[Kenapa Harus Filsafat]: “Positivisme: Kritik Teori Korespondensi dan Cara Berdialog dengan Teks (Sebuah Respon dan Positioning Teks Positivisme Auguste Comte)”

 oleh: Muhammad Fathun Niam


A. Aguste Comte Positivisme?

Comte lahir dari rahim Kristen yang taat, tetapi memutuskan melucuti keimananya pada saat ia SMA. Menurut Comte, iman tidak cocok dengan ‘sains’. Saya kira, ketika saya mencoba mengambil sikap, “keimanan mampu mendistorsi langkah kerja dan menjadikan hasil kerja kita lebih bias lagi”. Oleh karenanya, mencampurkan ‘horizon’ keimanan mampu mengacaukan sebuah kerja ilmiah, bahkan berbicara perihal teks (Quran) sekalipun. Beda cerita, ketika tujuan sebuah kerja adalah—berbentuk—’konstruksi-teologis’, apalagi memang harus berurusan dengan hukum konvensional sebuah agama. Hal itu saya rasa anomalistik ketika tujuan akhir sebagai doktrin tetapi meninggalkan sama sekali keimanan.

Dari sini, saya teringat dengan Nietzsche ketika berbicara perihal sains dalam “Gay Science”-nya, bahwa sains bagaikan ‘Cite’: yakni sebuah kota berbenteng. Artinya, seseorang yang ingin menjelajahi kota tsb., ia harus melalui gerbang dan melewati sebuah pemeriksaan oleh penjagannya. Sayangnya, kota ini, mengharuskan kita melepaskan keyakinan-keyakinan yang mampu memberi bias. Mungkin maksud Nietzsche, ia menginginkan kita bersikap ‘epoche’.

Sementara, apa itu ‘epoche’? Epoche sendiri, adalah salah satu prinsip dalam kajian fenomenologi agama, dimana epoche adalah langkah untuk bersikap netral, atau bahasa yang saya kira lebih mudah adalah ‘meninggalkan horizon keimanan/doktrin’ untuk mengkaji suatu agama agar beraifat obyektif, tidak subyektif dan menkadi bias kemana-mana, apalagi malah menjadi karya tulis ‘penghakiman’ terhadap agama lain. Begitupun Nietzsche menyuruh kita melucuti keimanan (keyakinan atas apapun) ketika ingin masuk ke dalam sains (Cite tersebut).

B. Apa itu Positivisme?

Positivisme, adalah langkah berpikir, misal adalah Loïc Philip yang mengatakan ppsitivisme sebagai cara berpikir ‘kontra-revolusi Prancis’. Ia juga mengatakan, bahwa cara pikir positivis tidak mendasarkannya pada argumentasi teologis-relegius, melainkan pada kepastian sains (ilmiah) dengan observasi empirik. Artinya, sangat jelas positivisme menolak ‘kepastian transendental tidak jelas’ atau bisa kita bahasakan sebagai wahyu. Bisa dikatakan, positivisme juga melacak menggunakan kebenaran korespondensi atau sebagai penganut obyektivisme.

1. Positivisme dan Hukum Tiga Tahap

Comte menaruh positivisme menjadi dua: ‘pertama’, positivisme sebagai cara kerja ‘kontra revolusi’. Dimana, menurut Comte, revoluso Prancis rupanya bukan revolusi-konstruktif atau sebuah gerakan yang kemudian menghadiahkan restorasi pada negara, melainkan sebuah revolusi yang hampor sama sekali tidak progresif, malah terkesan bodo amat dengan keadaan saat itu. Sederhananya, revolusi tidak lagi berlanjut pada upaya membenahi kembali negara.

‘Kedua’, positivisme sebagai cara kerja positivistik atau ilmiah. Dimana, pengetahuan didapat tidak hanya sebatas pengetahuan-pengetahuan yang abstrak dan hipotetik yang bersifat ‘a priori’, melainkan sebuah cara kerja yang melampaui dari yang ‘a priori’ dan menekankan pada fakta, data. Sederhananya, positivisme selalu berpangkal pada fakta/data empiris.

2. Hukum Tiga Tahap

Realitas masyarakat kala itu membuat Comte mencoba memetakan perkembangan suatu masyarakat—Comte juga disebut bapak Sosiologi—dalam tiga tahap perkembangan: tahap teologis atau anak-anak; tahap metafisis atau upaya analitikal; tahap positif. Dalam tahap teologis, Comte mencoba mengatakan, bahwa tahap ini adalah tahap perkembangan anak dalam belajar yang dipenuhi dengan imajinasi dan kreatifitas.

