“Doxa: dan Upaya Keluar dari Bayang-bayang Kerumunan”

 oleh: Muhammad Fathun Niam


Apakah kalian sudah mendengar warta kematian Aphrodite? Para dewa akan terus mati! Setelah beberapa waktu lalu yang panjang, kita diingatkan oleh Manusia Sinting, mengenai bapak-bapak kita yang telah serempak menyanyikan “Requeim Aeternam Deo.” Kini dewa-dewi akan terus mati—kita akan terus mendengar suara lonceng dan langkah-langkah para pembawa sakramen dewa-dewi, sebagaimana kesekaratan Tuhan sebelumnya. Mungkin dunia hanya akan menyisakan sang Dionysos, dia yang berani melawan para dewa-dewi. Hari ini, aku wartakan kematian sang Aphrodite. Kita tidak perlu melantunkan pujian-pujian kepadanya. Kita hanya perlu menyebar pamflet-pamflet hinaan atas-Nya.

Ada satu video di internet yang menunjukkan seekor kucing di sebuah gang apartemen sedang bermain di cat tower yang dibuang pemiliknya. Dalam video tersebut ada caption yang berbunyi: “walaupun bermain di mainan bekas, kucing tersebut masih bisa bahagia”; video lain, seekor kucing yang bermain dengan aksesoris sepeda dengan caption yang hampir sama: “...kucing itu bahagia [...] walaupun dia bermain dengan barang bekas.” Pertanyaannya, apakah kucing memiliki konsep barang ‘baru’ dan barang ‘bekas’?

Bahasa adalah sign (tanda/simbol) dari rasio—maksudnya adalah ide. Dia disebut sebagai ‘tanda’, karena dia adalah simbol dari ideal (pikiran), sementara ‘kata’ adalah petanda (signifié), ujud fenomenon (ragawi) dari bahasa—sebagai tanda akal (ide). Hewan cukup sulit untuk dikenali pola ‘sign’ (tanda) sebagai bahasa. Tidak seperti manusia yang memiliki banyak tanda (simbol)—yang terpola, dan dapat dibedakan—, bahkan dalam perkembangannya, simbol-simbol (sign) yang saling berdialog melahirkan suatu pola baru, dalam hal ini adalah ‘bahasa’ baru—entah kata itu dalam bentuk akronim seperti kata kepo, asap (bahasa Inggris), cogan, mager, atau dalam bentuk lain. Berbeda dengan hewan yang cukup repetitif, tidak ada pola yang sejauh ini bisa dipahami; apakah hewan memiliki konsep tentang ‘baru’, ‘bekas’, atau ‘ideal—konsep tentang yang-seharusnya’? Seperti di atas, kita belum mampu memastikannya. Tetapi sejauh ini, apakah hewan-hewan itu memiliki konsep-konsep abstraktif seperti manusia?

Untuk membicarakan tema yang kita bahas, kita mulai dengan beberapa ilustrasi: suatu hari kita melihat seorang anak, mungkin berumur lima (5) tahunan sedang bermain di pekarangan rumahnya. Kita tahu, anak itu ternyata sedang bermain dengan beberapa mainan yang kita familiar dengannya. Di sana ada boneka Woody, Buzz, bahkan ada boneka Lots’o. Kita juga melihat ada mainan mobil Little Tikes di sana; di sisi lain, ketika kita sedang scroll di media sosial, kita melihat Medy Renaldy sedang mereveiw sebuah action figure Iron-Man;  atau, bayangkan kita menjadi orang tua. Ketika kita sedang berbelanja, tiba-tiba anak kita datang dari belakang membawa set Lego City. Kita kemudian bilang. “Bukannya di rumah udah banyak mainan, ya?” Atau mungkin, ketika suatu hari kita beli statue figure Frieren, orang tua kita marah ke kita, katanya kita buang-buang uang buat mainan-mainan seperti itu, atau lebih parah lagi Gundam, mungkin mereka akan bilang, “Kamu buang-buang uang buat beli mainan, yang ujung-ujungnya harus kamu rakit sendiri?!” Kita sepakat, bahwa boneka, mungkin juga secara spesifik seperti Barbie, atau Woody, Lots’o; action figure dari Hot Toys misal, Iron Man, atau action figur Buzz Lightyear, Gundam, bahkan mobil-mobilan Little Tikes, atau mobil-mobilan listrik, kita akan tetap menyebut semuanya sebagai “mainan”—walaupun saya bisa menuduh beberapa orang mengeluarkan reaksi represi atau bentuk dari denialing seperti displacment atau bahkan bentuk regresi, dan menganggap ‘mainan’ “bukan sekedar mainan,” melainkan adalah hobbies.

