[My Opinion]: “Kenapa sih Banyak Orang Ngebet jadi Pejabat?”


  Aku seorang apollonian. Menjadi manusia tak berdaya, terpenjara, dan terbelenggu. Hingga Zarathustra, sang Nabi datang menginjak-injak wajahku. Sebuah pertukaran, serta pertengkaran. Konflik antara aku dan aku, antara nilai dan nilai; sang Nabi mencekikku, hingga sebuah selubung terbuka. Cahaya merambat melalui celah yang teramat kecil. Sang apollonian telah sekarat di tangan sang Nabi. Maka, hari ini tinggal menunggu sang dionysius kecil lahir, sang dewa akan memeriahkan dunianya sendiri. 

Sejatinya, manusia memiliki apa yang disebut Nietzsche sebagai the will to power atau kehendak untuk berkuasa, di mana yang nanti akan disebut oleh gurunya Nietzsche, Schpoenhauer sebagai ‘kehendak’ atau akan lebih dikenal sebagai ‘nomena’ oleh Kant. Sementara Weberian dan Marxian yang mengatakan bahwa kekuasaan adalah privilage dan properti, walaupun mereka mengatakan kekuasaan adalah kapital atau privilage segelintir orang. Namun ujungnya, kekuasaan mampu memberi kontrol melalui epistem, dan demi privilage dan keuntungan dalam apa yang disebut kekuasaan (power). Maka nanti akan lahir sebuah rezim wacana. 


Kehendak, menurut Schopenhauer adalah keinginan atau sebuah dorongan yang akan melahirkan sebuah tindakan. Dalam bahasa Immanuel Kant, kehendak yang dimaksud adalah ‘nomena’. Di mana artinya, nomena nanti akan melahirkan apa yang dikenal dengan ‘fenomena’ (fenomena)—hal yang teraih oleh pancaindra. Sebagai sebuah contoh adalah, orang yang mengambil gelas, kemudian menuangkan air ke dalamnya, dan ia kemudian meminumnya. Tindakan itu didasari oleh apa yang disebut dengan kehendak. Begitu pun kehendak kuasa, yang oleh Nietzsche dipahami sebagai sebuah dorongan yang melahirkan sebuah tindakan. 


Nietzsche memahami, kehendak untuk berkuasa tidak hanya upaya atau kehendak manusia mengontrol orang lain, melainkan juga dirinya sendiri. Kita akan mengenal dalam dunia Nietzsche—sebagai seorang yang tumbuh menjadi pengagum Yunani dan memulai karir dalam dunia filologi—sebagai manusia apollonian dan manusia yang dionysian. Manusia apollonian adalah manusia lemah: maksud Nietzsche adalah manusia-manusia yang dogmatis—sebagaimana Apollo sebagai dewa kedisiplinan—atau manusia bermoral kawanan (budak). Salah satu cirinya adalah, mereka yang berkuasa dengan licik: manusia-manusia lemah akan memaksakan nilai-nilai dalam dirinya diserap oleh orang lain. Mungkin dalam arena yang lebih luas kita akan mengenal istilah sovereign power 


The will to power tidak harus dalam cakupan yang luas atau dalam fields/arena yang besar.  Melainkan, Foucault mengatakan jika kehendak untuk berkuasa lahir dalam komunitas yang lebih sedikit dan kecil, misal keluarga; dalam hal lain adalah sebuah kelompok masyarakat, sekolah, bahkan pertemanan. Bahkan, saya kira lahir dalam cakupan yang lebih kecil lagi dan bersifat idea, yakni pikiran seorang lelaki yang ingin menikah, dan bagaimana sebuah komunian ideal yang akan dibangun. Terkadang laki-laki telah mengobjekkan perempuan—dengan menekan perempuan menjadi manusia pasif/apollonian. 


Bahasa yang paling sederhana, kekuasaan atau jabatan mampu memberi banyak keuntungan, baik dari prioritas, keuntungan finansial, hukum, dsb. Oleh karenanya, banyak penguasa yang terus mati-matian melanggengkan kekuasaannya. Upaya itu, lahir dari apa yang nanti disebut Foucault sebagai epistem. Melaluinya, pengetahuan menjelma sebagai kekuatan represif, yang akan menunjukkan ‘benar’ dan ‘salah.’ Misal dengan psikiatri, akan melahirkan homoseksual dan hetero-seksual, normal dan abnormal, normal dan gila. Dan nanti, ketika epistem itu terus langgeng, akan melahirkan apa yang kita kenal dengan rezim ‘wacana.’ Dan semua itu, akan digunakan sebagai alat untuk mengeliminasi orang lain. 


