[Kenapa Harus Filsafat]: “Positivisme: Kritik Teori Korespondensi dan Cara Berdialog dengan Teks (Sebuah Respon dan Positioning Teks Positivisme Auguste Comte)”
oleh: Muhammad Fathun Niam
A. Aguste Comte Positivisme?
Comte lahir dari rahim Kristen yang taat, tetapi memutuskan melucuti
keimananya pada saat ia SMA. Menurut Comte, iman tidak cocok dengan ‘sains’.
Saya kira, ketika saya mencoba mengambil sikap, “keimanan mampu mendistorsi
langkah kerja dan menjadikan hasil kerja kita lebih bias lagi”. Oleh karenanya,
mencampurkan ‘horizon’ keimanan mampu mengacaukan sebuah kerja ilmiah, bahkan
berbicara perihal teks (Quran) sekalipun. Beda cerita, ketika tujuan sebuah
kerja adalah—berbentuk—’konstruksi-teologis’, apalagi memang harus berurusan
dengan hukum konvensional sebuah agama. Hal itu saya rasa anomalistik ketika
tujuan akhir sebagai doktrin tetapi meninggalkan sama sekali keimanan.
Dari sini, saya teringat dengan Nietzsche ketika berbicara perihal sains
dalam “Gay Science”-nya, bahwa sains bagaikan ‘Cite’: yakni sebuah kota
berbenteng. Artinya, seseorang yang ingin menjelajahi kota tsb., ia harus
melalui gerbang dan melewati sebuah pemeriksaan oleh penjagannya. Sayangnya,
kota ini, mengharuskan kita melepaskan keyakinan-keyakinan yang mampu memberi
bias. Mungkin maksud Nietzsche, ia menginginkan kita bersikap ‘epoche’.
Sementara, apa itu ‘epoche’? Epoche sendiri, adalah salah satu prinsip
dalam kajian fenomenologi agama, dimana epoche adalah langkah untuk bersikap
netral, atau bahasa yang saya kira lebih mudah adalah ‘meninggalkan horizon
keimanan/doktrin’ untuk mengkaji suatu agama agar beraifat obyektif, tidak
subyektif dan menkadi bias kemana-mana, apalagi malah menjadi karya tulis ‘penghakiman’
terhadap agama lain. Begitupun Nietzsche menyuruh kita melucuti keimanan
(keyakinan atas apapun) ketika ingin masuk ke dalam sains (Cite tersebut).
Positivisme, adalah langkah berpikir, misal adalah Loïc Philip yang
mengatakan ppsitivisme sebagai cara berpikir ‘kontra-revolusi Prancis’. Ia juga
mengatakan, bahwa cara pikir positivis tidak mendasarkannya pada argumentasi
teologis-relegius, melainkan pada kepastian sains (ilmiah) dengan observasi
empirik. Artinya, sangat jelas positivisme menolak ‘kepastian transendental
tidak jelas’ atau bisa kita bahasakan sebagai wahyu. Bisa dikatakan,
positivisme juga melacak menggunakan kebenaran korespondensi atau sebagai
penganut obyektivisme.
1. Positivisme dan Hukum Tiga Tahap
Comte menaruh positivisme menjadi dua: ‘pertama’, positivisme sebagai cara kerja ‘kontra revolusi’. Dimana, menurut Comte, revoluso Prancis rupanya bukan revolusi-konstruktif atau sebuah gerakan yang kemudian menghadiahkan restorasi pada negara, melainkan sebuah revolusi yang hampor sama sekali tidak progresif, malah terkesan bodo amat dengan keadaan saat itu. Sederhananya, revolusi tidak lagi berlanjut pada upaya membenahi kembali negara.
‘Kedua’, positivisme sebagai cara kerja
positivistik atau ilmiah. Dimana, pengetahuan didapat tidak hanya sebatas
pengetahuan-pengetahuan yang abstrak dan hipotetik yang bersifat ‘a priori’,
melainkan sebuah cara kerja yang melampaui dari yang ‘a priori’ dan menekankan
pada fakta, data. Sederhananya, positivisme selalu berpangkal pada fakta/data
empiris.
2. Hukum Tiga Tahap
Realitas masyarakat kala itu membuat Comte
mencoba memetakan perkembangan suatu masyarakat—Comte juga disebut bapak
Sosiologi—dalam tiga tahap perkembangan: tahap teologis atau anak-anak; tahap
metafisis atau upaya analitikal; tahap positif. Dalam tahap teologis, Comte
mencoba mengatakan, bahwa tahap ini adalah tahap perkembangan anak dalam
belajar yang dipenuhi dengan imajinasi dan kreatifitas.