Lalu, coba kita bayangkan sebuah ilustrasi: ketika kita menjadi seorang peneliti yang harus pergi ke suatu tempat untuk melakukan restorasi guna melindungi satwa, kita malah dihadapkan dengan suatu suku yang menghuni wilayah tersebut. Ketika kita melakukan interaksi dengan suku tersebut, ada satu kesempatan kita melihat bagaimana sekilas kehidupan mereka. Di sanalah, kita melihat beberapa orang anak sedang bermain dengan batok kelapa yang sudah kering. Sebagian anak sedang tertawa-tawa di atas pelepah pohon kelapa ketika seorang anak lain menarik ujung lain dari pelepah kelapa yang dinaiki oleh anak-anak itu. Entah bentuk apa yang bisa kita bayangkan, kita tidak memiliki pengetahuan semacam itu. Ketika anak-anak itu ditanya tentang apa yang sedang mereka lakukan, mereka menjawab jika mereka sedang bermain.

Atau, ketika kita harus KKN di suatu wilayah. Di suatu sore kita melihat beberapa anak sedang bermain sepak bola di sebuah tanah lapang. Ketika kita mendekat, kita sadar, anak-anak itu menggunakan bola dari kain-kain yang diikat, dan dibungkus oleh karet ban. Itu sebabnya, setiap beberapa kali bola itu ditendang, kain-kain itu berhamburan. Karena kasihan, kita membelikan mereka bola yang proper (sesuai); atau, ketika kita melihat seorang anak pemulung yang bermain dengan sebuah lipatan kain. Ketika kita bertanya dengan anak itu mengenai benda itu, anak itu menjawab jika itu adalah mainan bonekanya yang dibuatkan oleh ibunya. Mungkin di saat itu, kita merasa kasihan.

Dari beberapa ilustrasi yang saya berikan di atas, saya sudah menampakkan apa itu ‘konsep’ dan mungkin secara sekilas kita bisa melihat bagaimana konsep tersebut ter internalisasikan, dan menjadi satu doxa, sebagai konsep-ideal kolektif: “bahwa yang disebut dengan ‘mainan’ adalah ini!” Bagaimana bisa kita menganggap bahwa boneka adalah mainan, sementara sekumpulan kain adalah barang bekas—bukan mainan? Bagaimana suatu nilai dapat dianggap natural, sebagai sebuah doxa natural, sebagai kodrat-biologis? Bagaimana bisa, ranting, botol adalah sampah, sementara boneka Lots’o adalah ‘mainan’? Konsep-konsep abstraktif semacam itu, sebenarnya adalah produk konstruksi sosial yang berkembang dan terbentuk dalam ruang historis melalui sosialisasi masyarakat. Adalah bagaimana nilai-nilai transendental itu, disosialisasikan dalam ruang sejarah yang panjang. Perjalanan yang panjang itu—historis—itu, membentuk doxic-asumption, berubah menjadi asumsi ideal ‘yang seharusnya’, yang kemudian menganggap nilai-nilai yang dimaksud adalah natural (deontologis).

