Definisi al-Quran

Al-Quran merupakan nama kitab suci umat Islam, atau bahkan sebagian ulama lain berpendapat – yakni Ibnu Abbas –, al-Quran adalah kitab yang mewakili kitab-kita sebelumnya. Dalam artian, al-Quran juka menunjuk pada Injil dan Taurat, dengan alasan dalam kitab tersebut mengajarkan ajaran yang sama.

Kata qara’a ( قرأ ) memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun; Kata al-qira`tu ( القِراءةُ ) memiliki arti, “mengumpulkan huruf dan kata antara satu dan lainnya dalam pengucapan.” Demikain yang diuraikan oleh Raghib al-Asfahani. Lebih jauh lagi, ia menguraikan, tidaklah semua jenis pengumpulan – sesuatu – semuanya dapat dikatakan atau dinamai sebagai qira`atu ( قِراءةُ ). Maka kita temui, tidak bisa berkata “saya mengumpulkan kaum” dengan menulis ( قرأت القوم ) qara`tul qauma; makna qira`ah ( قِراءةُ )  adalah merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya  dalam satu ungkapan yang teratur, demikian jelas Syeikh Manna Khalil al-Qattan; Kata qarana ( قَرَنَ ) memiliki arti kumpul atau terkumpul, yang demikian itu sama maknanya dengan kata الأِزدوَاج yakni, “terkumpulnya dua hal atau lebih dalam satu makna.”

Al-Quran dipahamai oleh sebagian ulama sebagai bentuk masdar – yakni bermakna pengumpulan – dari kata fi’il qara’a – yaq-ra’u; qira-atan – qur-aanan – yang berasal dari kata yang sama dengan qira’ah ( قِراءةُ ). Sebagaimana yang terlukis dalam QS. Al-Qiyamah ayat 17-18, disana tersebut lafadz qur’anah yang demkian itu memiliki arti qira’ah atau bacaan atau cara membacanya. Dari pemahaman yang populer di kalangan kita, al-Quran memiliki makna bacaan, bentuk masdar yang diartikan dengan isim maf’ul, yaitu maqru’ (yang dibaca); Sementara ulama ada yang bependapat, bahwa lafadz quran merupakan bentuk kata sifat dari kata al-qur’ ( القرء ) dengan arti “mengumpulkan.” Atau yang demikian itu, merupakan musytaq dari al-qara’in, atau merupakan musytaq dari qarana ( قَرَنَ ). Akan tetapi menurut al-Zarqani, yang demikian itu kurang bisa dipertanggungjawakan. Baik dari segi isytiqaq-nya maupun dari segi kaidah kebahasaan (Hasanuddin AF, 1995).

Akan tetapi, ada sebagian ulama lainnya yang kemudian berpendapat, bahwa al-Quran adalah nama kitab yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad.  Yang demikian itu berarti, lafadz al-Quran tidak terambil dari kata apapun, melainkan dia memiliki arti dan menunjuk pada identitas tersendiri, yakni ia (al-Quran) merupakan kalamullah. Sebagaimana halnya, seperti ketika Alah menamai kitab sebelumnya yakni Injil dan Taurat; Dalam buku “al-Quran dan Tafsirnya” terbitan UII, di sana diuraikan – yang menurut penulis menarik – bahwa, jika al-Quran diebut dengan menggunakan “al”, maka kata itu akan menunjuk pada kitab Aallah. Namun, jika dia disebut tanpa “al”, maka dibaca quran, maka ia akan menunjuk pada segala sesuatu yang dibaca.

Pandangan ulama membahas mengenai katpersoalan di atas,

1.      Imam Syafi’I berpendapat, bahwa lafadz al-Quran tidaklah berhamzah dan bukan pula terambil dari kalimat lain, yakni tidak dari kara qara’tu. Sebab – menurut beliau – jika al-Quran berasal dari kata tersebut, maka setiap apa yang dibaca tentu akan disebut sebagai al-Quran. Oleh karena itu, al-Quran dipandang sebagai identitas khusus, atau nama resmi untuk kalamullah, yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw.

2.      Al-Farra, berpendapat, bahwa lafadz al-Quran terambil dari kata qara’in yakni jamak dari  kata qarinah. Yang mana, hal demikian dipandang dari, ayat-ayat dalam al-Quran satu dengan yang lainnya saling melengkapi dan beriring-iringan. Jadi menurut beliau, huru nun ( النون ) bukanlah sebagai tambahan, melainkan asli.

3.      Menurut al-Zajjaj, al-Quran berasal dari kata “qari” yang memiliki arti “mengumpulkan”. Yang demikian itu, menurut Abu Ubaidah ialah, lantaran al-Quran menghimpun surat-suratnya satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk satu kesatuan. Diuraikan oleh T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, karena al-Quran mengumpulkan beberapa surat, atau mengumpulkan saripati kitab-kitab yang lalu.

