[Revisionisme]: “Islam Awal, Masalah Sumber, dan Sumber Masalah (Upaya Rekontruksi Sejarah dari Teks yang Hilang)”

 Oleh: Muhammad Fathun Niam


Sebelum itu… coba baca!

Apakah kita akan masih mau berpegang pada sumber-sumber Muslim? Jika hanya dengan tulisan ini Anda akan mempertanyakannya secara radikal, dan dengan dismisif mulai menolak narasi dari kaum Muslim, dan memandang alternatif tawaran sarjana Barat lebih otoritatif, maka sebenarnya Anda sama sekali tidak jauh berbeda. Sebab tawaran mereka lahir dari teks yang juga bermasalah. Kesimpulannya sederhana, Islam menjadi fakta sejarah yg cukup 'sophisticated' untuk diungkap. Kemunculan Islam (Islamic Origins) menjadi fakta sejarah yang sulit dipecahkan hingga hari ini—hal ini terkait dengan sumber yang bisa kita raih hingga hari ini. Islam, penuh misteri: apakah Islam lahir dari kontestasi politik? atau terlahir dari kontestasi sekte (produk secterian milieu)?Atau lahir dari wahyu Ilahi yg spirituil lagi sakral? Atau sebuah Isme distingtif dari keyakinna mapan sebelumnya? Atau sebuah paham (Isme) yang memang telah mengkristal pada awal lahirnya? Atau sebuah isme yang mengkristal dua abad setelah kejadian?

Pesan kami, Monggo kritis, monggo dipertanyakan... sikap taken for granted adalah sikap yang sama sekali salah, bahkan untuk keduanya, baik berpihak pada teks tradisional maupun tawaran para revisionis.

Pendahuluan

Sebagaimana yang umum dipahami, Islam telah mengkristal—menjadi agama seperti yang kita pahami hari ini—sejak kemunculannya. Dengan sederhana, kita seakan tidak mempermasalahkan narasi-narasi yang datang dari kaum muslim dalam memperbincangkan sejarah kemunculan Islam (Islamic origins), seperti kehidupan Nabi saw., kepemimpinan Khulafa’ Rasyidin, terbentuknya komunitas Muslim, kodifikasi Al-Quran, dan kontestasi politik maupun teologi—sekte. Namun berbeda dengan kesarjanaan Barat yang bersikap skeptis dengan memandang bahwa teks-tesk yang ditulis oleh komunitas Muslim tidak reliabel dan tidak akurat. Hal ini diasumsikan bahwa teks-teks itu ditulis belakangan, yang demikian itu lebih dimaksudkan untuk memvalidasi doktrin dan masalah-masalah hukum yang berkembang belakangan, jauh setelah peristiwa kemunculan Islam terjadi. Sarjana seperti Schacht, Goldziher, bahkan Wansbrough memahami bahwa teks-teks muslim dipenuhi kontradiksi dan narasi-narasi teologis semata, artinya mereka memahami bahwa narasi-narasi itu tidak mengandung data-data historis.

Oleh karena itu, sarjana modern mempertanyakan kembali mengenai teks-teks yang ditulis oleh kesarjanaan Muslim. Mun’im Sirry mengamini bahwa kita sampai hari ini tidak memiliki data tertulis terkait kehidupan Nabi saw, dan mengenai bagaimana agama Islam diajarkan berkembang di Makkah dan Madinah, yang demikian itu ditulis pada zaman yang sama dengan agama ini muncul. Sebagaimana sebuah kaidah yang digunakan oleh sejarawan: “janganlah menggunakan sumber-sumber yang ditulis tidak sezaman dengan peristiwa itu terjadi”.