Sebagai seorang muslim, nilai-nilai batas agamis sudah disosialisasikan sejak dini, dan mengalami internalisasi. Bagaimana kita diajarkan (bentuk doktrin) mengenai konsep ‘epistemé’ mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah. Kita kemudian melakukan internalisasi terhadap nilai-nilai tersebut, dan dengan perjalanan panjang, kita akan menunjukkan gejala ‘sentris-morfis’ epistemik—maksud saya adalah epistemé. Nilai-nilai tersebut, pada akhirnya menjadi disposisi habitus. Masalahnya adalah, muncul pandangan natural-doxic yang sentris-morfis: misal, dalam banyak fenomena, secara simplifikatif, karena seorang itu adalah muslim misal, melihat fenomena-fenomena di luar dirinya dengan menggunakan kacamata agamis—mungkin kita akan mengingat cerita mengenai kacamata biru Kant. Misal ketika melihat hewan sekalipun. “Apakah hewan beragama?”; atau ketika melihat fenomena lain: suatu suku yang masih terbelakang, bahkan tidak memiliki pakaian. Pernyataan yang muncul, “mereka akan masuk neraka karena tidak ibadah—menyembah Tuhan yang sama.” Atau dalam kasus lain. Seekor anjing K-9 yang dipukul pemiliknya, kemudian kita merasa bahwa perlakuan semacam itu tidak humanis sekali. Pikiran asumtif semacam ini adalah gejala dari sentris-morfis—bentuk dari sikap antroposentris, yang menilai hewan dengan nilai-nilai humanis—yang lahir dalam ruang historis—kebiasaan.

Mungkin kita akan teringat dengan bentuk-bentuk Tuhan manusia yang dihina habis-habisan oleh Xenophanes, atau mengenai ideal Platon mengenai manusia-manusia gua; Xenophanes melihat bagaimana gejala sentris-morfis itu menjangkit manusia, ketika manusia terjebak dalam gejala sentris-morfis dan mulai me-antroposentriskan Tuhan. Artinya, bentuk-bentuk Tuhan digambar dengan bentuk-bentuk familiar humanis, yakni bentuk manusia itu sendiri. Dengan kata lain, manusia telah memanusiakan ‘gambar’ (form) Tuhan. Seperti perkataan Xenophanes, bahwa manusia—para mortal—telah—percaya denganberpikir bagaimana para dewa-dewi juga berpakaian sutra, bersuara, bertingkah laku layaknya mereka. Artinya, begitu juga seharusnya sapi-sapi, kuda-kuda, dan sembarang hewan yang lain harusnya! Kuda-kuda, dan para sapi akan membuat Tuhan versi mereka: yang mungkin bertanduk besar, atau bertubuh kekar layaknya mereka yang juga bertanduk dan berkaki empat dengan tingkah yang sama dengan mereka. Itulah maksud apa yang saya maksud dengan gejala sentris-morfis. Manusia akan berkecenderungan untuk memanusiakan apa yang mereka sentuh. Itulah yang disebut dengan kacamata biru Kant, apa pun yang dilihat akan dianggap biru—padahal itu adalah anggapan saja.; Atau mungkin kita ingat dengan kisah para penjahat yang dikurung di dalam gua-Platon—saya menyebutnya demikian untuk memberi istilah bahwa gua itu adalah ideal Platon sendiri (cerita Platon untuk menjelaskan apa itu idea)—yang hanya dapat melihat bayangan, dan hanya akan menganggap bayangan sebagai realitas yang ada? Ketika seorang di antara mereka mampu melihat realitas yang sebenarnya, dia hanya akan diejek dan dianggap tidak lebih hanya seorang pembohong saja oleh mereka yang hanya mampu melihat realitas sebagai bayangan—bayangan adalah realitas yang sebenarnya.

