi sebuah istilah yang
definitif dalam sekejap atau malah polemis?
Orientalisme bisa dipahami sebagai sebuah
alirah seni gambar. Dimana artist (seniman) dari Barat melakukan perjalanan ke
Timur, dan mencoba menggambarkan apa yang mereka lihat, apa yang mereka
imajinasikan, atau sederhananya adalah seniman Barat yang terinspirasi dunia
Timur.[1] Namun,
Orientalisme juga dipahami—dalam dimensi yang berbeda—sebagai sebuah cabang
keilmuan akademik.[2]
Menurut Minhaji, Orientalis diawali sebagai studi bahasa. Bahasa arab merupakan
bahasa yang mendapatkan banyak perhatian. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya
upaya penerjemahan dan bahkan bahasa yang menerjemahkan. Namun, orientalis malah
menjadi bahan yang polemis, penuh dengan perdebatan. Hal ini nampak bagaimana
polemik dalam kalangan sarjana Muslim sendiri, walaupun tidak berdampak luas.
Orientalis sendiri kadang disebut sebagai
Hebraist atau pengkaji teks Hebrew (Ibrani). Walaupun, terkadang para sarjana
menyebut mereka sebagai 'philologist' (ahli bahasa).[3] Upaya dan
tujuan orientalis pada mulanya adalah: melakukan kajian ulang dan upaya
reinterpretasi teks. Dimana demikian itu sebagai upaya awal sebelum merambah
pada materi ataupun disiplin lain.[4] Orientalisme
kemudian dipandang sebagai upaya pendiskreditan—membawa makna pejerotive—terhadap
agama Islam. Hal ini adalah implikasi dari cakupan kajian yang terbatas pada
tema Arab dan Islam. Dengan sebuah upaya—diawali dari—keinginan untuk belajar
dengan motif, untuk menghindarkan generasi mereka dengan agama Islam, atau agar
dapat menjelek-jelekkan Islam. Hal ini juga dibuktikan dengan salah satu upaya
Peter Agung, yang mencoba menulis dongeng-dongeng negatif tentang Islam—tentang
persona Nabi Muhammad saw..[5]
Misal adalah Muhammad Al-Bahi, yang dengan
vulgar mengatakan, bahwa orientalisme adalah upaya kristenisasi yang dilakukan
oleh missionaris Kristen.[6] Walaupun
Al-Bahi sedikit berlembut hati dengan Yahudi yang dikecualikan dari
kritikkannya. Al-Bahi yang juga menuduh karya K. Hitti sebagai upaya memperolok
Islam. Walaupun, pak Minhaji mengomentari, jika narasi semacam ini adalah
narasi-narasi yang datang dari akibat polemis yang dihadapi (berurusan dengan
akidah). Al-Bahi juga beranggapan, jika agama menulis tentang agama lain tentu
sebagai upaya memperolok agama lain.[7]
Lebih jauh lagi, Minhaji menguraikan, bahwa
umat Islam awal—bahkan kesarjanaan Muslim—sendiri tidak pernah melakukan kajian
terhadap ajaran Kristen maupun Yahudi. Demikian itu juga berdampak pada sikap
sinis yang melahirkan presepsi bahwa orang belajar agama lain atas dua tujuan,
yakni: agar generasi mereka menjauhi agama tersebut atau untuk memusuhinya.
Walhasil, komunitas dan bahkan kesarjanaan muslim tidak bisa melihat niat baik
dan penting atas upaya kesarjanaan Kristen ataupun Yahudi dalam mengkaji Islam.
