Kajian Qur’anic di Barat

 oleh: Muhammad Fathun Niam

gambar

A.    Pendahuluan

Apa itu Kajian al-Qur’an dan Tafsir Barat? Kajian Quran di Barat—walaupun kajian mereka ada pada beberapa dispilin: tafsir, sirah, dan Quran—sebuah kajian yang dilakukan oleh orang Barat—yakni bangsa Eropa-Amerika—atas tradisi-tradisi ketimuran baik tradisi intelektual, maupun budaya. Ketertarikan orang-orang Barat—dulu didominasi oleh komunitas Kristen atau infidels/outters—sebenarnya sudah berlangsung lama, sejak abad ke-9 Masehi. Walaupun pada hasil kerja awal, narasi-narasi yang dihadirkan lebih bersifat apologetik-polemis, jauh dari kerja akademis yang bersifat obyektif. Sebagaimana juga asumsi Al-Bahi, bahwa orang agama lain mengkaji agama lain, tidak lebih dari upaya menjauhkan generasi mereka dengan agama terkait, serta berupaya merendahkan dan bernuansa mengejek—memojokkan—agama lain. Hal ini juga yang tergambar dari kritik Al-Bahi yang dia ajukan pada Philip K. Hitti, yang dimana, hasil kerja K. Hitti tidak lebih dari upaya pengkristenan oleh misionaris.[1]

B.     Interaksi dan Karakteristik Kerja Kesarjanaan Barat

Bagaimana bisa ada kajian Qur’an dan Tafsir di Barat? Interaksi antara dunia Barat dan Timur, sebenarnya sudah dimulai cukup lama.[2] Dalam interaksinya, Barat memiliki beragam motif, baik motif bersifat politis maupun lebih akademis. Hal ini sebenarnya juga dapat diteliti atau dilihat dari hasil kerja mereka—jika berurusan dengan teks. Misal pada abad pertengahan Eropa, rupanya Barat dalam mengkaji Islam—baik tentang Quranic Studies maupun Tafsir Studies—akan bersifat apologetik-polemis. Misal adalah kerja yang dilakukan oleh Peter Agung, yang tidak lebih sebuah hasil kerja yang berupaya ‘memojokkan’ Islam.[3] Setidaknya interaksi ini dimulai pada abad ke-8, ketika Islam—melalui Umayyah—berhasil menduduki Andalusia. Upaya mereka awal adalah sebagai upaya mempelajari ilmu-ilmu alam, kedokteran, serta filsafat dan berbagai ilmu lainnya, tidak lepas dengan Al-Qur’an dan Tafsir untuk dipindahkan ke Barat.[4] Ketertarikan Barat terhadap korpus Muslim, terutama adalah Al-Qur’an, sudah mulai terjadi sejak abad ke duabelas, dalam nuansa sentimentil, dalam upaya mereka berhadapan dengan umat Islam secara intelektual.[5]

Dari ragam motiv yang melatar belakangi semangat kesarjanaan Barat dalam melakukan ekspansi ke Timur, kita dapat melihat karakteristik dari kajian mereka: pertama, kajian mereka diawali dengan polemik, bukan sebuah upaya akademik yang lebih obyektif—walaupun, setelah renaisan, kajian polemis tidak bisa dilepaskan begitu saja, tetapi kita juga tidak boleh simplifikatif, dan memukul rata kajian Barat hanya dipenuhi oleh upaya-upaya polemis semata. Hal ini akan mengalami pergeseran senada dengan pergeseran paradigma dari teosentris menuju positivis—paradigma antroposentris. Kedua, dalam melakukan pengamatan, mereka menggunakan kacamata Barat untuk melihat Timur—harusnya melihat Timur apa adanya, bukan melihat Timur dengan kacamata yang diinginkan Barat. Konsekuensinya adalah, hasil kerja yang subyektif, karena melupakan otentisitas Timur. Begitu juga dengan pendekatan Blibikal dalam melihat Al-Qur’an—tentu bisa dilihat dari pendekatan kritik historis yang dipakai. Ketiga, anggapan Islam sebagai agama semit atau Abrahamik, sebagai asumsi mereka menggunakan tradisi Blibikal dan mendialogkan Islam dengan agama semit lainnya. Oleh karenanya, pengkajian Islam tidak terlepas dari tradisi Yahudi dan Nasrani, misal adalah beberapa uraian yang coba penulis ungkap di bawah ini.

C.    Masalah Sumber sebagai Sebab Perbedaan Hasil

Lantas, Mengapa hasil kerja mereka berbeda dengan hasil kerja kesarjanaan Muslim? Tentunya, hal ini didasari oleh ‘cara kerja yang berbeda’, baik pendekatan yang coba mereka gunakan, ataupun metodologi yang ingin mereka tempuh. Kebanyakan revisionis—orientalis atau sarjana Barat—menggunakan pendekatan historical-critical atau kritik historis.[6] Perbedaan dalam langkah kerja inilah, yang pada akhirnya mempengaruhi hasil atau kesimpulan dari kerja mereka.