Coba kita membayangkan apa yang diceritakan Platon, ketika ada tiga orang yang dikurung di dalam gua bawah tanah sejak kecil, dibelenggu, tidak bisa bergerak, bahkan mereka hanya dapat melihat ke depan, dan tidak mampu untuk menolehkan wajahnya sendiri ke lain arah sampai mereka dewasa. Mereka hanya dihadapkan pada sebuah tembok, yang dari atas dan belakang mereka jauh adalah sumber cahaya. Di antara mereka dan sumber cahaya, ada sebuah jalan naik yang akan dilalu orang. Di sanalah mereka yang terbelenggu akan melihat bayangan-bayangan yang terpantul ke tembok. Di saat itulah mereka akan mengira bahwa bayangan ilusif—dalam anggapan kolektif kita, bayangan hanyalah ilusi atau sebuah gambar atau penampakan dari benda yang-sebenarnya, artinya bayangan bukan kebijaksanaan melainkan hanya gambar dari kebijaksanaan—itu adalah kebenaran realitas—mereka telah menginternalisasikan nilai-nilai kebenaran sejak dini, dan (bayangan) itulah yang mereka anggap sebagai benar-realitas. Kemudian, apa yang terjadi jika salah satu di antara mereka dapat keluar, bebas, dan bisa pergi entah ke mana?  ketika dia mulai keluar dari gua, dengan cara yang terburu-buru bagaikan para pemuda Mesir, membawa realitas konsepsi mereka ideal-mereka—maksudnya dengan membawa pengetahuan mereka, bahwa yang namanya kebenaran adalah bayangan yang selama ini mereka lihat. Dan ketika dia melihat kebenaran sejati, dia akan kesakitan: kesakitan karena matahari, dan kebingungan karena realitas konsepsi mereka—ternyata (mungkin-dan-memang) salah. Realitas konsepsi itu yang mungkin bisa kita sebut sebagai aporia—dari Hegelian atau Vorverständins Gadamer. Ketika dia yang keluar tadi, mulai menyesuaikan dirinya, matanya mampu untuk beradaptasi, yakni maksud Platon orang itu mampu menerima kejelasan kebenaran sesungguhnya-realitas, ketika orang itu kembali ke gua, dan menceritakan mengenai bahwa apa yang mereka lihat selama ini di dalam gua hanyalah bayangan, sebagai ilusi saja, sebagai gambar (bayangan) dari yang-sejati, maka dua orang itu tidak akan percaya, dan menuduh si orang itu dengan gila, dia akan diejek habis-habisan, dan kedua orang yang terbelenggu akan terus secara mati-matian membela asumsi mereka bahwa bayangan adalah realitas sejati, bahwa bayangan adalah sebuah kebenaran. Inilah, hipertrofik martil yang dibicarakan Nietzsche. Karena, dua orang yang terbelenggu, mereka mempercayai realitas itu sebagai bayangan, sebagai yang natural, apa adanya. Tidak ada konsep mengenai gambar atau fenomenon dari sebuah nomena. Hal ini terjadi, karena sosialisasi panjang yang mereka bertiga—berdua—terima selama ini, dengan hanya melihat bayangan seumur hidup mereka.

Coba kemudian kita bayangkan saja dengan ilustrasi keseharian kita misal mengenai mistisime lokal, bagaimana ketika kita datang ke suatu wilayah yang memiliki konsep pamali yang berbeda. Mungkin kita pernah melihat film berjudul Pamali: Dusun Pocong (2023), ketika tokoh utama di sana melihat orang-orang di dusun itu yang melakukan pamali, seperti membuka payung dalam rumah, bersiul di malam hari, dan sebagainya. Ketika si tokoh bertanya ke salah satu penduduk di sana—seorang anak perempuan—, mengapa penduduk di desa banyak melakukan pamali, si anak perempuan itu menjawab jika apa yang dilakukan bukan pamali, tetapi nilai  yang memang harus dilakukan, misal ketika bersiul di malam hari, siulan itu untuk mereka yang sudah tidak ada, sementara menaruh payung yang terbuka dalam rumah adalah untuk mengusir sial, mengusir keburukan. Ada satu scene menarik dalam film itu. Ketika tokoh keluar dari desa, tokoh itu melihat satu tulisan yang terukir di perahu yang mereka gunakan. Tulisan itu berkata, “Ciri sabumi, cara sadesa,” bahwa setiap daerah memiliki adat-istiadatnya masing-masing. Nilai-nilai yang ada bersifat konstruktif, dan yang bersifat konstruktif itu, ketika dibawakan ke tempat lain yang memiliki konsep-ideal yang berbeda akan mengalami kebingungan, atau bahkan merasa bahwa nilai-nilai dirinya adalah yang natural, yang benar, karena sejak dini ia sudah menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dan merasa sebagai nilai yang natural—hasil dari transendental historis.