Walaupun, komunitas Muslim hingga hari masih beranggapan bahwa kajian
orientalis[8] (orang
Barat) hanya bertujuan merusak dan memusuhi Islam.[9]
Umat Islam masih membawa asumsi bahwa agama
lain yang mempelajari agama orang lain, tidak lain hanya untuk melakukan
serangan terhadap mereka. Artinya, asumsi umumnya masih beranggapan negatif,
dengan tidak melihat niat baik dibalik itu. Ditambah, hal ini adalah asumsi
bahkan spekulasi yang dibangun tanpa dasar. Demikian itu nampak, terlibah
ketika mengetahui kenyataan, komunitas muslim memang tidak berbicara dan
melakukan kajian terhadap agama lain, bahkan mengetahui kontruksi dan transmisi
intelektual yang sangan berbeda dengan cara kerja akademik umat Islam.[10]
Orientalisme bisa dipahami dari kapan dia
dipahami sebagai sebuah isme atau ideologi tertentu. Misal adalah Erdward Said
yang lebih memandang orientalisme sebagai gerak politik. dalam artian
orientalisme bukan sebuah pure knowladge, melainkan sebuah langkah
obyektivikasi Timur. Mungkin pandangan ini sama dengan pandangan Al-Bahi, serta
Abdullah Saeed. Implikasinya adalah terletak pada kapan orientalisme itu
dianggap ada. Karena pandangannya lebih politis, maka orientalisme menjadi
orientalisme pada abad ke-18 M., dimana langkah Barat mulai tercemari oleh
upaya mengobyekkan Timur. Sementara seperti Muin Umar dan Bernard Lewis
beranggapan cukup sederhana, yakni pergesekan atau pertukaran atau bahkan
langkah dialogis antara Barat dan Timur. Oleh karenanya, Orientalisme dianggap
ada sejak abad ke-10 M.
B. Kajian Al-Qur’an Barat dan
Sumber Masalah
Rupanya, tema ‘Al-Qur’anic Origins’
menjadi tema yang mengambil banyak perhatian dari kalangan sarjana Barat.
Bahkan, upaya-upaya penerjemahan pada abad ke-dua belas yang dapat dilacak,
menjadi bukti kongkret betapa mereka tertarik atas kajian Qur’an . pada tahun
1143 M. Robert Ketton berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Latin.
Dilanjutkan oleh Alexander Ross yang pertama kali menerjemahkan Al-Qur’an pada
tahun 1649 M.[11]
Begitu juga dengan Al-Qur’anic origins yang tidak kalah polemis,
penuh dengan kontroversi dan pedebatan di tengah para revisionis.[12]
Kita awali dengan polemik ‘islamic origins’
yang cukup sengit dan hangat di kalangan orientalis—atau bisa juga disebut
sebagai revisionis. Diskusi mereka tetang Islam, mereka awali dengan sebuah
pertanyaan, ‘bagaimana Islam lahir?’ apakah Islam adalah agama baru, yang sama
sekali berbeda dengan agama-agama pendahulunya?—yang dirasa, ajaran Islam
hampir tidak jauh berbeda dengan ajaran Yahudi dan Nasrani.[13]
Patricia Crone dan Michael Cook mencoba
menawarkan sebuah tesis, bagaimana jika Islam bukan berasal dari Arab? Crone
menawarkan, bahwa Islam lahir di utara kota Hijaz—Hijaz sendiri adalah Makkah
dan Madinah. Dimana, Islam tidak lebih sebagai sekte hereik (sesat) Yahudi,
yakni dari sekte Yahudi Mesianis.[14] Bahkan
Wansbrough juga menuduh, bahwa Islam hanyalah ‘Agama tiruan’.[15] Dalam
karya “Meccan Trede”, Crone berargumen, bahwa Makkah bukanlah pusat
perdagangan. Bahkan hal ini juga dibuktikan dengan tidak ditemukannya nama kota
Makkah dalam peta jalur perdagangan yang dimaksud Crone.[16] Hal ini
berimplikasi pada jawaban mengenai “bagaimana Islam disebarkan?”. Crone
mengatakan, jika penyebaran Islam tidak dengan perdagangan, melainkan melalui
konsep-konsep doktrin atau ajaran yang dinilai distingtif (berbeda) dengan
ajaran yang ada, yakni konsep tauhid. Walaupun tesisnya juga ditolak
oleh Wansbrough sendiri, yang mengatakan bahwa teks-teks Suryani yang digunakan
oleh Crone dalam ‘Hagarism’ tidak kalan problematis dan dianggapnya
tidak reliable sebagaimana teks
kesarjanaan Muslim.[17]
Tawaran semacam itu juga diangkat oleh beberapa
sarjana yang lain, misal adalah Yahuda Nevo dan Yudith Koren dari mazhab
Inarah. Mereka berkesimpulan beberapa hal: pertama, tokoh Nabi Muhammad
adalah fiktif, dan Islam lahir dari Suriah, bukan Makkah. Anggapan ini juga
diamini oleh Christoph Luxenberg dan Hawting, bahwa figur nabi Muhammad adalah
fiktif.[18] Kedua,
pandangan mengenai dari mana agama Islam berasal, Nevo beranggapan bahwa
Islam lahir dari rahim Kristen, yakni sebuah sekte sesat bernama Kristen
Nestorian anti-trinitas. Ajaran dan keyakinan para anti-trinitas dihubungkan
oleh Nevo dengan kebijakan Abdul Malik bin Marwan. Hal ini yang juga melatar
belakangi anggapan Islam mengkristal di masa Malik bin Marwan.