Lebih jauh Foucault ingin mengatakan, bahwa kekuasaan tidak lagi sebuah kapital segelintir orang, melainkan sebuah epistem yang dengan baik tersusun secara otoritatif. Hari ini, kekuasaan tidak lagi sebagai ‘sovereign power’, dimana sebuah kekuasaan dikendalikan secara otoritatif, dibentuk dengan kekerasan, dihalankan dengan penindasan, misal: adalah Nazi, atau dalam era Orde Baru. Dalam dunianya Nietzsche itu yang disebut dengan moral kawanan, apollonian, dimana nilai dirinya ditekan, dipaksakan kepada orang lain dengan cara kekerasan. Berbeda dengan hari ini, dimana kekuasaan dijalankan dengan apa yang kita kenal dengan terma, ‘disciplinary power’. Kekuasaan tidak lagi dijalankan dengan intimidasi, melainkan dengan menormalisasikan suatu hal. 


Mulai dari sinilah, kekuasaan akan menyusun seperangkat kebijakan melalui pengetahuan. Salah satunya adalah kurikulum, ketika kurikulum menjadi salah satu alat normalisasi: maka muncul istilah, dan perspektif yang seluruhnya guna melanggengkan sebuah kekuasaan. Dimana dengan perspektif dan terma-terma yang diajarkan, kita tidak lagi dihadapkan pada ‘apa itu kebenaran’ melainkan dihadapkan pada mana yang benar dan mana yang salah, mana yang normal mana yang tidak normal; mungkin, beberapa tahun belakang kita memahami gila sebagai sebagai keadaan neurosis ataupun psikosis, namun dengan itu kekuasaan mampu mengeliminasi pihak-pihak yang dianggap merugikan kekuasaan. Begitupun dengan banyak perspektif lain yang tersosialisasikan dengan baik, baik melalui kebijakan maupun melalui media, misal bagaimana kita menerjemahkan kata ‘anarkis’ dan ‘radikalisme’. 


Menurut Foucault, pengetahuan dan kekuasaan tidak bisa dipisahkan, kekuasaan melahirkan pengetahuan dan pengetahuan dibentuk oleh kekuasaan. Dalam teks-teks yang lalu, penulis menyinggung bagaimana kita (manusia) adalah budak, baik orang tua maupun kurikulum (kekuasaan). Di sana kita akan ‘dijejalkan’ atau orang tua—bahkan masyarakat—dan kurikulum (kekuasaan) menekan nilai-nilai dalam diri mereka agar masuk ke dalam diri kita, tidak lagi dengan cara kasar, memaksa, melainkan dengan menerapkan nilai-nilai disiplin. Maka kita akan mengenal apa itu ‘penyimpangan.’ Terma ini, penulis kira sebagai satu gambaran bahwa nilai-nilai itu tidak lagi didasari oleh good will, melainkan didasari oleh kuasa. Pada beberapa tindakan, kita akan menerima evaluasi, mana yang benar dan mana yang salah, mana yang normal dan mana yang tidak. Misal dalam urusan orientasi seksual, mana yang normal mana yang tidak. 


Dalam epistem memang akan berbicara pada bentuk yang lebih praktis. Disciplinary power akan tersosialisasikan dalam banyak instrumen, bahkan kita juga instrumen dalam melanggengkan sebuah epistem (pengetahuan) dan pada akhirnya kita akan melanggengkkan sebuah kekuasaan. Contoh yang lain adalah sebuah pernyataan, “banyak anak, banyak rezeki’ yang di dalamnya memiliki tujuan—dalam istilahnya Schopenhauer akan dikenal dengan kehendak, atau kehendak kuasa oleh Nietzsche. Di mana, tujuannya saat itu adalah agar terus melahirkan banyak generasi (kita butuh banyak generasi). Namun beberapa tahun lalu, kita dikenalkan dengan istilah, “dua anak cukup” di mana demikian untuk mengontrol ‘over population’.  


Pengetahuan dalam pemaknaan di atas, yang nanti akan disebut Foucault dengan istilah epistem. Akan tetapi, jika kita berkaca pada ekosistem di Indonesiao, apakah pengetahuan berjalan sedemikian rupa? Misal gini, pendidikan atau kurikulum, harusnya memuat mengenai pengetahuan yang bisa menyokong atau bertujuan untuk menciptakan SDM yang mumpuni untuk meneruskan rezim wacana sebelumnya—ya karena dia adalah rezim wacana. Namun, apakah di Indoneisia demikian? Dengan kita melihat banyak komentar mengenai bagaimana pelajaran di Indoneisa sangat kurang—lebih tepatnya banyak silabus dan materi yang sama sekali tidak penting, tidak berguna dalam dunia kerja. Misal lagi adalah ‘blunder’ yang dilakukan banyak pejabat. Dalam beberapa kesempatan, nilai-nilai atau kekuasaan tidak lagi disosialisasikan melalui epistem, melalui ‘disciplinary power’. Melainkan diucapkan dengan tidak hati-hati misal counter terhadap blunder argumen maupun sebuah kebijakan yang malah dijawab dengan narasi yang terkesan ‘ngeles’. 

Komentar