Natural-doxic adalah anggapan bahwa nilai tersebut “memang harusnya demikian,” yakni maksudnya, yang bisa saya pinjam dari ruang Etika sebagai ‘deontologis’ “yang memang harusnya demikian”—sebuah nilai apa adanya yang harus dilakukan. Di mana nilai-nilai yang sebenarnya adalah konstruksi sosial, yang dibentuk oleh sekelompok orang dalam memenuhi kebutuhan-kepentingan tertentu diterima begitu saja, bahkan tanpa atau untuk ‘tidak perlu’ dipertanyakan. Itulah maksud dari doxa yang dibicarakan oleh Pierre Bourdieu. Artinya, natural-doxic adalah nilai-nilai yang ‘sebenarnya konstruksi’ itu adalah natural, dan harus diikuti, dan dianggap ‘yang-ideal.’ Misal konsep tentang “mainan.” Sejatinya, tidak ada konsep natural mengenai mainan itu seperti apa, tapi dalam masyarakat, ada konsep-ideal yang masuk ke dalam banyak hal, salah satunya mainan yang dianggap sebagai ‘ideal’—yang kita sebut sebagai natural-doxic. Oleh karena itu, kita akan dipandang menyimpang (freak—aneh) hanya karena menjadikan ranting sebagai koleksi pajangan di ruang tamu, sementara koleksi batu akik dipandang biasa—yaitu dianggap lazim atau ‘wajar’ daripada mengoleksi  ranting pohon—“memiliki nilai”

Arthur Schopenhauer, berbeda dengan Kant dalam melihat dunia sebagai fenomenon—sesuatu yang menampakkan diri apa adanya (phanestai). Keduanya sama dalam melihat bagaimana yang fenomenon memiliki nomenon di dalamnya, tetapi Schopenhauer memahami bahwa dunia adalah representasi, atau gambar, atau ujud ragawi dari yang namanya ‘will’ (kehendak). Dalam pandangan Schooenhauer, ‘will’ adalah yang disebut sebagai nomena yang bergerak—artinya dunia sebagai yang fenomenon (yang tampak) adalah gambar (representasi) dari yang nomenon, yakni adalah si kehendak (will)—, tidak seperti Kant yang menganggap bahwa di balik suatu yang fenomenon akan ada yang namanya nomenon, sementara nomenon tersebut bersifat tetap, tidak berubah dan tidak akan pernah berubah, dan tidak akan pernah bisa diketahui. Apa yang nomenon? Kant mengatakan, nomenon tidak diketahui. Jadi, sejauh kita tidak mengetahuinya, nomenon itu ada, dan ketika mulai merabanya, mengetahuinya, dia hanyalah fenomenon (yang tampak): misal, bahwa di balik fenomenon ada nomenon, artinya nomenon ada di balik fenomenon, kita bisa mengatakan bahwa mesin di dalam HP adalah nomenon, itu salah! karena mesin bisa kita raba secara indrawi, bahkan sebatas kita mampu menyebutnya sebagai sesuatu yang spesifik—yaitu “mesin.” Artinya, nomenon benar-benar tidak mampu diraba.

Di sinilah Schopenhauer ada untuk kita. Ia memahami jika nomenon itu bergerak, dialah yang akan menjadi akar dari seluruh tindakan sebagai bentuk representasi kehendak. Mungkin Schopenhauer tidak ada dalam perkara ini, tetapi saya kira, saya bisa meminjam pandangannya untuk menjelaskan argumentasi Bourdieu ini; misal saja sebuah mic. Orang lain ketika memegang mic, orang itu tahu bahwa mic berfungsi sebagai alat pengeras suara. Sementara mic di tangan anak kecil hanyalah bentuk lain dari mainan. Begitu juga dengan ballpoint (bolpen), dia adalah alat tulis, tetapi di hadapan anak kecil, dia tidak lebih dari mainan lainnya, begitu juga dengan ranting, batu, bahkan kerta kerja (Papper) akan tetap dilihat sebagai mainan. Atau seorang deviant akan menganggap bahwa setumpuk hasil kerja seorang mahasiswa tidak berguna, atau seorang anak kecil yang merobek-robek Papper (hasil kerja) ayahnya tidak akan mengetahui alasan ideal mengapa ayahnya sampai marah-marah kepadanya, padahal dia sedang bermain-main. Atau seorang anak yang mencuci Macbook Pro M1 dan kamera A7 Mark IV ayahnya, tidak akan tahu kenapa ayahnya marah, padahal dia berniat baik untuk membantu ayahnya membersihkan barang ayahnya.

