Kajian Qur’anic di Barat
oleh: Muhammad Fathun Niam
gambar
A.
Pendahuluan
Apa itu Kajian al-Qur’an dan Tafsir Barat? Kajian Quran
di Barat—walaupun kajian mereka ada pada beberapa
dispilin: tafsir, sirah, dan Quran—sebuah kajian yang dilakukan oleh
orang Barat—yakni bangsa Eropa-Amerika—atas tradisi-tradisi ketimuran baik tradisi
intelektual, maupun budaya. Ketertarikan orang-orang Barat—dulu
didominasi oleh komunitas Kristen atau infidels/outters—sebenarnya sudah
berlangsung lama, sejak abad ke-9 Masehi. Walaupun pada hasil kerja awal,
narasi-narasi yang dihadirkan lebih bersifat apologetik-polemis, jauh dari
kerja akademis yang bersifat obyektif. Sebagaimana juga asumsi Al-Bahi, bahwa
orang agama lain mengkaji agama lain, tidak lebih dari upaya menjauhkan
generasi mereka dengan agama terkait, serta berupaya merendahkan dan bernuansa
mengejek—memojokkan—agama lain. Hal ini juga yang tergambar dari kritik Al-Bahi
yang dia ajukan pada Philip K. Hitti, yang dimana, hasil kerja K. Hitti tidak
lebih dari upaya pengkristenan oleh misionaris.[1]
B.
Interaksi dan
Karakteristik Kerja Kesarjanaan Barat
Bagaimana bisa ada kajian Qur’an dan Tafsir di Barat? Interaksi antara dunia Barat dan Timur, sebenarnya sudah dimulai
cukup lama.[2]
Dalam interaksinya, Barat memiliki beragam motif, baik motif bersifat politis
maupun lebih akademis. Hal ini sebenarnya juga dapat diteliti atau dilihat dari
hasil kerja mereka—jika berurusan dengan teks. Misal pada abad pertengahan
Eropa, rupanya Barat dalam mengkaji Islam—baik tentang Quranic Studies maupun
Tafsir Studies—akan bersifat apologetik-polemis. Misal adalah kerja yang
dilakukan oleh Peter Agung, yang tidak lebih sebuah hasil kerja yang berupaya
‘memojokkan’ Islam.[3]
Setidaknya interaksi ini dimulai pada abad ke-8, ketika Islam—melalui Umayyah—berhasil
menduduki Andalusia. Upaya mereka awal adalah sebagai upaya mempelajari
ilmu-ilmu alam, kedokteran, serta filsafat dan berbagai ilmu lainnya, tidak
lepas dengan Al-Qur’an dan Tafsir untuk dipindahkan ke Barat.[4]
Ketertarikan Barat terhadap korpus Muslim, terutama adalah Al-Qur’an, sudah
mulai terjadi sejak abad ke duabelas, dalam nuansa sentimentil, dalam upaya
mereka berhadapan dengan umat Islam secara intelektual.[5]
Dari ragam motiv yang melatar belakangi semangat
kesarjanaan Barat dalam melakukan ekspansi ke Timur, kita dapat melihat karakteristik
dari kajian mereka: pertama, kajian mereka diawali dengan polemik,
bukan sebuah upaya akademik yang lebih obyektif—walaupun, setelah renaisan,
kajian polemis tidak bisa dilepaskan begitu saja, tetapi kita juga tidak boleh
simplifikatif, dan memukul rata kajian Barat hanya dipenuhi oleh upaya-upaya
polemis semata. Hal ini akan mengalami pergeseran senada dengan pergeseran paradigma
dari teosentris menuju positivis—paradigma antroposentris. Kedua, dalam
melakukan pengamatan, mereka menggunakan kacamata Barat untuk melihat Timur—harusnya
melihat Timur apa adanya, bukan melihat Timur dengan kacamata yang diinginkan
Barat. Konsekuensinya adalah, hasil kerja yang subyektif, karena melupakan
otentisitas Timur. Begitu juga dengan pendekatan Blibikal dalam melihat
Al-Qur’an—tentu bisa dilihat dari pendekatan kritik historis yang dipakai. Ketiga,
anggapan Islam sebagai agama semit atau Abrahamik, sebagai asumsi mereka
menggunakan tradisi Blibikal dan mendialogkan Islam dengan agama semit lainnya.
Oleh karenanya, pengkajian Islam tidak terlepas dari tradisi Yahudi dan Nasrani,
misal adalah beberapa uraian yang coba penulis ungkap di bawah ini.
C.
Masalah
Sumber sebagai Sebab Perbedaan Hasil
Lantas, Mengapa hasil kerja mereka berbeda dengan
hasil kerja kesarjanaan Muslim? Tentunya, hal ini didasari oleh ‘cara
kerja yang berbeda’, baik pendekatan yang coba mereka gunakan, ataupun
metodologi yang ingin mereka tempuh. Kebanyakan revisionis—orientalis atau
sarjana Barat—menggunakan pendekatan historical-critical atau
kritik historis.[6]
Perbedaan dalam langkah kerja inilah, yang pada akhirnya mempengaruhi hasil
atau kesimpulan dari kerja mereka.