Penulis ingin memberikan contoh, misal adalah kalangan revisionis dengan tipologi pendekatan ‘skeptis’. Sarjana yang ada dalam aliran ini[7], mereka dengan ambisius enggan menerima teks, narasi yang datang dari keserjanaan Islam. Misal adalah Patricia Crone dan Michael Cook dalam ‘Hagarism’, yang dengan terang-terangan menolak seluruh teks dan narasi kesarjanaan muslim dengan asumsi “bahwa seluruh teks dan narasi-narasi dari komunitas Muslim telah terkontaminasi dan terjadi bias dan distorsi. Sehingga, teks-teks tersebut tidak lagi reliable atau akurat untuk menjadi sumber atau data sejarah”.[8] Oleh karena itu, kalangan skeptis menolak sumber dari umat Muslim, karena dirasa tidak akurat atau ‘bermasalah’. Dengan demikian, alternatif yang diambil oleh Crone dan Cook adalah mengambil teks-teks di luar teks yang ditulis oleh komunitas Islam, dan melihat kemunculan Islam dengan keluar dari Arab. Walhasil, kedua sarjana ini mengambil narasi-narasi dari bahasa Suryani untuk melakukan rekonstruksi sejarah kemunculan Islam. Maka, dari sini, kesimpulan Crone dan Cook adalah: pertama, Islam tidak lahir di Hijaz—Makkah atau Madinah—melainkan di luar Arab, di utara Hijaz. Kedua, agama Islam adalah pecahan atau perpanjangan dari sekte hererik (sesat) dari Yahudi, yakni Yahudi Mesianis. Ketiga, Islam mengkristal—menjadi agama yang kompleks—sejak era Abdul Malik ibn Marwan, artinya Islam lahir hampir satu abad pasca Nubuwah.

Dari uraian singkat di atas, penulis ingin membuktikan melalui contoh, bagaimana jika “pendekatan, dan metodologi yang digunakan berbeda” akan memberi kesimpulan yang—mungkin juga—sama sekali berbeda. Namun, apakah kita dengan tangan terbuka—begitu saja—bisa menerima kesimpulan tesis Crone? Tentu saja tidak, bahkan Wansbrough—selaku guru Crone sendiri—menolak tesis dari ‘Hagarism’. Menurut Wansbrough, hal ini terjadi karena teks Suryani tidak jauh berbeda dengan narasi umat Islam yang problematis. Begitu juga dengan Fred Donner, yang mengatakan bahwa ‘Hagarism’ adalah produk dari ‘akrobat intelektual’ yang dilakukan Crone dan Cook. Maksudnya, ini hanya tesis atau eksperiman sja, mengenai: “bagaimana jika sejarah Islam tidak direkonstruksi dari teks dan narasi dari komunitasnya, melainkan ditulis dengan sumber dari luar komunitasnya”, maka dari itu, lahirlah ‘Hagarsim’.



[1] Akh Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi (Maguwoharjo: Bening Pustaka, 2020), hlm. 19; 81.

[2] Abd. Rahim, “Sejarah Perkembangan Orientalisme,” Jurnal Hunafa 7, no. 2 (Desember 2010): hlm. 189.

[3] Rahim, hlm. 189-190.

[4] Pada upaya walah Islam dalam interaksinya dengan Yunani, Islam melakukan penerjemahan pada banyak kita Yunani, bahkan Filsafat. Dari sinilah, orang Barat yang menyadari itu, dan bahkan memandang penerjemahan dan penyarahan (upaya syarakh atau interpretasi) pada filsafat Yunani dinilai berhasil. Oleh karena itu, Barat memandang, mempelajari bahasa Arab dipandang perlu, tentu untuk mengusung seluruh pengetahuan dari Timur ke Barat. Rahim, “Sejarah Perkembangan Orientalisme.”

[5] Mun’im Sirry, Tradisi Intelektual Islam: Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama (Malang: Madani, 2015), hlm. 36.

[6] Sahiron Syamsuddin dalam Moch. Nur Ichwan dan Ahmad Muttaqin, ed., Islam, Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaam: Festschrift untuk M. Amin Abdullah (Yogyakarta: CISForm, 2013), hlm. 98.

[7] tipologi ini dikelompokkan oleh Fred Donner dalam upaya memetakan pendekatan, cara kerja, dan karakteristik berbagai sarjana dalam upaya menelusik sejarah “Kemunculan Islam Awal”. Mun’im Sirry, Kontroversi Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis (Bandung: Mizan Pustaka, 2015), hlm. 38-39.

[8] Menurut John Wansbrough, narasi-narasi yang datang dari umat Islam hanya berupa sejarah keselamatan, atau “salvation history”. Sirry, hlm. 37.; Misal, Mun’im Sirry menguraikan mengenai pengakuan Ibn Hisyam yang menyensor seluruh riwayat-riwayat yang datang dari Ibn Ishaq yang dianggapnya bertentangan dengan konsep-konsep nubuwah atau kenabian. Tentu, dengan kenyataan ini kita dapat mempertanyakan, apakah sirah atau tarikh yang ditulis Ibn Hisyam bisa dikatakan sebagai buku sejarah yang menyimpan dan memuat materi sejarah? atau malah bukti bahwa tulisan tersebut hanya bagian dari upaya doktriner atau validasi doktrin yang berkembang?", lihat Mun’im Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir (Yogyakarta: Suka Press, 2021), hlm. 27.


Komentar