[Revisionisme]: “Islam Awal, Masalah Sumber, dan Sumber Masalah (Upaya Rekontruksi Sejarah dari Teks yang Hilang)”
Oleh: Muhammad Fathun Niam
Sebelum itu… coba baca!
Apakah kita akan masih mau berpegang pada sumber-sumber Muslim? Jika hanya dengan tulisan ini Anda akan mempertanyakannya secara radikal, dan dengan dismisif mulai menolak
narasi dari kaum Muslim, dan memandang alternatif tawaran sarjana Barat lebih
otoritatif, maka sebenarnya Anda sama sekali tidak jauh berbeda. Sebab
tawaran mereka lahir dari teks yang juga
bermasalah. Kesimpulannya sederhana, Islam menjadi fakta sejarah yg cukup
'sophisticated' untuk diungkap. Kemunculan Islam (Islamic
Origins) menjadi fakta sejarah yang sulit dipecahkan hingga hari
ini—hal ini terkait dengan sumber yang bisa kita raih hingga
hari ini. Islam, penuh misteri: apakah Islam lahir dari kontestasi politik? atau
terlahir dari kontestasi sekte (produk secterian milieu)?Atau lahir dari wahyu Ilahi yg spirituil lagi
sakral? Atau sebuah Isme distingtif dari keyakinna mapan sebelumnya? Atau sebuah paham
(Isme) yang memang telah
mengkristal pada awal lahirnya? Atau sebuah isme yang mengkristal dua abad setelah kejadian?
Pesan
kami, Monggo kritis, monggo dipertanyakan... sikap taken for granted adalah
sikap yang sama sekali salah, bahkan untuk keduanya, baik berpihak pada teks
tradisional maupun tawaran para revisionis.
Pendahuluan
Sebagaimana yang umum
dipahami, Islam telah mengkristal—menjadi agama seperti yang kita pahami hari
ini—sejak kemunculannya. Dengan sederhana, kita seakan tidak mempermasalahkan
narasi-narasi yang datang dari kaum muslim dalam memperbincangkan sejarah
kemunculan Islam (Islamic origins), seperti kehidupan Nabi saw.,
kepemimpinan Khulafa’ Rasyidin, terbentuknya komunitas Muslim, kodifikasi
Al-Quran, dan kontestasi politik maupun teologi—sekte. Namun berbeda dengan
kesarjanaan Barat yang bersikap skeptis dengan memandang bahwa teks-tesk yang
ditulis oleh komunitas Muslim tidak reliabel dan tidak akurat. Hal ini
diasumsikan bahwa teks-teks itu ditulis belakangan, yang demikian itu lebih
dimaksudkan untuk memvalidasi doktrin dan masalah-masalah hukum yang berkembang
belakangan, jauh setelah peristiwa kemunculan Islam terjadi. Sarjana seperti
Schacht, Goldziher, bahkan Wansbrough memahami bahwa teks-teks muslim dipenuhi
kontradiksi dan narasi-narasi teologis semata, artinya mereka memahami bahwa
narasi-narasi itu tidak mengandung data-data historis.
Oleh karena itu, sarjana
modern mempertanyakan kembali mengenai teks-teks yang ditulis oleh kesarjanaan
Muslim. Mun’im Sirry mengamini bahwa kita sampai hari ini tidak memiliki data
tertulis terkait kehidupan Nabi saw, dan mengenai bagaimana agama Islam
diajarkan berkembang di Makkah dan Madinah, yang demikian itu ditulis pada
zaman yang sama dengan agama ini muncul. Sebagaimana sebuah kaidah yang
digunakan oleh sejarawan: “janganlah menggunakan sumber-sumber yang ditulis
tidak sezaman dengan peristiwa itu terjadi”.
Dari situ, pemikir
modern mencoba untuk menelisik ulang dengan menggunakan teks-teks dari luar
tradisi Islam atau yang ditulis oleh
orang-orang non-Islam untuk merekontruksi sejarah awal Islam, terutama
sumbersumber yang ditulis sezaman atau setidaknya berdekatan/mendekati zaman
kemunculan Islam. Seorang sejarawan dari kalangan revisionis, John Wansbrough
beranggapan bahwa Al-Quran harusnya lahir dari sebuah peradaban yang maju,
bukan dari peradaban prmitif. Wansbrough mencoba mempertanyakan melalui
pernyataannya, bahwa Al-Quran harusnya lahir di wilayah yang memang memiliki
polemik keagamaan yang cukup intens. Ia menawarkan, kelahiran Al-Quran adalah
Irak, dimana wilayah itu memang memiliki iklim polemik keagamaan yang intens.
