Definisi al-Quran
Al-Quran merupakan
nama kitab suci umat Islam, atau bahkan sebagian ulama lain berpendapat – yakni
Ibnu Abbas –, al-Quran adalah kitab yang mewakili kitab-kita sebelumnya. Dalam
artian, al-Quran juka menunjuk pada Injil dan Taurat, dengan alasan dalam kitab
tersebut mengajarkan ajaran yang sama.
Kata qara’a (
قرأ ) memiliki arti
mengumpulkan dan menghimpun; Kata al-qira`tu ( القِراءةُ ) memiliki arti, “mengumpulkan huruf dan kata antara
satu dan lainnya dalam pengucapan.” Demikain yang diuraikan oleh Raghib
al-Asfahani. Lebih jauh lagi, ia menguraikan, tidaklah semua jenis pengumpulan
– sesuatu – semuanya dapat dikatakan atau dinamai sebagai qira`atu ( قِراءةُ ). Maka kita
temui, tidak bisa berkata “saya mengumpulkan kaum” dengan menulis ( قرأت القوم ) qara`tul
qauma; makna qira`ah ( قِراءةُ ) adalah
merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan yang teratur, demikian
jelas Syeikh Manna Khalil al-Qattan; Kata qarana ( قَرَنَ ) memiliki arti
kumpul atau terkumpul, yang demikian itu sama maknanya dengan kata الأِزدوَاج yakni, “terkumpulnya dua hal atau lebih
dalam satu makna.”
Al-Quran dipahamai oleh sebagian ulama sebagai bentuk masdar – yakni
bermakna pengumpulan – dari kata fi’il qara’a – yaq-ra’u; qira-atan – qur-aanan
– yang berasal dari kata yang sama dengan qira’ah ( قِراءةُ ). Sebagaimana yang
terlukis dalam QS. Al-Qiyamah ayat 17-18, disana tersebut lafadz qur’anah
yang demkian itu memiliki arti qira’ah atau bacaan atau cara membacanya.
Dari pemahaman yang populer di kalangan kita, al-Quran memiliki makna bacaan,
bentuk masdar yang diartikan dengan isim maf’ul, yaitu maqru’ (yang
dibaca); Sementara ulama ada yang bependapat, bahwa lafadz quran
merupakan bentuk kata sifat dari kata al-qur’ ( القرء ) dengan arti “mengumpulkan.” Atau yang
demikian itu, merupakan musytaq dari al-qara’in, atau merupakan musytaq
dari qarana ( قَرَنَ ).
Akan tetapi menurut al-Zarqani, yang demikian itu kurang bisa
dipertanggungjawakan. Baik dari segi isytiqaq-nya maupun dari segi
kaidah kebahasaan (Hasanuddin AF, 1995).
Akan tetapi,
ada sebagian ulama lainnya yang kemudian berpendapat, bahwa al-Quran adalah
nama kitab yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad. Yang demikian itu berarti, lafadz al-Quran
tidak terambil dari kata apapun, melainkan dia memiliki arti dan menunjuk pada identitas tersendiri,
yakni ia (al-Quran) merupakan kalamullah. Sebagaimana halnya,
seperti ketika Alah menamai kitab sebelumnya yakni Injil dan Taurat; Dalam buku
“al-Quran dan Tafsirnya” terbitan UII, di sana diuraikan – yang menurut penulis
menarik – bahwa, jika al-Quran diebut dengan menggunakan “al”, maka kata
itu akan menunjuk pada kitab Aallah. Namun, jika dia disebut tanpa “al”,
maka dibaca quran, maka ia akan menunjuk pada segala sesuatu yang
dibaca.
Pandangan ulama
membahas mengenai katpersoalan di atas,
1.
Imam
Syafi’I berpendapat, bahwa lafadz al-Quran tidaklah berhamzah dan bukan pula
terambil dari kalimat lain, yakni tidak dari kara qara’tu. Sebab –
menurut beliau – jika al-Quran berasal dari kata tersebut, maka setiap
apa yang dibaca tentu akan disebut sebagai al-Quran. Oleh karena itu, al-Quran
dipandang sebagai identitas khusus, atau nama resmi untuk kalamullah,
yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw.
2.
Al-Farra,
berpendapat, bahwa lafadz al-Quran terambil dari kata qara’in
yakni jamak dari kata qarinah. Yang
mana, hal demikian dipandang dari, ayat-ayat dalam al-Quran satu dengan yang
lainnya saling melengkapi dan beriring-iringan. Jadi menurut beliau, huru nun
( النون ) bukanlah sebagai
tambahan, melainkan asli.
3.
Menurut
al-Zajjaj, al-Quran berasal dari kata “qari” yang memiliki arti “mengumpulkan”.
Yang demikian itu, menurut Abu Ubaidah ialah, lantaran al-Quran menghimpun
surat-suratnya satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk satu kesatuan. Diuraikan
oleh T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, karena al-Quran mengumpulkan beberapa surat,
atau mengumpulkan saripati kitab-kitab yang lalu.