Lantas, bagaimana masalah ini bisa hadir?
Jawabanya adalah sumber-sumber yang digunakan dalam melakukan rekontruksi
sejarah kemunculan Islam dinilai problematis. Misal Wansbrough, yang
beranggapan bahwa teks-teks dan narasi yang datang dari kesarjanaan muslim
dianggap tidak reliable. Hal ini berkaitan dengan begitu tendensiusnya
narasi-narasi kesarjanaan Muslim. Bahkan narasi-narasi itu tidak lebih adalah
upaya memvalidasi doktrin-doktrin tertentu.[19] Masalah
lain datang, yakni narasi-narasi yang berbicara mengenai sejarah kemunculan
Islam ditulis satu abad—sekitar150 sampai 200 tahun—pasca kenabian.[20] Tentu
hal ini tidak sesuai dengan kaidah para historian, yang mengatakan,
bahwa teks harus ditulis sezaman dengan peristiwa itu terjadi.[21]
Setidaknya tulisan itu ditulis pada masa yang berdekatan. Sayangnya, apa yang
dipertanyakan oleh kesarjanaan revisionis, kita tidak mampu menyuguhkan
teks-teks yang menceritakan bagaimana Islam menjadi ‘agama’ dan pembentukan
komunitasnya di abad yang dimaksud. Kita memang tidak memiliki bukti tertulis,
teks historis mengenai pengkristalan Islam di abad ke-7, di saat Islam itu
lahir.[22] Atau
setidaknya berbicara bagaimana Islam membentuk komunitasnya.
Lantas, apakah Al-Qur’an dapat menjadi teks
historis? Tentu, Al-Qur’an bukan kitab sejarah, tetapi dengan asumsi bahwa
Al-Qur’an turun dengan asbab an-nuzul, yang membuktikan bahwa Al-Qur’an
menjadi responden orang Arab kala itu. Oleh karenanya, apakah Qur’an bisa
menjadi teks historis? Ada dua kubu yang berbicara tentang historisitas Qur’an.
Misal Alford Welch, Angelika Neuwirth, dan Richard Bell yang menerima Al-Qur’an
sebagai teks yang memuat informasi historis.