Dalam tahap teologis, Comte ingin menggambarkan komunitas masyarakat yang berpikir hanya dengan landasan imajinasi/alam khayal. Hal ini juga sama dengan anak kecil yang pikirannya penuh dengan imajinasi.  Lebih jelasnya, Comte mengatakan, bahwa pada perkembangan ini, manusia melihat sebuah fenomena hanya sebatas analisis yang bersifat imajiner dengan menghubungkannya misal dengan kekuatan supranatural atau kekuatan Ilahiyah. Misal, ada fenomena badai, orang hanya bisa mengatakan, ‘Zeus sedang murka’, atau dalam contoh lain, ketika terjadi bencana alam dahsyat, kita kerap kali mengatakan, “itu adalah Azab Allah”.

Dalam perkembangan selanjutnya, manusia menjelma dalam tubub metafisis, bagaikan seorang remaja yang dipenuhi pikiran-pikiran yang kritis. Tentu, pada tahap ini peran Tuhan telah disingkirkan hampir ‘begitu saja’, walaupun pada taraf ini, manusia hanya mampu ber-abstraksi saja. Tahap selanjutnya adalah tahap positif, dimana manusia mulai meninggalkan sikap kritia dengan mencari sebab, melainkan lebih melihat pada realitas obyektif. Dari rangkaian di atas, misal dengan menggunakan tahapan ini, manusia tidak lagi berpikir gempa adalah azab Tuhan, melainkan sebuah fenomena yang terjadi karena adanya gesekan antar lempeng. Namun perlu diperhatikan, tahap teologis mengambil posisi yang cukup krusial. Hal itu dianggap sebagai titik ukur manusia bisa sampai pada taraf seorang positivis.

C. Tentang Teori Kebenaran

Teori kebenaran bisa dipetakan menjadi lima teori, yakni: teori kebenaran korespondensi, koherensi, pragmatis, performative, dan konsensu.

1. Teori Kebenaran Korespondensi

Sebagaimana teks yang lalu, teori korespondensi melihat kebenaran dengan memperhatikan pernyataan yang diungkapkan, yang mana harus selaras dengan fakta/fenomena atau obyek yang ditunjuk, misal, “di luar hujan” dimana, memang saat itu hujan. Maka pernyataan itu dianggap benar. Misal lagi, “itu adalah botol”, sementara obyek yang ditunjuk adalah bolpoin, maka pernyataan itu dinilai salah. Sayangnya, korespondensi hanya mampu meraih ilmu-ilmu alam saja.

2. Teori Kebenaran Koherensi

Teori kebenaran koherensi memperhatikan sebuah pernyataan yang selalu konstan dan tidak berubah. Ketika sebuah pernyataan berubah atau kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya, maka kebenarannya dibatalkan. Misal adalah matahari yang terbit dari timur, pernyataan itu akan terus sama bahwa matahari terbit dari timur. Artinya, kita tidak perlu menunggu esok hari untuk melihat, apakah benar matahari terbit dari timur atau tidak. Contoh lain, misal ada pernyataan seorang, “eh lihat, di kolam renang Corah ada hiu”. Tentu pernyataan ini sama sekali salah, tidak perlu dibuktikan dengan pergi ke sana, sebab bagaimana bisa hiu hidup di air tawar? Sayangnya dia mengabaikan korespondensi, mengabaikan fakta. Misal sebuah cerita yang dibuat seakan koheren, sementara realitasnya cerita itu sama sekali salah. Teori ini digunakan pada bidang matematika.

3. Teori Kebenaran Pragmatis

Teori kebenaran pragmatis menilai sebuah kebenaran ada pada nilai kebermanfaatan suatu pernyataan. Misal perihal neraka, jika neraka memiliki manfaat, misal untuk mendorong manusia berlaku lebih teratur, maka pernyataan tersebut dinilai benar. Namun, dalam beberapa konsekuensinya, kebenaran pragmatis akan menempati kebenaran yang teramat relatif (Charles Pierce). Singkatnya, teori ini benar jika mampu memenuhi kebutuhan kita, walaupun secara koheren dan koresponden dia salah. Sebab, yang ‘menguntungkan’ itu tidak identik dengan kebenaran hakiki.

4. Teori Kebenaran Performatif

Kebenaran performatif sendiri adalah suatu kebenaran yang dinyatakan. Misal, presiden Jokowi akan melantik Yudian Wahyudi sebagai ketua BPIP. Pernyataan itu benar, jika memang yang bicara adalah siapa yang berhak, yakni Jokowi.

5. Teori Kebenaran Konsensus

Kebenaran konsensu menganggap, suatu kebenaran adalah ‘benar’ jika disetujui oleh banyak ilmuwan atau orang yang berhak.

