“Doxa: dan Upaya Keluar dari Bayang-bayang Kerumunan”
oleh: Muhammad Fathun Niam
Apakah kalian sudah mendengar warta
kematian Aphrodite? Para dewa akan terus mati! Setelah beberapa waktu lalu yang
panjang, kita diingatkan oleh Manusia Sinting, mengenai bapak-bapak kita yang
telah serempak menyanyikan “Requeim Aeternam Deo.” Kini dewa-dewi akan terus
mati—kita akan terus mendengar suara lonceng dan langkah-langkah para pembawa
sakramen dewa-dewi, sebagaimana kesekaratan Tuhan sebelumnya. Mungkin dunia
hanya akan menyisakan sang Dionysos, dia yang berani melawan para dewa-dewi.
Hari ini, aku wartakan kematian sang Aphrodite. Kita tidak perlu melantunkan
pujian-pujian kepadanya. Kita hanya perlu menyebar pamflet-pamflet hinaan
atas-Nya.
Ada satu video di internet yang
menunjukkan seekor kucing di sebuah gang apartemen sedang bermain di cat
tower yang dibuang pemiliknya. Dalam video tersebut ada caption yang
berbunyi: “walaupun bermain di mainan bekas, kucing tersebut masih bisa
bahagia”; video lain, seekor kucing yang bermain dengan aksesoris sepeda dengan
caption yang hampir sama: “...kucing itu bahagia [...] walaupun dia
bermain dengan barang bekas.” Pertanyaannya, apakah kucing memiliki konsep
barang ‘baru’ dan barang ‘bekas’?
Bahasa adalah sign (tanda/simbol)
dari rasio—maksudnya adalah ide. Dia disebut sebagai ‘tanda’, karena dia adalah
simbol dari ideal (pikiran), sementara ‘kata’ adalah petanda (signifié),
ujud fenomenon (ragawi) dari bahasa—sebagai tanda akal (ide).
Hewan cukup sulit untuk dikenali pola ‘sign’ (tanda) sebagai bahasa.
Tidak seperti manusia yang memiliki banyak tanda (simbol)—yang terpola, dan
dapat dibedakan—, bahkan dalam perkembangannya, simbol-simbol (sign)
yang saling berdialog melahirkan suatu pola baru, dalam hal ini adalah ‘bahasa’
baru—entah kata itu dalam bentuk akronim seperti kata kepo, asap (bahasa
Inggris), cogan, mager, atau dalam bentuk lain. Berbeda dengan hewan
yang cukup repetitif, tidak ada pola yang sejauh ini bisa dipahami; apakah
hewan memiliki konsep tentang ‘baru’, ‘bekas’, atau ‘ideal—konsep tentang yang-seharusnya’?
Seperti di atas, kita belum mampu memastikannya. Tetapi sejauh ini, apakah
hewan-hewan itu memiliki konsep-konsep abstraktif seperti manusia?
Untuk membicarakan tema yang kita
bahas, kita mulai dengan beberapa ilustrasi: suatu hari kita melihat seorang
anak, mungkin berumur lima (5) tahunan sedang bermain di pekarangan rumahnya.
Kita tahu, anak itu ternyata sedang bermain dengan beberapa mainan yang kita
familiar dengannya. Di sana ada boneka Woody, Buzz, bahkan ada boneka Lots’o.
Kita juga melihat ada mainan mobil Little Tikes di sana; di sisi lain, ketika
kita sedang scroll di media sosial, kita melihat Medy Renaldy sedang mereveiw
sebuah action figure Iron-Man;
atau, bayangkan kita menjadi orang tua. Ketika kita sedang berbelanja,
tiba-tiba anak kita datang dari belakang membawa set Lego City. Kita kemudian
bilang. “Bukannya di rumah udah banyak mainan, ya?” Atau mungkin, ketika suatu
hari kita beli statue figure Frieren, orang tua kita marah
ke kita, katanya kita buang-buang uang buat mainan-mainan seperti itu, atau
lebih parah lagi Gundam, mungkin mereka akan bilang, “Kamu buang-buang uang
buat beli mainan, yang ujung-ujungnya harus kamu rakit sendiri?!” Kita sepakat,
bahwa boneka, mungkin juga secara spesifik seperti Barbie, atau Woody, Lots’o; action
figure dari Hot Toys misal, Iron Man, atau action figur
Buzz Lightyear, Gundam, bahkan mobil-mobilan Little Tikes, atau mobil-mobilan
listrik, kita akan tetap menyebut semuanya sebagai “mainan”—walaupun saya bisa
menuduh beberapa orang mengeluarkan reaksi represi atau bentuk dari denialing
seperti displacment atau bahkan bentuk regresi, dan menganggap ‘mainan’ “bukan
sekedar mainan,” melainkan adalah hobbies.