Dari situ, pemikir modern mencoba untuk menelisik ulang dengan menggunakan teks-teks dari luar tradisi Islam  atau yang ditulis oleh orang-orang non-Islam untuk merekontruksi sejarah awal Islam, terutama sumbersumber yang ditulis sezaman atau setidaknya berdekatan/mendekati zaman kemunculan Islam. Seorang sejarawan dari kalangan revisionis, John Wansbrough beranggapan bahwa Al-Quran harusnya lahir dari sebuah peradaban yang maju, bukan dari peradaban prmitif. Wansbrough mencoba mempertanyakan melalui pernyataannya, bahwa Al-Quran harusnya lahir di wilayah yang memang memiliki polemik keagamaan yang cukup intens. Ia menawarkan, kelahiran Al-Quran adalah Irak, dimana wilayah itu memang memiliki iklim polemik keagamaan yang intens. Kemudian, murid dari Wansbrough, yakni Patricia Crone dan Michael Cook—dengan Hagarism-nya—yang menawarkan sejarah kemunculan Islam dengan sama sekali tidak menggunakan teks yang ditulis kaum Muslim—mereka sama sekali menolaknya. Namun, Mun’im mencoba adil dengan mengajak kita untuk berpikir mengenai eksperimen Crone dan Cook sebagai ‘bagaimana sejarah kemunculan Islam jika menggunakan sumber-sumber dari luar Islam?’.

Tipologi Pendekatan

Fred Donner, mencoba memetakan empat pendekatan yang berkembang di tengah sarjana dalam upayanya mengungkap bagaimana Islam itu muncul: pendekatan Deskriptif, Kritik Sumber, Kritik Tradisi, dan Skeptis; pertama, Pendekatan Deskriptif, muncul sekiranya sekitar abad ketujuh belas masehi. Dimana, pendekatan ini sama sekali tidak menolak narasi-narasi yang datang dari kaum muslim. Dalam hal ini mereka-yang ada dalam pendekatan ini—menerima sumber tradisional berupa kitab sirah, dan sebagainya. Ada dua asumsi dasar dalam pendekatan deskriptif, yakni: pertama, Al-Quran sebagai sumber sejarah (historical text). Misal pernyataan dari Alford Welch yang menganggap bahwa Al-Quran merupakan dokumen historis yang merefleksikan karir kenabian nabi Muhammad, serta merespon kebutuhan dan problem tertentu terkait kelahiran komunitas Muslim. Kedua, berbagai informasi yang tertulis dalam kitab-kitab sirah dan tarikh (sejarah) adalah reliabel, akurat, dan dapat dijadikan basis untuk melakukan rekronstruksi ‘kemunculan Islam awal’.

Adapun demikian, pernyataan yang diberikan Welch rupanya ditolak oleh kebanyakan komunitas Muslim. Hal ini dilatari oleh anggapan, bahwa jika kita menerima pernyataan Welch mengenai Al-Quran sebagai nash yang merespon, dan merekam karir politik Nabi dan komunitas Muslim, maka itu akan memberi kesan bahwa Al-Quran adalah produk budaya, bukan pada sumber Ilahi. Seolah-olah kita melakukan penolakan atas kewahyuan Al-Quran. walaupun pada saat yang sama kita juga menerima dan mengamini bahwa Al-Quran merespon kegelisahan, problem yang dialami komunitas Muslim, hal ini dapat dilihat dalam literatur asbabun nuzul.

Pendekatan ini juga sebagai apresiasi karya Muslim di tengah pandangan polemik anti-Islam. Beberapa karya besar misal adalah History of The Arabs oleh Philip K. Hitti;  A History of Islamic Societies oleh Ira M. Lapidus; Muhammad and The Age of The Caliphates oleh Hugh Kennedy. Dimana karya-karya itu sama sekali tidak mempersoalkan reliabilitas dari teks-teks yang ditulis oleh kaum Muslim.

Kedua, Pendekatan Kritik Sumber. Sejatinya pendekatan ini menerima narasi-narasi tradisional. Dimana pendekatan ini mengakui bahwa sumber-sumber  kaum Muslim mengandung data-data historis. Namun, di kesempatan yang sama, mereka juga skeptis, dengan menganggap bahwa sumber-sumber itu telah tercemari, terkontaminasi dengan data-data yang tidak reliabel—misal adalah tercampur oleh kontestasi politik maupun doktrin sekterian—yang menyebabkan sumber-sumber tersebut terdistorsi. Oleh karena itu, langkah yang ditawarkan untuk melakukan verifikasi data adalah dengan mengkomparasikannya dengan data dari luar—karya non-Muslim (infidels) atau outters.