Penulis ingin memberikan contoh, misal adalah kalangan
revisionis dengan tipologi pendekatan ‘skeptis’. Sarjana yang ada dalam aliran
ini[7], mereka
dengan ambisius enggan menerima teks, narasi yang datang dari keserjanaan
Islam. Misal adalah Patricia Crone dan Michael Cook dalam ‘Hagarism’,
yang dengan terang-terangan menolak seluruh teks dan narasi kesarjanaan muslim
dengan asumsi “bahwa seluruh teks dan narasi-narasi dari komunitas Muslim telah
terkontaminasi dan terjadi bias dan distorsi. Sehingga, teks-teks tersebut
tidak lagi reliable atau akurat untuk menjadi sumber atau data sejarah”.[8] Oleh
karena itu, kalangan skeptis menolak sumber dari umat Muslim, karena dirasa
tidak akurat atau ‘bermasalah’.
Dengan demikian, alternatif yang diambil oleh Crone dan Cook adalah mengambil
teks-teks di luar teks yang ditulis oleh komunitas Islam, dan melihat
kemunculan Islam dengan keluar dari Arab. Walhasil, kedua sarjana ini mengambil
narasi-narasi dari bahasa Suryani untuk melakukan rekonstruksi sejarah
kemunculan Islam. Maka, dari sini, kesimpulan Crone dan Cook adalah: pertama,
Islam tidak lahir di Hijaz—Makkah atau Madinah—melainkan di luar Arab, di utara
Hijaz. Kedua, agama Islam adalah pecahan atau perpanjangan dari sekte
hererik (sesat) dari Yahudi, yakni Yahudi Mesianis. Ketiga, Islam
mengkristal—menjadi agama yang kompleks—sejak era Abdul Malik ibn Marwan,
artinya Islam lahir hampir satu abad pasca Nubuwah.
Dari uraian singkat di atas, penulis ingin membuktikan
melalui contoh, bagaimana jika “pendekatan, dan metodologi yang
digunakan berbeda” akan memberi kesimpulan yang—mungkin juga—sama sekali
berbeda. Namun, apakah kita dengan tangan terbuka—begitu saja—bisa menerima
kesimpulan tesis Crone? Tentu saja tidak, bahkan Wansbrough—selaku guru Crone
sendiri—menolak tesis dari ‘Hagarism’. Menurut Wansbrough, hal ini
terjadi karena teks Suryani tidak jauh berbeda dengan narasi umat Islam yang
problematis. Begitu juga dengan Fred Donner, yang mengatakan bahwa ‘Hagarism’
adalah produk dari ‘akrobat intelektual’ yang dilakukan Crone dan Cook.
Maksudnya, ini hanya tesis atau eksperiman sja, mengenai: “bagaimana jika
sejarah Islam tidak direkonstruksi dari teks dan narasi dari komunitasnya,
melainkan ditulis dengan sumber dari luar komunitasnya”, maka dari itu,
lahirlah ‘Hagarsim’.
[1] Akh
Minhaji, Kontroversi Orientalisme dalam
Studi Islam: Makna, Latar Belakang, Teori, dan Metodologi (Maguwoharjo:
Bening Pustaka, 2020), hlm. 19; 81.
[2] Abd.
Rahim, “Sejarah Perkembangan Orientalisme,” Jurnal
Hunafa 7, no. 2 (Desember 2010): hlm. 189.
[3] Rahim,
hlm. 189-190.
[4] Pada
upaya walah Islam dalam interaksinya dengan Yunani, Islam melakukan
penerjemahan pada banyak kita Yunani, bahkan Filsafat. Dari sinilah, orang
Barat yang menyadari itu, dan bahkan memandang penerjemahan dan penyarahan
(upaya syarakh atau interpretasi) pada filsafat Yunani dinilai berhasil. Oleh
karena itu, Barat memandang, mempelajari bahasa Arab dipandang perlu, tentu
untuk mengusung seluruh pengetahuan dari Timur ke Barat. Rahim, “Sejarah
Perkembangan Orientalisme.”
[5] Mun’im
Sirry, Tradisi Intelektual Islam:
Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama (Malang: Madani, 2015), hlm. 36.
[6] Sahiron
Syamsuddin dalam Moch. Nur Ichwan dan Ahmad Muttaqin, ed., Islam, Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaam: Festschrift untuk M. Amin
Abdullah (Yogyakarta: CISForm, 2013), hlm. 98.
[7] tipologi
ini dikelompokkan oleh Fred Donner dalam upaya memetakan pendekatan, cara
kerja, dan karakteristik berbagai sarjana dalam upaya menelusik sejarah
“Kemunculan Islam Awal”. Mun’im Sirry, Kontroversi
Islam Awal Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis (Bandung: Mizan
Pustaka, 2015), hlm. 38-39.
[8] Menurut
John Wansbrough, narasi-narasi yang datang dari umat Islam hanya berupa sejarah
keselamatan, atau “salvation history”. Sirry, hlm. 37.; Misal, Mun’im Sirry
menguraikan mengenai pengakuan Ibn Hisyam yang menyensor seluruh
riwayat-riwayat yang datang dari Ibn Ishaq yang dianggapnya bertentangan dengan
konsep-konsep nubuwah atau kenabian. Tentu, dengan kenyataan ini kita
dapat mempertanyakan, apakah sirah atau tarikh yang ditulis Ibn Hisyam bisa
dikatakan sebagai buku sejarah yang menyimpan dan memuat materi sejarah? atau
malah bukti bahwa tulisan tersebut hanya bagian dari upaya doktriner atau
validasi doktrin yang berkembang?", lihat Mun’im Sirry, Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan
Kesarjanaan Mutakhir (Yogyakarta: Suka Press, 2021), hlm. 27.
Komentar
Posting Komentar