Lalu, coba kita bayangkan sebuah
ilustrasi: ketika kita menjadi seorang peneliti yang harus pergi ke suatu
tempat untuk melakukan restorasi guna melindungi satwa, kita malah dihadapkan
dengan suatu suku yang menghuni wilayah tersebut. Ketika kita melakukan interaksi
dengan suku tersebut, ada satu kesempatan kita melihat bagaimana sekilas
kehidupan mereka. Di sanalah, kita melihat beberapa orang anak sedang bermain
dengan batok kelapa yang sudah kering. Sebagian anak sedang tertawa-tawa di
atas pelepah pohon kelapa ketika seorang anak lain menarik ujung lain dari
pelepah kelapa yang dinaiki oleh anak-anak itu. Entah bentuk apa yang bisa kita
bayangkan, kita tidak memiliki pengetahuan semacam itu. Ketika anak-anak itu
ditanya tentang apa yang sedang mereka lakukan, mereka menjawab jika mereka
sedang bermain.
Atau, ketika kita harus KKN di suatu
wilayah. Di suatu sore kita melihat beberapa anak sedang bermain sepak bola di
sebuah tanah lapang. Ketika kita mendekat, kita sadar, anak-anak itu
menggunakan bola dari kain-kain yang diikat, dan dibungkus oleh karet ban. Itu
sebabnya, setiap beberapa kali bola itu ditendang, kain-kain itu berhamburan.
Karena kasihan, kita membelikan mereka bola yang proper (sesuai); atau,
ketika kita melihat seorang anak pemulung yang bermain dengan sebuah lipatan
kain. Ketika kita bertanya dengan anak itu mengenai benda itu, anak itu
menjawab jika itu adalah mainan bonekanya yang dibuatkan oleh ibunya. Mungkin
di saat itu, kita merasa kasihan.
Dari beberapa ilustrasi yang saya
berikan di atas, saya sudah menampakkan apa itu ‘konsep’ dan mungkin secara
sekilas kita bisa melihat bagaimana konsep tersebut ter internalisasikan, dan
menjadi satu doxa, sebagai konsep-ideal kolektif: “bahwa yang disebut
dengan ‘mainan’ adalah ini!” Bagaimana bisa kita menganggap bahwa boneka adalah
mainan, sementara sekumpulan kain adalah barang bekas—bukan mainan? Bagaimana
suatu nilai dapat dianggap natural, sebagai sebuah doxa natural, sebagai
kodrat-biologis? Bagaimana bisa, ranting, botol adalah sampah, sementara boneka
Lots’o adalah ‘mainan’? Konsep-konsep abstraktif semacam itu, sebenarnya adalah
produk konstruksi sosial yang berkembang dan terbentuk dalam ruang historis
melalui sosialisasi masyarakat. Adalah bagaimana nilai-nilai transendental itu,
disosialisasikan dalam ruang sejarah yang panjang. Perjalanan yang panjang
itu—historis—itu, membentuk doxic-asumption, berubah menjadi asumsi
ideal ‘yang seharusnya’, yang kemudian menganggap nilai-nilai yang dimaksud
adalah natural (deontologis).
Sebagai seorang muslim, nilai-nilai
batas agamis sudah disosialisasikan sejak dini, dan mengalami internalisasi.
Bagaimana kita diajarkan (bentuk doktrin) mengenai konsep ‘epistemé’ mana yang
baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah. Kita kemudian
melakukan internalisasi terhadap nilai-nilai tersebut, dan dengan perjalanan
panjang, kita akan menunjukkan gejala ‘sentris-morfis’ epistemik—maksud saya
adalah epistemé. Nilai-nilai tersebut, pada akhirnya menjadi disposisi habitus.