Dari uraian di atas, kita harus sadari, bahwa kebenaran tidak hanya mampu dibuktikan dengan satu pendekatan (teori). Melainkan, kebenaran rupanya menepati tempatnya masing-masing, begitu juga dengan teori kebeneran. Bukan berarti, cara kerja positivisme ataupun teori koreapondensi sebagai ilmu atau teori mutlak nan absolut (yang tak terbantahkan). Sementara, jika kita meminjam falsifikasi Raymond Popper, ilmu yang tak.terbantahkan adalah doktrin, bukan sebuah produk ilmiah atau pengetahuan yang ilmiah; dalam perkembangannya, walaupun Comte meninggalkan agamanya, meninggalkan keyakinannya, ia sendiri ke depannya membangun keyakinan yang baru. Sebagaimana warta dari Nietzsche, bahwa memang manusia membutuhkan pegangan.

Kebutuhan manusia akan pegangan, yakni kebutuhan akan keyakinan atau kebutuhan untuk percaya akan selalu masuk ke dalam tubuh manusia. Itulah yang terjadi oleh Auguste Comte dengan agama positifnya. Namun sayang, agamanya runtuh dengan sendirinya. Artinya, apakah pantas kita dengan sikap simplistik menyandingkan kebenaran Comte dengan wahyu?

D. Sebuah Positioning Teks

Pertama, apa maksud mengkritisi pernyataan dari Comte? Apakah kita perlu susah payah menyandingkan sekuleritas Comte dengan horizon-horizon keimanan? Mungkin, sebagai upaya mengambil sikap, pernyataan Comte tak perlu dikririsi, teelebih upaya kita mengkritik argumentasi positivisme. Apakah kita mampu membuat mereka berpikir ulang? Tentu pernyataan aneh dengan melihat dua aksioma yang berbeda, yang satu beediri kokoh dengan horizon keimanan, sementara yang satu telah melucuti keimanan dan menolak argumentasi religius. Tentu dua dimenai yang berbeda.

Namun, saya kira jika sebuah upaya dialogis dengan sesama seorang teis-monis, mungkin upaya kritis itu perlu, terlebih berbicara di hadapan awam, dan aneh kita bisa bicara selantang itu di hadapan anak-anak (komunitas masyarakat teologis). Dan, ujung dari ceramah itu tidak lain dan tidak bukan sebagai sebuah nasihat doktriner, bukan sebuah upaya akademik-ilmiah.

Kedua, terlebih narasi-narasi positivisme saya masukkan ke dalam teori korespondensi. Teori ini diterima oleh orang-orang obyektivis, tentu dengan sangat jelas, pembenaran wahyu juga ditolak, apalagi berbicara tentang wahyu sebagai sumber kebenaran. Dalam tulisan yang lebih awal tentang “[Kenapa Harus Filsafat?]: “Anomali Phenomenon: Indigo dan Ustad Halusinatif (Membincangkan Teori Kebenaran Korespondensi)”“, tulisan itu sepenuhnya berbicara secara adil tentang “teori korespondensi”, dan “bagaimana jika kita menggunakan teori itu pada pengalaman-pengalaman teologis yang imajiner dan konsepsional?” jawabannya sebagaimana teks tersebut! Artinya, tidak ada tempat bagi penulis berbicara soal wahyu sebagai sumber kebenaran.

Ketiga, dengan kesimpulan bahwa agama tidak dapat dinilai menggunakan moral korespondensi, apakah lantas doktrin teologis adalah sebuah kepalsuan? Tentu jawabannya adalah kurang tepat. Nilai-nilai agama mampu dijelaskan dengan teori kebenaran koherensi, pragmatis, performatif, maupun konsensus. Pertanyaannya, “kenapa korespondensi tidak dapat menjelaskan agama?” karena agama bersifat konsepsional, bukan sebuah fakta ilmiah yang bisa dilihat nilai benar tidaknya dalam TKK (teori kebenaran korespondensi).

Sebagai gambaran, misal kebenaran koherensi mungkin bisa dibilang kebenaran yang konstan secara doktrin, misal anggapan khamr adalah haram, walau itu berbentuk konstruktif; Kebenaran performatif bisa dilihat dari hadis-hadis Nabawi/yang sampai ke Nabi jika konteksnya hadis Nabi; Kebenaran konsensus mungkin bisa bicara soal kebenaran koherensi perihal doktrin, kita misal mengakui keharaman “khamr”. Misal, dalam melihat riwayat atau teks hadis, kita bisa memberi pernyataan kebenaran tentang teks hadis maupun Quran, tanpa kita melihat koreapondensi atau fakta benar tidaknya teks itu.

Dengan menggunakan teori kebenaran pragmatis, doktrin-doktrin agama yang memang bersifat metafisis mampu dibenarkan, bahkan tanpa melalui teori kebenaran korespondensi maupun koherensi. Misal tentang konsep surga neraka, di mana konsep itu cukup mempengaruhi tindak tanduk penganut keyakinan.


Komentar