Kemudian, murid dari Wansbrough, yakni Patricia Crone dan Michael Cook—dengan Hagarism-nya—yang
menawarkan sejarah kemunculan Islam dengan sama sekali tidak menggunakan teks
yang ditulis kaum Muslim—mereka sama sekali menolaknya. Namun, Mun’im mencoba
adil dengan mengajak kita untuk berpikir mengenai eksperimen Crone dan Cook
sebagai ‘bagaimana sejarah kemunculan Islam jika menggunakan sumber-sumber dari
luar Islam?’.
Tipologi Pendekatan
Fred Donner, mencoba
memetakan empat pendekatan yang berkembang di tengah sarjana dalam upayanya
mengungkap bagaimana Islam itu muncul: pendekatan Deskriptif, Kritik Sumber,
Kritik Tradisi, dan Skeptis; pertama, Pendekatan Deskriptif,
muncul sekiranya sekitar abad ketujuh belas masehi. Dimana, pendekatan ini sama
sekali tidak menolak narasi-narasi yang datang dari kaum muslim. Dalam hal ini
mereka-yang ada dalam pendekatan ini—menerima sumber tradisional berupa kitab sirah,
dan sebagainya. Ada dua asumsi dasar dalam pendekatan deskriptif, yakni:
pertama, Al-Quran sebagai sumber sejarah (historical text). Misal
pernyataan dari Alford Welch yang menganggap bahwa Al-Quran merupakan dokumen
historis yang merefleksikan karir kenabian nabi Muhammad, serta merespon
kebutuhan dan problem tertentu terkait kelahiran komunitas Muslim. Kedua,
berbagai informasi yang tertulis dalam kitab-kitab sirah dan tarikh (sejarah)
adalah reliabel, akurat, dan dapat dijadikan basis untuk melakukan
rekronstruksi ‘kemunculan Islam awal’.
Adapun demikian,
pernyataan yang diberikan Welch rupanya ditolak oleh kebanyakan komunitas
Muslim. Hal ini dilatari oleh anggapan, bahwa jika kita menerima pernyataan
Welch mengenai Al-Quran sebagai nash yang merespon, dan merekam karir
politik Nabi dan komunitas Muslim, maka itu akan memberi kesan bahwa Al-Quran
adalah produk budaya, bukan pada sumber Ilahi. Seolah-olah kita
melakukan penolakan atas kewahyuan Al-Quran. walaupun pada saat yang sama kita
juga menerima dan mengamini bahwa Al-Quran merespon kegelisahan, problem yang
dialami komunitas Muslim, hal ini dapat dilihat dalam literatur asbabun
nuzul.
Pendekatan ini juga
sebagai apresiasi karya Muslim di tengah pandangan polemik anti-Islam. Beberapa
karya besar misal adalah History of The Arabs oleh Philip K. Hitti; A History of Islamic Societies oleh
Ira M. Lapidus; Muhammad and The Age of The Caliphates oleh Hugh Kennedy.
Dimana karya-karya itu sama sekali tidak mempersoalkan reliabilitas dari
teks-teks yang ditulis oleh kaum Muslim.
Kedua, Pendekatan Kritik Sumber.
Sejatinya pendekatan ini menerima narasi-narasi tradisional. Dimana pendekatan
ini mengakui bahwa sumber-sumber kaum
Muslim mengandung data-data historis. Namun, di kesempatan yang sama, mereka
juga skeptis, dengan menganggap bahwa sumber-sumber itu telah tercemari,
terkontaminasi dengan data-data yang tidak reliabel—misal adalah tercampur oleh
kontestasi politik maupun doktrin sekterian—yang menyebabkan sumber-sumber
tersebut terdistorsi. Oleh karena itu, langkah yang ditawarkan untuk melakukan
verifikasi data adalah dengan mengkomparasikannya dengan data dari luar—karya
non-Muslim (infidels) atau outters.