Masalahnya adalah, muncul pandangan natural-doxic yang sentris-morfis: misal,
dalam banyak fenomena, secara simplifikatif, karena seorang itu adalah muslim
misal, melihat fenomena-fenomena di luar dirinya dengan menggunakan kacamata
agamis—mungkin kita akan mengingat cerita mengenai kacamata biru Kant. Misal
ketika melihat hewan sekalipun. “Apakah hewan beragama?”; atau ketika melihat
fenomena lain: suatu suku yang masih terbelakang, bahkan tidak memiliki
pakaian. Pernyataan yang muncul, “mereka akan masuk neraka karena tidak
ibadah—menyembah Tuhan yang sama.” Atau dalam kasus lain. Seekor anjing K-9
yang dipukul pemiliknya, kemudian kita merasa bahwa perlakuan semacam itu tidak
humanis sekali. Pikiran asumtif semacam ini adalah gejala dari sentris-morfis—bentuk
dari sikap antroposentris, yang menilai hewan dengan nilai-nilai humanis—yang
lahir dalam ruang historis—kebiasaan.
Mungkin kita akan teringat dengan
bentuk-bentuk Tuhan manusia yang dihina habis-habisan oleh Xenophanes, atau
mengenai ideal Platon mengenai manusia-manusia gua; Xenophanes melihat
bagaimana gejala sentris-morfis itu menjangkit manusia, ketika manusia terjebak
dalam gejala sentris-morfis dan mulai me-antroposentriskan Tuhan. Artinya,
bentuk-bentuk Tuhan digambar dengan bentuk-bentuk familiar humanis, yakni
bentuk manusia itu sendiri. Dengan kata lain, manusia telah memanusiakan ‘gambar’
(form) Tuhan. Seperti perkataan Xenophanes, bahwa manusia—para mortal—telah—percaya
dengan—berpikir bagaimana para dewa-dewi juga berpakaian sutra, bersuara,
bertingkah laku layaknya mereka. Artinya, begitu juga seharusnya
sapi-sapi, kuda-kuda, dan sembarang hewan yang lain harusnya! Kuda-kuda, dan
para sapi akan membuat Tuhan versi mereka: yang mungkin bertanduk besar,
atau bertubuh kekar layaknya mereka yang juga bertanduk dan berkaki empat
dengan tingkah yang sama dengan mereka. Itulah maksud apa yang saya maksud
dengan gejala sentris-morfis. Manusia akan berkecenderungan untuk memanusiakan
apa yang mereka sentuh. Itulah yang disebut dengan kacamata biru Kant,
apa pun yang dilihat akan dianggap biru—padahal itu adalah anggapan saja.; Atau
mungkin kita ingat dengan kisah para penjahat yang dikurung di dalam gua-Platon—saya
menyebutnya demikian untuk memberi istilah bahwa gua itu adalah ideal Platon
sendiri (cerita Platon untuk menjelaskan apa itu idea)—yang hanya dapat melihat
bayangan, dan hanya akan menganggap bayangan sebagai realitas yang ada? Ketika
seorang di antara mereka mampu melihat realitas yang sebenarnya, dia
hanya akan diejek dan dianggap tidak lebih hanya seorang pembohong saja oleh
mereka yang hanya mampu melihat realitas sebagai bayangan—bayangan adalah
realitas yang sebenarnya.