Itulah maksud dari ‘konsep.’ Doxa adalah konsep-konsep ini yang kemudian dieskternalisasikan dengan disosialisasikan oleh masyarakat kepada “mass” (kerumunan), dan bertahan dalam perjalanan panjang historis sampai nilai-nilai konsep-ideal tersebut dianggap menjadi dianggap natural—dalam kasus lain doxa mungkin menjadi epistemé dari kepentingan kekuasaan. Dalam rentang waktu sejarah, konsep yang sebenarnya hanya sebatas konstruksi sosial akan berubah menjadi konsep yang dianggap sebagai yang ideal dari “natural-doxic.” Artinya, tindakan atau nilai-nilai tertentu—yang disosialisasikan itu—akan dinilai sebagai sesuatu yang-harus-normal dan yang-harus-abnormal. Di sinilah kita bisa memahami epistemé Foucault, bagaimana ‘pengetahuan’ terfiks-kan dan dimantapkan ke dalam persepsi masyarakat: kenapa kelompok orang A adalah normal, dan kelompok orang B dianggap deviant (abnormal)? Mereka-mereka yang dianggap ‘menyimpang’ adalah mereka yang menyimpang dari nilai-nilai yang sudah ditentukan, dikonstruksikan oleh masyarakat. Saya akan mencoba memberi gambaran yang cukup spesifik untuk mempermudah memahami tulisan ini—khususnya dalam bagian ini. Dalam medan ruang-dunia patriarkal—atau sebenarnya juga ada dan pasti ada dalam ruang matriarkal—ada yang namanya stereotip. Stereotip ini secara simplifikatif bisa dipahami sebagai asumsi polaritatif dalam mengelompokkan masyarakat ke dalam sub-masyarakat, misal: seorang laki-laki adalah A (diwakili dengan A sebagai huruf/alfabet), sementara perempuan adalah 1 (diwakili oleh angka). Ketika ada laki-laki yang dalam dirinya ada angka—yang berbeda dari keharusannya menerima nilai dalam bentuk alfabet—laki-laki itu dianggap menyimpang—misal adalah banci—secara spesifik misal laki-laki yang seharusnya: A, B, C tetapi dalam rangkaian itu ternyata ada angka: A, B, F, G, S, 4, F, G, 5 akan dinilai menyimpang. Contoh ini adalah bagaimana sistem peran gender bekerja: antara bekerja dalam ruang androsentris ataupun dalam ruang gynosentris.

Saya harap, penjelasan di atas dapat memahamkan kepada kita mengenai apa itu konsep-ideal yang konsep-ideal tersebut sebenarnya adalah bagian dari konstruksi kerumunan (masyarakat). Dan bagaimana nilai-nilai itu bisa dianggap natural atau deontologis sebagai sebuah doxa. Dalam ruang kita, idealisasi konstruksi ini akan melahirkan gejala sentris-morfis bahkan dalam aspek keseharian kita, bagaimana kita bisa mengatakan sesuatu itu ideal untuk-menjadi dan abnormal untuk-menjadi?; dalam ruang patriarkal, ketika ideal perempuan dibentuk, dikonstruksi dalam kacamata visi androsentris—atau juga sebaliknya dalam ruang matriarkal yang akan menilai laki-laki ideal dengan kacamata visi gynosentris. Misal mengenai perempuan ideal—kita telah tumbuh dalam ruang feodal-patriarki—adalah mereka yang taat yakni tunduk dan patuh kepada suaminya; berperan sebagai servant, melayani suaminya; bahkan dalam beberapa aspek perempuan tidak boleh tampil di depan publik: tidak diperkenankan untuk bekerja, yang terkadang juga dibenarkan dengan membawa agama sebagai dali validasi. Misal dari cerita Platon mengenai orang gua, apa yang mereka pahami adalah produk konstruksi yang dibuat, artinya asumsi-asumsi tersebut lahir sebagai anggapan natural karena mereka percaya dan menginternalisasikan nilai tersebut sejak kecil—sebelum menangkap ide konsep. Inilah yang dimaksud dengan Transendental historis, ketika nilai-nilai itu diserap dalam waktu yang lama, maka mereka akan menganggap apa yang mereka anggapkan adalah natural—padahal itu hanya bayangan. Bayangkan, transendental historis tidak hanya berjalan selama empat puluh tahun, tetapi telah berjalan berpuluh-puluh abad lamanya.