Dalam tahap teologis, Comte ingin
menggambarkan komunitas masyarakat yang berpikir hanya dengan landasan
imajinasi/alam khayal. Hal ini juga sama dengan anak kecil yang pikirannya
penuh dengan imajinasi. Lebih jelasnya,
Comte mengatakan, bahwa pada perkembangan ini, manusia melihat sebuah fenomena
hanya sebatas analisis yang bersifat imajiner dengan menghubungkannya misal
dengan kekuatan supranatural atau kekuatan Ilahiyah. Misal, ada fenomena badai,
orang hanya bisa mengatakan, ‘Zeus sedang murka’, atau dalam contoh lain,
ketika terjadi bencana alam dahsyat, kita kerap kali mengatakan, “itu adalah
Azab Allah”.
Dalam perkembangan selanjutnya, manusia
menjelma dalam tubub metafisis, bagaikan seorang remaja yang dipenuhi
pikiran-pikiran yang kritis. Tentu, pada tahap ini peran Tuhan telah
disingkirkan hampir ‘begitu saja’, walaupun pada taraf ini, manusia hanya mampu
ber-abstraksi saja. Tahap selanjutnya adalah tahap positif, dimana manusia
mulai meninggalkan sikap kritia dengan mencari sebab, melainkan lebih melihat
pada realitas obyektif. Dari rangkaian di atas, misal dengan menggunakan
tahapan ini, manusia tidak lagi berpikir gempa adalah azab Tuhan, melainkan
sebuah fenomena yang terjadi karena adanya gesekan antar lempeng. Namun perlu
diperhatikan, tahap teologis mengambil posisi yang cukup krusial. Hal itu
dianggap sebagai titik ukur manusia bisa sampai pada taraf seorang positivis.
Teori kebenaran bisa dipetakan menjadi lima teori, yakni: teori kebenaran korespondensi, koherensi, pragmatis, performative, dan konsensu.
1. Teori Kebenaran Korespondensi
Sebagaimana teks yang lalu, teori korespondensi melihat kebenaran dengan memperhatikan pernyataan yang diungkapkan, yang mana harus selaras dengan fakta/fenomena atau obyek yang ditunjuk, misal, “di luar hujan” dimana, memang saat itu hujan. Maka pernyataan itu dianggap benar. Misal lagi, “itu adalah botol”, sementara obyek yang ditunjuk adalah bolpoin, maka pernyataan itu dinilai salah. Sayangnya, korespondensi hanya mampu meraih ilmu-ilmu alam saja.
2. Teori Kebenaran Koherensi
Teori kebenaran koherensi memperhatikan sebuah pernyataan yang selalu konstan dan tidak berubah. Ketika sebuah pernyataan berubah atau kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya, maka kebenarannya dibatalkan. Misal adalah matahari yang terbit dari timur, pernyataan itu akan terus sama bahwa matahari terbit dari timur. Artinya, kita tidak perlu menunggu esok hari untuk melihat, apakah benar matahari terbit dari timur atau tidak. Contoh lain, misal ada pernyataan seorang, “eh lihat, di kolam renang Corah ada hiu”. Tentu pernyataan ini sama sekali salah, tidak perlu dibuktikan dengan pergi ke sana, sebab bagaimana bisa hiu hidup di air tawar? Sayangnya dia mengabaikan korespondensi, mengabaikan fakta. Misal sebuah cerita yang dibuat seakan koheren, sementara realitasnya cerita itu sama sekali salah. Teori ini digunakan pada bidang matematika.
3. Teori Kebenaran Pragmatis
Teori kebenaran pragmatis menilai sebuah kebenaran ada pada nilai kebermanfaatan suatu pernyataan. Misal perihal neraka, jika neraka memiliki manfaat, misal untuk mendorong manusia berlaku lebih teratur, maka pernyataan tersebut dinilai benar. Namun, dalam beberapa konsekuensinya, kebenaran pragmatis akan menempati kebenaran yang teramat relatif (Charles Pierce). Singkatnya, teori ini benar jika mampu memenuhi kebutuhan kita, walaupun secara koheren dan koresponden dia salah. Sebab, yang ‘menguntungkan’ itu tidak identik dengan kebenaran hakiki.
4. Teori Kebenaran Performatif
Kebenaran performatif sendiri adalah suatu kebenaran yang dinyatakan. Misal, presiden Jokowi akan melantik Yudian Wahyudi sebagai ketua BPIP. Pernyataan itu benar, jika memang yang bicara adalah siapa yang berhak, yakni Jokowi.
5. Teori Kebenaran Konsensus
Kebenaran konsensu menganggap, suatu kebenaran adalah ‘benar’ jika disetujui oleh banyak ilmuwan atau orang yang berhak.