4.
Berikutnya
adalah pendapat yang popular, yang terkenal dikalangan kita, bahwa al-Quran berasal
dari kata “qira’ah”, yang merupakan masdar oleh karenanya ia bermakna “bacaan.”
Demikian ini merupakan pendapat dari al-Lihyani.
Prof. Quraish dalam bukunya berjudul “Tafsir Maudhu’i” dalam bab
Al-Quran, di sana disebutkan, bahwa al-Quran bermakna “bacaan yang sempurna”. Yang
demikian itu dirasa sungguh tepat untuk memaknai dan juga memberi nama pada kalam
Allah. Karena, bisa kita lihat, sejak dari dunia ini berdiri, bahkan sejak
manusia mengenal tulisan sekiranya lima ribu tahun yang lalu, tidak ada satu
karya yang dapat menandingi al-Quran. Tiada bacaan, yang sekiranya diaca oleh
jutaan orang, abhkan milyaran manusia. bahkan isinya tak pernah berubah dan tak
akan pernaha bisa dirubah.
Secara istilah,
al-Quran bermakna, “Lafadz yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw.
mulai dari surat al-Fatihah hingga akhir surat an-Nas” yang demikian itu
disepakati oleh ulama ushul, ulama fiqih, pakar bahasa, maupun ulama mutakalimin.
Lebih jelas
lagi, penulis mencoba untuk menguraikan arti al-Quran menurut ulama,
1.
Menurut
para ahli suhul fiqih, al-Quran menurpakan nama bagi keseluruhan al-Quran dan
nama-nama bagi suku-sukunya.
2.
Dalam
“at-Talwih”, al-Quran dalam ‘uruf am adalah nama bagi keseluruhan
al-Quran yang telah dikumpulkan dalam mushaf. Menurut ahli ushul fiqih, al-Quran menjadi
nama atau identitas bagi al-Quran dan ayat-ayatnya (suku-sukunya).
3.
Menurut
ulama kalam, al-Quran merupakan kalam azali yang berdiri pada Dzat Allah
yang senantiasa bergerak (tak berhenti dan tak pernah diam) dan tak pernah
ditimpa oleh suatu bencana pun.
4.
Dalam
“Ruhul Ma’ani”, al-Alusy menyampaikan, bahwa para mutakalimin memberi
nama al-Quran kepada kalimat-kalimat ghaib yang azali, dari surat al-Fatihah
sampai surat an-Nas.
5.
Menurut
asy-Syuyuthi, dalam kitabnya “al-Itqan”, disebutkan, al-Quran merupakan kalam
Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. yang tak dapat ditandingi oleh
yang menentangnya, walaupun sekedar sesurat saja – Allah menantang manusia, dan
Allah dengan tegas mengatakan, bahwa manusia tak akan mampu, “walau mereka
semua bekerjasama untuk membuat yang semisal itu.”
6.
Menurut
asy-Syaukany dala kitabnya “al-Irsyad” dikatakan, bahwa al-Quran itu kalam Allah
yang diturunkan kepada nabi Muhammad, dan kemudian disampaikan kepada manusia –
dari zaman ke zaman dengan cara mutawatir, yakni disampaikan, diriwayatkan,
diberitakan oleh segolongan orang banyak, yang demikian itu mustalih berita
yang dibawakan itu dusta.
Mungkin cukup menarik uraian mengenai definisi al-Quran yang
tertulis dalam buku “al-Quran dan Tafsirnya” yang diterbitkan oleh UII, pada
jilid pertama yakni pada bagian muqadimah; al-Quran merupakan nama yang
Allah pilih untuk menamai kitab-Nya, yang demikian berlainan nama dengan karya
orang Arab kala itu. Mungkin bisa penulis tambahi, bahwa kata al-Quran
sekiranya tidak popular di tengan masyarakat Arab, terlebih merujuk pada kata
benda atau menunjukkan nama benda tertentu. Orang Arab, menamai kumpulan atau
himpunan dari khutbah maupun syair dengan “Diwan”, sebagaimana Allah
menamai kalam-Nya dengan nama Al-Quran; Orang Arab menyebut isi dari
Diwan tersebut dengan istilah “Qasidah”, sebagaimana Al-Quran menyebut
isi dengan nama surat; Orang Arab menyebut isi dari qasidah itu dengan nama “Syair”,
sebagaimana Allah menamai bagian dari surat itu dengan istilah ayat. Demikian ini
adalah apa yang disebutkan asy-Syuyuthi dalam kitabnya at-Tibyan.
Demikian ini, setidaknya menjelaskan, bahwa nama al-Quran tidak terdengar oleh
masyarakat Arab. Yang demikian jelaslah, dan teramat jelas, al-Quran merupakan
produk asli dari Allah.
penulis: M. Fathun Niam (Mahasiswa IAT UIN Sunan Kalijaga)
Komentar
Posting Komentar