Terdapat dua asumsi dasar pendekatan ‘Kritik Sumber’: pertama, bahwa sumber-sumber Muslim tradisional membawa data-data historis, tetapi di dalamnya telah tercemari oleh data yang tidak akurat. Hal ini bisa disebabkan oleh kesalahan dalam mentransmisikan data sejarah tersebut atau memang sebuah upaya pemalusuan—yang memang kerap terjadi—baik dalam motif kontestasi politik maupu sekterian. Kedua, bahwa sumber muslim tradisional harus dikolaborasikan dengan data-data dari luar—misal data-data dari orang-orang Kristen. Dengan kata lain, sumber dari luar tradisi Islam dapat memberi bukti sebagai penguatan atapun pelemahan satu di antara riwayat-riwayat yang ada. Walaupun, sumber-sumber dari tradisi luar sedikit dijumpai, dan akan menjadi masalah tersendiri.

Salah satu sarjana yang tergolong dalam pendekatan ini adalah M. J. de Goeje yang melakukan pembandingan kecenderungan sejarawan Muslim awal di pusat peradaban Islam, seperti Madinah, Kufah, dan Suriah. Ketika membandingkan sirah Ibnu Ishaq (Madinah) dengan sirah karya Saif Ibn Umar (Kufah), ia beranggapan bahwa kronologi penalklukan Suriah yang ditulis oleh Ibnu Ishaq lebih akurat. Hal ini juga diamini oleh Julius Wellhausen yang berkesimpulan bahwa teks-teks dari mazhab Madinah lebih legit, dapat dipercaya ketimbang teks-teks dari mazhab Suriah. Hal ini dilandasi oleh spekulasi terhadap kecenderungan mazhab Suriah yang tentu akan memihak pada Dinasti Umayyah. Namun pandangan semacam ini mendapat kritik dari Albrecht Noth, menurutnya kita tidak dapat mengevaluasi ke-shahihan suatu narasi atau informasi hanya dengan melihat ‘ia berasal dari mana’. Begitu juga tawaran Leone Caetani, bahwa asal-muasal seorang sejarawan tidaklah penting.

Ketiga adalah pendekatan Kritik Tradisi yang mengedepankan argumen, bahwa kompilasi teks awal disandarkan pada narasi-narasi yang ditransmisikan atau disampaikan secara lisan. Mungkin dari sini kita akan mengenal Ignaz Goldziher yang melalukan kritik terhadap hadis-hadis politik dengan spekulasi terdapatnya kontestasi di dalamnya. Dimana, demikian itu membawa kita pada kesimpulan, bahwa narasi hadis tersebut ditulis belakangan—untuk kepentingan politik saat itu. Namun, berbeda dengan Fuat Sezgin, yang secara bersamaan memahami bahwa terdapat data-data tertulis yang dapat membantu merekrontruksi teks dengan memilah-milahnya dalam buku-buku besar. Walaupun, Lawrance Conrad dalam “Recovering the Lost Texts”, upaya tersebut cukup sulit, tidak semudah apa yang dibayangkan Sezgin.

Begitu juga dengan Gregor Schoeler, sarjana Jerman yangmengajukan tesis bahwa proses transimi pada periode awal melibatkan aspek lisan dan tulisan sekaligus. Dimana, bagi Schoeler, transmisi atau penyebaran informasi bersifat instruksional, artinya bersifat lisan. Demikian ini ibaratkan seorang guru dan murid, dimana guru menyampaikan, kemudian murid akan mencatat, bahkan menambahkan note atau catatan mandiri. Itulah yang kemudian menyebabkan kita sering kali menemukan informasi dan keterangan berbeda walaupun berasal dari sumber yang sama.

Pendekatan yang paling dismisif—menolak—korpus-korpus Muslim adalah pendekatan Skeptis. Penyebutan skeptis tidak memberi gambaran mengenai sikap tidak percaya—mempertanyakan atau mencurigai—terhadap korpus Muslim, melainkan pendekatan inilah yang secara radikal, sama sekali menolak teks-teks yang ditulis oleh kesarjanaan Muslim—dimana dua pendekatan sebelumnya masih mau mentolelir sumber-sumber dari kaum Muslim, sementara sarjana dalam pendekatan ini secara mentah-mentah menolaknya, seperti Crone yang lebih memilih teks Suryai. Mereka beranggapan bahwa teks-teks tradisional—narasi kaum Muslim—dipandang sebagai teks yang lahir dari sikap kecintaan atau nanti disebut sebagai ‘sejarah keselamatan’ (salvation history). Dimana sejarah itu ditulis ‘sesuka penulisnya’, yakni menceritakan kisah indah yang mungkin itu bhkan bukan sebuah data faktual.