Dalam tulisan yang lalu, Harapan hanyaakan Melahirkan Ironisme-Tragis: Beban Patriarkal dan Antifeminitas, kita telah mengetahui bagaimana laki-laki dituntut untuk menampakkan kesejatiannya dalam ruang masculine gender role (peran gender maskulin) dengan membawa harapan-harapan kolektif, sementara perempuan dijatuhkan oleh visi androsentris sebagai instrumen-instrumen semata dan dipaksa menjadi pengidap agoraphobia dengan terus dilarang untuk beraktivitas di publik, dan terus disosialisasikan sampai menjadi asosiasi eksklusif bagaimana perempuan menjadi penghuni dapur—domestik. Itu sebabnya, apabila seorang laki-laki tidak mampu memenuhi harapan kolektif tersebut—berupa nilai-nilai antifeminitas—laki-laki cenderung akan mengalami stres, dan yang menjadi masalah adalah reaksi displacement, dan melampiaskan stres tersebut dengan kekerasan. Sayangnya, agama turut menjadi agen dalam mensosialisasikan persepsi timpang semacam ini. Terlebih narasi agama memiliki otoritas yang kuat bagi penganutnya. Dalam Islam sendiri, perempuan adalah perhiasan, dan juga servant (pelayan) bagi laki-laki—baca saja Ar-Razi, At-Tabari, Al-Qurtubi, Ibn Kasir, atau teks-teks fikih bagaimana perempuan diharuskan menerima konstruksi sebagai pelayan, sebab mereka memiliki hutang (laki-laki memberi mereka mahar, menafkahi, dan seluruhnya dalam hal domestik). Sebenarnya, dari pernyataan saya, konstruksi-konstruksi dalam teks yang lebih otoritatif, Al-Quran dan Hadis lahir karena memang perempuan tidak memiliki beban konstruksi apa pun, oleh karenanya teks (baik Al-Quran maupun Hadis) menganjurkan perempuan menghormati suami, ditambah dengan kenyataan bagaimana sikap perempuan Madinah yang kasar dan keras, yang kemudian juga dikuti oleh perempuan-perempuan Makah pasca Hijrah. Tentu teks—misoginis semacam ini—ini sebenarnya akibat dari sikap tekstualis kita. Kemalasan kita menyelami kerja rigor interpretasi melahirkan asumsi-asumsi doxic yang rupanya menjadi dosa jika kita menolak persepsi kolektif selama ini. Jadi, siapa perempuan yang tidak taat, tidak melayani suaminya, dia menjadi dosa, bahkan dia akan dilaknat malaikat.

Nilai-nilai ideal kolektif (masyarakat) mengenai bagaimana seharusnya laki-laki dan bagaimana seharusnya perempuan adalah produk budaya (konstruksi sosial), bukan sebuah konsep natural yang deontologis, apa adanya dan yang harus dilakukan. Bagaimana perempuan dilihat sebagai instrumen ekonomis, atau sebagai barang hiasan, tentu adalah visi-visi androsentris. Begitu juga misal mengapa perempuan seakan-akan inferior dan selalu disuruh tunduk di kaki laki-laki, bahkan misal dalam hadis, Nabi—apabila Allah memperbolehkan manusia bersujud pada lain dari Diri-Nya—akan memerintahkan agar perempuan bersujud kepada suaminya—tentu perlu saya ingatkan berkali-kali untuk kita tidak mengabaikan konteks historis, jika Al-Jabiri dapat mengatakan bahwa Al-Quran adalah mu‘āşiran lanā wa mu‘āşiran li nafsihi, maka saya bisa mengatakan jika apa yang namanya Al-Ḥadīśu mu‘āşiran li nafsihi faqaţ, artinya Hadis sangat-sangat terikat dengan konteks historisnya. Yang menjadi masalah sebenarnya adalah, Islam membawa konstruksi bahwa perempuan baik-sholehah adalah dia yang taat, tunduk, patuh, dan melayani pada suaminya. Narasi ini, lahir dalam konstruksi historis dalam perkembangan Islam—tafsir dan fikih sebagai produk hukum—yang tumbuh dalam ruang feodalistik patriarkis—kekhilafahan masa lalu, dan menjadi kesadaran doxic bahwa “itulah yang memang benar”—atau mungkin harus benar? Sementara hal ini akan bertentangan dengan semangat yang menggebu-gebu di awal mengenai konsep antidiskriminasi—bahkan katanya surat An-Nisa’ dipersembahkan untuk menghormati perempuan. Tentu visi ini batal dengan disposisi-disposisi oposisi-biner (timpang) dari hasil kerja tafsir—baik tafsir itu sendiri atau fikih.