Coba kita membayangkan apa yang
diceritakan Platon, ketika ada tiga orang yang dikurung di dalam gua bawah
tanah sejak kecil, dibelenggu, tidak bisa bergerak, bahkan mereka hanya dapat
melihat ke depan, dan tidak mampu untuk menolehkan wajahnya sendiri ke lain
arah sampai mereka dewasa. Mereka hanya dihadapkan pada sebuah tembok, yang
dari atas dan belakang mereka jauh adalah sumber cahaya. Di antara mereka dan
sumber cahaya, ada sebuah jalan naik yang akan dilalu orang. Di sanalah mereka
yang terbelenggu akan melihat bayangan-bayangan yang terpantul ke tembok. Di
saat itulah mereka akan mengira bahwa bayangan ilusif—dalam anggapan kolektif
kita, bayangan hanyalah ilusi atau sebuah gambar atau penampakan dari
benda yang-sebenarnya, artinya bayangan bukan kebijaksanaan melainkan
hanya gambar dari kebijaksanaan—itu adalah kebenaran realitas—mereka
telah menginternalisasikan nilai-nilai kebenaran sejak dini, dan (bayangan)
itulah yang mereka anggap sebagai benar-realitas. Kemudian, apa yang
terjadi jika salah satu di antara mereka dapat keluar, bebas, dan bisa pergi
entah ke mana? ketika dia mulai keluar
dari gua, dengan cara yang terburu-buru bagaikan para pemuda Mesir,
membawa realitas konsepsi mereka ideal-mereka—maksudnya dengan membawa
pengetahuan mereka, bahwa yang namanya kebenaran adalah bayangan yang
selama ini mereka lihat. Dan ketika dia melihat kebenaran sejati, dia
akan kesakitan: kesakitan karena matahari, dan kebingungan karena realitas
konsepsi mereka—ternyata (mungkin-dan-memang) salah. Realitas konsepsi
itu yang mungkin bisa kita sebut sebagai aporia—dari Hegelian atau Vorverständins
Gadamer. Ketika dia yang keluar tadi, mulai menyesuaikan dirinya, matanya mampu
untuk beradaptasi, yakni maksud Platon orang itu mampu menerima kejelasan
kebenaran sesungguhnya-realitas, ketika orang itu kembali ke gua, dan
menceritakan mengenai bahwa apa yang mereka lihat selama ini di dalam gua hanyalah
bayangan, sebagai ilusi saja, sebagai gambar (bayangan) dari yang-sejati,
maka dua orang itu tidak akan percaya, dan menuduh si orang itu dengan gila,
dia akan diejek habis-habisan, dan kedua orang yang terbelenggu akan terus
secara mati-matian membela asumsi mereka bahwa bayangan adalah realitas sejati,
bahwa bayangan adalah sebuah kebenaran. Inilah, hipertrofik martil yang
dibicarakan Nietzsche. Karena, dua orang yang terbelenggu, mereka mempercayai
realitas itu sebagai bayangan, sebagai yang natural, apa adanya. Tidak ada
konsep mengenai gambar atau fenomenon dari sebuah nomena. Hal ini
terjadi, karena sosialisasi panjang yang mereka bertiga—berdua—terima selama
ini, dengan hanya melihat bayangan seumur hidup mereka.
Coba kemudian kita bayangkan saja
dengan ilustrasi keseharian kita misal mengenai mistisime lokal, bagaimana
ketika kita datang ke suatu wilayah yang memiliki konsep pamali yang berbeda.
Mungkin kita pernah melihat film berjudul Pamali: Dusun Pocong (2023),
ketika tokoh utama di sana melihat orang-orang di dusun itu yang melakukan
pamali, seperti membuka payung dalam rumah, bersiul di malam hari, dan
sebagainya. Ketika si tokoh bertanya ke salah satu penduduk di sana—seorang
anak perempuan—, mengapa penduduk di desa banyak melakukan pamali, si anak
perempuan itu menjawab jika apa yang dilakukan bukan pamali, tetapi nilai yang memang harus dilakukan, misal ketika
bersiul di malam hari, siulan itu untuk mereka yang sudah tidak ada, sementara
menaruh payung yang terbuka dalam rumah adalah untuk mengusir sial, mengusir
keburukan. Ada satu scene menarik dalam film itu. Ketika tokoh keluar
dari desa, tokoh itu melihat satu tulisan yang terukir di perahu yang mereka
gunakan. Tulisan itu berkata, “Ciri sabumi, cara sadesa,” bahwa setiap
daerah memiliki adat-istiadatnya masing-masing. Nilai-nilai yang ada bersifat
konstruktif, dan yang bersifat konstruktif itu, ketika dibawakan ke tempat lain
yang memiliki konsep-ideal yang berbeda akan mengalami kebingungan, atau bahkan
merasa bahwa nilai-nilai dirinya adalah yang natural, yang benar, karena sejak
dini ia sudah menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dan merasa sebagai
nilai yang natural—hasil dari transendental historis.