Alford Welch, beranggapan bahwa Al-Qur’an
mengandung data-data historis. Hal ini lahir dari asumsi bahwa Al-Qur’an
merupakan kitab dokumentasi yang berbicara mengenai karir kenabian Muhammad saw.,
dan merespon kebutuhan umat kala itu.[23] Begitu
juga dengan Angelika Neuwirth yang beranggapan, bahwa Al-Qur’an
mendokumentasikan proses bagaimana komunitas Muslim terbentuk.[24] Namun,
argumen yang disadari lahir dari Barat, mendapatkan penolakan oleh komunitas
Muslim. Hal ini dikarenakan, argumen semacam itu akan menimbulkan pesan, bahwa
Al-Qur’an adalah karangan manusia. sebagaimana yang dikatakan Bilal Sambur,
bahwa komunitas Arab-lah yang telah membentuk komunitas Muslim, agama Islam,
dan mengarang Al-Qur’an.[25] Berbeda
dengan mereka—yang menerima Al-Qur’an sebagai teks yang memuat dokumen sejarah—Wansbrough,
Crone, Hwating mencoba mempertanyakan validitas Al-Qur’an bahkan Hadis—misal
adalah Juynboll, Schacht, Sezgin, Goldziher—sebagai bahan atau data historis. Asumsi
besar yang mereka pegang adalah, bahwa Al-Qur’an dan Hadis, tidak lahir di masa
Nabi Muhammad. Hal ini juga sebagaimana yang coba dipaparkan oleh Juynboll,
bahwa hadis yang hari ini diteliti adalah produk abad ke-3 H. atau 9 Masehi.[26]
Walaupun, perlu kita akui, bahwa kodifikasi atau penghimpunan dan penulisan
hadis terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz, pada abad ke-2 Hijriah.[27]
Sebenarnya, masalah sumber umat Islam adalah
produk skeptis revisionis yang mempertanyakan ada tidaknya teks pada masa
kenabian (walaupun memang tidak ada). Namun, masalah lain hadir ketika para
revisionis tidak menerima tradisi transmisi oral/lisan yang telah dilakukan
kesarjanaan Muslim awal. Memang perlu diakui, kodifikasi hadis baru terjadi di
masa Umar bin Abd al-Aziz. Kodifikasi Qur’an pada masa Utsman, walaupun
mengalami penyeragaman “Qiraat Ashim bil riwayatil Hafs” pada tahun
1970, yang dicetak dan diterbitkan Madinah.
Sementara, sirah (tarikh/sejarah) baru
ditulis sekitar 150 sampai 200 tahun pasca kenabian. Tentu hal ini menjadi
problem di kalangan revisionis dan historian yang cenderung kolot dalam
menyeleksi—menerima—data atau materi historis—yakni berupa teks yang harus ditulis
sezaman dengan persitiwa itu terjadi, serta enggan membuka atau menoleransi
cara kerja kesarjanaan muslim dalam melakukan transmisi informasi. Sementara,
umat Islam—dengan horizon keimanan, yang kadang takut berdosa jika tidak
percaya—menerima tradisi transmisi oral yang selama ini dihadirkan secara taken
for granted. Hal ini juga saya rasa bisa diperkuat dengan imam al-Jazary,
yang mengatakan bahwa yang dipegang dalam penukilan al-Qur’an adalah hafalan—yang transmisinya berbentuk
transmisi oral atau lisan.[28] Perlu
diakui, kelemahanya adalah, kita benar-benar tidak mampu melakukan validasi,
apakah yang dikatakan oleh perawi ‘A’—yang memang mungkin dikenal perawi yang
tidak cacat—adalah apa yang disampaikan oleh umat yang lebih awal. Kita tidak
tahu kebenarannya, karena tidak ada bukti tertulis, dan sebuah distori karena
keslaahan pemaknaan, pengambilan kesimpulan, atau memang sebuah distori yang
disengaja sebagai kontestasi politik atau mazhab.
Walaupun demikian, polemik, perdebatan mengenai
integritas Al-Qur’an juga telah terjadi
dalam tubuh kesarjanaan Islam, bahkan sejak awal. Hal ini misal yang diuraikan
oleh Mun,im Sirry dalam “Tradisi Intelektual Islam”, dimana Umar dan
Aisyah menyetujui adanya teks yang hilang dalam mushaf Utsmani.[29]
Begitupun Imam Asy-Syuyuthi yang mengatakan, bahwa ada dua surat yang tidak
terekam dalam Al-Qur’an yang kita terima hari ini.[30] Ini
sebagai gambaran, bahwa dalam tubuh kesarjanaan Muslim sendiri, Al-Qur’an penuh
dengan perdebatan.
[1] Abdullah
Saeed, Pengantar Studi Al-Qur’an
(Bantul: Baitul Hikmah Press, 2020), hlm. 139; Akh Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam:
Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi (Maguwoharjo: Bening Pustaka,
2020), hlm. 18.
[2] Minhaji,
Kontroversi Orientalisme dalam Studi
Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 13.