4.      Berikutnya adalah pendapat yang popular, yang terkenal dikalangan kita, bahwa al-Quran berasal dari kata “qira’ah”, yang merupakan masdar oleh karenanya ia bermakna “bacaan.” Demikian ini merupakan pendapat dari al-Lihyani.

Prof. Quraish dalam bukunya berjudul “Tafsir Maudhu’i” dalam bab Al-Quran, di sana disebutkan, bahwa al-Quran bermakna “bacaan yang sempurna”. Yang demikian itu dirasa sungguh tepat untuk memaknai dan juga memberi nama pada kalam Allah. Karena, bisa kita lihat, sejak dari dunia ini berdiri, bahkan sejak manusia mengenal tulisan sekiranya lima ribu tahun yang lalu, tidak ada satu karya yang dapat menandingi al-Quran. Tiada bacaan, yang sekiranya diaca oleh jutaan orang, abhkan milyaran manusia. bahkan isinya tak pernah berubah dan tak akan pernaha bisa dirubah.

Secara istilah, al-Quran bermakna, “Lafadz yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. mulai dari surat al-Fatihah hingga akhir surat an-Nas” yang demikian itu disepakati oleh ulama ushul, ulama fiqih, pakar bahasa, maupun ulama mutakalimin.

Lebih jelas lagi, penulis mencoba untuk menguraikan arti al-Quran menurut ulama,

1.      Menurut para ahli suhul fiqih, al-Quran menurpakan nama bagi keseluruhan al-Quran dan nama-nama bagi suku-sukunya.

2.      Dalam “at-Talwih”, al-Quran dalam ‘uruf am adalah nama bagi keseluruhan al-Quran yang telah dikumpulkan dalam mushaf.  Menurut ahli ushul fiqih, al-Quran menjadi nama atau identitas bagi al-Quran dan ayat-ayatnya (suku-sukunya).

3.      Menurut ulama kalam, al-Quran merupakan kalam azali yang berdiri pada Dzat Allah yang senantiasa bergerak (tak berhenti dan tak pernah diam) dan tak pernah ditimpa oleh suatu bencana pun.

4.      Dalam “Ruhul Ma’ani”, al-Alusy menyampaikan, bahwa para mutakalimin memberi nama al-Quran kepada kalimat-kalimat ghaib yang azali, dari surat al-Fatihah sampai surat an-Nas.

5.      Menurut asy-Syuyuthi, dalam kitabnya “al-Itqan”, disebutkan, al-Quran merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. yang tak dapat ditandingi oleh yang menentangnya, walaupun sekedar sesurat saja – Allah menantang manusia, dan Allah dengan tegas mengatakan, bahwa manusia tak akan mampu, “walau mereka semua bekerjasama untuk membuat yang semisal itu.”

6.      Menurut asy-Syaukany dala kitabnya “al-Irsyad” dikatakan, bahwa al-Quran itu kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad, dan kemudian disampaikan kepada manusia – dari zaman ke zaman dengan cara mutawatir, yakni disampaikan, diriwayatkan, diberitakan oleh segolongan orang banyak, yang demikian itu mustalih berita yang dibawakan itu dusta.

Mungkin cukup menarik uraian mengenai definisi al-Quran yang tertulis dalam buku “al-Quran dan Tafsirnya” yang diterbitkan oleh UII, pada jilid pertama yakni pada bagian muqadimah; al-Quran merupakan nama yang Allah pilih untuk menamai kitab-Nya, yang demikian berlainan nama dengan karya orang Arab kala itu. Mungkin bisa penulis tambahi, bahwa kata al-Quran sekiranya tidak popular di tengan masyarakat Arab, terlebih merujuk pada kata benda atau menunjukkan nama benda tertentu. Orang Arab, menamai kumpulan atau himpunan dari khutbah maupun syair dengan “Diwan”, sebagaimana Allah menamai kalam-Nya dengan nama Al-Quran; Orang Arab menyebut isi dari Diwan tersebut dengan istilah “Qasidah”, sebagaimana Al-Quran menyebut isi dengan nama surat; Orang Arab menyebut isi dari qasidah itu dengan nama “Syair”, sebagaimana Allah menamai bagian dari surat itu dengan istilah ayat. Demikian ini adalah apa yang disebutkan asy-Syuyuthi dalam kitabnya at-Tibyan. Demikian ini, setidaknya menjelaskan, bahwa nama al-Quran tidak terdengar oleh masyarakat Arab. Yang demikian jelaslah, dan teramat jelas, al-Quran merupakan produk asli dari Allah.

penulis: M. Fathun Niam (Mahasiswa IAT UIN Sunan Kalijaga)

 

Komentar