Saya tidak sedang mewartakan kelahiran Dionysos ataupun turunnya sang Nabi—Zarathustra—, ataupun warta kemunculan sang Übermensch. Apakah kita perlu menjadi Übermensh? Menjadi overman? Menjadi manusia melampaui? Saya kira, pada akhirnya kita sendirilah yang menentukannya. Bukankah itu warta Sang-Penghancur, Sartre? “Men is nothing else, but what him made of himself.” Ketika Tuhan tidak ada—dan memang karena tidak ada—maka yang tersisa hanyalah manusia itu sendiri. Dengan ketiadaan Tuhan, surga menjadi kosong seperti warta Richter—atau surga malah sudah dan telah hancur lebur? Apakah kalian ingat warta sang Dasein?

“Kenapa akhirnya tidak ada ketakutan? Apakah neraka sudah hancur? Jangan tanyakan surga! karena ketika neraka hancur, surga bahkan terlebih dahulu luluh lantak rata dengan tanah; laki-laki dianugerahi, itulah sebabnya cinta laki-laki cepat membusuk. Tidak heran jika ia terus berganti-tanti perempuan. Perselingkuhan seorang laki-laki adalah satu tubuh jasmani dari ‘kesejatian maskulinitas. Sementara perempuan adalah monster. Perselingkuhan mereka, hanyalah sebuah ujud ragawi, tidak lebih sebagai barang instrumen-instrumen sebagai objek gilir. Bukankah selama ini demikian?”

Dan karena Tuhan tidak ada, dan surga-neraka sebagai si-kepercayaan Kant—surga-neraka dan Tuhan harus ada untuk membalas sembarang tindakan—maka seperti perkataan Dostoevsky, ketika Tuhan mati, maka larangan (aturan) hilang! Jadi ke mana manusia berarah? Mana depan? Mana belakang? Di saat itulah harapan telah mati. Dengan kematian dari ke semua itu, yang tersisa dari manusia—manusia sebagai sisa moral tertinggi pasca kenyataan ironis Tuhan tidak ada—hanyalah tanggung jawab. Manusia, bebas! Namun, bijak kiranya, saya yang selalu mengagumi Meursault, saya kira kita mungkin bisa menjadi Meursault! Kita harus bertanggung jawab! Apakah kalian lupa dengan Meursault yang harus dipenjara? Mati? Dan dia tetap menerima itu sebagai konsekuensi tanggung jawab setelah dia membunuh orang? Atau kalian lupa dengan Raskolnikov? Saya harap tidak. Saya tetap mengakui, manusia memiliki akal untuk memahami, mengontrol, dan aturan-aturan—dipahami, sebagai satu ciri manusia—itu datang sebagai satu upaya mengendalikan manusia agar tidak melepaskan kesadaran primitif-hewani. Dan saya akan menyanjung Nietzsche, bagaimana sang Übermensch mampu melahirkan nilai-nilai moralnya sendiri tanpa dikte kerumunan, sialan. Itulah! “kenapa kita tidak mau menyadarinya? Dan kita mampu untuk keluar dari kerumunan, melanglang buana bersama Zarathustra. Dan—Kita, keluar dari bayang-bayang kerumunan.” Sebagaimana warta Schopenhauer kepada perempuan,

“I have not yet spoken my last words about women. I belive that if women succeeds in withdrawing from the mass, or rather raising herself from above the mass. She grows ceaselessly and more than a man”


Komentar