Natural-doxic adalah anggapan bahwa
nilai tersebut “memang harusnya demikian,” yakni maksudnya, yang bisa saya
pinjam dari ruang Etika sebagai ‘deontologis’ “yang memang harusnya
demikian”—sebuah nilai apa adanya yang harus dilakukan. Di mana nilai-nilai
yang sebenarnya adalah konstruksi sosial, yang dibentuk oleh sekelompok orang
dalam memenuhi kebutuhan-kepentingan tertentu diterima begitu saja, bahkan
tanpa atau untuk ‘tidak perlu’ dipertanyakan. Itulah maksud dari doxa
yang dibicarakan oleh Pierre Bourdieu. Artinya, natural-doxic adalah
nilai-nilai yang ‘sebenarnya konstruksi’ itu adalah natural, dan harus diikuti,
dan dianggap ‘yang-ideal.’ Misal konsep tentang “mainan.” Sejatinya, tidak ada
konsep natural mengenai mainan itu seperti apa, tapi dalam masyarakat, ada
konsep-ideal yang masuk ke dalam banyak hal, salah satunya mainan yang dianggap
sebagai ‘ideal’—yang kita sebut sebagai natural-doxic. Oleh karena itu, kita
akan dipandang menyimpang (freak—aneh) hanya karena menjadikan ranting
sebagai koleksi pajangan di ruang tamu, sementara koleksi batu akik dipandang
biasa—yaitu dianggap lazim atau ‘wajar’ daripada mengoleksi ranting pohon—“memiliki nilai”
Arthur Schopenhauer, berbeda dengan
Kant dalam melihat dunia sebagai fenomenon—sesuatu yang menampakkan diri apa
adanya (phanestai). Keduanya sama dalam melihat bagaimana yang fenomenon
memiliki nomenon di dalamnya, tetapi Schopenhauer memahami bahwa dunia adalah
representasi, atau gambar, atau ujud ragawi dari yang namanya ‘will’
(kehendak). Dalam pandangan Schooenhauer, ‘will’ adalah yang disebut
sebagai nomena yang bergerak—artinya dunia sebagai yang fenomenon (yang
tampak) adalah gambar (representasi) dari yang nomenon, yakni adalah si kehendak
(will)—, tidak seperti Kant yang menganggap bahwa di balik suatu yang
fenomenon akan ada yang namanya nomenon, sementara nomenon tersebut bersifat
tetap, tidak berubah dan tidak akan pernah berubah, dan tidak akan pernah
bisa diketahui. Apa yang nomenon? Kant mengatakan, nomenon tidak diketahui.
Jadi, sejauh kita tidak mengetahuinya, nomenon itu ada, dan ketika mulai
merabanya, mengetahuinya, dia hanyalah fenomenon (yang tampak): misal, bahwa di
balik fenomenon ada nomenon, artinya nomenon ada di balik fenomenon, kita bisa
mengatakan bahwa mesin di dalam HP adalah nomenon, itu salah! karena mesin bisa
kita raba secara indrawi, bahkan sebatas kita mampu menyebutnya sebagai sesuatu
yang spesifik—yaitu “mesin.” Artinya, nomenon benar-benar tidak mampu
diraba.
Di sinilah Schopenhauer ada untuk
kita. Ia memahami jika nomenon itu bergerak, dialah yang akan menjadi akar dari
seluruh tindakan sebagai bentuk representasi kehendak. Mungkin Schopenhauer
tidak ada dalam perkara ini, tetapi saya kira, saya bisa meminjam pandangannya
untuk menjelaskan argumentasi Bourdieu ini; misal saja sebuah mic. Orang lain
ketika memegang mic, orang itu tahu bahwa mic berfungsi sebagai alat pengeras
suara. Sementara mic di tangan anak kecil hanyalah bentuk lain dari mainan.
Begitu juga dengan ballpoint (bolpen), dia adalah alat tulis, tetapi di hadapan
anak kecil, dia tidak lebih dari mainan lainnya, begitu juga dengan ranting,
batu, bahkan kerta kerja (Papper) akan tetap dilihat sebagai mainan.
Atau seorang deviant akan menganggap bahwa setumpuk hasil kerja seorang
mahasiswa tidak berguna, atau seorang anak kecil yang merobek-robek Papper
(hasil kerja) ayahnya tidak akan mengetahui alasan ideal mengapa ayahnya sampai
marah-marah kepadanya, padahal dia sedang bermain-main. Atau seorang anak yang
mencuci Macbook Pro M1 dan kamera A7 Mark IV ayahnya, tidak akan tahu kenapa
ayahnya marah, padahal dia berniat baik untuk membantu ayahnya membersihkan
barang ayahnya.