Terdapat dua asumsi
dasar pendekatan ‘Kritik Sumber’: pertama, bahwa sumber-sumber Muslim
tradisional membawa data-data historis, tetapi di dalamnya telah tercemari oleh
data yang tidak akurat. Hal ini bisa disebabkan oleh kesalahan dalam
mentransmisikan data sejarah tersebut atau memang sebuah upaya pemalusuan—yang
memang kerap terjadi—baik dalam motif kontestasi politik maupu sekterian. Kedua,
bahwa sumber muslim tradisional harus dikolaborasikan dengan data-data dari
luar—misal data-data dari orang-orang Kristen. Dengan kata lain, sumber dari
luar tradisi Islam dapat memberi bukti sebagai penguatan atapun pelemahan satu
di antara riwayat-riwayat yang ada. Walaupun, sumber-sumber dari tradisi luar
sedikit dijumpai, dan akan menjadi masalah tersendiri.
Salah satu sarjana yang
tergolong dalam pendekatan ini adalah M. J. de Goeje yang melakukan
pembandingan kecenderungan sejarawan Muslim awal di pusat peradaban Islam,
seperti Madinah, Kufah, dan Suriah. Ketika membandingkan sirah Ibnu
Ishaq (Madinah) dengan sirah karya Saif Ibn Umar (Kufah), ia beranggapan
bahwa kronologi penalklukan Suriah yang ditulis oleh Ibnu Ishaq lebih akurat.
Hal ini juga diamini oleh Julius Wellhausen yang berkesimpulan bahwa teks-teks
dari mazhab Madinah lebih legit, dapat dipercaya ketimbang teks-teks
dari mazhab Suriah. Hal ini dilandasi oleh spekulasi terhadap kecenderungan
mazhab Suriah yang tentu akan memihak pada Dinasti Umayyah. Namun pandangan
semacam ini mendapat kritik dari Albrecht Noth, menurutnya kita tidak dapat
mengevaluasi ke-shahihan suatu narasi atau informasi hanya dengan
melihat ‘ia berasal dari mana’. Begitu juga tawaran Leone Caetani, bahwa
asal-muasal seorang sejarawan tidaklah penting.
Ketiga adalah pendekatan Kritik
Tradisi yang mengedepankan argumen, bahwa kompilasi teks awal disandarkan
pada narasi-narasi yang ditransmisikan atau disampaikan secara lisan. Mungkin
dari sini kita akan mengenal Ignaz Goldziher yang melalukan kritik terhadap
hadis-hadis politik dengan spekulasi terdapatnya kontestasi di dalamnya.
Dimana, demikian itu membawa kita pada kesimpulan, bahwa narasi hadis tersebut
ditulis belakangan—untuk kepentingan politik saat itu. Namun, berbeda dengan
Fuat Sezgin, yang secara bersamaan memahami bahwa terdapat data-data tertulis
yang dapat membantu merekrontruksi teks dengan memilah-milahnya dalam buku-buku
besar. Walaupun, Lawrance Conrad dalam “Recovering the Lost Texts”,
upaya tersebut cukup sulit, tidak semudah apa yang dibayangkan Sezgin.
Begitu juga dengan
Gregor Schoeler, sarjana Jerman yangmengajukan tesis bahwa proses transimi pada
periode awal melibatkan aspek lisan dan tulisan sekaligus. Dimana, bagi
Schoeler, transmisi atau penyebaran informasi bersifat instruksional, artinya
bersifat lisan. Demikian ini ibaratkan seorang guru dan murid, dimana guru
menyampaikan, kemudian murid akan mencatat, bahkan menambahkan note atau
catatan mandiri. Itulah yang kemudian menyebabkan kita sering kali menemukan
informasi dan keterangan berbeda walaupun berasal dari sumber yang sama.
Pendekatan yang paling
dismisif—menolak—korpus-korpus Muslim adalah pendekatan Skeptis.