Fred Donner merangkumkan dua asumsi dari pendekatan ini: pertama, tidak ada teks yang reliabel atau terpercaya sebagai basis merekontruksi sejarah kemunculan Islam, bahkan kodifikasi Al-Quran sekalipun. Mereka beranggapan, bahwa kodifikasi atau kanonisasi baru terjadi di abad ke-2 hijriyah,bukan di abad pertama seperti tawaran Sezgin. Kedua, sejarah dalam sirah dan kitab-kitab tarikh (sejarah) hanyalah apa yang disebut Wansbrough sebagai ‘salvation history’. Dimana tulisan itu berisi sejarah ‘ideal’ yang diinginkan penulis dan ummat—mungkin—bukan sebuah fakta sejarah. Mereka juga berasumsi bahwa di dalamnya dipenuhi narasi teologis yang doktrinis ketimbang memuat data-data sejarah atau fakta yang memang sebenarnya terjadi. Asumsi ketiga, adalah, informasi mengenai kehidupan Nabi saw. tidak lebih hanya sebuah interpretasi mushonif. Misal adalah asbab an-nuzul yang sebenarnya bukan sebuah fakta atau bukti sejarah, demikian itu adalah bagian dari upaya menafsirkan Al-Quran.

Doner lantas mempersoalkan argumen Wansbrough ke dalam lima perkara: pertama, mengenai kesakralan Quran. Wansbrough memahami jika Al-Quran dianggap sebagai teks sakral baru setelah kanonisasi pada abad 2 Hijriyah. Kedua, menurut Donner, teks-teks awal telah mengutip ayat Al-Quran, oleh karenanya Al-Quran telah dianggap kitab suci sejak kelahirannya. Ketiga, perbedaan qiro’at tidak terkait kanonisasi. Keempat, Wansbrough dirasa tidak menjelaskan para tokoh yang berwenang dalam standarisasi teks Quran, mana yang Quran mana yang bukan, dan konten mana saja yang ingin dimasukkan dalam Al-Quran. tentu jikapun ada pasti akan mengundang perdebatan. Kelima, jika Al-Quran disusun di Irak, maka seharusnya kita melihat banyak ponolakan. Sementara menurut Donner, perbedaan penggunaan bahasa dan konten antara Al-Quran dan Hadis mengisyaratkan bahwa Quran ditulis lebih dahulu ketimbang hadis.

Sementara Mun’im Sirry mencoba menambahkan kritik atas tesis Wansbrough, bahwa konten Al-Quran tidak semuanya bermuatan polemik—dimana Wansbrough memahami Quran adalah produk dari sebuah situasi atau lingkungan atau yang ia sebut sebagai ‘secterian miliieu’—dan tidak juga membuktikannya lahir di Irak. Sementara, banyak peneliti yang membuktikan bahwa Jazirah Arab tidak ‘seisolatif’ itu—sebagaimana presepsi selama ini. Mun’im juga memahami agar kita juga mempertanyakan secara kritis, bukan berarti sebagai ajang penolakan kita atas teks yang hadir kepada kita, melainkan mencoba bersikap kritis dan berupaya untuk mengungkap teka-teki bagaimana Islam ini lahir (Islamic Origins).

Tawaran Alternatif Para Revisionis mengenai Islamic Origins

Tentu, menolak teks dari tradisi Islam adalah hal yang berlebihan. Sebab kita juga tidak boleh menelan teks tradisional secara mentah-mentah (taken for granted). Berikut adalah beberapa tawaran para revisionis dalam upaya mereka mengungkap ‘kemunculan Islam awal’. Pertama, teori yang cukup radikal yang dibawakan oleh Patricia Crone dan Michael Cook dalam bukunya ‘Hagarism’. Ia beranggapan Islam lahir di Suriah, sebuah agama perpanjangan dari isme atau keyakinan yeng telah mapan, yakni Yahudi dan Kristen. Lebih tepatnya adalah ajaran yang lahir dari gerakan Yahudi Mesianis. Mereka sama sekali menolak teks Islam, tetapi mereka lebih memilih menggunakan teks-teks Suryani yang sebenarnya dikritik oleh Wansbrough bahwa teks Suryani sama tidak reliabelnya dengan teks-teks dari komunitas Muslim.