Itulah maksud dari ‘konsep.’ Doxa
adalah konsep-konsep ini yang kemudian dieskternalisasikan dengan
disosialisasikan oleh masyarakat kepada “mass” (kerumunan), dan bertahan dalam
perjalanan panjang historis sampai nilai-nilai konsep-ideal tersebut dianggap
menjadi dianggap natural—dalam kasus lain doxa mungkin menjadi epistemé
dari kepentingan kekuasaan. Dalam rentang waktu sejarah, konsep yang sebenarnya
hanya sebatas konstruksi sosial akan berubah menjadi konsep yang dianggap
sebagai yang ideal dari “natural-doxic.” Artinya, tindakan atau nilai-nilai
tertentu—yang disosialisasikan itu—akan dinilai sebagai sesuatu
yang-harus-normal dan yang-harus-abnormal. Di sinilah kita bisa memahami
epistemé Foucault, bagaimana ‘pengetahuan’ terfiks-kan dan dimantapkan ke dalam
persepsi masyarakat: kenapa kelompok orang A adalah normal, dan kelompok orang
B dianggap deviant (abnormal)? Mereka-mereka yang dianggap ‘menyimpang’
adalah mereka yang menyimpang dari nilai-nilai yang sudah ditentukan,
dikonstruksikan oleh masyarakat. Saya akan mencoba memberi gambaran yang cukup
spesifik untuk mempermudah memahami tulisan ini—khususnya dalam bagian ini.
Dalam medan ruang-dunia patriarkal—atau sebenarnya juga ada dan pasti ada
dalam ruang matriarkal—ada yang namanya stereotip. Stereotip ini secara
simplifikatif bisa dipahami sebagai asumsi polaritatif dalam mengelompokkan
masyarakat ke dalam sub-masyarakat, misal: seorang laki-laki adalah A (diwakili
dengan A sebagai huruf/alfabet), sementara perempuan adalah 1 (diwakili oleh
angka). Ketika ada laki-laki yang dalam dirinya ada angka—yang berbeda
dari keharusannya menerima nilai dalam bentuk alfabet—laki-laki itu
dianggap menyimpang—misal adalah banci—secara spesifik misal laki-laki yang
seharusnya: A, B, C tetapi dalam rangkaian itu ternyata ada angka: A, B, F, G, S,
4, F, G, 5 akan dinilai menyimpang. Contoh ini adalah bagaimana sistem peran
gender bekerja: antara bekerja dalam ruang androsentris ataupun dalam
ruang gynosentris.
Saya harap, penjelasan di atas dapat
memahamkan kepada kita mengenai apa itu konsep-ideal yang konsep-ideal tersebut
sebenarnya adalah bagian dari konstruksi kerumunan (masyarakat). Dan bagaimana nilai-nilai
itu bisa dianggap natural atau deontologis sebagai sebuah doxa. Dalam
ruang kita, idealisasi konstruksi ini akan melahirkan gejala sentris-morfis
bahkan dalam aspek keseharian kita, bagaimana kita bisa mengatakan sesuatu itu
ideal untuk-menjadi dan abnormal untuk-menjadi?; dalam ruang patriarkal, ketika
ideal perempuan dibentuk, dikonstruksi dalam kacamata visi androsentris—atau
juga sebaliknya dalam ruang matriarkal yang akan menilai laki-laki ideal dengan
kacamata visi gynosentris. Misal mengenai perempuan ideal—kita telah
tumbuh dalam ruang feodal-patriarki—adalah mereka yang taat yakni tunduk dan
patuh kepada suaminya; berperan sebagai servant, melayani suaminya;
bahkan dalam beberapa aspek perempuan tidak boleh tampil di depan publik: tidak
diperkenankan untuk bekerja, yang terkadang juga dibenarkan dengan membawa
agama sebagai dali validasi. Misal dari cerita Platon mengenai orang gua, apa
yang mereka pahami adalah produk konstruksi yang dibuat, artinya asumsi-asumsi
tersebut lahir sebagai anggapan natural karena mereka percaya dan
menginternalisasikan nilai tersebut sejak kecil—sebelum menangkap ide konsep.