Penyebutan skeptis tidak memberi gambaran mengenai sikap tidak
percaya—mempertanyakan atau mencurigai—terhadap korpus Muslim, melainkan
pendekatan inilah yang secara radikal, sama sekali menolak teks-teks yang
ditulis oleh kesarjanaan Muslim—dimana dua pendekatan sebelumnya masih mau
mentolelir sumber-sumber dari kaum Muslim, sementara sarjana dalam pendekatan
ini secara mentah-mentah menolaknya, seperti Crone yang lebih memilih teks
Suryai. Mereka beranggapan bahwa teks-teks tradisional—narasi kaum
Muslim—dipandang sebagai teks yang lahir dari sikap kecintaan atau nanti
disebut sebagai ‘sejarah keselamatan’ (salvation history). Dimana
sejarah itu ditulis ‘sesuka penulisnya’, yakni menceritakan kisah indah yang
mungkin itu bhkan bukan sebuah data faktual.
Fred Donner merangkumkan
dua asumsi dari pendekatan ini: pertama, tidak ada teks yang reliabel
atau terpercaya sebagai basis merekontruksi sejarah kemunculan Islam, bahkan
kodifikasi Al-Quran sekalipun. Mereka beranggapan, bahwa kodifikasi atau
kanonisasi baru terjadi di abad ke-2 hijriyah,bukan di abad pertama seperti
tawaran Sezgin. Kedua, sejarah dalam sirah dan kitab-kitab tarikh
(sejarah) hanyalah apa yang disebut Wansbrough sebagai ‘salvation
history’. Dimana tulisan itu berisi sejarah ‘ideal’ yang diinginkan penulis
dan ummat—mungkin—bukan sebuah fakta sejarah. Mereka juga berasumsi bahwa di
dalamnya dipenuhi narasi teologis yang doktrinis ketimbang memuat data-data
sejarah atau fakta yang memang sebenarnya terjadi. Asumsi ketiga,
adalah, informasi mengenai kehidupan Nabi saw. tidak lebih hanya sebuah
interpretasi mushonif. Misal adalah asbab an-nuzul yang
sebenarnya bukan sebuah fakta atau bukti sejarah, demikian itu adalah bagian
dari upaya menafsirkan Al-Quran.
Doner lantas
mempersoalkan argumen Wansbrough ke dalam lima perkara: pertama,
mengenai kesakralan Quran. Wansbrough memahami jika Al-Quran dianggap sebagai
teks sakral baru setelah kanonisasi pada abad 2 Hijriyah. Kedua, menurut
Donner, teks-teks awal telah mengutip ayat Al-Quran, oleh karenanya Al-Quran
telah dianggap kitab suci sejak kelahirannya. Ketiga, perbedaan qiro’at
tidak terkait kanonisasi. Keempat, Wansbrough dirasa tidak menjelaskan
para tokoh yang berwenang dalam standarisasi teks Quran, mana yang Quran mana
yang bukan, dan konten mana saja yang ingin dimasukkan dalam Al-Quran. tentu
jikapun ada pasti akan mengundang perdebatan. Kelima, jika Al-Quran
disusun di Irak, maka seharusnya kita melihat banyak ponolakan. Sementara
menurut Donner, perbedaan penggunaan bahasa dan konten antara Al-Quran dan
Hadis mengisyaratkan bahwa Quran ditulis lebih dahulu ketimbang hadis.
Sementara Mun’im Sirry
mencoba menambahkan kritik atas tesis Wansbrough, bahwa konten Al-Quran tidak
semuanya bermuatan polemik—dimana Wansbrough memahami Quran adalah produk dari
sebuah situasi atau lingkungan atau yang ia sebut sebagai ‘secterian miliieu’—dan
tidak juga membuktikannya lahir di Irak. Sementara, banyak peneliti yang
membuktikan bahwa Jazirah Arab tidak ‘seisolatif’ itu—sebagaimana presepsi
selama ini. Mun’im juga memahami agar kita juga mempertanyakan secara kritis,
bukan berarti sebagai ajang penolakan kita atas teks yang hadir kepada kita,
melainkan mencoba bersikap kritis dan berupaya untuk mengungkap teka-teki
bagaimana Islam ini lahir (Islamic Origins).
Tawaran Alternatif
Para Revisionis mengenai Islamic Origins
Tentu, menolak teks dari
tradisi Islam adalah hal yang berlebihan. Sebab kita juga tidak boleh menelan
teks tradisional secara mentah-mentah (taken for granted). Berikut
adalah beberapa tawaran para revisionis dalam upaya mereka mengungkap
‘kemunculan Islam awal’. Pertama, teori yang cukup radikal yang
dibawakan oleh Patricia Crone dan Michael Cook dalam bukunya ‘Hagarism’.