Menurut mereka—Cook dan Crone—bahwa Islam tidak mengkristal di saat dia lahir, melainkan satu abad setelahnya, yakni melewati proses ‘pendefinisian ulang’, serta penyusunan doktrin atau ajaran yang diadopsi dari Yahudi seperti perihal Taurat sebagai kalam Ilahi, kemudian ajaran Kristen seperti Isa adalah al-Masih, dan sebagainya. Namun, disini Crone rupanya melunak dan mengakui teks Quran sebagai teks yang memuat data historis, salah satunya adalah ‘tokoh-tokoh musyrikun adalah figur yang memang ada atau tokoh sejarah’—demikian sama sekali berbeda dengan Hawting yang memandang Nabi saw., Khulafa’ Rasyidin, adalah tokoh fiksi yang ditambahkan. Demikian ini juga anggapan Wansbrough sebagai upaya membedakan atau mengadakan distingsi antara agama baru, yakni Islam dengan agama mapan sebelumnya: Yahudi dan Kristen. Begitu dengan Yehuda Nevo dan Jedith Koren dengan mazhab ‘Inarah-nya’ atau ‘Institut zur Erforschung der frühen Islamgeschichte und des Koran’ (Lembaga Riset Sejarah Islam Awaldan al-Quran).

Menurut Nevo dan Koren, Islam mulai menjadi ‘Islam’ setelah kenaikan Abdul Malik bin Marwan (687-705 M). dimana dianggapnya sebagai sosok yang juga menolak trinitas, yang mana ada Kristen Nestorian yang memberontak dan mendirikan kekuasaan di Suriah, dan mendirikan sebuah dinasti bernama Umayyah. Begitupun dengan penyebutan nama Muhammad yang sebelumnya hanya sebagai sifat, yakni sifat Yesus yang ‘terpuji’ bukan berupa proper name. Hal ini disandarkan Nevo pada bukti arkeologis berupa koun yang tertulis huruf m-h-m-d. tentu argumen dari penganut mazhab Inarah—sarjana yang bergabung dengan lmbaga ini. Salah satunya pertanyaan, ‘bagaimana Muhammad bergeser dari sifat ke proper name?’. begitupun dengan Gereja yang menganggap firqah atau kelompok tidak sealiran sebagai sekte hererik atau sesat, begitupun Islam. Donner sendirimenawarkan, bahwa Islam lahir sebagai agama ekumenis atau inklusif, yang kemudian akan bergeser menjadi agama ekslusif dengan istilah Donner sebagai kaum ‘Muslim’, bukan lagi ‘mukmin’—menurutnya, ‘mukmin’ menggambarkan keterbukaan Islam, dimana orang beriman adalah mereka yang percaya kepada Allah yang Esa dan yang berbuat baik. Hal ini disandarkan oleh Donner pada QS. Al-Baqarah ayat 62 dan QS. Al-Maidah ayat 69. Namun, tentu argumen Donner ditolak dengan kenyataan bahwa Al-Quran yang melarang untuk berteman setia dengan Yahudi dan Nasrani.

Dari sini, kita dapati bahwa tawaran dari para revisionis mengenai Islamic Origins atau sejarah kemunculan Islam tidak bisa lepas dari masalah. Perlu diakui juga, teks-teks di luar Islam yang juga merekam kelahiran Islam sangatlah sedikit. Keterbatasan sumber itulah yang kemudian menjadi permasalahan kaum revisionis, terutama kaum revisionis radikal—pendekatan Skeptis—yang dengan mentah-mentah menolak teks-teks tradisional.

ditulis oleh: Muhammad Fathun Niam (Mahasiswa IAT UIN Sunan Kalijaga)

Komentar