Inilah yang dimaksud dengan Transendental historis, ketika nilai-nilai itu
diserap dalam waktu yang lama, maka mereka akan menganggap apa yang mereka
anggapkan adalah natural—padahal itu hanya bayangan. Bayangkan,
transendental historis tidak hanya berjalan selama empat puluh tahun, tetapi
telah berjalan berpuluh-puluh abad lamanya.
Dalam tulisan yang lalu, Harapan hanyaakan Melahirkan Ironisme-Tragis: Beban Patriarkal dan Antifeminitas, kita
telah mengetahui bagaimana laki-laki dituntut untuk menampakkan kesejatiannya
dalam ruang masculine gender role (peran gender maskulin) dengan membawa
harapan-harapan kolektif, sementara perempuan dijatuhkan oleh visi androsentris
sebagai instrumen-instrumen semata dan dipaksa menjadi pengidap agoraphobia
dengan terus dilarang untuk beraktivitas di publik, dan terus disosialisasikan
sampai menjadi asosiasi eksklusif bagaimana perempuan menjadi penghuni dapur—domestik.
Itu sebabnya, apabila seorang laki-laki tidak mampu memenuhi harapan kolektif
tersebut—berupa nilai-nilai antifeminitas—laki-laki cenderung akan mengalami
stres, dan yang menjadi masalah adalah reaksi displacement, dan melampiaskan
stres tersebut dengan kekerasan. Sayangnya, agama turut menjadi agen dalam
mensosialisasikan persepsi timpang semacam ini. Terlebih narasi agama memiliki
otoritas yang kuat bagi penganutnya. Dalam Islam sendiri, perempuan adalah perhiasan,
dan juga servant (pelayan) bagi laki-laki—baca saja Ar-Razi, At-Tabari, Al-Qurtubi,
Ibn Kasir, atau teks-teks fikih bagaimana perempuan diharuskan menerima
konstruksi sebagai pelayan, sebab mereka memiliki hutang (laki-laki memberi
mereka mahar, menafkahi, dan seluruhnya dalam hal domestik). Sebenarnya, dari
pernyataan saya, konstruksi-konstruksi dalam teks yang lebih otoritatif, Al-Quran
dan Hadis lahir karena memang perempuan tidak memiliki beban konstruksi apa
pun, oleh karenanya teks (baik Al-Quran maupun Hadis) menganjurkan perempuan
menghormati suami, ditambah dengan kenyataan bagaimana sikap perempuan Madinah
yang kasar dan keras, yang kemudian juga dikuti oleh perempuan-perempuan Makah
pasca Hijrah. Tentu teks—misoginis semacam ini—ini sebenarnya akibat dari sikap
tekstualis kita. Kemalasan kita menyelami kerja rigor interpretasi melahirkan
asumsi-asumsi doxic yang rupanya menjadi dosa jika kita menolak persepsi
kolektif selama ini. Jadi, siapa perempuan yang tidak taat, tidak melayani
suaminya, dia menjadi dosa, bahkan dia akan dilaknat malaikat.
Nilai-nilai ideal kolektif (masyarakat)
mengenai bagaimana seharusnya laki-laki dan bagaimana seharusnya
perempuan adalah produk budaya (konstruksi sosial), bukan sebuah konsep natural
yang deontologis, apa adanya dan yang harus dilakukan. Bagaimana perempuan
dilihat sebagai instrumen ekonomis, atau sebagai barang hiasan, tentu adalah
visi-visi androsentris. Begitu juga misal mengapa perempuan seakan-akan
inferior dan selalu disuruh tunduk di kaki laki-laki, bahkan misal dalam hadis,
Nabi—apabila Allah memperbolehkan manusia bersujud pada lain dari Diri-Nya—akan
memerintahkan agar perempuan bersujud kepada suaminya—tentu perlu saya ingatkan
berkali-kali untuk kita tidak mengabaikan konteks historis, jika Al-Jabiri
dapat mengatakan bahwa Al-Quran adalah mu‘āşiran lanā wa mu‘āşiran li
nafsihi, maka saya bisa mengatakan jika apa yang namanya Al-Ḥadīśu mu‘āşiran
li nafsihi faqaţ, artinya Hadis sangat-sangat terikat dengan konteks historisnya.