Ia beranggapan Islam lahir di Suriah, sebuah agama perpanjangan dari isme atau
keyakinan yeng telah mapan, yakni Yahudi dan Kristen. Lebih tepatnya adalah ajaran
yang lahir dari gerakan Yahudi Mesianis. Mereka sama sekali menolak teks Islam,
tetapi mereka lebih memilih menggunakan teks-teks Suryani yang sebenarnya
dikritik oleh Wansbrough bahwa teks Suryani sama tidak reliabelnya dengan
teks-teks dari komunitas Muslim.
Menurut mereka—Cook dan
Crone—bahwa Islam tidak mengkristal di saat dia lahir, melainkan satu abad
setelahnya, yakni melewati proses ‘pendefinisian ulang’, serta penyusunan
doktrin atau ajaran yang diadopsi dari Yahudi seperti perihal Taurat sebagai
kalam Ilahi, kemudian ajaran Kristen seperti Isa adalah al-Masih, dan
sebagainya. Namun, disini Crone rupanya melunak dan mengakui teks Quran sebagai
teks yang memuat data historis, salah satunya adalah ‘tokoh-tokoh musyrikun adalah
figur yang memang ada atau tokoh sejarah’—demikian sama sekali berbeda dengan
Hawting yang memandang Nabi saw., Khulafa’ Rasyidin, adalah tokoh fiksi
yang ditambahkan. Demikian ini juga anggapan Wansbrough sebagai upaya
membedakan atau mengadakan distingsi antara agama baru, yakni Islam dengan
agama mapan sebelumnya: Yahudi dan Kristen. Begitu dengan Yehuda Nevo dan
Jedith Koren dengan mazhab ‘Inarah-nya’ atau ‘Institut zur Erforschung der
frühen Islamgeschichte und des Koran’ (Lembaga Riset Sejarah Islam Awaldan
al-Quran).
Menurut Nevo dan Koren,
Islam mulai menjadi ‘Islam’ setelah kenaikan Abdul Malik bin Marwan (687-705
M). dimana dianggapnya sebagai sosok yang juga menolak trinitas, yang mana ada
Kristen Nestorian yang memberontak dan mendirikan kekuasaan di Suriah, dan mendirikan
sebuah dinasti bernama Umayyah. Begitupun dengan penyebutan nama Muhammad yang
sebelumnya hanya sebagai sifat, yakni sifat Yesus yang ‘terpuji’ bukan berupa proper
name. Hal ini disandarkan Nevo pada bukti arkeologis berupa koun yang
tertulis huruf m-h-m-d. tentu argumen dari penganut mazhab Inarah—sarjana yang
bergabung dengan lmbaga ini. Salah satunya pertanyaan, ‘bagaimana Muhammad
bergeser dari sifat ke proper name?’. begitupun dengan Gereja yang
menganggap firqah atau kelompok tidak sealiran sebagai sekte hererik
atau sesat, begitupun Islam. Donner sendirimenawarkan, bahwa Islam lahir
sebagai agama ekumenis atau inklusif, yang kemudian akan bergeser menjadi agama
ekslusif dengan istilah Donner sebagai kaum ‘Muslim’, bukan lagi ‘mukmin’—menurutnya,
‘mukmin’ menggambarkan keterbukaan Islam, dimana orang beriman adalah
mereka yang percaya kepada Allah yang Esa dan yang berbuat baik. Hal ini
disandarkan oleh Donner pada QS. Al-Baqarah ayat 62 dan QS. Al-Maidah ayat 69.
Namun, tentu argumen Donner ditolak dengan kenyataan bahwa Al-Quran yang
melarang untuk berteman setia dengan Yahudi dan Nasrani.
Dari sini, kita dapati
bahwa tawaran dari para revisionis mengenai Islamic Origins atau sejarah
kemunculan Islam tidak bisa lepas dari masalah. Perlu diakui juga, teks-teks di
luar Islam yang juga merekam kelahiran Islam sangatlah sedikit. Keterbatasan
sumber itulah yang kemudian menjadi permasalahan kaum revisionis, terutama kaum
revisionis radikal—pendekatan Skeptis—yang dengan mentah-mentah menolak teks-teks
tradisional.

Komentar
Posting Komentar