Dari uraian di atas, kita harus sadari, bahwa kebenaran tidak hanya mampu dibuktikan dengan satu pendekatan (teori). Melainkan, kebenaran rupanya menepati tempatnya masing-masing, begitu juga dengan teori kebeneran. Bukan berarti, cara kerja positivisme ataupun teori koreapondensi sebagai ilmu atau teori mutlak nan absolut (yang tak terbantahkan). Sementara, jika kita meminjam falsifikasi Raymond Popper, ilmu yang tak.terbantahkan adalah doktrin, bukan sebuah produk ilmiah atau pengetahuan yang ilmiah; dalam perkembangannya, walaupun Comte meninggalkan agamanya, meninggalkan keyakinannya, ia sendiri ke depannya membangun keyakinan yang baru. Sebagaimana warta dari Nietzsche, bahwa memang manusia membutuhkan pegangan.
Kebutuhan manusia akan pegangan, yakni kebutuhan akan keyakinan atau kebutuhan untuk percaya akan selalu masuk ke dalam tubuh manusia. Itulah yang terjadi oleh Auguste Comte dengan agama positifnya. Namun sayang, agamanya runtuh dengan sendirinya. Artinya, apakah pantas kita dengan sikap simplistik menyandingkan kebenaran Comte dengan wahyu?
Pertama, apa maksud
mengkritisi pernyataan dari Comte? Apakah kita perlu susah payah menyandingkan
sekuleritas Comte dengan horizon-horizon keimanan? Mungkin, sebagai upaya
mengambil sikap, pernyataan Comte tak perlu dikririsi, teelebih upaya kita
mengkritik argumentasi positivisme. Apakah kita mampu membuat mereka berpikir
ulang? Tentu pernyataan aneh dengan melihat dua aksioma yang berbeda, yang satu
beediri kokoh dengan horizon keimanan, sementara yang satu telah melucuti
keimanan dan menolak argumentasi religius. Tentu dua dimenai yang berbeda.
Namun, saya kira jika sebuah upaya dialogis dengan sesama seorang
teis-monis, mungkin upaya kritis itu perlu, terlebih berbicara di hadapan awam,
dan aneh kita bisa bicara selantang itu di hadapan anak-anak (komunitas
masyarakat teologis). Dan, ujung dari ceramah itu tidak lain dan tidak bukan
sebagai sebuah nasihat doktriner, bukan sebuah upaya akademik-ilmiah.
Kedua, terlebih
narasi-narasi positivisme saya masukkan ke dalam teori korespondensi. Teori ini
diterima oleh orang-orang obyektivis, tentu dengan sangat jelas, pembenaran wahyu juga ditolak, apalagi berbicara
tentang wahyu sebagai sumber kebenaran. Dalam tulisan yang lebih awal tentang “[Kenapa
Harus Filsafat?]: “Anomali Phenomenon: Indigo dan Ustad Halusinatif
(Membincangkan Teori Kebenaran Korespondensi)”“, tulisan itu sepenuhnya
berbicara secara adil tentang “teori korespondensi”, dan “bagaimana jika kita
menggunakan teori itu pada pengalaman-pengalaman teologis yang imajiner dan
konsepsional?” jawabannya sebagaimana teks tersebut! Artinya, tidak ada tempat
bagi penulis berbicara soal wahyu sebagai sumber kebenaran.
Ketiga, dengan
kesimpulan bahwa agama tidak dapat dinilai menggunakan moral korespondensi,
apakah lantas doktrin teologis adalah sebuah kepalsuan? Tentu jawabannya adalah
kurang tepat. Nilai-nilai agama mampu dijelaskan dengan teori kebenaran koherensi, pragmatis, performatif,
maupun konsensus. Pertanyaannya, “kenapa korespondensi tidak dapat menjelaskan
agama?” karena agama bersifat konsepsional, bukan sebuah fakta ilmiah yang bisa
dilihat nilai benar tidaknya dalam TKK (teori kebenaran korespondensi).
Sebagai gambaran, misal kebenaran koherensi mungkin bisa dibilang kebenaran
yang konstan secara doktrin, misal anggapan khamr adalah haram, walau itu
berbentuk konstruktif; Kebenaran performatif bisa dilihat dari hadis-hadis
Nabawi/yang sampai ke Nabi jika konteksnya hadis Nabi; Kebenaran konsensus
mungkin bisa bicara soal kebenaran koherensi perihal doktrin, kita misal
mengakui keharaman “khamr”. Misal, dalam melihat riwayat atau teks hadis, kita
bisa memberi pernyataan kebenaran tentang teks hadis maupun Quran, tanpa kita
melihat koreapondensi atau fakta benar tidaknya teks itu.
Dengan menggunakan teori kebenaran pragmatis, doktrin-doktrin agama yang
memang bersifat metafisis mampu dibenarkan, bahkan tanpa melalui teori
kebenaran korespondensi maupun koherensi. Misal tentang konsep surga neraka, di
mana konsep itu cukup mempengaruhi tindak tanduk penganut keyakinan.

Komentar
Posting Komentar