Yang menjadi masalah sebenarnya adalah, Islam membawa konstruksi bahwa
perempuan baik-sholehah adalah dia yang taat, tunduk, patuh, dan melayani
pada suaminya. Narasi ini, lahir dalam konstruksi historis dalam perkembangan
Islam—tafsir dan fikih sebagai produk hukum—yang tumbuh dalam ruang feodalistik
patriarkis—kekhilafahan masa lalu, dan menjadi kesadaran doxic bahwa “itulah
yang memang benar”—atau mungkin harus benar? Sementara hal ini akan
bertentangan dengan semangat yang menggebu-gebu di awal mengenai konsep antidiskriminasi—bahkan
katanya surat An-Nisa’ dipersembahkan untuk menghormati perempuan. Tentu visi
ini batal dengan disposisi-disposisi oposisi-biner (timpang) dari hasil kerja
tafsir—baik tafsir itu sendiri atau fikih.
Saya tidak sedang mewartakan kelahiran
Dionysos ataupun turunnya sang Nabi—Zarathustra—, ataupun warta kemunculan sang
Übermensch. Apakah kita perlu menjadi Übermensh? Menjadi overman?
Menjadi manusia melampaui? Saya kira, pada akhirnya kita sendirilah yang
menentukannya. Bukankah itu warta Sang-Penghancur, Sartre? “Men is nothing
else, but what him made of himself.” Ketika Tuhan tidak ada—dan memang karena
tidak ada—maka yang tersisa hanyalah manusia itu sendiri. Dengan ketiadaan Tuhan,
surga menjadi kosong seperti warta Richter—atau surga malah sudah dan telah
hancur lebur? Apakah kalian ingat warta sang Dasein?
“Kenapa akhirnya tidak ada
ketakutan? Apakah neraka sudah hancur? Jangan tanyakan surga! karena ketika
neraka hancur, surga bahkan terlebih dahulu luluh lantak rata dengan tanah;
laki-laki dianugerahi, itulah sebabnya cinta laki-laki cepat membusuk. Tidak
heran jika ia terus berganti-tanti perempuan. Perselingkuhan seorang laki-laki
adalah satu tubuh jasmani dari ‘kesejatian maskulinitas. Sementara perempuan
adalah monster. Perselingkuhan mereka, hanyalah sebuah ujud ragawi, tidak lebih
sebagai barang instrumen-instrumen sebagai objek gilir. Bukankah selama ini
demikian?”
Dan karena Tuhan tidak ada, dan
surga-neraka sebagai si-kepercayaan Kant—surga-neraka dan Tuhan harus
ada untuk membalas sembarang tindakan—maka seperti perkataan Dostoevsky,
ketika Tuhan mati, maka larangan (aturan) hilang! Jadi ke mana manusia
berarah? Mana depan? Mana belakang? Di saat itulah harapan telah mati. Dengan
kematian dari ke semua itu, yang tersisa dari manusia—manusia sebagai sisa
moral tertinggi pasca kenyataan ironis Tuhan tidak ada—hanyalah tanggung
jawab. Manusia, bebas! Namun, bijak kiranya, saya yang selalu mengagumi
Meursault, saya kira kita mungkin bisa menjadi Meursault! Kita harus
bertanggung jawab! Apakah kalian lupa dengan Meursault yang harus dipenjara? Mati?
Dan dia tetap menerima itu sebagai konsekuensi tanggung jawab setelah dia
membunuh orang? Atau kalian lupa dengan Raskolnikov? Saya harap tidak. Saya tetap
mengakui, manusia memiliki akal untuk memahami, mengontrol, dan aturan-aturan—dipahami,
sebagai satu ciri manusia—itu datang sebagai satu upaya mengendalikan manusia
agar tidak melepaskan kesadaran primitif-hewani. Dan saya akan menyanjung
Nietzsche, bagaimana sang Übermensch mampu melahirkan nilai-nilai moralnya
sendiri tanpa dikte kerumunan, sialan. Itulah! “kenapa kita tidak mau
menyadarinya? Dan kita mampu untuk keluar dari kerumunan, melanglang buana
bersama Zarathustra. Dan—Kita, keluar dari bayang-bayang kerumunan.”
Sebagaimana warta Schopenhauer kepada perempuan,
“I have not yet spoken my last words
about women. I belive that if women succeeds in withdrawing from the mass, or
rather raising herself from above the mass. She grows ceaselessly and more than
a man”

Komentar
Posting Komentar