[3] Minhaji,
hlm. 13.
[4] Minhaji,
hlm. 14.
[5] Abd.
Rahim, “Sejarah Perkembangan Orientalisme,” Jurnal
Hunafa 7, no. 2 (Desember 2010): hlm. 189-190.
[6] Minhaji,
Kontroversi Orientalisme dalam Studi
Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 19.
[7] Minhaji,
hlm. 81.
[8] Maksudnya adalah occident,
atau western world (Dunia Barat). Berbeda dengan
oksidentalis, yakni sarjana Timur yang mengkaji tradisi Barat.
[9] Minhaji,
Kontroversi Orientalisme dalam Studi
Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 20-21.
[10] Minhaji,
hlm. 21.
[11] Mun’im
Sirry, Tradisi Intelektual Islam:
Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama (Malang: Madani, 2015), hlm. 36; Saeed,
Pengantar Studi Al-Qur’an, hlm. 141.
[12] Revisionis
bisa dikatakan sebagai sarjana Barat yang mempertanyakan kembali sumber-sumber
atau materi historis dari kesarjanaan Muslim Mun’im Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis
(Bandung: Mizan Pustaka, 2015), hlm. 57.
[13] Bisa
jadi ini sebagai alasan Crone, dkk. beranggapan bahwa konten dalam Al-Quran
hasil dari tiruan ajaran Yahudi ataupun Nasrani. Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang,
Teori, dan Metodologi, hlm. 104.
[14] Sirry,
Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab
Tradisionalis dan Revisionis, hlm. 90.
[15] Minhaji,
Kontroversi Orientalisme dalam Studi
Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 104.
[16] Minhaji,
hlm. 94.
[17] Sirry,
Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab
Tradisionalis dan Revisionis.
[18] Mun’im
Sirry, Rekonstruksi Islam Historis:
Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir (Yogyakarta: Suka Press, 2021), hlm. 25.
[19] Sirry,
Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab
Tradisionalis dan Revisionis, hlm. 14.
[20] Sirry,
Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan
Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 26.
[21] Sirry,
Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab
Tradisionalis dan Revisionis, hlm. 27.
[22] Sirry,
Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan
Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 30; Sirry, Kontroversi
Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis.
[23] Min’im
Sirry, Kontroversi Islam Awal: Antara
Mazhab Tradisionalis dan Revisionis (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2015), hlm.
40; Sirry, Rekonstruksi Islam Historis:
Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 40.
[24] Sirry,
Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan
Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 38.
[25] Minhaji,
Kontroversi Orientalisme dalam Studi
Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi, hlm. 105.
[26] Minhaji,
hlm. 108.
[27] Masturi
Irham, “Sistematika Kodifikasi Hadis Nabi dari Tinjauan Sejarah,” Addin 7, no. 2 (Agustus 2013): hlm. 275;
Polemik mengenai penggunaan Isnad, yang coba ditolak Schacht yang beranggapan
bahwa isnad digunakan pada abad ke-2 hijriyah. kemudian dibantah oleh A’zami
yang mengatakan, bahwa isnad sudah digunakan pada tahun 36 H., ketika terjadi
konflik Ali dan Mu’awiyah. Sirry, Rekonstruksi
Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir, hlm. 33.
[28] M.
Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hlm. 74.
[29]
ada sebuah teks yang memperbincangkan bagaimana Umar kehilangan beberapa teks.
dimana Umar memiliki ayat mengenai rajam, tetapi ia tidak mampu menghadirkan
dua saksi. hal ini juga disetujui oleh Asiyah r.a., Ubay bin Ka’ab, Zaid bin
Tsabit, dan , Ibn Abbas. Sirry, Tradisi
Intelektual Islam: Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama, hlm. 51.
[30] Asy-Syuyuthi
mengatakan bahwa ada dua teks surah yang hilang, antara lain: al-Hafidz, dan
al-Khal’. sementara imam Abu Musa Asy’ari mengatakan, bahwa surat an-Nur dan
surah al-Hijr harusnya lebih panjang dari yang kita baca dan kenal hari ini.
Sirry, hlm. 53.

Komentar
Posting Komentar